SISTEM AKUNTANSI PEMBANTU PENGGUNA ANGGARAN ESELON1 PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
UNIT AKUNTANSI KUASA PENGGUNA ANGGARAN Pembantu Pengguna Anggaran Eselon 1 (PPAE1) bertindak sebagai entitas akuntansi yang menggabungkan laporan keuangan dari UAKPA-Kantor Pusat, Satker Badan Layanan Umum dan UAPPAW (baik UAPPAW-Kantor Wilayah, Koordinator Wilayah, Dekonsentrasi, maupun Tugas Pembantuan). Entitas akuntansi adalah unit pemerintahan pengguna anggaran anggaran/pengguna barang dan oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan
SAKPA SAPPA-W Pusat/DK-TP SAPPA-E1 DIA SAPA ADK & Laporan
PROSES DATA DI UAPPA-E1 Terima ADK Satker Pusat / Satker DK-TP Terima ADK Wilayah Cetak Laporan Kirim Data ke DAPK ( Rekonsiliasi Jika Perlu) Kirim Data Ke SAPA
Kunjungi kami di www.perbendaharaan.go.id Terima kasih Kunjungi kami di www.perbendaharaan.go.id