BALAI BESAR POM DI BANDUNG PENERAPKAN CARA PRODUKSI PANGAN YANG BAIK (CPPB-IRT) DI INDUSTRI RUMAH TANGGA (IRTP) BALAI BESAR POM DI BANDUNG
AGENDA PENDAHULUAN MERENCANAKAN PENERAPAN CPPB-IRT 1 2 MERENCANAKAN PENERAPAN CPPB-IRT 3 PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB-IRT 4 MONITORING DAN TINDAKAN PERBAIKAN PELAKSANAAN CPPB-IRT 5 PENUTUP
1. PENDAHULUAN Bagi IRTP, menjamin keamanan pangan merupakan suatu keharusan agar produk yang dihasilkan dapat memenuhi persyaratan konsumen CPPB-IRT merupakan fondasi dari penerapan jaminan keamanan pangan CPPB-IRT meruapakan pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi pangan agar bermutu, aman, dan layak dikonsumsi
UNDANG-UNDANG TENTANG PANGAN Pasal 70 (1) Sanitasi Pangan dilakukan agar Pangan aman untuk dikonsumsi. (2) Sanitasi Pangan dilakukan dalam kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan/atau peredaran Pangan. (3) Sanitasi Pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus memenuhi persyaratan standar Keamanan Pangan.
a. memenuhi Persyaratan Sanitasi; dan LANJUTAN Pasal 71 Setiap Orang yang terlibat dalam rantai Pangan wajib mengendalikan risiko bahaya pada Pangan, baik yang berasal dari bahan, peralatan, sarana produksi, maupun dari perseorangan sehingga Keamanan Pangan terjamin. (2) Setiap Orang yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan/atau peredaran Pangan wajib: a. memenuhi Persyaratan Sanitasi; dan b. menjamin Keamanan Pangan dan/atau keselamatan manusia. (3) Ketentuan mengenai Persyaratan Sanitasi dan jaminan Keamanan Pangan dan/atau keselamatan manusia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Lanjutan…… PP NO. 28 TAHUN 2004 TENTANG KEAMANAN, MUTU DAN GIZI Ps. 2 Proses produksi – penyimpanan – pengangkutan – dan peredaran pangan wajib memenuhi persyaratan sanitasi yang meliputi : Sarana / Prasarana, Penyelenggaraan Kegiatan, Orang Perorangan. Ps. 3 Pemenuhan persyaratan sanitasi melalui penerapan Pedoman Cara yang Baik
Lanjutan……. PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI NOMOR: HK.03.1.23.04.12.2206 TAHUN 2012 TANGGAL 5 APRIL 2012 TENTANG CARA PRODUKSI PANGAN YANG BAIK UNTUK INDUSTRI RUMAH TANGGA (CPPB-IRT)
RUANG LINGKUP PEDOMAN Digunakan oleh Bupati/Walikota cq. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk menilai persyaratan CPPB-IRT Persyaratan mencakup: Lokasi dan Lingkungan Produksi; Bangunan dan Fasilitas; Peralatan Produksi; Suplai Air atau Sarana Penyediaan Air; Fasilitas dan Kegiatan Higiene dan Sanitasi; Kesehatan dan Higiene Karyawan; Pemeliharaan dan Program Higiene Sanitasi Karyawan
lanjutan……… h) Penyimpanan; i) Pengendalian Proses; Pelabelan Pangan; Pengawasan Oleh Penanggungjawab; Pelatihan Karyawan Persyaratan CPPB-IRT terdiri atas 4 (empat) tingkatan pengan IRT dengan rincian sebagai berikut: Persyaratan “harus” (shall) Persyaratan “seharusnya” (should) Persyaratan “sebaiknya” (may) atau Persyaratan “dapat” (can)
DEFINISI Antara lain : Cara Produksi Pangan Yang Baik adalah suatu pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi pangan agar aman, bermutu, dan layak untuk dikonsumsi. Industri Rumah Tangga (disingkat IRT) adalah perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peraalatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis.
