BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
ANALISIS PROFIL DAN PETA MUTU PENDIDIKAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Analisis Standar Proses
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
PANDUAN PENGEMBANGAN RPP
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGENALAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI, KD, SILABUS, DAN PEDOMAN MATA PELAJARAN
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
MATERI PELATIHAN Panduan Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai Dasar Pelaksanaan Perbaikan Mutu Berkelanjutan.
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
Berbasis Kurikulum 2013 Dokumen 1 Penyusunan KTSP BIMBINGAN TEKNIS
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
INSTRUMEN PEMETAAN MUTU DI SATUAN PENDIDIKAN
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
RTL : PENDAMPINGAN DAN PENGIMBASAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENYEGARAN FASILITATOR SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
PENYEGARANFASILITATOR SISTEM PENJAMINAN MUTUINTERNAL
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
WORKSHOP DAN PEER TEACHING
Analisis Standar Proses
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
INSTRUMEN PEMETAAN MUTU DI SATUAN PENDIDIKAN
STANDAR PENGAWAS SEKOLAH/MADRASAH
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Analisis Standar Proses
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
PELATIHAN TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH (TPMPS) MATERI 3- PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL.
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
Analisis Standar Proses
PENYEGARAN FASILITATOR SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
ANALISIS PERANGKAT PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU
RADAR PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN (PMP). KONDISI MUTU PENDIDIKAN KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2016 TENTANG SARANA DAN PRASARANA Dari hasil Pemetaan Mutu Pendidikan.
SNP, Indikator Mutu, Rapor Mutu, dan Instrumen Pemetaan
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMI). DAFTAR KENDALA DALAM SPMI Penyederhanaan instrumen Apakah boleh sekolah membuat indikator yang diturunkan sendiri.
RAPOR MUTU. 1.Akses peta/rapor mutu wilayah/ sekolah Alamat akses rapor mutu: Alamat akses bersifat.
PELATIHAN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN INTERNAL SEKOLAH I KETUT SUJANA, S.PD. M.PD.
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
1 PELATIHAN SPMI UNTUK FASILITATOR PMP DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2016.
OLEH : DEWI SARTIKA SARI., M.Pd KETERKAITAN SKL, KI, KD, DAN INDIKATOR.
Transcript presentasi:

BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL Juli 2017 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

SESI 4 : STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN, INDIKATOR, DAN INSTRUMEN PEMETAAN

Tujuan Peserta memiliki pemahaman yang sama tentang standar mutu pendidikan di Indonesia Indikator Peserta dapat: Menguraikan komponen dan indikator standar nasional pendidikan di Indonesia Menggambarkan hubungan standar, indikator, sub indikator dan instrumen pemetaan mutu pendidikan Menguraikan masalah dalam pemenuhan mutu, penyebab, dan solusi untuk mengatasinya Metode Ceramah, diskusi dan tugas kelompok.

POKOK MATERI Komponen dan indikator standar nasional pendidikan di Indonesia Hubungan standar, indikator, sub indikator mutu Instrumen pemetaan dan mutu pendidikan

Standar Nasional Pendidikan UU no.20/2003 tentang Sisdiknas menyatakan SNP adalah kriteria minimal sekolah di Indonesia.

INDIKATOR MUTU - STANDAR KOMPETENSI LULUSAN perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME perilaku yang mencerminkan sikap berkarakter perilaku yang mencerminkan sikap disiplin perilaku yang mencerminkan sikap santun perilaku yang mencerminkan sikap jujur perilaku yang mencerminkan sikap peduli perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri perilaku yang mencerminkan sikap bertanggungjawab perilaku pembelajar sejati sepanjang hayat perilaku sehat jasmani dan rohani keterampilan berpikir dan bertindak kreatif keterampilan berpikir dan bertindak produktif keterampilan berpikir dan bertindak kritis keterampilan berpikir dan bertindak mandiri keterampilan berpikir dan bertindak kolaboratif keterampilan berpikir dan bertindak komunikatif KOMPETENSI LULUSAN Sikap Pengetahuan Keterampilan pengetahuan faktual, prosedural, konseptual, metakognitif

