DIT. AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DITJEN PERBENDAHARAAN 2011 PERDIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-82/PB/2011 TENTANG PEDOMAN AKUNTANSI PENYISIHAN PIUTANG TAK TERTAGIH PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA DIT. AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DITJEN PERBENDAHARAAN 2011
Definisi-definisi Piutang adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada K/L dan/atau hak K/L yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah. Kualitas Piutang adalah hampiran atas ketertagihan piutang yang diukur berdasarkan kepatuhan membayar kewajiban oleh debitor. Penyisihan Piutang Tidak Tertagih adalah cadangan yang harus dibentuk sebesar persentase tertentu dari akun piutang berdasarkan penggolongan kualitas piutang. Piutang Jangka Pendek adalah piutang yang akan jatuh tempo atau akan direalisasikan dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal pelaporan. Piutang Jangka Panjang adalah piutang yang akan jatuh tempo atau akan direalisasikan lebih dari 12 bulan sejak tanggal pelaporan.
RUANG LINGKUP Pedoman akuntansi penyisihan piutang tidak tertagih yang diatur meliputi: Piutang PNBP di lingkungan K/L berdasarkan pungutan pendapatan negara, tidak termasuk di lingkungan BUN; Piutang PNBP di lingkungan K/L berdasarkan perikatan, tidak termasuk Uang Muka Belanja, Belanja Dibayar Di Muka, serta pinjaman dan penerusan pinjaman; Piutang PNBP di lingkungan K/L karena Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi.
AKUNTANSI PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH UAKPA melakukan akuntansi penyisihan piutang tak tertagih terhadap piutang yang dimiliki dan/atau dikuasainya, baik terhadap piutang jangka pendek dan piutang jangka panjang. Penghitungan penyisihan piutang tidak tertagih dijabarkan di dalam Kartu Penyisihan Piutang Tak Tertagih Nilai penyisihan tidak bersifat akumulatif tetapi ditetapkan setiap semester dan tahunan sesuai perkembangan kualitas piutang. Tata cara penetapan kualitas piutang dan besarnya tarif penyisihan sesuai PMK 201/PMK.06/2010
AKUNTANSI PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH Penatausahaan piutang mengacu kepada Perdirjen Perbendaharaan yang mengatur Penatausahaan Piutang PNBP pada Satker K/L. Berdasarkan Kartu Penyisihan Piutang, dilakukan input dengan formulir jurnal aset
TATA CARA PELAPORAN SERTA PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN… UAKPA UAKPA menyajikan penyisihan piutang tidak tertagih di dalam neraca setiap semester dan tahunan. UAKPA mengungkapkan informasi yang lebih rinci dalam CaLK. UAKPA menyampaikan informasi tentang penyisihan piutang tidak tertagih melalui laporan keuangan ke UAPPA-W atau UAPPA-E1 setiap semester dan tahunan. TATA CARA PELAPORAN SERTA PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN… UAPPA-W UAPPA-W menyajikan penyisihan piutang tidak tertagih di dalam laporan keuangan UAPPA-W setiap semester dan tahunan berdasarkan laporan keuangan UAKPA. UAPPA-W mengungkapkan lebih rinci dalam Catatan atas Laporan Keuangan. UAPPA-W menyampaikan informasi tentang penyisihan piutang tidak tertagih melalui laporan keuangan kepada UAPPA-E1 setiap semester dan tahunan.
