PESTISIDA DAN TEKNIK APLIKASI
Koordinator mata kuliah : Dr. Lisnawita, SP, M.Si Anggota : SILABUS MATA KULIAH PESTISIDA DAN TEKNIK APLIKASI T.A 2016/2017 (KURIKULUM 2008) Koordinator mata kuliah : Dr. Lisnawita, SP, M.Si Anggota : 1. Prof. Dr. Ir. Edison Purba 2. Irda Safni, SP, MCP, Ph.D 3. Ir. Syahrial Oemry, MS 4. Ir. Susana F Sitepu, MS 5. Ir. Mukhtar Iskandar Pinem, M.Agr 6. Prof. Dr. Maryani Cyccu Tobing, MS 7. Ir. Emmy Harso, M.Sc 8. Ir. Hasanuddin, MS
Penilaian : 2 sks Kuliah wajib hadir minimal 80% Nilai akhir adalah gabungan dari : 1. TUGAS (20%) , 2. KUIS (20%), 3. UTS (30%), dan 4. UAS (30%).
Materi dan jadwal kuliah : SILABUS MATA KULIAH
DEFINISI PESTISIDA
Pestisida berasal dari dua kata yaitu : ♣ pest : organisme pengganggu tanaman (hama) ♣ cide : racun atau pembasmi Jadi secara harfiah pestisida adalah : pest killing agent atau bahan pembunuh hama
Berdasarkan SK Mentan RI No. 434. 1/Kpts/TP Berdasarkan SK Mentan RI No. 434.1/Kpts/TP.270/7/2001, tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pestisida, Pestisida adalah : semua zat kimia atau bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk beberapa tujuan seperti :
Memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman, atau hasil- hasil pertanian Memberantas rerumputan Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman (tidak termasuk pupuk)
5. Memberantas dan mencegah hama-hama luar pada hewan piaraan dan ternak 6. Memberantas hama-hama air 7. Menberantas dan mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan alat-alat pengangkutan 8. Memberantas atau mencegah binatang-binatang yang bisa menyebabkan penyakit pada manusia
Menurut FAO Pestisida adalah : zat atau campuran zat yang bertujuan untuk mencegah, membunuh, atau mengendalikan hama tertentu, termasuk vektor penyakit bagi manusia dan hewan, spesies tanaman atau hewan yang tidak diinginkan yang dapat menyebabkan kerusakan selama produksi, pemprosesan, penyimpanan, transportasi, atau pemasaran bahan
Pembagian Pestisida Berdasarkan organisme sasaran Herbisida Digunakan untuk mengendalikan gulma atau tanaman yang tidak diinginkan. Insektisida Digunakan untuk mengendalikan serangga. Fungisida Digunakan untuk mengendalikan jamur patogen
Pembagian Pestisida Berdasarkan organisme sasaran Rodentisida Digunakan untuk mengendalikan tikus atau hewan pengerat Nematisida Digunakan untuk mengendalikan nematoda Mollusisida Digunakan untuk mengendalikan siput
Tugas Mandiri Cari dan tulis pembagian pestisida berdasarkan organisme sasaran (yang lainnya) Tulis pustakanya Kumpul pada saat praktikum minggu depan
Sejarah
Sebelum tahun 2000 SM, manusia telah menggunakan pestisida untuk melindungi tanaman pertanian. Pestisida pertama berupa sulfur yang ditebarkan di atas lahan pertanian di Sumeria sekitar 4500 tahun yang lalu. Sejak abad ke 15, senyawa berbahaya seperti arsenik, raksa, dan timbal diterapkan di lahan pertanian untuk membunuh hama. Di abad ke 17, nikotin sulfat diekstraksi dari daun tembakau untuk dijadikan insektisida. Abad ke 19, piretrum dari bunga krisan dan rotenon dari akar sayuran mulai dikembangkan.
Paul Herman Müller menemukan DDT (diklorodifeniletana) yang sangat efektif sebagai insektisida. Penggunaan DDT dalam pertanian kini dilarang dalam Konvensi Stockholm namun masih digunakan di beberapa negara berkembang untuk mencegah malaria dan penyakit tropis lainnya dengan menyemprotkannya ke dinding untuk mencegah kehadiran nyamuk. Herbisida berkembang dan mulai digunakan secara luas pada tahun 1960an dengan triazin dan senyawa berbasis nitrogen lainnya, asam karboksilat, dan glifosat.
REGULASI PENGGUNAAN PESTISIDA
Peraturan penggunaan pestisida Penggunaan pestisida berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi konsumen, lingkungan, serta sosial ekonomi. Tujuan penggunaan pestisida harus ditekankan untuk menurunkan populasi hama, menghentikan serangan penyakit, dan mengendalikan gulma agar keberadaannya tidak menyebabkan kerugian ekonomis atau bisa menekan kehilangan hasil.