Perangkat Pembela-jaran INDIKATOR MUTU - STANDAR ISI PEMBELAJARAN Memuat karakteristik kompetensi sikap Memuat karakteristik kompetensi pengetahuan Memuat karakteristik kompetensi keterampilan Menyesuaikan tingkat kompetensi siswa Menyesuaikan ruang lingkup materi pembelajaran ISI PEMBELAJARAN Perangkat Pembela-jaran Pelaksanaan KTSP Pengem-bangan KTSP Menyediakan alokasi waktu pembelajaran sesuai struktur kurikulum yang berlaku Mengatur beban belajar bedasarkan bentuk pendalaman materi Menyelenggarakan aspek kurikulum pada muatan lokal Melaksanakan kegiatan pengembangan diri siswa Melibatkan pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum Mengacu pada kerangka dasar penyusunan Melewati tahapan operasional pengembangan perangkat kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan

Pengawasan Dan Penilaian Otentik Membentuk rombongan belajar dengan jumlah siswa sesuai ketentuan Mengelola kelas sebelum memulai pembelajaran Mendorong siswa mencari tahu Mengarahkan pada penggunaan pendekatan ilmiah Melakukan pembelajaran berbasis kompetensi Memberikan pembelajaran terpadu Melaksanakan pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; Melaksanakan pembelajaran menuju pada keterampilan aplikatif Mengutamakan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat Menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. Mengakui atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa. Menerapkan metode pembelajaran sesuai karakteristik siswa Memanfaatkan media pembelajaran dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran Menggunakan aneka sumber belajar Mengelola kelas saat menutup pembelajaran INDIKATOR MUTU - STANDAR PROSES PEMBELAJARAN Mengacu pada silabus yang telah dikembangkan Mengarah pada pencapaian kompetensi Menyusun dokumen rencana dengan lengkap dan sistematis Mendapatkan evaluasi dari kepala sekolah dan pengawas sekolah PROSES PEMBELAJARAN Perencanaan Pelaksanaan Pengawasan Dan Penilaian Otentik Melakukan penilaian otentik secara komprehensif Memanfaatkan hasil penilaian otentik Melakukan pemantauan proses pembelajaran Melakukan supervisi proses pembelajaran kepada guru Mengevaluasi proses pembelajaran Menindaklanjuti hasil pengawasan proses pembelajaran

INDIKATOR MUTU - STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Mencakup ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan bentuk pelaporan sesuai dengan ranah INDIKATOR MUTU - STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Melakukan penilaian berdasarkan penyelenggara sesuai prosedur Melakukan penilaian berdasarkan ranah sesuai prosedur Menentukan kelulusan siswa berdasarkan pertimbangan yang sesuai PENILAIAN PENDIDIKAn Aspek Teknik Tindak Lanjut Instrumen Prosedur Menggunakan jenis teknik penilaian yang obyektif dan akuntabel perangkat teknik penilaian lengkap Menggunakan instrumen penilaian aspek sikap Menggunakan instrumen penilaian aspek pengetahuan Menggunakan instrumen penilaian aspek keterampilan Menindaklanjuti hasil pelaporan penilaian Melakukan pelaporan penilaian secara periodik

INDIKATOR MUTU - STANDAR PTK Berkualifikasi minimal S1/D4 Rasio guru kelas terhadap rombongan belajar seimbang Tersedia untuk tiap mata pelajaran Bersertifikat pendidik Berkompetensi pedagogik minimal baik Berkompetensi kepribadian minimal baik Berkompetensi profesional minimal baik Berkompetensi sosial minimal baik INDIKATOR MUTU - STANDAR PTK Tersedia Kepala Tenaga Pustakawan Kepala Tenaga Pustakawan berkualifikasi sesuai Kepala Tenaga Pustakawan bersertifikat Kepala Tenaga Pustakawan berpengalaman sesuai Tersedia Tenaga Pustakawan Tenaga Pustakawan berpendidikan sesuai ketentuan Berkompetensi manajerial minimal baik Berkompetensi pengelolaan informasi minimal baik Berkompetensi kependidikan minimal baik Berkompetensi kepribadian minimal baik Berkompetensi sosial minimal baik Berkompetensi pengembangan profesi minimal baik PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Ketersediaan dan Kompetensi Guru Ketersediaan dan Kompetensi Kepala Sekolah Ketersediaan dan Kompetensi Tenaga Administrasi Ketersediaan dan Kompetensi Laboran Ketersediaan dan Kompetensi Pustakawan Berkualifikasi minimal S1/D4 Berusia sesuai kriteria saat pengangkatan Berpengalaman mengajar selama yang ditetapkan Berpangkat minimal III/c atau setara Bersertifikat pendidik Bersertifikat kepala sekolah Berkompetensi kepribadian minimal baik Berkompetensi manajerial minimal baik Berkompetensi kewirausahaan minimal baik Berkompetensi supervisi minimal baik Berkompetensi sosial minimal baik Tersedia Kepala Tenaga Laboratorium Kepala Tenaga Laboratorium berkualifikasi sesuai Kepala Tenaga Laboratorium bersertifikat Tersedia Kepala Tenaga Laboratorium berpengalaman sesuai Tersedia Tenaga Teknisi Laboran Tenaga Teknisi Laboran berpendidikan sesuai ketentuan Tersedia Tenaga Laboran Tenaga Laboran berpendidikan sesuai ketentuan Berkompetensi kepribadian minimal baik Berkompetensi sosial minimal baik Berkompetensi manajerial minimal baik Berkompetensi profesional minimal baik Tersedia Kepala Tenaga Administrasi Kepala Tenaga Administrasi berkualifikasi minimal SMK/sederajat Kepala Tenaga Administrasi bersertifikat Tersedia Tenaga Pelaksana Urusan Administrasi Tenaga Pelaksana Urusan Administrasi berpendidikan sesuai ketentuan Berkompetensi kepribadian minimal baik Berkompetensi sosial minimal baik Berkompetensi teknis minimal baik Berkompetensi manajerial minimal baik