TATA CARA PELAPORAN SERTA PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN…UAPPA-E1 UAPPA-E1 menyajikan penyisihan piutang tidak tertagih di dalam laporan keuangan UAPPA-E1 setiap semester dan tahunan berdasarkan laporan keuangan UAPPA-W/UAKPA. UAPPA-E1 mengungkapkan lebih rinci dalam Catatan atas Laporan Keuangan. UAPPA-E1 menyampaikan informasi tentang penyisihan piutang tidak tertagih melalui laporan keuangan kepada UAPA setiap semester dan tahunan. TATA CARA PELAPORAN SERTA PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN…UAPA UAPA menyajikan penyisihan piutang tidak tertagih di dalam neraca UAPA setiap semester dan tahunan berdasarkan laporan keuangan UAPPA-E1. UAPA mengungkapkan lebih rinci dalam Catatan atas Laporan Keuangan. UAPA menyampaikan informasi tentang penyisihan piutang tidak tertagih melalui laporan keuangan kepada Menteri Keuangan c.q Ditjen Perbendaharaan setiap semester dan tahunan
Prosedur Akuntansi Terlampir KETENTUAN LAIN-LAIN Prosedur Akuntansi Terlampir Diterapkan mulai penyusunan Laporan Keuangan K/L Tahun 2011.
LAMPIRAN PERDIRJEN PENYISIHAN PIUTANG
Tarif Penyisihan Piutang Tak Tertagih Penyisihan Piutang tidak Tertagih yang umum ditetapkan paling sedikit 5‰ (lima permil) dari Piutang yang memiliki kualitas lancar. Penyisihan Piutang tidak Tertagih khusus ditetapkan sebagai berikut: 10% dari piutang dengan kualitas kurang lancar setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan. 50% dari piutang dengan kualitas diragukan setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan. 100% dari piutang dengan kualitas macet setelah dikurangi dengan nilai agunan atau nilai barang sitaan.
Pembentukan Penyisihan Piutang Tak Tertagih
PEMBENTUKAN PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH JANGKA PENDEK SATKER: Dr 31131X Cadangan Piutang XXXXX Cr 116XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Pendek JANGKA PENDEK SATKER BLU: Dr 31132X Cadangan Piutang - BLU XXXXX Cr 155XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Pendek
PEMBENTUKAN PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH JANGKA PANJANG SATKER: Dr 32131X Diinvestasikan dlm Aset Lainnya XXXXX Cr 155XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Panjang JANGKA PANJANG SATKER BLU: Dr 32132X Diinvestasikan dlm Aset Lainnya BLU XXXXX Cr 155XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Panjang
PENYESUAIAN PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH Jurnal penambahan nilai penyisihan piutang tidak tertagih untuk piutang jangka pendek Satker: Dr 311311 Cadangan Piutang XXXXX Cr 116XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Pendek Jurnal penambahan nilai penyisihan piutang tidak tertagih untuk piutang jangka pendek BLU: Dr 31132X Cadangan Piutang – BLU XXXXX Cr 116XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Pendek
PENYESUAIAN PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH Jurnal penambahan nilai penyisihan piutang tidak tertagih untuk piutang jangka panjang Satker: Dr 32131X Diinvestasikan Dlm Aset Lainnya XXXXX Cr 155XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Panjang Jurnal penambahan nilai penyisihan piutang tidak tertagih untuk piutang jangka panjang BLU: Dr 32131X Diinvestasikan Dlm Aset Lainnya BLU XXXXX Cr 155XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Panjang