TUJUAN UMUM Menghailkan pangan yang layak, bermutu, aman dikonsumsi, dan sesuai dengan tuntutan konsumen baik konsumen domestik maupun internasional
TUJUAN Memberikan prinsip dasar keamanan pangan dalam memproduksi pangan yang aman dan bermutu. Memberikan panduan penyelenggaraan SPP-IRT (kewenangan minimal yang wajib dilaksanakan oleh Bupati/Walikota cq. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota) Memberikan Panduan bagi tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) dan Pengawas Pangan Kabupaten / Kota (District Food Inspector / DFI) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan IRTP
2. MERENCANAKAN PENERAPAN CPPB-IRT Membuat komitmen secara tertulis Komitmen tertulis dapat dipelajari dan dipahami pelerja dapat dicantumkan di area produksi Hendaklah komitmen dinyatakan dalam bentuk sederhana dan mudah dipelajari 1. Menetapkan komitmen manajemen CV. Pangan Sejahtera berkomitmen untuk mengfhasilkan pangan yang bermutu dan aman melalui penerapan Cara Produksi Pangan yang Baik Bogor, 14 November 2012 Pemilik Ttd Syaiful Anwar
1. Menetapkan komitmen manajemen 2. MERENCANAKAN PENERAPAN CPPB-IRT Menggali informasi pelaksanaan CPPB-IRT Manajemen berperan aktif mencari berbagian informasi terkait CPPB-IRT dan mengkomunikasikannya ke karyawan Sumber informasi dapat berasal dari media elektronik, surat kabar, dan lain-lain 1. Menetapkan komitmen manajemen
2. Menetapkan tim CPPB-IRT 2. MERENCANAKAN PENERAPAN CPPB-IRT Tim CPPB-IRT diketuai oleh pemilik atau orang yang ditunjuk oleh pemilik Penugasan anggota tim harus ditetapkan dengan jelas Penugasan meliputi perencanaan, pelakaksanaan, dan monitoring 2. Menetapkan tim CPPB-IRT
2. MERENCANAKAN PENERAPAN CPPB-IRT Tabel tim CPPB-IRT Surat Keputusan Nomor: No Nama Karyawan Kualifikasi/ Pendidikan Pelatihan yang pernah diikuti Tugas dalam Tim Ditetapkan di : Tanggal : Pemilik : Ttd Nama Pemilik
2. MERENCANAKAN PENERAPAN CPPB-IRT Komponen yang tercakup dalam CPPB-IRT Lokasi dan Lingkungan Produksi Bangunan dan Fasilitas Peralatan Produksi Suplai Air atau Sarana Penyedian Air Fasilitas dan Kegiatan Higiene dan Sanitasi Kesehatan dan Higiene Karyawan Pemeliharaan dan Program Higiene Sanitasi Karyawan Penyimpanan Pengendalian Proses Pelabelan Proses Pengawasan oleh Penanggung jawab Penarikan Produk Pencatatan dan Dokumentasi Pelatihan Karyawan 1. Mengidentifikasi Persyaratan CPPB-IRT
2. MERENCANAKAN PENERAPAN CPPB-IRT Contoh lembar identifikasi persyaratan CPPB-IRT Persyaratan Kategori Ket. (terpenuhi atau belum) Harus Seharusnya Sebaiknya Dapat 1. LOKASI DAN LINGKUNGAN INDUSTRI Lokasi IRTP Lokasi IRTP seharusnya dijaga tetap bersih, bebas dari sampah, bau, asap, kotoran, dan debu √
2. MERENCANAKAN PENERAPAN CPPB-IRT Persyaratan Kategori Ket. (terpenuhi atau belum) Harus Seharusnya Sebaiknya Dapat 2. BANGUNAN DAN FASILITAS b. Fasilitas Kelemngkapan Ruang (a)Produksi cukup terang sehungga karyawan dapat mengerjakan tugasnya dengan teliti √ 2. Tempat Penyimpanan (a) Tepat penyimpanan bahan pangan termasuk bumbu dan bahan tambahan pangan (BTP) harus terpisah dengan produk akhir
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT a. Lokasi IRTP Seharusnya dijaga agar tetap bersih, bebas sampah, bau, asap, kotoran, dan debu Contoh lokasi yang baik untuk IRTP: Jauh dari tempat pembuangan Tidak menghadap langsung jalan raya 1. Lokasi dan Lingkungan Produksi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT b. Lingkungan Lingkungan harus selalu dipelihara: Sampah dibuang secara teratur dan tidak ditumpuk Tempat sampah selalu tertutup Jalan dipelihara agar tidak berdebu Selokan berfungsi dengan baik 1. Lokasi dan Lingkungan Produksi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Kartu Pemeliharaan Lingkungan Pabrik Tanggal Pembuangan sampah* Pengecekan tutup sampah * Pembersihan selokan* Pembersihan semak belukar * Paraf petugas Beri tanda √ apabila sudah dilakukan pemeliharaan Penanggung jawab Ttd Nama jelas
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT a. Bangunan dan Ruang Produksi Desain dan tata letak Mengikuti urutan proses produksi Mengikuti kebutuhan proses produksi 1. Bangunan dan fasilitas
