PROGRAM LATIHAN DALAM PEMBINAAN OLAHRAGA PRESTASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

SISTEM AKUNTABILITAS INSTANSI PEMERINTAH
FUNGSI PROGRAM LATIHAN DALAM PEMBINAAN OLAHRAGA PRESTASI
Mata Kuliah: Administrasi Organisasi Pendidikan Jasmani SKS: 2 SKS FATHAN NURCAHYO, M. Or Deskripsi MK: Kompetensi Dasar MK: Dg memahami admistrasi penjas.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
 Dedi saputra: wi fajar S:  Inna fathul F:  Tri wahyu N:  Utari tri U:
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PENGELOLAAN KURIKULUM
KURIKULUM DALAM KONTEKS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
HAKEKAT PENDIDIKAN JASMANI
PROGRAM PAUD.
STANDARISASI PENDIDIKAN
MATERI-2 EVALUASI PEMBELAJARAN
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
Sistem Penjaminan Mutu
Sistem Penjaminan Mutu
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Standar Proses Pendidikan
Konsep Dasar Micro Teaching
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
IDENTIFIKASI MASALAH KEPENGAWASAN
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL.
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS BAGI ABK
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Sekolah Dasar Di Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap Yuda Pratama PENDIDIKAN.
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
TERHADAP SMP MENUJU SNP
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KURIKULUM Pengertian Kurikulum 1. Kurikulum sebagai rencana belajar.
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
TANTANGAN PENDIDIKAN, & SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Standar Nasional Pendidikan
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Kebijakan Umum tentang Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Brawijaya
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
PEDOMAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) OLEH : HARIYANI,S.PD SMK NEGERI 1 BENGKAYANG.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

PROGRAM LATIHAN DALAM PEMBINAAN OLAHRAGA PRESTASI Oleh : Prof. Dr. Syafruddin MS, M. Pd Dosen FIK UNP Padang

UNDANG-UNDANG RI NO. 3 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL (SKN) ADALAH KESELURUHAN ASPEK KEOLAHRAGAAN YANG SALING TERKAIT SECARA TERENCANA, SISTEMATIS, TERPADU DAN BERKELANJUTAN SEBAGAI SATU KESATUAN YG MELIPUTI PENGATURAN, PENDIDIKAN, PELATIHAN, PENGELOLAAN, PEMBINAAN, PENGEMBANGAN, DAN PENGAWASAN UTK MENCAPAI TUJUAN KEOLAHRAGAAN NASIONAL

STRUKTUR UNDANG-UNDANG SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL 24 BAB 92 PASAL PP 16, PP17 & PP 18

FUNGSI DAN TUJUAN UU SKN Mengembangkan kemampuan jasmani, rohani dan sosial serta membentuk watak & kepribadian bangsa yang bermartabat TUJUAN Memelihara & meningkatkan kesehatan & kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkukuh ketahanan nasional, serta mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa

RUANG LINGKUP OLAHRAGA OLAHRAGA PENDIDIKAN OLAHRAGA REKREASI OLAHRAGA PRESTASI

OLAHRAGA PENDIDIKAN ADALAH PENDIDIKAN JASMANI & OLAHRAGA YG DILAKSANAKAN SEBAGAI BAGIAN PROSES PENDIDIKAN YG TERATUR DAN BERKELANJUTAN UTK MEMPEROLEH PENGETAHUAN, KEPRIBADIAN, KETERAMPILAN, KESEHATAN & KEBUGARAN JASMANI OLAHRAGA REKREASI ADALAH OLAHRAGA YG DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT DGN KEGEMARAN DAN KEMAMPUAN YG TUMBUH DAN BERKEMBANG SESUAI DGN KONDISI DAN NILAI BUDAYA MASYARAKAT SETEMPAT UTK KESEHATAN, KEBUGARAN DAN KESENANGAN OLAHRAGA PRESTASI ADALAH OLAHRAGA YG MEMBINA DAN MENGEMBANGKAN OLAHRAGAWAN SECARA TERENCANA, BERJEJANG DAN BERKELANJUTAN MELALUI LATIHAN DAN KOMPETISI UTK MENCAPAI PRESTASI DGN DUKUNGAN IPTEK KEOLAHRAGAAN

UU SKN Pasal 20, Ayat 6 UNTUK KESELAMATAN DAN KESEHATAN OLAHRAGAWAN PADA TIAP PENYELENGGARAAN, PENYELENGGARA WAJIB MENYEDIAKAN TENAGA MEDIS DAN/ATAU PARAMEDIS SESUAI DENGAN TEKNIS PENYELENGGARAAN OLAHRAGA PRESTASI

BEBERAPA TUJUAN ORANG BEROLAHRAGA 1. UNTUK MENINGKATKAN KESEHATAN 2. UNTUK MENINGKATKAN KESEGARAN/KEBUGARAN JASMANI 3. UNTUK MENCAPAI PRESTASI DI CABANG OLAHRAGA TERTENTU 4.UNTUK MEMPERBAIKI STATUS SOSIAL 5. UNTUK KEBUTUHAN KOMUNIKASI SOSIAL