PENYESUAIAN PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH Jurnal pengurangan nilai penyisihan piutang tidak tertagih untuk piutang jangka pendek Satker: Dr 116XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Pendek XXXXX Cr 31131X Cadangan Piutang Jurnal pengurangan nilai penyisihan piutang tidak tertagih untuk piutang jangka pendek Satker BLU: Dr 116XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Pendek BLU XXXXX Cr 31132X Diinvestasikan dalam Aset Lainnya
PENYESUAIAN PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH Jurnal pengurangan nilai penyisihan piutang tidak tertagih untuk piutang jangka panjang Satker: Dr 155XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Panjang XXXXX Cr 32132X Diinvestasikan Dlm Aset Lainnya Jurnal pengurangan nilai penyisihan piutang tidak tertagih untuk piutang jangka panjang Satker BLU: Dr 155XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Panjang XXXXX Cr 32122X Diinvestasikan dalam Aset Lainnya BLU
PENGHAPUSBUKUAN PIUTANG Untuk piutang jangka pendek jurnalnya adalah sebagai berikut: Dr 116XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Pendek XXXXX Cr 31131X Cadangan Piutang Dr 311311 Cadangan Piutang XXXXX Cr 113XXX Piutang Untuk piutang jangka pendek satker BLU jurnalnya adalah sebagai berikut: Dr 116XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Pendek XXXXX Cr 311321 Cadangan Piutang BLU Dr 31132X Cadangan Piutang BLU XXXXX Cr 1138XX Piutang Keg. Opr. BLU
PENGHAPUSBUKUAN PIUTANG Untuk piutang jangka panjang jurnalnya adalah sebagai berikut: Dr 155XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Panjang XXXXX Cr 32131X Diinvestasikan Dlm Aset Lainnya Dr 32131X Diinvestasikan Dlm Aset Lainnya XXXXX Cr 151XXX Aset Lainnya
PENGHAPUSBUKUAN PIUTANG Untuk piutang jangka panjang satker BLU jurnalnya adalah sebagai berikut: Dr 155XXX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Panjang-BLU XXXXX Cr 32132X Diinvestasikan Dlm Aset Lainnya BLU Dr 31132X Diinvestasikan Dlm Aset Lainnya BLU XXXXX Cr 151XXX Aset Lainnya
ILLUSTRASI #1 Satker A memiliki piutang TGR sejak 1 Oktober 2011 senilai 24 juta yang akan diangsur Rp 1 juta per bulan selama 24 bulan setiap tanggal 1 mulai 1 Oktober 2011. Sampai 31 Desember 2011 pegawai yang bersangkutan mengangsur tepat waktu.
Diinvestasikan dalam Aset Lainnya Perlakuan Akuntansi Tanggal 1 Oktober 2011 dicatat aset berupa Tagihan Tuntutan Ganti Rugi sebesar Rp24.000.000 dengan jurnal sebagai berikut: Dr 151211 Tagihan Tuntutan Ganti Rugi 24.000.000 Cr 321311 Diinvestasikan dalam Aset Lainnya Tanggal 31 Desember 2011 perlu dilakukan penyesuaian untuk mengakui beberapa perubahan dalam aset tersebut: Mengakui pengurangan Tagihan Tuntutan Ganti Rugi karena pelunasan untuk bulan Oktober s.d. Desember 2011 Dr 321311 Diinvestasikan dalam Aset Lainnya 3.000.000 Cr 151211 Tagihan Tuntutan Ganti Rugi
