Yuni Mustika .S ( ) Astri Tia Anggini ( )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Sertifikasi Manajer Risiko
Advertisements

HASIL TEMUAN BAPEPAM-LK BERKAITAN DENGAN PENYAJIAN LAPORAN TAHUNAN
Bab 8. Manajemen Risiko Bank Syariah
Corporate Governance Wheelan & Hunger (2001: ch. 2)
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Board Committee Roles and Responsibilities. Relevance of Board Committees  The establishment of board committees can bring more focus to the board’s.
Pt.taman wisata candi Borobudur,Prambanan & Ratu Boko
Good Corporate Governance PT XXXXXXX (Persero)
Komite Audit. Perkembangan Keberadaan Komite Audit  Abad ke-19  Inggris  1939: NYSE mengusulkan pembentukan komite audit  1978: menjadi persyaratan.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PERSEPEKTIF TEORI AGENSI
Board Committee Roles and Responsibilities. Relevance of Board Committees  The establishment of board committees can bring more focus to the board’s.
Integrated Risk Management For Managing Bank As a Holding Company
PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
KUNCI KEBERHASILAN PENERAPAN GCG (GOOD COORPORATE GOVERNANCE)
CORPORATE GOVERNANCE BY SUYATMI.
ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PADA PT. BANK Rinaldy Arief K
NOTARIS SEBAGAI PIHAK TERAFILIASI
INDEPENDENSI BANK SENTRAL DAN GOOD GOVERNANCE
Corporate Social Responsibility
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO BAGI BANK UMUM
Disusun Oleh: ICE TINCE
KUNCI KEBERHASILAN PENERAPAN GCG (GOOD COORPORATE GOVERNANCE)
MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN
SOSIALISASI PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PT PENGERUKAN INDONESIA Disajikan oleh: Yasarman (Sekretaris Perusahaan dan Hukum) Zulfa Irawan.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Penerapan Manajemen Risiko
MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH
PENGERTIAN KESEHATAN BANK
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
Good Corporate Governance
Organisasi Manajemen Risiko
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
KOMITE AUDIT.
Good Corporate Governance
CAMEL, CAMELS & RBBR Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan ( )
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK CAMEL-CAMELS-Risk Management-RBBR
G o o d C o r p o r a t e G o v e r n a n c e ( G C G )
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Kelompok 6 : Kurniawati ( ) Siti Endang P. ( )
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good Corporate Governance
Good Corporate Governance (GCG), Power dan Politik
BANK SYARIAH.
PROFIL RESIKO Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan ( ) Yuyun.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
Manajemen Pelayanan Rumah Sakit
Disusun oleh kelompok 1:
MANAJEMEN RESIKO BANK SYARIAH
KUNCI KEBERHASILAN PENERAPAN GCG (GOOD COORPORATE GOVERNANCE)
Faktor Self Assesment GCG Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan ( )
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
RISK MANAGEMENT Kelompok 6 : AKUNTANSI C Dina Ariandari ( )
Metodologi Assessment GCG
Tinjauan Prinsip-Prinsip Corporate Governance
Risiko Reputasi Kelompok 5 Yuni Mustika Sari
SELF ASSESMENT PELAKSANAAN GCG
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank: Permodalan/ Capital
PROFIL RESIKO Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan ( ) Yuyun.
Good Corporate Governance (GCG)
RISIKO KEPATUHAN (COMPLAINCE RISK)
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS ESA UNGGUL
Pelaksanaan GCG yang memenuhi prinsip Transparancy, Accountability, Responsibility, Indepedency, dan Fairness (TARIF) Mata Kuliah : Manajemen Resiko.
Fiduciary Risk Kelompok 5
Kelompok 9 Elvia Cahya ( ) Ratih Kuntari Dewi ( )
Yuni mustika. s ( ) Astri tia anggini ( ) Ermi Kurnia
Board Committee Roles and Responsibilities
PT Pegadaian (Persero)
Good Corporate Governance
Kesehatan Bank.
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24/ POJK.03/2018 TENTANG PENERAPAN TATA KELOLA BAGI BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (bagi Direksi)
Transcript presentasi:

Yuni Mustika .S (20130730114) Astri Tia Anggini (20130730179) PELAKSANAAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) BAGI BANK UMUM Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M. Disusun Oleh : : Yuni Mustika .S (20130730114) Astri Tia Anggini (20130730179) Ermi Kurnia .W (20130730187) Qurrota Ayunahawa (20130730194) Bunga Lentera (20130730228)

Payung Hukum GCG Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5184), Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4600) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/14/PBI/2006 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4640) dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/6/PBI/2006 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Yang Melakukan Pengendalian terhadap Perusahaan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4602),

Prinsip – Prinsip GCG kewajaran (fairness) keterbukaan (transparency) pertanggungjawaban (responsibility) independensi (independency ) akuntabilitas (accountability),

Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris; pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi; kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite; penanganan benturan kepentingan; penerapan fungsi kepatuhan; penerapan fungsi audit intern; penerapan fungsi audit ekstern; penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian intern; penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan penyediaan dana besar (large exposures); transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank, laporan pelaksanaan GCG dan pelaporan internal; dan rencana strategis Bank.

Pelaksana Good Corporate Governance Pada Bank Umum DEWAN KOMISARIS DIREKSI KOMITE – KOMITE Presiden Direktur atau Direktur Utama Komite Audit Komite Pemantau Risiko Komite Remunerasi dan Nominasi   Komisaris Independen Mantan anggota Direksi atau Pejabat Eksekutif Bank

PRINSIP UMUM PENILAIAN FAKTOR GCG Bank wajib melakukan penilaian sendiri (self assessment) atas Tingkat Kesehatan Bank Kualitas manajemen Bank atas pelaksanaan prinsip GCG Penilaian governance structure Penilaian governance process Penilaian governance outcome

Internal Self assessmet (ISA) External Self Assessment (ESA) 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.8/POJK.03/2014, tanggal 11 Juni 2014, tentang Penilaian Tingkat kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.10/SEOJK.03/2014, tanggal 11 Juni 2014, tentang penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Peringkat Faktor GCG Peringkat Keterangan Peringkat 1 Sangat baik Cukup baik Peringkat 4 Kurang baik Peringkat 5 Buruk Peringkat 1 Peringkat 2 Peringkat 3 Peringkat

Penerapan GCG pada Bank Ina perdana Tbk Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment) Pelaksanaan GCG Peringkat Definisi Peringkat Individual 2 Mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan Good Corporate Governance yang secara umum baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance, maka secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan normal oleh manajemen Bank.

GCG pada PT Syariah Mandiri BSM melaksanakan kegiatan self assessment pelaksanaan GCG sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan prinsip GCG di BSM. Self assessment terbagi atas Internal Self Assessment dan Exsternal Self Assessment.