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Toilet Gudang bahan bukan pangan Gudang R.Penyimpanan singkong R.Penerimaan singkong mentah R.Penerimaan minyak bahan kering dan kemasan R.kemasan R.Pengupasan dan pencucian R.Pengirisan dan pencucian irisan R.Penggorengan R.Pengemasan dan pemberian bumbu R.Simpan produk jadi Produk Jadi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT a. Bangunan dan Ruang Produksi Kontruksi kuat Mudah dibersihkan Lantai Sebaiknya pilih lantai dari bahan yang kedap air, rata, halus tetapi tidak licin, kuat, dan mudah dibersihkan Contoh: lantai keramik, lantai semen Dinding Bahan kedap air, mudah dibersihkan, tidak mudah mengelupas Contoh: tembok yang diplester halus dan dicat dengan warna terang atau dinding lapis keramik 1. Bangunan dan fasilitas
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Bangunan dan Ruang Produksi 3. Langit-langit Bahan tahan lama, kuat dan mudah dibersihkan (contoh: GRC atau tripleks yang dilapisi cat tahan air) Sebaiknya rata dan berwarna terang Dilengkapi dengan penyedot asap atau ventilasi untuk mencegah kondensasi Dibersihkan secara periodik 4. Pintu Ruangan Bahan tahan lama, halus, tidak mudah pecah, rata (contoh: pintu aluminium atau kayu yang dilapisi cat tahan air) Dilengkapi dengan kain kasa Membuka keluar Pintu harus mudah dibuka dan ditutup 1. Bangunan dan fasilitas
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Bangunan dan Ruang Produksi 5. Jendela Bahan tahan lama, kuat dan mudah dibersihkan contoh: Jendela alumunium dengan kaca yang tebal atau jendela kayu yang dilapisi cat anti air Dibersihkan secara periodik 6. Lubang angin atau ventilasi Luas sekitar 20% dari luas lantai akan memberikan ventilasi yang baik Dilengkapi dengan kain kasa 1. Bangunan dan fasilitas
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Bangunan dan Ruang Produksi 7. Permukaan tempat kerja Bahan tahan lama, rata, kuat dan mudah dibersihkan , permukaan halus, dan tidak bereaksi dengan bahan pangan, deterjen, atau desinfektan contoh: meja stainless steel, meja keramik, dan meja kayu yang dilapisi mika Dibersihkan secara periodik 8. Penggunaan bahan gelas/kaca Pertimbangankan keamanan agar tidak mengontaminasi bahan pangan Contoh : lampu penerangan sebaiknya diberi pengaman 1. Bangunan dan fasilitas
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Fasilitas 1. Kelengkapan ruang produksi Penerangan yang cukup Tempat mencuci tangan yang dilengkapi sabun dan pengering 2. Tempat penyimpanan Harus terpisah antar bahan baku BTP, dan produk jadi Mudah dibersihkan, bebas hama, mikroba, dan ada sirkulasi udara 1. Bangunan dan fasilitas
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Persyaratan bahan peralatan produksi sebaiknya dibuat dari bahan yang kuat, tahan lama, mudah dipindahkan dan dibersihkan Peralatan jangan sampai menimbulkan cemaran terhadap pangan Tata letak peralatan produksi Sebaiknya diletakkan dengan urutan proses Contoh : peralatan menggoreng singkong diletakkan pada ruang pengupasan Peralatan jangan dipindah-pindah 3. Peralatan Produksi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT KARTU PERAWATAN PERALATAN c. Pengawasan dan pemantauan peralatan produksi Semua perawatan harus dirawat dan dipantau dengan baik Contoh kartu perawatan 3. Peralatan Produksi KARTU PERAWATAN PERALATAN Tanggal Nama Alat Kondisi Alat Paraf Petugas Keterangan Penanggung Jawab Nama Jelas Ttd
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Bahan Pelengkap dan alat ukur/timbang Perlengkapan dibersihkan dan disanitasi terutama yang terbuat dari kayu Alat ukur dan timbangan harus dikablirasi dengan baik Kalibrasi eksternal oleh penyedia jasa kalibrasi terakreditasi Kalibrasi internal secara mandiri dengan anak timbangan terstandar 3. Peralatan Produksi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Air harus mempunyai persyaratan air bersih Air harus tersedia dalam jumlah air yang cukupuntuk seluruh proses produksi 4. Suplai Air atau sarana penyediaan Air
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Fasilitas hiegieni dan sanitasi 1) Sarana pencucian dan pembersihan dan pencucian Sebaiknya tersedia dan terawat dengan baik Dilengkapi dengan sumber air yang bersih Gunakan air panas untuk membersihkan peralatan tertentu untuk desinfeksi dan pembersihan lemak Gunakan kartu pemeriksaan fasilitas sanitasi jika diperlukan 5. Fasilitas dan kegiatan hiegieni sanitasi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT KARTU PEMERIKSAAN FASILITAS SANITASI