TUJUAN UTAMA BEROLAHRAGA PRESTASI OR KESEGARAN/ KEBUGARAN KESEHATAN

TUJUAN UTAMA BEROLAHRAGA KESEHATAN KESEGARAN/KEBUGARAN PRESTASI OLAHRAGA

TUGAS POKOK PELATIH 1 MENGIDENTIFIKASI/MENGENALI KEBUTUHAN CABOR YANG DIBINA SECARA TEPAT 2 MENYUSUN PROGRAM PEMBINAAN DAN LATIHAN JANGKA PANJANG, MENENGAH DAN JANGKA PENDEK 3 MELAKUKAN PEMBINAAN DAN LATIHAN SESUAI PROGRAM 4 MENGEVALUASI PERTUMBUHAN/PERKEMBANGAN KEMAMPUAN ATLET 5 MELAPORKAN DAN MEMPERTANGGUNGJAWABKAN HASIL PEMBINAAN KEPADA PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN

4 UNSUR UTAMA KEBUTUHAN CABOR UNTUK PRESTASI FISIK TEKNIK MENTAL TAKTIK

FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN PRESTASI ATLET TOP PERFORMANCE FAKTOR EKSTERNAL FAKTOR INTERNAL PELATIH SARANA PRASARANA PROGRAM LAITHAN KOMPETISI GIZI DANA ORGANISASI KELUARGA DLL SELURUH POTENSI ATLET ATLET

CALON ATLET POTENSI FISIK (JASMANI) PSIKIS (ROHANI) PRESTASI PotensiI yg bisa dilatih FISIK (JASMANI) PSIKIS (ROHANI) FISIK TEKNIK PRESTASI TAKTIK MENTAL

PROGRAM LATIHAN DALAM PEMBINAAN OLAHRAGA PRESTASI PROGRAM LATIHAN MERUPAKAN RENCANA KEGIATAN PEMBINAAN DAN LATIHAN YANG DIBUAT/DISUSUN OLEH PELATIH UNTUK MENINGKATKAN DAN MEMPERTAHANKAN PRESTASI ATLET

MENGAPA PROGRAM LATIHAN ITU SANGAT PENTING ? 1. KARENA BANYAKNYA UNSUR/KOMPONEN YANG DILATIH 2. KARENA PENINGKATAN PRESTASI OR MEMBUTUHKAN WAKTU YANG LAMA/PANJANG 3. KARENA KETERBATASAN KEMAMPUAN PELATIH 4. PERTIMBANGAN EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI4.

FUNGSI DAN TUJUAN PROGRAM LATIHAN Untuk mempermudah pelatih dan atlet mengontrol pencapaian tujuan latihan melalui penggunaan metode, materi dan bentuk-bentuk latihan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Untuk menghindari terjadinya kekeliruan pelatih dalam penggunaan metode, materi dan bentuk latihan Untuk meminimalisir tingkat kesalahan yang dilakukan dalam pembinaan. Sebagai pedoman dan alat kontrol bagi pelatih dan atlet dalam melakukan kegiatan latihan. Sebagai panduan dan acuan bagi pelatih dan atlet untuk mencapai tujuan latihan Sebagai pedoman dan informasi bagi pihak yang berkepentingan untuk mengetahui sasaran dan tujuan pembinaan yang dilakukan

MACAM-MACAM PROGRAM LATIHAN Training lesson Plan/Training Unit Micro Cycle Macro Cycle Annual Plan Quadrennial Plan Longer Plans (8 – 16 tahun)

JENIS-JENIS PROGRAM LATIHAN PROGRAM JANGKA PANJANG PROGRAM JANGKA MENENGAH PROGRAM JANGKA PENDEK PROGRAM TAHUNAN PROGRAM BULANAN PROGRAM MINGGUAN PROGRAM HARIAN PROGRAM OPERASIONAL

PROGRAM HARIAN DGN 3 SATUAN TRAINING 6.30 : Bangun pagi 7.00 – 8.00 : Training 1 (Intensitas rendah) 8.30 – 9.00 : Breakfast 9.00 – 10.00 : Rest 10.00 – 12.00 : Training 2 12.00 – 13.00 : Recovery Teknik dan Rest 13.00 – 14.00 : Lunc 14.00 – 16.00 : Rest 16.00 – 18.00 : Training 3 18.00 – 19.00 : Recovery teknik dan Rest 19.00 – 19.30 : Dinner 19.30 – 22.00 : Program Bebas 22.00 : Tidur

PROGRAM HARIAN DGN 4 SATUAN TRAINING 6.30 : Bangun pagi 7.00 – 8.00 : Training 1 8.30 – 9.00 : Breakfast 9.00 – 10.00 : Rest 10.00 – 12.00 : Training 2 12.00 – 13.00 : Recovery Teknik dan Rest 13.00 – 14.00 : Lunc 14.00 – 16.00 : Rest 16.00 – 17.30 : Training 3 17.30 – 18.30 : Recovery teknik dan Rest 18.30 – 19.30 : Training 4 19.30 – 20.00 : Recovery teknik 20.30 – 22.00 : Program bebas 22.00 :Tidur

wassalam TERIMA KASIH