INDIKATOR MUTU - STANDAR SARANA DAN PRASARANA kapasitas rombongan belajar yang sesuai dan memadai Rasio luas lahan sesuai dengan jumlah siswa Kondisi lahan sekolah memenuhi persyaratan Rasio luas bangunan sesuai dengan jumlah siswa Kondisi bangunan sekolah memenuhi persyaratan ragam prasarana sesuai ketentuan ruang pimpinan sesuai standar ruang guru sesuai standar ruang UKS sesuai standar tempat ibadah sesuai standar jamban sesuai standar gudang sesuai standar ruang sirkulasi sesuai standar ruang tata usaha sesuai standar ruang konseling sesuai standar ruang organisasi kesiswaan sesuai standar Menyediakan kantin yang layak Menyediakan tempat parkir yang memadai Menyediakan unit kewirausahaan dan bursa kerja SARANA DAN PRASARANA Kapasitas dan Daya Tampung Sarana dan Prasarana Pembelajaran Sarana dan Prasarana Pendukung ruang kelas sesuai standar laboratorium IPA sesuai standar ruang perpustakaan sesuai standar tempat bermain/lapangan sesuai standar laboratorium biologi sesuai standar laboratorium fisika sesuai standar laboratorium kimia sesuai standar laboratorium komputer sesuai standar laboratorium bahasa sesuai standar

INDIKATOR MUTU - STANDAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN Membebaskan biaya bagi siswa tidak mampu daftar siswa dengan latar belakang ekonomi yang jelas Melaksanakan subsidi silang untuk membantu siswa kurang mampu PEMBIAYAAN PENDIDIKAN Subsidi Silang Besaran Biaya Operasional Sekolah Pengelolaan Dana Mengatur alokasi dana yang berasal dari APBD/APBN/Yayasan/sumber lainnya laporan pengelolaan dana laporan yang dapat diakses oleh pemangku kepentingan biaya operasional non personil sesuai ketentuan

INDIKATOR MUTU - STANDAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN visi, misi, dan tujuan yang jelas sesuai ketentuan Mengembangkan rencana kerja sekolah ruang lingkup sesuai ketentuan Melibatkan pemangku kepentingan sekolah dalam perencanaan pengelolaan sekolah pedoman pengelolaan sekolah lengkap Menyelenggarakan kegiatan layanan kesiswaan Meningkatkan dayaguna pendidik dan tenaga kependidikan Melaksanakan kegiatan evaluasi diri Membangun kemitraan dan melibatkan peran serta masyarakat serta lembaga lain yang relevan Melaksanakan pengelolaan bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran PENGELOLAAN PENDIDIKAN Perencanaan Program Pelaksanaan Program & Pelibatan Pemangku Kepentingan Kinerja Kepala Sekolah Sistem Informasi Manajemen sistem informasi manajemen sesuai ketentuan Berkepribadian dan bersosialisasi dengan baik Berjiwa kepemimpinan Mengembangkan sekolah dengan baik Mengelola sumber daya dengan baik Berjiwa kewirausahaan Melakukan supervisi dengan baik

