Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Evaluasi Pemilukada Di Jawa Tengah Tahun 2010

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Evaluasi Pemilukada Di Jawa Tengah Tahun 2010"— Transcript presentasi:

1 Evaluasi Pemilukada Di Jawa Tengah Tahun 2010

2 Elemen Strategis Pemilukada
Memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala eksekutif melalui parpol/gabungan parpol/perseorangan Perwujudan hak otonomi daerah, memilih pemimpin sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dan demokrasi lokal Peran strategis masyarakat dalam membangun keseimbangan legislatif dan eksekutif guna mewujudkan kesejahteraan rakyat

3 Elemen Strategis Sistem Pemilukada
4. Kepastian Hukum 5. Manajemen internal penyelenggara 6. Dukungan Pemangku Kepentingan (Pemda dan institusi lainnya)

4 Berdasarkan elemen strategis tsb, evaluasi penyelenggaraan Pemilukada fokus pada :
Sistem Pemilukada Proses Penyelenggaraan Pemilukada Peran Pemangku Kepentingan

5 Hasil Evaluasi Internal

6 Issue Sistem Pemilukada
Penyaringan balon parpol yang belum demokratis dan transparan Penguatan masyarakat sipil dan Partisipasi pemilih Anggaran penyelenggaraan yang besar Sistem perwakilan dianggap sebagai solusi kerumitan pemilukada

7 Kekuatan Sistem Pemilukada Langsung
Merupakan sistem suksesi pemimpin yang terbaik karena setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih Melibatkan partisipasi masyarakat secara luas sebagai wujud kedaulatan rakyat dan otonomi daerah serta penguatan masyarakat sipil

8 Kekuatan Sistem Pemilukada Langsung
3. Pemilukada secara langsung merupakan hasil reformasi dan koreksi terhadap sistem otoriter pada regim sebelumnya 4. Bila mempunyai basis massa yang mengakar, calon perseorangan mempunyai peluang yang besar sebagai kompetitor bagi calon dari parpol/gabungan parpol 5. Anggaran Pemilukada merupakan investasi membangun demokrasi lokal 6. Calon perseorangan sebagai koreksi terhadap kualitas kinerja parpol

9 Kelemahan Sistem Pemilukada Langsung
Calon terpilih tidak berpengalaman di bidang birokrasi dan cenderung menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan politik dan ekonomi dengan bongkar pasang birokrasi tanpa mengindahkan regulasi Mahalnya biaya penyelenggaraan Pemilukada sebagai konsekwensi regulasi yang tidak efektif dan efisien Proses pencalonan oleh Parpol sarat dengan politik uang dibandingkan saat pemungutan suara

10 Kelemahan Sistem Pemilukada Langsung
4. Tidak ada standard regulasi dalam Pemilukada sehingga penyelenggara mempunyai andil dalam masalah ketidaklengkapan regulasi sehingga menghancurkan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilukada 5. Syarat dukungan calon perseorangan yang dikaitkan dengan jumlah penduduk dibandingkan syarat pencalonan untu parpol yang berbasis kursi atau perolehan suara sah

11 Kelemahan Sistem Pemilukada Langsung
6. Pencalonan perseorangan : mendayagunakan KTP dan Kartu Keluarga untuk memanipulasi dukungan 7. Manajemen verifikasi dukungan calon perseorangan 8. Perseorangan dijadikan sebagai pasangan boneka oleh parpol untuk mengantisipasi kurangnya pasangan calon yang mendaftar

12 Hambatan Pemilukada Regulasi tidak mendukung pelaksanaan Pemilukada dan cenderung saling lempar tanggungjawab antar pemangku kepentingan Opini tidak utuh melihat masalah anggaran Pemilukada yang sesungguhnya lebih kecil dibandingkan biaya Pileg dan Pilpres yang sumber anggarannya dari APBN

13 Pengalaman Berharga Langkah pro aktif KPU Kab/Kota dalam mensosialisasikan prosedur dan tahapan pencalonan perseorangan meningkatkan partisipasi WN dalam suksesi kepemimpinan. Kebijakan pemangku kepentingan antara lain kesbanglinmas utk pemenuhan syarat suket PN; Bupati menerbitkan SE bebas biaya pemeriksaan kesehatan; Kapolres menerbitkan SKCK mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan pembentukan badan penyelenggara (pemenuhan syarat anggota PPK, PPS dan KPPS)

14 Pengalaman Berharga Dukungan aparat keamanan dalam pelaksanaan debat paslon, pengelolaan dan distribusi logistik membantu kelancaran pelaksanaan tugas penyelenggara. Koordinasi yang menempatkan pemangku kepentingan sebagai entitas yang sub ordinat KPU Kab/Kota mampu menjaga kemandirian, independensi dan profesionalisme penyelenggara Kearifan KPU Kab/Kota dalam implementasi regulasi memperhatikan dinamika politik lokal mampu mensukseskan penyelenggaraan Pemilukada

15 Rekomendasi Perlu konsistensi pengaturan pemilukada dengan regim Pemilu yang pengaturannya terpisah dari UU No. 32/2004 Efisiensi biaya penyelenggaraan Pemilukada dapat dilakukan dengan membangun model Pemilukada serentak Pibub/Pilwakot dan Pilgub dan pengaturan proses penyelenggaraan yang efisien dari aspek anggaran (personil, logistik, dukungan anggaran pada pemangku kepentingan) Parpol memperbaiki mekanisme penyaringan balon dan melakukan pendidikan politik Verifikasi dukungan calon perseorangan diusulkan sama seperti DPD KPU mempunyai wewenang untuk melakukan pendidikan pemilih yang cerdas. Sementara partisipasi pemangku kepentingan dalam kegiatan sosialisasi berkoordinasi dengan KPU