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Fasilitas hieginie dan sarana 2) Sarana hiegiene karyawan Toilet dan alat cuci tangan harus tersedia cukup 5. Fasilitas dan kegiatan hiegieni sanitasi Jumlah Karyawan Jumlah Toilet 1 - 10 1 11 - 25 2 26 - 50 3 Setiap penambahan 20 Karyawan Tambah 1 toilet
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT a. Fasilitas hiegieni dansanitasi 3) Sarana cuci tangan Tersedia di dekat ruang produksi atau sebelum masuk ruang produksi Dilengkapi dengan air bersih dan sabun cuci tangan Dilengkapi dengan alat pengering tangan dan tempat sampah tertutup 5. Fasilitas dan kegiatan hiegieni sanitasi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB - IRT Sarana cuci tangan terletak pada lokasi berhuruf ‘W”
PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT a. Fasilitas hiegieni dan sanitasi 4) Sarana toilet atau jamban Seluruh bagian toilet (dinding, lantai, atap, dan kloset Air bersih dapat mengalir setiap saat 5. Fasilitas dan kegiatan hiegieni sanitasi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT 5. Fasilitas dan kegiatan hiegieni sanitasi a. Fasilitas hiegieni dan sanitasi 5) Sarana pembuangan air dan limbah Dibuat dengan prinsip mencegah pencemaran Pembuangan air harus tertutup dan dibuat mengalir Limbah padat harus segera dibuang ktempat sampah
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT b. Kegiatan hiegieni dan sanitasi kegiatan hiegieni sanitasi bangunan peralatan dan lingkungan dilakukan secara rutin 5. Fasilitas dan kegiatan hiegieni sanitasi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Kesehatan karyawan Karyawan harus dalam keadaan sehat Karyawan yang sakit tidak diperkenankan masuk b. Kebersihan karyawan Karyawan menjaga kebersihan pribadi Karyawan mengenakan pakaian tertutup, sarung tangan, masker, dan sepatu kerja Semua rambut harus tertutup Karyawan harus mencuci tangan 5. Fasilitas dan kegiatan hiegieni sanitasi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT c. Kebiasaan karyawan Tidak boleh merokok, makan, minum, meludah ditempat kerja Tidak boleh bersin atau batuk ke arah pangan Tidak boleh menggunakan aksesoris yang membahayakan keamanan (contoh : cincin, giwang) Perlu tanda peringatan diruang produksi 6. Kesehatan dan hiegieni karyawan
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Program ini diterapkan sesuai prosedur yang berlaku yang dijelaskan pada modul : “ mengembangkan dan menerapkan prosedur sanitasi yang standar (standard sanitation operating procedure) di industri rumah tangga pangan” 7. Pemeliharaan dan program hiegieni dan sanitasi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Kesehatan karyawan Bahan dan produk akhir disimpan dalam ruang terpisah yang bersih, sesuai dengan suhu penyimpanan dan bebas hama Bahan yang mudah menyerap air (garam, gula, rempah bubuk) disimpan ditempat kering Terapkan sistem FIFO (First Expired First Out) Bahan dan produk jadi diberi label sesuai dengan identitasnya 8. Penyimpanan
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Penyimpanan bahan berbahaya Diberi label yang jelas dan disimpan pada ruangan tersendiri Penyimpanan wadah dan pengemas Disimpan dalam tempat rapi dan terlindung dengan baik Penyimpanan label pangan Disimpan dengan rapi dan teratur. label dapat diletakkan dekat dengan kemasan Penyimpanan peralatan produksi simpan dalam lemari atau rak simpan pads tempat yang bersih dengan permukaan menghadap ke bawah 8. Penyimpanan
