Reformasi Bidang Politik Menuju Penguatan Demokrasi Lokal

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN DPR DALAM PROSES DEMOKRATISASI DI INDONESIA
Advertisements

WARGA NEGARA DAN PARTISIPASI POLITIK
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
OLEH: AGUN GUNANDJAR SUDARSA (Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI)
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
PENGERTIAN Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pert. 9 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
SISTEM POLITIK INDONESIA
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
KPU Provinsi Jawa Tengah
PARTAI POLITIK Ahmad Nasher.
DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH ACEH,
SELAMAT DATANG PADA TUTORIAL TATAP MUKA MATAKULIAH IPEM4323
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
Bangsa Dan Negara (2) Pertemuan 04
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
Pilkada Serentak dan Penguatan Demokrasi
PEMILIHAN UMUM Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya
PEMILIHAN UMUM.
DINAMIKA PENGELOLAAN KEKUASAAN NEGARA
PERATURAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Quo Vadis Penyelenggara Pemilu
KELOMPOK BAB 3 Menganalisis Kewenangan Lembaga-Lembaga
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
KEPALA DAERAH & WAKIL KEPALA DAERAH DR. Ni’matul Huda, SH, MHum
Desentralisasi dan Demokratisasi di Daerah
TIPE-TIPE SISTEM POLITIK
assalamu’alaikum wr.wb
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
Apa dan Mengapa Demokrasi?
MENGAPA HARUS ADA PEMILU
Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
KPU Provinsi Jawa Tengah
Evaluasi Pemilukada Di Jawa Tengah Tahun 2010
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
SEJARAH PERKEMBANGAN POLITIK LOKAL DI INDONESIA (part 2)
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
SK2 KD1-2 Part4 Mendeskripsikan pengertian dan prinsip-prinsip budaya demokrasi Mengidentifikasi ciri-ciri masyarakat madani.
DEMOKRASI INDONESIA Konsep dan Prinsip Demokrasi
PROVINSI X, Y, Z PAST & PRESENT. PROVINSI X, Y, Z PAST & PRESENT.
Teori konstitusi.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
Militer dan Budaya Politik Indonesia
Ketanegaraan Indonesia
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
TIPE-TIPE SISTEM POLITIK
PARTAI POLITIK Aryani Yeni Eko Wati. Pengertian Partai Politik (3) Berdasarkan UU No. 2 tahun 2008 ttg Partai Politik pasal 1 (ayat 1) : Organisasi yang.
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
DEMOKRASI INDONESIA Konsep dan Prinsip Demokrasi
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
KEWARGANEGARAAN Ary Handayani 1. Menggali sumber sosiologis & politis tentang pendidikan kewarganegaraan di Indonesia Membangun argumen tentang dinamika.
Sistem politik Karina Jayanti, M.Si.
Transcript presentasi:

Reformasi Bidang Politik Menuju Penguatan Demokrasi Lokal Oleh : Ida Budhiati Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah

Cakupan Materi Negara dan Masyarakat Sejarah Sistem Politik di Indonesia Peran dan Fungsi Parpol Dalam Pelembagaan Demokrasi Pasang Surut Sistem Pemilukada Reformasi Bidang Politik Menuju Desentralisasi & Otonomi Daerah Issue Dalam Pemilukada Langsung Upaya Perbaikan Pemilukada Langsung

NEGARA DAN MASYARAKAT Dalam sistem demokrasi, sistem kekuasaan dapat dibedakan dalam tiga wilayah (Jimly: 2006) Negara (State) Pasar (Market) Masyarakat (Civil soceity) Ketiga wilayah tersebut diidealkan harus seiring sejalan sama-sama kuat, saling mengedepankan tapi tidak boleh saling mencampuri.

NEGARA DAN MASYARAKAT (2) KEKUASAAN NEGARA PASAR DAN MASY. Demokrasi tidak akan tumbuh karena kekuasaan negara melampau kekuatan masyarakat

NEGARA DAN MASYARAKAT (3) PASAR NEGARA DAN MASY. Kekuatan Uang / Kapitalis yang menentukan kehidupan masyarakat.