HUBUNGAN STANDAR, INDIKATOR, DAN INSTRUMEN 1 Standar Kompetensi Lulusan 1.1. Lulusan kompetensi pada dimensi sikap 1.1.1. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME 1.1.2. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap berkarakter 1.1.3. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap disiplin 1.1.4. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap santun 1.1.5. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur 1.1.6. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli 1.1.7. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri 1.1.8. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap bertanggungjawab 1.1.9. Memiliki perilaku pembelajar sejati sepanjang hayat 1.1.10. Memiliki perilaku sehat jasmani dan rohani

INSTRUMEN PEMETAAN MUTU

Desain Rapor Mutu Satuan Pendidikan sekolah: sekolah x kabupaten: kabupaten 1.1 provinsi: provinsi 1 Standar Capaian Standar Kompetensi Lulusan 6,0 Standar Isi 5,0 Standar Proses Standar Penilaian Pendidikan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan Standar Pengelolaan Pendidikan 4,0 Standar Pembiayaan 7,0 CAPAIAN SNP 5,4

Desain Rapor Mutu Satuan Pendidikan Indikator Nilai 1 Standar Kompetensi Lulusan 5,2   1.1 Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi sikap 4,5 1.2 Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi pengetahuan 6,0 1.3 Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi keterampilan 5,0 2 Standar Isi 2.1 Muatan sesuai dengan rancangan Kurnas 2.2 Rancangan mata pelajaran dan beban belajar memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan 4,0 2.3 KTSP sesuai dengan Kurnas 3 Standar Proses 3.1 Proses pembelajaran sesuai dengan SNP 3.2 Perencanaan proses pembelajaran sesuai SNP 4 Standar Penilaian Pendidikan 4.1 Proses penilaian dilakukan dengan objektif dan terpadu 4.2 Sekolah menerapkan penilaian yang akuntabel 4.3 Penilaian dilakukan dengan transparan 4.4 Edukatif-mendidik dan memotivasi siswa dan guru 5 Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5,3 5.1 Jumlah & kualifikasi Guru sesuai SNP 5.2 Kualifikasi Kepala Sekolah sesuai SNP 5.3 Ketersediaan Kepala Tenaga Administrasi 5.4 Pelaksana Urusan Administrasi 5.5 Ketersediaan Kepala Perpustakaan Sekolah 5.6 Tenaga Perpustakaan Sekolah 5.7 Ketersediaan Kepala Laboratorium 5.8 Tenaga Teknisi Laboran 5.9 Tenaga Laboran 5.10 Kompetensi Guru sesuai SNP 5.11 Kompetensi Kepala Sekolah sesuai SNP 5.12 Kompetensi Kepala Tenaga Administrasi sesuai SNP Indikator Nilai 5.13 Kompetensi Pelaksana Urusan Administrasi sesuai SNP 4,0   5.14 Kompetensi Kepala Perpustakaan Sekolah sesuai SNP 6,0 5.15 Kompetensi Tenaga Perpustakaan Sekolah sesuai SNP 5.16 Kompetensi Kepala Laboratorium sesuai SNP 5,0 5.17 Kompetensi Teknisi Laboransesuai SNP 5.18 Kompetensi Laboran sesuai SNP 6 Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan 6.1 Kapasitas dan Daya tampung sekolah sesuai dengan SNP 6.2 Kelengkapan jumlah sarana dan prasarana pembelajaran 6.3 Kelengkapan jumlah sarana dan prasarana pendukung 6.4 Kondisi sarana dan prasarana pembelajaran 6.5 Kondisi sarana dan prasarana pendukung 7 Standar Pengelolaan Pendidikan 4,8 7.1 Perencanaan program dilaksanakan sesuai dengan standar dan melibatkan pamangku kepentingan 7.2 Pelaksanaan program dilaksanakan sesuai dengan standar dan melibatkan pamangku kepentingan 7.3 Sekolah melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program secara berkala 7.4 Kepala sekolah berkinerja baik 7.5 Sekolah mengelola system informasi sekolah 8 Standar Pembiayaan 4,3 8.1 Sekolah tidak memungut biaya dari peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi 8.2 Biaya operasional non personil minimal sesuai standar (total anggaran sekolah dikurangi biaya investasi dan gaji PTK dibagi total jumlah siswa) 8.3 Pengelolaan dana yang masuk ke sekolah dilakukan secara transparan dan akuntabel (laporan, dapat diakses,dapat diaudit)