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT a. Penetapan spesifikasi bahan 1) persyaratan bahan Tidak rusak, tidak busuk, tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya, tidak merugikan atau membahayaka kesehatan Jenis dan jumlahnya memenuhi standar mutu atau peraturan yang berlaku Untuk BTP dan bahan baku yang belum ditetapkan, harus diajukan terlebih dahulu ke Badan POM Dit. Standardidasi produk pangan 9. Pengendalia proses produksi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT a. Penetapan spesifikasi bahan 2) Persyaratan air Air yang digunakan untuk produksi harus memenuhi persyaratan air minum atau air bersih Instalasi air dan uap panas terpasang dengan baik Es batu disimpan dalam ruangan khusus yang bersih dan tersanitasi dengan baik Air yang digunakan berulang harus dijaga mutunya dengan baik dan diperiksa rutin 9. Pengendalia proses produksi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT b. Penetapan spesifikasi bahan 1) Formula baku ditetapkan 2) Formula dipatuhi dan dicatat secara rutin setiap kali produksi 9. Pengendalia proses produksi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT c. Penetapan cara produksi yang baku Ditetapkan dengan membuat bagan alir lengkap dengan kondisi baku (suhu proses, waktu proses, dan lain-lain) Bagan alir dapat dimulai dari pemilihan bahan baku sampai pendistribusian 9. Pengendalia proses produksi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT d. Penetapan jenis, ukuran, dan spesifikasi kemasan Bahan kemasan harus sesuai peraturan Kemasan harus memperkecil kontaminasi, mencegah kerusakan, dan mudah diberi label 9. Pengendalia proses produksi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT e. Penetapan keterangan lengkap produk akhir Karakteristik produk akhir: Bahan baku atau komposisi bahan baku Jenis kemasan Cara transportasi Persyaratan masing-masing PIRT Persyaratan regulasi (SNI bila ada) 2) Dokumentasi produk akhir 9. Pengendalia proses produksi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT KARAKTERISTIK PRODUK PANGAN
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Sekurang-kurangnya label memuat: Nama produk sesuai jenis pangan PIRT Daftar bahan atau komposisi yang digunakan Berat bersih atau isi bersih Nama dan alamat IRTP Tanggal, bulan, dan tahun kadaluwarsa Kode produksi Nomor P-IRT 11. Pengawasan oleh penanggung jawab
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Penanggung jawab harus memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip higiene dan sanitasi Penanggung jawab harus memiliki sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (sertifikat PKP) Pengawasan dilakukan dengan mengecek pelaksanaan CPPB – IRT dan memeriksa contoh kartu-kartu CPPB - IRT 12. PENARIKAN PRODUK
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Dilakukan bila pangan yang beredar: Diduga menyebabkan keracunan Tidak memenuhi peraturan perundang-undangan Prosedur dijelaskan pada modul “Penarikan dan Penelusuran Pangan di IRTP” 13. Pencatatan dan dokumentasi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Sistem pencatatan dibuat sistematis dan terdokumentasi Dokumen diatur berdasarkan posisi dokumen dan urutan waktu dokumentasi Dokumen dipelihara dengan baik sampai batas 2 kali umur simpan produk pangan 13. Pencatatan dan dokumentasi
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Pemilik/penanggung jawab harus sudah pernah mengikuti pelatihan penyuluhan tentang CPPB – IRT (mempunyai sertifikat pelatihan) Hasil pelatihan tersebut kemudian diterapkan dan diajarkan kepada karyawan Pemilik dapat membuat perencanaan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan Pelatihan sebaiknya didokumentasikan dan dievaluasi 14. Pelatihan karyawan
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Kegiatan monitoring dapat berupa audit internal secara periodik perlu dilakukan dengan tujuan untuk dapat melihat kesesuaian antara praktek dan persyaratan CPPB – IRT di IRTP secara keseluruhan Pembahasan lebih dalam terletak pada modul “Merencanakan dan Menerapkan Audit Internal IRTP”
3. PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB -IRT Penerapan CPPB – IRT adalah perwujudan dari komitmen IRTP untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku Implementasi penerapan CPPB – IRT oleh IRTP secara konsisten diharapkan dapat mendukung tersedianya pangan yang baik dan aman bagi masyarakat Indonesia Penerapan CPPB – IRT juga diharapkan dapat memberikan dampak yang nyata pada perkembangan IRTP di Indonesia, yaitu semakin maju dan kompetitif
Terima Kasih UNIT LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN BALAI BESAR POM DI BANDUNG JL. Pasteur no. 25, Bandung 40171 Telp : 022 - 4266620, Fax : 022 – 4213150 SMS : 081320707035 e mail: bpom_bandung@pom.go.id www.pom.go.id www.klubpompi.com