NEGARA DAN MASYARAKAT (4) NEGARA DAN PASAR Chaos, governmentless, tanpa arah

SEJARAH SISTEM POLITIK DI INDONESIA NO MASA ANALISA PENYALURAN TUNTUTAN PEMELIHARAAN NILAI KAPABILITAS GAYA POLITIK KEPEMIMPINAN PARTISIPASI MASA KETERLIBATAN MILITER APARAT NEGARA STABILITAS 1 PRA KOLONIAL (kerajaan) Rendah dan Terpenuhi Disesuaikan dengan penguasa atau pemenang peperangan SDA melimpah Kerajaan Raja, Pangeran dan Keluarga Kerajaan Sangat Rendah Sangat kuat karena berkaitan dengan perang Loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah Stabil di masa aman dan instabil di masa perang 2 MASA KOLONIAL Rendah dan tidak terpenuhi Sering terjadi pelanggaran HAM SDA melimpah tapi dikeruk oleh kepentingan penjajah Penjajah politik memecah belah Dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat Sangat rendah Sangat besar Loyal pada penjajah Stabil tapi mudah pecah 3 DEMOKRASI LIBERAL Tinggi tapi sistem belum memadai Penghargaan HAM tinggi SDA baru sebagian digunakan kebanyakan masih potensial Ideologis Angkatan Soempah Pemoeda 1928 Sangat tinggi bahkan sampai muncul kudeta Militer dikuasai oleh sipil Loyal pada kepentingan kelompok / partai Instabil

SEJARAH SISTEM POLITIK DI INDONESIA (2) NO MASA ANALISA PENYALURAN TUNTUTAN PEMELIHARAAN NILAI KAPABILITAS GAYA POLITIK KEPEMIMPINAN PARTISIPASI MASA KETERLIBATAN MILITER APARAT NEGARA STABILITAS 4 DEMOKRASI TERPIMPIN Penyaluran tuntutan tinggi tapi tidak tersalurkan Penghormatan HAM rendah Abstrak, simbolik, ekonomi tidak maju Ideologis Nasakom Tokoh karismatik dan paternalistik Dibatasi Masuk ke pemerintahan Loyal pada negara Stabil 5 DEMOKRASI PANCA SILA Awalnya seimbang kemudiaan tidak karena fusi Terjadi pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM Sistem terbuka Intelek /pragmatik, konsep pembanguan Teknokrat dan ABRI Awalnya bebas, selanjutnya terbatas, kemudia banyak dibatasi Merajalela dengan konsep Dwi Fungsi ABRI Loyal kepada Pemerintah 6 REFORMASI Tinggi dan terpenuhi Penghormatan HAM tinggi Disesuaikan dengan OTDA Praktis / Pragmatik Sipil, Purnawirawan, Politisi Tinggi Harus loyal kepada Negara bukan Pemerintah Instabil

PARPOL DAN PELEMBAGAAN DEMOKRASI Parpol punya posisi (status) dan peran (role) yang penting dalam setiap sistem demokrasi. Parpol memainkan peran penghubung yang sangat strategis antara proses pemerintahan dengan warga negara. Fakta empirik : Terdapat pandangan kritis bahkan skeptis parpol tidak lebih sebagai kendaran politik bagi sekelompok elit untuk mendapat kekuasaan. Dalam negara demokrasi kedudukan dan peran tiap lembaga negara harus sama-sama kuat dan saling mengendalikan “Check & Balance”

PARPOL DAN PELEMBAGAAN DEMOKRASI (2) Derajad pelembagaan demokrasi (Yves Meny and Andrew Knapp: 1998) tergantung pada 3 parameter : Usia (Its age) Depersonalisasi (The depersonalization of organization) Diferensiasi (Organization differentiation)

FUNGSI PARPOL Terdapat 4 fungsi parpol (Miriam Budiarjo: 2000) : Sarana Komunikasi Politik Sosialisasi Politik Sarana Rekrutmen Politik Pengatur Konflik

Sejarah Pemilukada No. Masa Dasar Hukum Sistem Keterangan 1. Kolonial Decentralisatie Wet 1930 Pengangkatan Gubernur, Residen & asisten Residen dijabat oleh Orang Belanda. Sedangkan jabatan lainnya oleh Bangsa Indonesia dgn kompensasi upeti 2. Kemerdekaan UU No. 1 tahun 1945 Ttg Peraturan Kedudukan Komite Nasional Daerah KDH`merangkap sbg Badan Perwakilan Daerah

Sejarah Pemilukada - 2 No. Masa Dasar Hukum Sistem Keterangan 2. Kemerdekaan UU No. 22/1948 Ttg Pemerintahan di Daerah UU No. 1/1957 Penetapan Presiden No. 6/1959 Ttg Pengangkatan KDH Pengangkatan Pemilihan Langsung Cln Gubernur diajukan oleh DPRD kmd diangkat oleh Presiden ; Cln Bupati/Walikota diajukan oleh DPRD kmd diangkat oleh Mendagri Belum sempat diLaksanakan KDH diangkat oleh Presiden/Mendagri

