HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at
URGENSI Penyelenggaraan Pemerintahan Masyarakat Pekerjaan
PENGERTIAN PRINSIP PEMERINTAHAN DAERAH PEMBAGIAN DAN JENIS DAERAH PEMBAGIAN URUSAN DAN KEWENANGAN LEMBAGA-LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
KEDUDUKAN DAN HUBUNGAN HUKUM TATA NEGARA HUKUM ADMINISTRASI NEGARA HUKUM ADMINISTRASI DAERAH PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANGAN HUKUM ACARA PERADILAN KONSTITUSI HUKUM PEMERINTAHAN DESA
SILABUS PENDAHULUAN DAN KONTRAK BELAJAR PILIHAN BENTUK NEGARA Urgensi dan Pengertian Penjelasan Silabus dan SAP Kontrak Belajar PILIHAN BENTUK NEGARA Cita Negara Persatuan Bentuk Negara Kesatuan Negara Kesatuan dengan Asas Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan
SILABUS PRINSIP PEMERINTAHAN DAERAH SEBELUM PERUBAHAN UUD 1945 Prinsip Pembagian Daerah Prinsip penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas musyawarah Prinsip penghargaan terhadap hak asal usul bersifat istimewa Pemerintahan otonomi dan administrasi belaka PEMERINTAHAN DAERAH PASKA PERUBAHAN UUD 1945 Lembaga-lembaga Daerah Otonomi Seluas-Luasnya Hubungan Pusat – Daerah Pengakuan Satuan Pemerintahan Khusus/Istimewa Pengakuan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat
SILABUS SUMBER HUKUM DAN PERUBAHAN POLITIK HUKUM PEMDA Desentralisatie Wet 1903 UU No. 1 Tahun 1945 UU No. 22 Tahun 1948 UU No. 1 Tahun 1957 Penpres No. 6 Tahun 1959 UU No. 18 Tahun 1965 UU No. 5 Tahun 1974 UU No. 22 Tahun 1999 UU No. 32 Tahun 2004 UU No. 23 Tahun 2014
SILABUS URUSAN PEMERINTAHAN, KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT, PROVINSI, KABUPATEN/KOTA. PENATAAN DAERAH; PEMBENTUKAN, PENGGABUNGAN. PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAERAH: KEPALA DAERAH DAN DPRD. PERANGKAT DAERAH PERDA DAN PERKADA PEMBANGUNAN DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH PELAYANAN PUBLIK DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DESA
BAHAN STUDI UUD 1945 UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH PERPPU NOMOR 2 TAHUN 2014 (UU Nomor 2 Tahun 2015) PERPPU NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA (UU Nomor 1 Tahun 2015 dan UU Nomor 8 Tahun 20015) Ni’matul Huda, Otonomi Daerah (Filosofi, Sejarah Perkembangan dan Problematika), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2009
PERTANYAAN Apakah Ciri Utama Bentuk Negara Kesatuan? Apakah yang dimaksud dengan: Sentralisasi Devolusi Desentrasasi Otonomi Dekonsentrasi Tugas Pembantuan