Bagan Prinsip Penggunaan Pestisida LEGAL BENAR BIJAKSANA Pengertian Pengertian Pengertian Penggunaan pestisida yang sesuai rekomendasi dan parameter aplikasi Penggunaan pestisida yang rasional, lebih mengedepankan akal sehat daripada emosi Penggunaan pestisida sesuai peraturan Tujuan Tujuan Tujuan Melindungi masyarkat dari dampak negatif pestisida Menghindari dampak negatif bagi pengguna, konsumen dan lingkungan EFEKTIF EKONOMIS
Peranan Pemerintah dalam Penggunaan Pestisida Penyimpanan dan penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Dalam peraturan tersebut antara lain ditentukan bahwa: 1. Tiap pestisida harus didaftarkan kepada Menteri Pertanian melalui Komisi Pestisida untuk dimintakan izin penggunaannya 2. Hanya pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian boleh disimpan, diedarkan dan digunakan
Label pada kemasan pestisida
Label pada kemasan pestisida Upaya pencegahan bahaya pestisida sebenarnya telah disediakan dalam label kemasan pestisida. Hanya saja petani dan petugas penyuluh terkadang mengabaikan atau kurang memperhatikan akan pentingnya memahami isi label pestisida meskipun hal tersebut penting bagi keselamatan mereka sendiri. Bagian penting dalam pemahaman pestisida adalah membantu masyarakat (petani pengguna dan penyuluh) mengenal dan mengerti keterangan yang tertera pada label pestisida.
Wadah dan label Wadah adalah tempat yang terkena langsung pestisida untuk menyimpan selama dalam penanganan. Label adalah tulisan dan dapat disertai dengan gambar atau simbol, yang memberikan keterangan tentang pestisida, dan melekat pada wadah atau pembungkus pestisida.
Wadah dan label Setiap pestisida harus diberi pembungkus /wadah dan label, SK Mentan No. 429/Kpts/Um/9/1973 yang secara umum berarti sbb: Setiap pestisida harus terdapat didalam wadah dengan ukuran dan dibuat dari bahan sebagaimana yang ditetapkan dalam pembarian izin.
Wadah dan label Keterangan-keterangan mengenai pestisida dalam bentuk label ditempelkan pada wadah dengan kuat. Seluruh keterangan pada label harus dicantumkan dalam bahasa Indonesia, tanda peringatan harus dicetak dengan jelas, mudah dilihat serta tidak dapat dihapus.
Keterangan yang wajib dicantumkan (Direktorat Pupuk dan Pestisida, 2011): a. Nama dagang formula; b. Jenis pestisida; c. Nama dan kadar bahan aktif; d. Isi atau berat bersih dalam kemasan; e. Peringatan keamanan; f. Klasifikasi dan simbol bahaya; g. Petunjuk keamanan; h. Gejala keracunan; i. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K); j. Perawatan medis k. Petunjuk penyimpanan; l. Petunjuk penggunaan; m. Piktogram; n. Nomor pendaftaran; o. Nama dan alamat serta nomor telepon pemegang nomor pendaftaran; p. Nomor produksi, bulan dan tahun produksi (batch number) serta bulan dan tahun kadaluwarsa; q. Petunjuk pemusnahan.
Kata-kata simbol yang tertulis dengan huruf tebal dan besar yang berfungsi sebagi informasi
Berikut ini adalah beberapa simbol sifat fisik pestisida:
KODE FORMULASI PADA NAMA DAGANG
Bentuk formulasi dan kandungan bahan aktif pestisida dicantumkan di belakang nama dagangnya, dengan prinsip : Jika diformulasi dalam bentuk padat, misal tepung atau butiran,angka di belakng nama menunjukkan kandungan bahan aktif dalam persen Misal : - Herbisida Karmex 80 WP (diuron), artinya mengandung 80% bahan aktif dan diformulasi dalam bentuk WP
berarti mengandung 3% b.a (karbofuran) dan ●Insektisida Furadan 3 G , berarti mengandung 3% b.a (karbofuran) dan diformulasi dalam bentuk butiran Jika formulasinya dalam bentuk cair, angka di belakang nama dagang menunjukkan jumlah gram atau mililiter bahan aktif untuk setiap produk Misal : - Fungisida Score 250 EC, artinya mengandung 250 ml b.(difenokonazol) untuk setiap liter Score 250 EC
Jika produk mengandung lebih dari satu macam b. a maka kandungan b Jika produk mengandung lebih dari satu macam b.a maka kandungan b.a nya dicantumkan semua dan dipisahkan dengan garis miring Misal : Fungisida Ridomil Gold MZ 4/64 WP, artinya mengandung b.a Metalaksil-M 4% dan Mankozeb 64% dan diformulasi dalam WP
Terima kasih …………….