16 Issue Proses Penyelenggaraan
Keridaksinkronan Per UU Ketidakpastian anggaran Independensi dan Profesionalime Penyelenggara Validitas data dan daftar Pemilih Penyaringan balon oleh Parpol belum demokratis dan transparan Dukungan minimal balon perseorangan dan manajemen verifikasi Masa kampanye pendek dan penegakkan hukum pelanggaran kampanye Perencanaan, pengelolaan dan distribusi Logistik Sengketa hukum dan penyelesaiannya

17 Rekomendasi Perbaikan regulasi dan Manajemen
Sinkronisasi Per UU Pengaturan khusus perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja Pemilukada Penyelenggara dilarang menjadi tim sukses Akurasi data dan daftar pemilih dari Pemda dan perlu pengaturan PPDP dibantu RT/RW Perlu pengaturan jumlah minimal dukungan calon perseorangan dengan persandingan syarat dukungan untuk DPD Verifikasi calon perseorangan sama dengan verifikasi DPD

18 Rekomendasi Perbaikan regulasi dan Manajemen
Diberikan kesempatan lebih luas kepada peserta untuk kampanye Perlu pengaturan yang lebih tegas sanksi kepada peserta yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye Pengelolaan dan Distribusi logistik memperhatikan luas wilayah dan kondisi geografis. Jika luas wilayah kecil pengelolaan dan distribusi oleh Kab/Kota. Sedangkan bila wilayah luas, pengelolaan dan distribusi logistik dapat didelegasikan kepada PPK

19 Rekomendasi Perbaikan Regulasi dan Manajemen
MK perlu kembali ke Khittah, melaksanakan wewenang sesuai Konstitusi dan UU Perlu penegakkan hukum Pemilukada untuk mendorong pemilukada berkualitas, misalnya penegakan hukum politik uang, pemalsuan dukungan, dan pelanggaran kampanye Untuk memberi kepastian hukum kepada penyelenggara dan peserta tentang sengketa pencalonan, perlu pengaturan khusus (lex specialis) hukum acara penyelesaian sengketa Pemilukada, Pengadilan memutus tingkat pertama dan terakhir sebelum pemungutan suara.

20 Issue Peran Pemangku Kepentingan
Peranan Desk Pemilukada dalam penyelenggaraan Pemilukada Peranan DPRD Kab/Kota dalam penyediaan anggaran Peranan Kepolisian dalam pengamanan Pemilukada Netralitas birokrasi Pemahaman pemangku kepentingan terhadap paraturan penyelenggaraan pemilukada

21 Identifikasi Masalah : Desk Pemilukada
Desk Pemilukada kurang optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya yang berkaitan dengan tahapan Sebagian besar Desk Pemilukada kurang komunikasi dan koordinasi dengan KPU Kab./Kota, sehingga kebijakan dan tindakannya kontraproduktif, tumpang tindih dengan penyelenggara

22 Identifikasi Masalah : Netralitas Birokrasi
Jika incumbent dan pejabat struktural/PNS setempat menjadi calon, pada umumnya memengaruhi netralitas birokrasi. Penegakan sanksi atas pelanggaran netralitas PNS kurang optimal.

23 Identifikasi Masalah : Peran DPRD
DPRD kurang optimal dalam melaksanakan wewenang dan tugasnya terkait penyediaan dana cadangan Pemilukada sebelum pelaksanaan Pemilukada DPRD kurang optimal dalam melaksanakan wewenang dan tugasnya terkait penyediaan anggaran Pemilukada

24 Identifikasi Masalah : Peran Kepolisian
Pemahaman Kepolisian terhadap tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilukada berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan penyelenggara

25 Identifikasi Masalah : Peran Panwaslu
Kurangnya pemahaman dan sumber daya panwaslu terhadap tupoksi berpengaruh pada pelaksanaan tahapan dan penegakkan hukum

26 Identifikasi Masalah : Pemahaman Pemangku Kepentingan lainnya
Kurang adanya pemahaman dan dukungan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilukada

27 Rekomendasi Untuk mendukung optimalisasi peran pemangku kepentingan, KPU perlu menyusun peraturan tentang hubungan kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu Desk Pemilukada melaksanakan fungsinya sesuai kebutuhan tahapan (penyediaan anggaran, pembentukan badan penyelenggara, akurasi data pemilih) Peran pemangku kepentingan lainnya menyesuaikan dengan kebutuhan tahapan Pemilukada Bawaslu agar dalam melakukan rekruitmen memerhatikan kompetensi dan kredibilitas calon. Serta menerbitkan kebijakan untuk mendukung pelaksanaan wewenang dan tugas Panwaslu Perlu penagakan sanksi pelanggaran netralitas PNS

28 Fokus Diskusi Eksternal
Meminta saran dan pendapat peserta diskusi untuk perbaikan sistem Pemilukada secara langsung Meminta saran dan masukan peserta untuk perbaikan regulasi dan manajemen Pemilukada Meminta saran dan pendapat peserta untuk perbaikan peran pemangku kepentingan


Download ppt "Evaluasi Pemilukada Di Jawa Tengah Tahun 2010"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google