TATA CARA PENGUSULAN ANGKA KREDIT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
Advertisements

DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
NO. 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
TATA CARA PENGAJUAN USUL PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT
Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL
PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS
SYARAT-SYARAT USULAN KEPEGAWAIAN
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
Menghitung Angka Kredit Hasil PK Guru 2014
PENGEMBANGAN PROFESI BERKELANJUTAN
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
KEGIATAN GURU PERMENPAN No 16 th 2009 PS Penunjang tugas guru
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
Cara Memecah Paket menjadi Angka Kredit (Permenpan 16 tahun 2009)
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Prosedur penetapan angka kredit jabatan fungsional pengawas sekolah
PERSYARATAN USULAN KARPEG
1. PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 03 TAHUN 2010 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM.
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
SIMULASI PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDRAL GURU DAN.
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
DAN JABATAN FUNGSIONAL
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN PADA SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. ROKAN HULU.
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Kelengkapan Usulan Jabatan akademik
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL I YOGYAKARTA
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Kegiatan PENGEMBANGAN DIRI
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
waktu sajian 90 menit (2 JP)
SIMULASI PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDRAL GURU DAN.
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENYUSUNAN DUPAK PUSTAKAWAN SESUAI perMenpanrb dan perka perpusnansri no. 11 tahun 2015 Disampaikan oleh Sri Rahayu (Pustakawan Madya)
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
BEBERAPA POKOK PERUBAHAN
KENAIKAN JABATAN/PANGKAT GURU
KELOMPOK 2 PENGEMBANGAN PROFESI GURU 1.RIDHA HENNI PANE 2.MARUDUT SIDEBANG 3.RASTI HAFIZANTI 4.SITI FATIMAH 5.ABDUL HARIS.
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Kenaikan jabatan/pangkat Arsiparis
PROSES PENGAJUAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
UNSUR UTAMA 1 UNSUR UTAMA 2 PEMBELAJARAN/BIMBINGAN dan TUGAS TERTENTU  PENILAIAN PAKET PKG Jika PKG min tercapai BAIK/tahun, maka AK.
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
STANDARD DOKUMEN KEPEGAWAIAN CPNS 2019
KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL GURU
Transcript presentasi:

TATA CARA PENGUSULAN ANGKA KREDIT SMP N 8 SALATIGA – siti umi fitriyah, s.pd

DUPAK (Daftar Usulan PAK) 1. BENDEL A DUPAK (Daftar Usulan PAK) SK Penyesuaian Angka Kredit dan Penyesuaian jenjang jabatan /inpasing 2). Lampiran I, Daftar Usul Penetapan Angka Kredit 3). Lampiran II, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Pembelajaran atau pembimbingan dan Tugas Tertentu 4). Lampiran III, Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) 5). Lampiran IV, Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang Tugas Guru.

DOKUMEN KEPEGAWAIAN, rangkat 3 (tiga) BENDEL B DOKUMEN KEPEGAWAIAN, rangkat 3 (tiga) 1). PAK Lama dilegalisir 2). SK Kenaikan Pangkat Terakhir dilegalisir 3). SK Penyesuaian Angka Kredit dan Penyesuaian jenjang jabatan/inpasing 4). SK CPNS, SPMT, SK PNS, SK Jabatan Fungsional 5). Kartu Pegawai Negeri dilegalisir 6). SK NIP Perubahan/Konversi NIP 7). Ijin belajar/Tugas Belajar dilegalisir (untuk ijazah yang diperoleh setelah diangkat CPNS 8). Ijasah, Akta dan Transkrip Nilai 9). DP3 2013 dan hasil Penilaian SKP Tahun 2014.

2013 : DP3 2012 dan DP3 2013 2014 : DP3 2013 dan SKP 2013

3. BENDEL C BUKTI PRAJABATAN

BUKTI FISIK MELAKSANAKAN TUGAS PEMBELAJARAN ATAU BIMBINGAN DAN 3. BENDEL D BUKTI FISIK MELAKSANAKAN TUGAS PEMBELAJARAN ATAU BIMBINGAN DAN TUGAS TERTENTU PBM dan Praktik 1). Laporan dan evaluasi PKG (dilampiri Identitas Guru, Rekap Hasil PKG dan Format Penghitungan Angka Kredit) 2). Foto copy SK pembagian tugas mengajar * 2013 : SK 2012/2013 dan 2013/2014 * 2014 : SK 2013/2014 dan 2014/2015

2013 :* smt genap 2012/2013(1 januari 2013 sampai 30 Juni 2013 * smt gasal 2013/2014 (1 Juli 2013 sampai 31 Desember 2013 2014 :* smt genap 2013/2014(1 januari 2014 sampai 30 Juni 2014 * smt gasal 2014/2015 (1 Juli 2013 sampai 31 Desember 2013

BUKTI FISIK MELAKUKAN KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN 5. BENDEL E BUKTI FISIK MELAKUKAN KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN Pengembangan Diri 1). Pengembangan diri berupa diklat fungsional dan /atau kegiatan kolektif guru 2). Publikasi ilmiah 3). Karya Inovatif 4). Membuat/Memodifikasi Alat pelajaran /Peraga/ Praktikum 5). Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya

UNSUR PENUNJANG TUGAS GURU 6. BENDEL F UNSUR PENUNJANG TUGAS GURU Ijasah yang tidak sesuai dengan tupoksi 2. Sebagai pembimbing siswa dalam praktek kerja industri/ ekstrakurikuler/ sejenisnya 3. Sebagai pengawas ujian (US/UN) penilaian dan evaluasi korektor (US )terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah /nasional (bukti fisik SK dan surat tugas). 4. Menjadi pengurus/anggota organisasi profesi 5. Menjadi anggota kegiatan pramuka dan sejenisnya, 6. Menjadi Tim Penilai Angka Kredit 7. Menjadi tutor/pelatih/instruktur/pemandu atau sejenisnya 8. Memperoleh penghargaan/tanda jasa

Lain-lain

Baik yang 2013 dan 2014

Lain-lain tidak ada hub dengan PAK

Ada beberapa perbedaan Format Raport, dibandingkan aturan sebelumnya Pada tanggal 3 Oktober 2014 telah ditetapkan Permendikbud Nomor 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Ada beberapa perbedaan Format  Raport, dibandingkan aturan sebelumnya

*Perbedaan pada jenjang SMP, dimana tampilan Raport yang sekarang harus menampilkan Nilai skala 1-4 dan Predikat pada Aspek Pengetahuan dan Ketrampilan. Sedangkan Aspek Sikap masih seperti format terdahulu. *Perubahan juga ada pada nama Mata pelajaran yang harus mencantumkan nama guru pengampu mata pelajaran yang bersangkutan. *Pada format deskripsi pada lembar kedua juga ada perbedaan urutan penulisan Aspek, menjadi Sikap Sosial dan Spiritual pada urutan paling atas, baru disusul Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan.

Pada pasal 14 ayat b Permendikbud 104 menyebutkan :"Semua ketentuan  tentang  Rapor  yang  ada sebelum  Peraturan  Menteri  ini berlaku,  wajib  menyesuaikan  dengan Peraturan  Menteri  ini  paling lambat 1 (satu) tahun". Sehingga espansa masih menggunakan format lama, hal ini juga diperkuat di awal TP kita sudah menyusun kurikulum SMPN 8 Salatiga

Terimakasih