Materi Diskusi Seluruh peserta dalam kelompok mendiskusikan indikator, sub indikator, pentingnya setiap sub indikator dalam upaya peningkatan mutu, dampak jika tidak terpenuhi, penyebab masalah, solusi mengatasi masalah, dan unsur yang terlibat dalam mengatasi masalah tersebut. Hasil diskusi dituangkan ke dalam lembar kerja yang telah disediakan

LEMBAR KERJA STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Indikator Mutu Deskripsi Resiko Jika Standar Mutu Tidak Tercapai Penyebab Tidak Tercapainya Standar Mutu Penyelesaian Pelibatan 1 2 3 4 5 6 7 Tabel disusun untuk memudahkan alur diskusi. Diskusi difokuskan pada 3 standar yaitu standar isi, standar proses dan standar penilaian. Standar: menyajikan standar mutu Indikator Mutu: menyajikan indikator mutu yang merupakan komponen dari standar terkait. Deskripsi: menjabarkan bagaimana kondisi ideal sesuai indikator mutu. Resiko: menjelaskan resiko yang akan timbul jika standar mutu tersebut tidak dipenuhi. Penyebab: menjabarkan hal-hal fundamental yang umumnya menyebabkan indikator mutu sesuai deskripsi yang didiskusikan tidak bisa dicapai. Penyelesaian: menjabarkan penyelesaian untuk seluruh permasalahan yang muncul dalam diskusi. Penyelesain dapat berupa penyelesaian satu per satu atas permasalahan yang muncul atau penyelesaian yang dapat menyelesaikan lebih dari satu permasalahan. Penyelesaian sebaiknya bersifat praktikal yang bisa diterapkan oleh sekolah mandiri. Pelibatan: menjelaskan pihak-pihak mana saja yang dapat melakukan penyelesaian tersebut

CONTOH ISIAN LEMBAR KERJA STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Indikator Mutu Deskripsi Resiko Jika Standar Mutu Tidak Tercapai Penyebab Tidak Tercapainya Standar Mutu Penyelesaian Pelibatan 1 2 3 4 5 6 7 Isi Kesesuaian KTSP yang dikembangkan dengan pedoman dan peraturan yang relevan Sekolah membuat KTSP sendiri yang telah mengacu kepada: UU 20 tahun 2003 ( sisdiknas) PP 13 tahun 2015 ttg perubahan kedua PP 19 thn 2005 Permendikbud Nomor 20 tahun 2016 tentang SKL . Permendikbud Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 tentang Penilaian Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Permendikbud Nomor 61 tahun 2014 ttg KTSP pada pendidikan dasar dan menengah. Permendikbud Nomor 69 tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan struktur kurikulum SMA/MA Permenndikbud Nomor 70 tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan struktur kurikulum SMK/MAK Pandusan penyususnan kurikulum yang dibuat oleh BSNP Pedoman Muatan Lokal Pedoman Kegiatan Ektrakurikuler Pedoman Pembelajaran Pedoman Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pedoman Sistem Kredit Semester Pedoman Bimbingan dan Konseling Pedoman Evaluasi Kurikulum Pedoman Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum Pedoman Pendidikan Kepramukaan Sekolah tidak bisa menegakkan aturan . Acuan pengembangan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan, RPP, silabus, penilaian, RKS, RKAS tidak sesuai Kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik tidak termuat dalam KTSP KTSP tidak bisa dipakai sebagai acuan operasional di satuan pendidikan. Guru tidak memiiliki pedoman yang tepat dalam melaksankan pembelajaran dan lainnya Sekolah kurang update dengan perubahan terkini. Keterbatasan akses terhadap pedoman dan peraturan Motivasi sekolah rendah untuk memahami pedoman dan peraturan. Ketergantungan sekolah dengan pihak lain dalam penyusunan KTSP Sekolah memiliki referensi pedoman dan peraturan yang relevan untuk oemenuhan KTSP Sekolah menyediakan akses untuk mendapatkan pedoman dan peraturan yang relevan Sekolah membentuk tim yang menyusun KTSP Proes penyusunan KTSP dengan melibatkan pemangku kepentingan Kepala Sekolah Wakil Kepala Sekolah Guru Tim Pengembang Kurikulum Komite Sekolah Pengawas Sekolah Perwakilan Yayasan

PENYELARASAN DENGAN AKREDITASI