Audit Internal, Pemerintah, & Operasional. Melakukan pemeriksaan keuangan dan operasional dalam suatu perusahaan. ( dalam hal pemeriksaan keuangan, jelaskan obyek/tujuan review nya ? )
Audit Internal Aktivitas konsultasi dan assurance yang obyektif dan indenpenden yang dirancang untuk menambah nilai dan memperbaiki operasional organisasi. ( Berikan contoh ilustrasi ??) Definisi ini jelas telah merubah paradigma selama ini yang hanya sebagai “watch dog “ ( berikan contoh ilustrasi ?? )
Peran IA, antara lain : Memastikan ketaatan, kebijakan, dan peraturan. Mengkaji ulang pengendalian internal Melindungi asset.
Laporan IA belum ada standarisasi, karena begitu kompleksya model pelaporan dari suatu organisasi/perusahaan. Lebih fokus pada persyaratan SOX sec.404
Lembaga dari Profesi IA Institute Of Internal Auditor ( IIA ) : CIA Yayasan Pendidikan Internal Auditor ( YPIA ) : QIA.
Prinsip Etika & Kode Etika IIA Integritas Obyektivitas Kerahasiaan Kompetensi
Hubungan IA dan KAP Kompeten dan obyektif Mempertimbangkan risiko dan materialitas
Audit Keuangan Pemerintah Pernyataan Standar Akuntasi Pemerintah Ditetapkan dengan peraturan pemerintah No.71 tahun 2010.( pengganti peraturan pemerintah no.24, tahun 2005 ) Sebagai acuan menyusun laporan keuangan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Audit Keuangan & Persyaratan Pelaporan ( Yellow Book ) Pengendalian kualitas, KAP yang ingin mengaudit entitas pemerintah harus sesuai dengan yellow book ( di Indonesia Ujian yang diselenggarakan oleh BPK ) Audit Ketataatan Audit Kinerja Pelaporan, sesuai dengan PSAP
Audit Operasional Penekanan pada efisiensi dan efektivitas. Misalnya : ketidaktersediaan bahan baku produksi, biaya pembelian yang tinggi, pekerjaan yang tidak relevan ( pengiriman dari vendor dikirim ke produksi ), terlalu banyak jumlah karyawan,dll.