Perlakuan Akuntansi Mengakui perubahan klasifikasi dari Tagihan Tuntutan Ganti Rugi yang merupakan kelompok Aset Lainnya menjadi Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi yang merupakan kelompok Aset Lancar. Bagian Tagihan TGR yang jatuh tempo kurang dari 12 bulan adalah sebesar 12 juta. Reklasifikas tersebut dicatat dengan jurnal sebagai berikut: Dr 311311 Bagian Lancar TGR 12.000.000 Cr 113411 Cadangan Piutang Dr 321311 Diinvestasikan dalam Aset Lainnya 12.000.000 Cr 151211 Tagihan Tuntutan Ganti Rugi
Perlakuan Akuntansi Mengakui adanya kemungkinan piutang yang tidak dapat direalisasikan melalui akun Penyisihan Piutang Tidak Tertagih. Dalam ilustrasi ini, piutang yang dimiliki satker pada tanggal pelaporan termasuk dalam kategori kualitas lancar. Penyisihan piutang tidak tertagih dihitung sebagai berikut 5/1000 X Rp21.000.000= Rp105.000, Alokasi untuk piutang jangka pendek dan panjang dihitung secara proporsional Untuk penyisihan bagian lancar TGR= (12.000.000/21.000.000)*Rp105.000=Rp60.000 Untuk aset lainnya adalah= (9.000.000/21.000.000)*Rp105.000=Rp45.000. Penyesuaian tersebut dicatat dengan jurnal: Dr 311311 Cadangan Piutang 60.000 Cr 116611 Penyisihan Piutang Tidak Tertagih- Bagian Lancar Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi Dr 321311 Diinvestasikan dalam Aset Lainnya 45.000 Cr 155211 Penyisihan Piutang Tidak Tertagih- Tagihan Tuntutan Perbendahraan/TGR
Penyajian di Neraca per 31 Des 2011 Aset Lancar Kewajiban Piutang pajak Kewajiban jangka Pendek Piutang PNBP Kewajiban jangka Panjang Bag. lancar Penerusan Pinj. Bag. Lancar Piutang TGR 12.000.000 Bag. Lancar TPA Piutang Lainnya Penyisihan Piutang Tidak tertagih-P.Jk.Pdk (60.000) Piutang jangka pendek neto 11.940.000 Jumlah Kewajiban Aset Lainnya Piutang Penerusan Pinjaman Ekuitas Dana Tagihan TGR 9.000.000 Ekuitas Dana lancar Tagihan Penj. Angsuran Cadangan Piutang Aset lain-lain Ekuitas Dana Investasi Penyisihan Piutang Tidak tertagih-P.Jk.Pjg (45.000) Diinvestasikan dlm aset lainnya 8.955.000 Ekuitas Dana Cadangan Aset Lainnya Neto Jumlah Ekuitas Dana 20.985.000 Jumlah Aset 20.895.000 Jumlah Kewajiban dan Ekuitas Dana
ILLUSTRASI #2 Satker A memiliki piutang TGR sejak 1 Oktober 2011 senilai 24 juta yang akan diangsur Rp 1 juta per bulan selama 24 bulan. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2011 pegawai yang bersangkutan menunggak cicilan pertama, kedua, dan ketiga. Atas tunggakan cicilan tersebut telah diterbitkan surat tagihan kedua pada tanggal 25 November 2011. Selanjutnya pada tanggal 05 Juni 2012, piutang tersebut dihapusbukukan berdasarkan surat keputusan penghapusbukuan piutang pemerintah.
Diinvestasikan dalam Aset Lainnya Perlakuan AKuntansi Tanggal 1 Oktober 2011 dicatat aset berupa Tagihan Tuntutan Ganti Rugi dengan jurnal sebagai berikut: Dr 151211 Tagihan Tuntutan Ganti Rugi 24.000.000 Cr 321311 Diinvestasikan dalam Aset Lainnya