Sejarah Pemilukada - 3 No. Masa Dasar Hukum Sistem Keterangan 2. Kemerdekaan UU No.18/1965 Ttg Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah Pengangkatan KDH diangkat oleh Presiden/Mendagri 3. Orde Baru UU No.5/1974 Ttg Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah Pencalonan oleh Fraksi yg memenuhi syarat KDH diangkat oleh Presiden. 4. Reformasi UU No. 22/1999 Perwakilan Pencalonan oleh frakti yng memenuhi syarat 5 UU No. 32/2004 Pemilihan langsung Pencalonan oleh Parpol parlemen/non parlemen dan perseorangan

Reformasi di Indonesia Reformasi di Indonesia mecakup : Bidang Politik ; Bidang Hukum ; Bidang Ekonomi ; Bidang Sosial Budaya. KPU PROVINSI JAWA TENGAH

Reformasi Bidang Politik Tiga pilar utama reformasi bidang politik (Kalla : 2008) : Perubahan bentuk pengelolaan pemerintahan dari otoritarian ke demokrasi ; Perubahan pola distribusi kekuasaan dari sentralisasi ke Desentralisasi ; Perubahan cara penanganan pers dari terkontrol menjadi bebas. KPU PROVINSI JAWA TENGAH

Kebijakan Desentralisasi Masa pemerintahan Habibie menghadapi : Tantangan : mempertahankan integrasi nasional (kasus ketegangan pembagian SDA : Aceh, Papua). Tuntutan : melakukan pembagian kekuasaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah – mengurangi peran pemerintah pusat & memberi otonomi kepada daerah. KPU PROVINSI JAWA TENGAH

Kebijakan Desentralisasi - 2 Desentralisasi dilakukan pemerintahan Habibie dengan menerbitkan payung hukum : UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah UU No. 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Daerah KPU PROVINSI JAWA TENGAH

Kebijakan Desentralisasi - 3 Otonomi Daerah menurut UU No. 22 Tahun 1999 mengandung prinsip-prinsip : Kedaulatan rakyat ; Demokratisasi ; Pemberdayaan Masyarakat ; Pemerataan dan Keadilan. Memerhatikan prinsip dasar dalam desentralisasi & otonomi daerah, maka pemilihan KDH dengan sistem perwakilan mengingkari capaian reformasi bidang politik KPU PROVINSI JAWA TENGAH

Revisi UU No. 22 Tahun 1999 Alasan Pemerintah yg disampaikan sebagai pengantar perubahan UU 22/1999 : “Kelima, pengaturan kembali pemilihan dan pertanggung-jawaban KDH dan DPRD” Adanya hubungan asimetris antara Kepala Daerah dan DPRD. Dua institusi tsb seharusnya bekerjasama dlm penyelenggaraan pemerintahan, ternyata justru sebaliknya ; Berkembangnya hubungan asimetri tersebut salah satunya adalah karena KDH dipilih oleh DPRD & bertanggungjawab pd DPRD; Sejalan dengan amandemen UUD 1945 Juncto UU 22/2003, maka Pemilihan KDH nantinya secara langsung oleh rakyat dan bertanggungjawab kepada rakyat; Hal tersebut diupayakan untuk membangun demokratisasi yg sehat yakni adanya check and balances antara KDH dan DPRD. KPU PROVINSI JAWA TENGAH

Issue Dalam Pemilukada Langsung Pemilukada langsung membutuhkan biaya besar, KDH cenderung korup untuk mengembalikan biaya yg sudah dikeluarkan; Politik uang dan sikap pragmatisme pemilih; Ingin kembali pada sistem perwakilan KPU PROVINSI JAWA TENGAH

Upaya Perbaikan Pemilukada Langsung Pencalonan : Oleh Parpol/gabungan parpol dilaksanakan secara demokratis dan murah Syarat paslon perseorangan mempertimbangkan asas keadilan dibandingkan calon anggota DPD Penyelenggaraan : dilaksanakan secara serentak dengan sumber anggaran APBN Penetapan calon terpilih : berdasarkan suara terbanyak Pengawasan : lebih dioptimalkan Penegakan Hukum Pemilukada KPU PROVINSI JAWA TENGAH

SEKIAN DAN TERIMAKASIH KPU PROVINSI JAWA TENGAH