ADMINISTRASI NEGARA DLM LINGKUP SISTEM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DAN PERAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT LENI ANGGRAENI, S.Pd., M.Pd.
Advertisements

SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Pemerintah dan Pemerintahan
Sistem Hukum Indonesia September 2010 FISIP Universitas Indonesia
Pendekatan teori dan empisis
I Dewa Gede Palguna Pendidikan dan Pelatihan HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI Jakarta, 20 Juni 2011.
Hukum Tata Negara Bahan ajar Pengantar Hukum Indonesia
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-8
Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
SISTEM KETATANEGARAAN BERDASAR AMANDEMEN UUD 45
PROSES PEMBENTUKAN UU YANG BERASAL DARI RUU USULAN PRESIDEN
Pelaksanaan Demokrasi Era Reformasi
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
BANK SENTRAL.
TUGAS HTN Nama kelompok : Wulandari ( )
Penyelenggaran Kekuasaan Negara
Uud dasar negara republik indonesia
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Aktor-aktor Yang Terlibat dalam
PENGERTIAN ADMINISTRASI NEGARA DAN SUMBER HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
Lembaga Legislatif Indonesia
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan
Hukum Administrasi Negara
ADMINISTRASI NEGARA dalam LINGKUP SISTEM
UNDANG-UNDANG DASAR 1945 BY: SRIYANTO.
PERIODESASI PERKEMBANGAN SANRI
NEGARA DAN KONSTITUSI Eka Yuli Astuti, MH.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
N E G A R A.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK (POLICY FORMULATION)
PERIODESASI PERKEMBANGAN SANRI
PERIODESASI PERKEMBANGAN SANRI
LEMBAGA PEMERINTAH DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Sebelum dan Sesudah Perubahan UUD 1945 Fitriani A Sjarif, SH, MH 2008.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
N E G A R A.
STRATIFIKASI POLTRANAS 2
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
ADMINISTRASI NEGARA dalam LINGKUP SISTEM
Sistem Pemerintahan Indonesia
N E G A R A.
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Dinamika aktualisasi Pancasila sebagai dasar Negara dan pelaksanaan UUD 1945 Dinamika pelaksanaan UUD 1945.
HUKUM TATA NEGARA.
NEGARA DAN KONSTITUSI STIE LAMPUNG TIMUR TAHUN AKADEMIK
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Modul Sistem Politik Indonesia LEMBAGA / BADAN EKSEKUTIF
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
N E G A R A.
SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
STRATIFIKASI POLTRANAS
TUGAS DAN KEWENANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan
ADMINISTRASI NEGARA dalam LINGKUP SISTEM
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
PERIODESASI PERKEMBANGAN SANRI
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
INSTRUMEN PEMERINTAH FAKULTAS HUKUM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
LENI ANGGRAENI, S.Pd., M.Pd. SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DAN PERAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT.
Transcript presentasi:

ADMINISTRASI NEGARA DLM LINGKUP SISTEM Ilmu Administrasi – FISIP Universitas Sebelas Maret SOLO (bahan 2)

DEFINISI KERJA SIST. ADM. NEGARA Suatu proses dinamik yang berkelanjutan dan bersifat sirkuler, dimana masukan diubah menjadi keluaran, yang selanjutnya keluaran akan menjadi umpan balik sebagai masukan baru bagi pengubahan baru untuk menghasilkan keluaran baru, dalam rangka mewujudkan kebijakan pemerintah (negara)

ADMINISTRASI NEGARA Dalam arti Luas MELIPUTI PENYELENGGARAAN SEGALA TUGAS-TUGAS PEMERINTAHAN, BAIK YG DISELENGGARAKAN OLEH BADAN LEGISLATIF, EKSEKUTIF MAUPUN YUDIKATIF

ADMINISTRASI NEGARA Dalam arti Sempit MERUPAKAN KEGIATAN-KEGIATAN PENYELENGGARAAN TUGAS-TUGAS PEMERINTAHAN YANG DILAKUKAN OLEH CABANG EKSEKUTIF SAJA KEGIATAN-KEGIATAN YANG DILAKUKAN OLEH PRESIDEN & MENTERI-MENTERINYA.

DUA KEKUASAAN POKOK PEMERINTAHAN TINGKAT PERUMUSAN HALUAN NEGARA / POLICY = TINGKAT POLITIK TINGKAT PELAKSANAAN HALUAN NEGARA / IMPLEMENTASI = TINGKAT ADMINISTRASI

TINGKAT PERUMUSAN HALUAN NEGARA Merupakan wewenang untuk menentukan Policy/Haluan Negara yang harus diikuti oleh Pemerintah Merupakan kewenangan untuk untuk menyatakan kehendak/kemauan publik dalam bentuk hukum/peraturan Sering disebut dengan tingkat politik, proses pembentukan haluan negara sering dipaksakan oleh golongan politik (sehingga kehendak dari golongan politik dapat masuk dalam haluan negara)

TINGKAT PELAKSANAAN HALUAN NEGARA Tingkat yang mempunyai tugas untuk melaksanakan haluan negara/implementasi haluan negara Juga dapat mengajukan data, bahan yang aktual, informasi, maupun rencana kepada tingkat perumus Biasanya sangat berpengaruh terhadap policy/kebijakan yang digariskan; dan pada tingkat implementasi ini politik tidak diperkenankan campur tangan dalam melaksanakan haluan negara.

Praktek kekuasaan pemerintahan Indonesia Setiap cabang pemerintahan (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) melaksanakan wewenang politik maupun wewenang administrasi. Namun kadarnya berbeda (Legislatif, Yudikatif), hanya pada Eksekutif yang memiliki wewenang seimbang (pada Eksekutif : Presiden membentuk UU dengan persetujuan DPR; Presiden menetapkan PP; Presiden mengajukan data/informasi atau saran pada perumus haluan negara (MPR) sehingga masuk ke dalam haluan negara yang digariskan)

Kesimpulan Ada hubungan antara politik dan administrasi Hubungan politik dan administrasi terutama pada tingkat Perumusan Policy (pengaruh politik dilancarkan kepada pelaksana policy melalui tingkat perumusan policy; begitu pula sebaliknya) Namun dalam praktek, pengaruh politik tidak hanya pada tingkat Perumusan Policy saja; namun juga sampai dalam Implementasinya.

… lanjutan Jadi pada faktanya, pemerintahan tidak berjalan dalam suasana/situasi yang tenang, namun dalam suasana pergolakan atau pertarungan kepentingan golongan/politik; yang tidak jarang juga bertentangan satu sama lain Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pelaksanaan Administrasi Negara dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga lahir Sistem Administrasi Negara

Sistem Administrasi Negara SISTEM ADMINISTRASI NEGARA merupakan komposisi atau perpaduan dari semua peraturan perundang-undangan, peraturan-peraturan, praktek-praktek, hubungan-hubungan, kode-kode, dan adat-adat kebiasaan yang berlaku pada suatu waktu dan di dalam daerah hukum/yurisdiksi tertentu, untuk menyelenggarakan/melaksanakan Haluan Negara.