Perlakuan Akuntansi Pada tanggal 31 Desember 2011 perlu dilakukan penyesuaian untuk mengakui beberapa perubahan dalam aset tersebut. Karena debitur tidak melakukan pembayaran atas utangnya maka tidak diperlukan jurnal untuk mencatat pengurangan Tagihan Tuntutan Ganti Rugi. Mengakui perubahan klasifikasi dari Tagihan Tuntutan Ganti Rugi yang merupakan kelompok Aset Lainnya menjadi Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi yang merupakan kelompok Aset Lancar untuk Tagihan TGR yang jatuh tempo kurang dari 12 bulan. Dalam ilustrasi ini reklasifikasi sebesar Rp15.000.000 berasal dari piutang tahun 2011 (Rp3.000.000) dan 2012 (Rp12.000.000). Reklasifikas tersebut dicatat dengan jurnal sebagai berikut: Dr 113411 Bagian Lancar TGR 15.000.000 Cr 311311 Cadangan Piutang Dr 321311 Diinvestasikan dalam Aset Lainnya 15.000.000 Cr 151211 Tagihan Tuntutan Ganti Rugi
Perlakuan Akuntansi Mengakui adanya kemungkinan piutang yang tidak dapat direalisasikan melalui akun Penyisihan Piutang Tidak Tertagih. Dalam ilustrasi ini, piutang yang dimiliki satker pada tanggal pelaporan termasuk dalam kategori diragukan. Penyisihan piutang tidak tertagih dihitung sebagai berikut 50/100 X Rp24.000.000= Rp12.000.000, alokasi untuk piutang jangka pendek dan panjang dihitung secara proporsional. Untuk penyisihan bagian lancar TGR= (15.000.000/24.000.000)*Rp12.000.000=Rp7.500.000 dan sedangkan untuk aset lainnya adalah (9.000.000/24.000.000)*Rp12.000.000=Rp4.500.000. Penyesuaian tersebut dicatat dengan jurnal: Dr 311311 Cadangan Piutang 7.500.000 Cr 116611 Penyisihan Piutang Tidak Tertagih- Bagian Lancar Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi Dr 321311 Diinvestasikan dalam Aset Lainnya 4.500.000 Cr 155211 Penyisihan Piutang Tidak Tertagih- Tagihan Tuntutan Perbendahraan/TGR
Penyajian di Neraca Per 31 Des 2011 Aset Lancar Kewajiban Piutang pajak Kewajiban jangka Pendek Piutang PNBP Kewajiban jangka Panjang Bag. lancar Penerusan Pinj. Bag. Lancar Piutang TGR 15.000.000 Bag. Lancar TPA Piutang Lainnya Penyisihan Piutang Tidak tertagih-P.Jk.Pdk (7.500.000) Piutang jangka pendek neto 7.500.000 Jumlah Kewajiban Aset Lainnya Piutang Penerusan Pinjaman Ekuitas Dana Tagihan TGR 9.000.000 Ekuitas Dana lancar Tagihan Penj. Angsuran Cadangan Piutang Aset lain-lain Ekuitas Dana Investasi Penyisihan Piutang Tidak tertagih-P.Jk.Pjg (4.500.000) Diinvestasikan dlm aset lainnya 4.500.000 Ekuitas Dana Cadangan Aset Lainnya Neto Jumlah Ekuitas Dana 12.000.000 Jumlah Aset Jumlah Kewajiban dan Ekuitas Dana
Perlakuan Akuntansi Pada tanggal 30 Juni 2012, penghapusbukuan piutang pemerintah tersebut akan dicatat sebagai berikut: Dr 116311 Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Pendek 7.500.000 Cr 311311 Cadangan Piutang Dr 311311 Cadangan Piutang 15.000.000 Cr 113411 Bagian Lancar TGR Untuk aset lainnya jurnalnya adalah sebagai berikut: Dr 1556XX Penyisihan Piutang tidak Tertagih – Piutang Jangka Panjang 4.500.000 Cr 321311 Diinvestasikan dalam Aset Lainnya Dr 321311 Diinvestasikan dalam Aset Lainnya 9.000.000 Cr 1556XX Tuntutan Ganti Rugi
Penyajian di Neraca per 30 Juni 2012 Aset Lancar Kewajiban Piutang pajak Kewajiban jangka Pendek Piutang PNBP Kewajiban jangka Panjang Bag. lancar Penerusan Pinj. Bag. Lancar Piutang TGR Bag. Lancar TPA Piutang Lainnya Penyisihan Piutang Tidak tertagih-P.Jk.Pdk Piutang jangka pendek neto Jumlah Kewajiban Aset Lainnya Piutang Penerusan Pinjaman Ekuitas Dana Tagihan TGR Ekuitas Dana lancar Tagihan Penj. Angsuran Cadangan Piutang Aset lain-lain Ekuitas Dana Investasi Penyisihan Piutang Tidak tertagih-P.Jk.Pjg Diinvestasikan dlm aset lainnya Ekuitas Dana Cadangan Aset Lainnya Neto Jumlah Ekuitas Dana Jumlah Aset Jumlah Kewajiban dan Ekuitas Dana
