SYARAT, TAHAPAN PENYALURAN, & TAHAPAN PENARIKAN DANA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero), Tbk. SYARAT, TAHAPAN PENYALURAN, & TAHAPAN PENARIKAN DANA BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN ANGGARAN 2016 MELALUI BANK BTN PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk
- Apabila DRPB2 <50%, transfer dana sesuai DRPB2 TAHAPAN PENYALURAN : (Asumsi bahwa dana BSPS telah masuk ke rekening penerima bantuan/PB) Penyaluran dana BSPS dilakukan 2 tahap (Tahap 1 dan Tahap 2) masing-masing adalah sebagai berikut : - Apabila DRPB2 <50%, transfer dana sesuai DRPB2 - Apabila DRPB2 >50%, transfer dana sebesar 50% alokasi dana
Dokumen Yang Wajib Dibawa Saat Pemindahbukuan SYARAT PEMINDAHBUKUAN Dokumen Yang Wajib Dibawa Saat Pemindahbukuan Buku Tabungan BSPS KTP asli (untuk diperlihatkan) 1 lembar fotocopy KTP asli Fotocopy SK Penetapan penerima BSPS (1 copy untuk seluruh penerima bantuan yang tertera dalam satu SK) DRPB2 yang telah ditandatangani dan disahkan 1 lembar Dokumen Delivery Order (DO) atau Tanda Terima pengirirman bahan bangunan dari Mitra Bangunan Dokumen Berita Acara yang telah divalidasi pihak terkait yang berisi progres perbaikan rumah minimal 30% (khusus pemindahbukuan tahap 2) Penerima Bantuan menandatangani slip setoran (transfer) sejumlah nominal ketentuan
PENGECUALIAN PENARIKAN DANA TUNAI : Penarikan dana tunai dapat dilakukan untuk kebutuhan ongkos tukang dilakukan sebanyak 2 tahap, maksimal 15% dari nilai dana bantuan per tahap (15% dari 50% BSPS) Penarikan tunai dapat dilakukan untuk penerima bantuan dengan kriteria lanjut usia sekurang-kurangnya 58 Tahun dan atau penyandang disabilitas. DRPB2 penerima bantuan yang memenuhi kategori untuk pembayaran upah tukang dibuat khusus, yang memisahkan antara dana yang akan ditransfer ke mitra bangunan dengan dana yang akan ditarik tunai oleh penerima bantuan dari rekeningnya untuk pembayaran upah tukang. Penerima bantuan dengan kriteria khusus tersebut menandatangani slip pemindahbukuan dan penarikan dana.
SKENARIO PENYALURAN : Setelah dana BSPS telah masuk ke rekening tiap-tiap PB, Bank akan mencetak Buku Tabungan BSPS, Koordinasi penentuan jadwal pertemuan antara pihak Bank & PB dilakukan oleh outlet Bank dan Fasilitator/Ketua KPB, Penandatanganan Buku Tabungan, Slip Setoran (Transfer), DRPB2, Surat Kuasa, dan Formulir Pembukaan Rekening (CIF), Seluruh berkas (Buku Tabungan, Slip Setoran, CIF, Surat Kuasa, DRPB2, dan Delivery Order ) yang telah lengkap dibawa oleh Bank, untuk ditransaksikan.
BENTUK BUKU TABUNGAN KHUSUS BSPS BAGIAN BELAKANG BAGIAN DALAM
PENCETAKAN BUKU TABUNGAN DATA PEMILIK REKENING Sesuai hasil input pada pembukaan rekening bulk Tanda tangan nasabah Tanda tangan Kepala Outlet ybs CETAK NOMINAL BANTUAN Apabila dana bantuan sudah masuk CETAK KODE BUTAB Untuk pencetakan kode butab halaman pertama dilipat sehingga yang masuk ke printer adalah halaman 2 dan 3