Pertemuan Pertama Oleh : Nurul Khoirin (A210130141) Assalamu’alaikum Wr. Wb PERPAJAKAN KELAS XI Pertemuan Pertama Oleh : Nurul Khoirin (A210130141)
MENU PAJAK A. Pengertian Pajak B. Fungsi Pajak E. Jenis Pajak C. Perbedaan Pajak dg Pemungut Resmi Lainya B. Fungsi Pajak E. Jenis Pajak D. Asas Pemungutan Pajak
C. Perbedaan Pajak dg Pemungut Resmi Lainya D. Asas Pemungutan Pajak Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro pajak adalah iuran rakyat pada kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan, dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. A. Pengertian Pajak A. Pengertian Pajak Apa itu pajak ??? B. Fungsi Pajak C. Perbedaan Pajak dg Pemungut Resmi Lainya D. Asas Pemungutan Pajak E. Jenis Pajak
C. Perbedaan Pajak dg Pemungut Resmi Lainya D. Asas Pemungutan Pajak A. Pengertian Pajak B. Fungsi Pajak B. Fungsi Pajak 1. Sebagai penerimaan pemerintah untuk membiayai pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan (Fungsi Budgetair) C. Perbedaan Pajak dg Pemungut Resmi Lainya 2. Sebagai alat untuk mengatur masyarakat atau melaksanakan kebijiakan pemerintah dalam bidang social dan ekonomi (Fungsi mengatur) D. Asas Pemungutan Pajak Fungsi pajak untuk apa ya?? E. Jenis Pajak
C. Perbedaan Pajak dg Pemungut Resmi Lainya A. Pengertian Pajak C. Perbedaan Pajak dg Pemungut Resmi Lainya Coba tebak Perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya !!! B. Fungsi Pajak C. Perbedaan Pajak dg Pemungut Resmi Lainya Pajak Pungutan resmi lainnya Berdasarkan Undang-undang Berdasarkan peraturan pemerintah Tidak mendapat balas jasa langsung Mendapat balas jasa langsung Perhitungan tarif oleh wajib pajak Dihitung pemerintah Jatuh tempo pembayaran pada tahun fiskal Disesuaikan dengan pemakaian Sifatnya memaksa Sifatnya sesuai kebijakan D. Asas Pemungutan Pajak E. Jenis Pajak
D. Asas Pemungutan Pajak A. Pengertian Pajak D. Asas Pemungutan Pajak 1. Asas domisili (asas tempat tinggal), yaitu pajak atas seluruh penghasilan wajib pajak berdasarkan tempat tinggal atau yang bertempat tinggal diwilayahnya. B. Fungsi Pajak 2. Asas sumber, yaitu pajak atas penghasilan yang bersumber diwilayahnya. C. Perbedaan Pajak dg Pemungut Resmi Lainya 3. Asas kebangsaan, yaitu pengenaan pajak dihubungkan dengan kebangsaan suatu Negara. D. Asas Pemungutan Pajak E. Jenis Pajak
C. Perbedaan Pajak dg Pemungut Resmi Lainya D. Asas Pemungutan Pajak A. Pengertian Pajak E. Jenis Pajak B. Fungsi Pajak Jenis Pajak ada berapa ya?? 1. Berdasarkan golonganya C. Perbedaan Pajak dg Pemungut Resmi Lainya Jenis Pajak D. Asas Pemungutan Pajak 3. Berdasarkan Sifatnya 2. Berdasarkan Lembaga Pemungutan E. Jenis Pajak
1. Pajak Berdasarkan golongannya Pajak Langsung adalah pajak yang dibayar sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain serta dikenakan secara berulang-ulang secara periodic berdasarkan SKP (Surat Ketetapan Pajak) atau kohir. Contoh : Pajak penghasilan (PPh), dll. Pajak tidak langsung adalah pajak yang pembayarannya biasa dilimpahkan pihak lain. Contoh : Pajak penjualan , dll.
2. Macam-Macam Pajak Berdasarkan Lembaga Pemungutan Pajak Pusat adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat yang pemungutannya di daerah dan dilakukan oleh kantor pelayanan pajak. Contoh : Pajak penghasilan (PPh), Pajak kekayaan, Pajak pertambah nilai (PPN), dll. Pajak daerah adalah pajak yang kewenangan pemungutannya berada pada pemerintah daerah baik daerah tingkat satu (provinsi) maupun daerah tingkat dua (kabupaten atau kota). Contoh : Pajak kendaraan motor, Pajak reklame , dll.
3. Macam-Macam Pajak Berdasarkan Sifatnya Pajak subjektif adalah pajak yang pemungutannya berdasarkan dari diri orangnya (keadaan diri wajib pajak). Contoh: Status perekonomian, Susunan keluarga, dll. Pajak Objektif adalah pajak yang pungutannya berdasarkan dari objek pajaknya. Contoh: Ketika kita membalik nama kendaraan yang kita beli, kita akan dikenai Bea Balik Nama (BBN), dll.
Terima kasih Wassalamu’alaikum Wr.Wb