Ilustrasi #3 Perguruan Tinggi ABC (Satker BLU) memiliki piutang pendapatan uang pendidikan sejak 1 Desember 2011 senilai 4 juta yang belum dilunasi oleh mahasiswa sampai dengan 31 Desember 2011. Atas tunggakan tersebut telah diterbitkan surat tagihan pertama pada tanggal 27 Desember 2011. Piutang tersebut dilunasi pada tanggal 02 April 2012
Perlakuan Akuntansi Tanggal 1 Desember 2011 dicatat aset berupa Piutang BLU Pelayanan Pendidikan dengan jurnal sebagai berikut: Dr 113812 Piutang BLU Pelayanan Pendidikan 4.000.000 Cr 311321 Cadangan Piutang - BLU
Perlakuan Akuntansi Tanggal 31 Desember 2011, Satker perlu mengakui adanya kemungkinan bahwa piutang tersebut tidak dapat ditagih dengan mengakui penyisihan piutang yang tidak tertagih, dengan perhitungan sebagai berikut: Kualitas piutang adalah lancar meskipun sudah dikeluarkan surat teagihan pertama namun surat tagihan tersebut belum melwati 1 bulan. Dengan demikian tarif penyusutannya sebesar 5 per mil dari piutang. Rp4.000.000X5/1000= Rp20.000 Jurnal untuk mencatat penyisihan piutang tidak tertagih tersebut adalah Dr 311321 Cadangan Piutang -BLU 20.000 Cr 116812 Penyisihan Piutang Tidak Tertagih-Pitang BLU Pelayanan Pendidikan
Penyajian di Neraca per 31 Des 2011 Aset Lancar Kewajiban Piutang pajak Kewajiban jangka Pendek Piutang dr Keg.Opr. BLU 4.000.000 Kewajiban jangka Panjang Bag. lancar Penerusan Pinj. Bag. Lancar Piutang TGR Bag. Lancar TPA Piutang Lainnya Penyisihan Piutang Tidak tertagih-P.Jk.Pdk (20.000) Piutang jangka pendek neto 3.980.000 Jumlah Kewajiban Aset Lainnya Piutang Penerusan Pinjaman Ekuitas Dana Tagihan TGR Ekuitas Dana lancar Tagihan Penj. Angsuran Cadangan Piutang Aset lain-lain Ekuitas Dana Investasi Penyisihan Piutang Tidak tertagih-P.Jk.Pjg Diinvestasikan dlm aset lainnya Ekuitas Dana Cadangan Aset Lainnya Neto Jumlah Ekuitas Dana Jumlah Aset Jumlah Kewajiban dan Ekuitas Dana
Perlakuan Akuntansi Tanggal 30 Juni 2012, satker perlu mengakui pelunasan piutang pendapatan pendidikan dan penihilan saldo penyisihan piutang tidak tertagih. Jurnal untuk membukukan transaksi tersebut adalah sebagai berikut: Dr 116812 Penyisihan Piutang Tidak Tertagih- Piutang BLU Pelayanan pendidikan 20.000 Cr 311321 Cadangan Piutang-BLU Dr 311321 Cadangan Piutang-BLU 4.000.000 Cr 113812 Piutang BLU Pelayanan Pendidikan
Penyajian di Neraca per 31 Des 2011 Aset Lancar Kewajiban Piutang pajak Kewajiban jangka Pendek Piutang PNBP Kewajiban jangka Panjang Bag. lancar Penerusan Pinj. Bag. Lancar Piutang TGR Bag. Lancar TPA Piutang Lainnya Penyisihan Piutang Tidak tertagih-P.Jk.Pdk Piutang jangka pendek neto Jumlah Kewajiban Aset Lainnya Piutang Penerusan Pinjaman Ekuitas Dana Tagihan TGR Ekuitas Dana lancar Tagihan Penj. Angsuran Cadangan Piutang Aset lain-lain Ekuitas Dana Investasi Penyisihan Piutang Tidak tertagih-P.Jk.Pjg Diinvestasikan dlm aset lainnya Ekuitas Dana Cadangan Aset Lainnya Neto Jumlah Ekuitas Dana Jumlah Aset Jumlah Kewajiban dan Ekuitas Dana
terima kasih