Sipadan dan Ligitan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
EKSISTENSI SMALL CLAIM COURT DALAM SISTEM HUKUM ACARA PERDATA
Advertisements

PERKEMBANGAN MEDIASI DI BERBAGAI NEGARA
Hubungan HI dan Hukjum Nasional
Unsur - Unsur Negara Dipresentasikan Oleh :
Perihal Putusan Yang Dapat Dilaksanakan Terlebih Dahulu
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Ke Raja Ampat, Bukan Cuma "Diving"
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
KEDAULATAN.
Tugas Hukum Perjanjian Internasional 2 Kelompok 3:
Mahkamah Pengadilan Internasional
Materi Ke-5: Proses Pengesahan RUU di DPR
PENGUNDURAN DIRI (PENARIKAN DIRI) INDONESIA DARI KEANGGOTAAN PBB
Impeachment atau Pemakzulan
Materi Bahan Ajar PPKn Kelas X
Slide berikutnya untuk 2
Politik Luar Negeri Indonesia
Anjak Piutang (Factoring ). Sejarah Awalnya dikenal di Inggris & Amerika Pertama kali sebutan factoring dikenal 2000 tahun yang lalu di Mesopotamia dalam.
ANGGOTA: ANGGI JANTI T Y (02) DHINA WINDY A (09) MUHAMMAD IRSYAD S (19) ZUHROUL FAUZIATUL U (32) XI IPA 2 Kelompok 7.
Usaha Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
menjalin hUBUNGAN INTERNASIONAL
HUKUM NASIONAL DAN PENTAATAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
herwan parwiyanto / FISIP-UNS
menjalin hUBUNGAN INTERNASIONAL
DINAMIKA PENGELOLAAN KEKUASAAN NEGARA
Politik dan Strategi Nasional
KOMNAS HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993 tentang Komisi.
HERWAN PARWIYANTO / FISIP-UNS
Peristiwa-Peristiwa Penting yang Berkaitan Dengan Perkembangan Bahasa Indonesia Tahun 1896 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang.
HUBUNGAN INTERNASIONAL INDONESIA-MALAYSIA
GLOBALISASI DAN HUBUNGAN INTERNATIONAL
TH 3.
Federasi Serikat Buruh
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Kebijakan Amnesty Arab Terhadap Tenaga Kerja Indonesia OverStyer
BAB 7.PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MEREBUT IRIAN BARAT
Instrumen Hukum Dan Peradilan Internasional HAM
Usaha Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
PRINSIP PENYELESAIAN SENGKETA SECARA DAMAI
PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
Pert Hukum internasional.
Pembebasan Irian Barat
PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MEREBUT IRIAN BARAT
PKN Standar Kompetensi
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Agis Ardhiansyah, SH.,LL.M
BAB 5 SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
TATAP MUKA 4 HUKUM PAJAK.
ZONA MARITIM & GARIS PANGKAL
REVOLUSI AMERIKA SERIKAT
Landasan Kontinen O L E H Tim Pengajar Kelompok 9.
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
KOMNAS HAM.
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
NEGARA MAJU DAN BERKEMBANG
PERBANDINGAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
PPKn Kelas X X MIPA III Dwi candra darmawan.
Ayo Kita Kenali ASEAN Titan sadewo. Apa ASEAN itu? ASEAN itu (singkatan dari Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia.
Usaha Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia Oleh : Johannes Sidabalok, S.Pd.
ORGANISASI INTERNASIONAL. Organisasi Internasional adalah badan hukum yang didirikan oleh dua atau lebih negara yang merdeka dan berdaulat, memiliki kepentingan.
UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945 Pembukaan
REVOLUSI INDONESIA.
Dr. BUDI S. PURNOMO, SE.,MM.,MSi. PRODI AKUNTANSI FPEB UPI
KEDAULATAN NEGARA VERSUS KEKEBALAN DIPLOMATIK AMINUDDIN ILMAR.
Politik dan Strategi Nasional
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
Penyelesaian sengketa
CORFU CHANNEL CASE. INSIDEN SELAT CORFU Corfu Channel Insident atau selat corfu adalah pertikaian yang terjadi antara 2 negara yakni Albania dan Inggris.
Transcript presentasi:

Sipadan dan Ligitan

KELOMPOK Jessyca Glory W K4413038 Putri Ayu W K4413048 Sista Febriana N K4413058 Yudha Eka P K4413072

Asal Mula Persengketaan Sipadan – Ligitan Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia mulai muncul pada tahun 1967, hal ini berawal dari pertemuan hukum laut antara kedua negara, yang masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya.

faktor penyebab persengketaan Sipadan dan Ligitan Wilayah kedua pulau yang merupakan pulau terluar dari Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia. 1. Pemerintah Indonesia cenderung menelantarkan kedua pulau tersebut dengan kondisi tidak terawat. 2. Malaysia dan Indonesia sama-sama mengklaim kedua pulau tersebut sebagai miliknya. 3. Malaysia telah membangun resort dan mengadakan pembangunan tempat wisata di kedua pulau tersebut. 4.

kedua pihak mempunyai bukti yang kuat Bukti dari Indonesia : isi pasal IV konveksi Belanda dan Inggris pada 1891 Bukti dari malaysia : Traktat Paris pada 1809 perjanjian antara Spanyol - Amerika pada tahun 1900 dan perjanjian Inggri – Amerika Serikat pada tahun 1930. hukum Internasional

Adanya Kesalahpahaman Kedua Negara terjadi kesalahpahaman kedua negara tentang definisi status quo. Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah malaysia sampao persengketaan selesai. Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tidak boleh ditempati atau diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. Indonesia terbuai, hingga pada oktober 1991. indonesia dikejutkan ketika tiba-tiba malaysia mengeluarkan peta yang memasukkan wilayah sipadan dan ligitan ke dala wilayah malaysia.

Penyelesain Sengketa Kasus Pulau Sipadan dan Ligitan

Secara Bilateral (Diplomatik) Pada tahun 1992 kedua negara tersebut sepakat menyelesaikan masalah ini secara bilateral dengan pertemuan pejabat tinggi kedua negara. Hasil pertemuan pejabat tinggi tersebut menyepakati perlunya dibentuk komisi bersama dan kelompok kerja sama (Joint Commision/JC dan Joint Working Group/JWG), dari berbagai pertemuan JC dan JWG tersebut tidak membawakan hasil.

Mahkamah Internasional (International Court of Justice) Presiden Soeharto dan Perdana Menteri Mahathir menyetujui rekomendasi wakil khusus pada tanggal 6-7 Oktober 1996 di Kuala Lumpur, kemudian pada tanggal 31 Mei 1997disepakati “Special Agreement for to the International Court of Justice the Dispute between Indonesia dan Malaysia concerning the Sovereignty over Pulau Sipadan and pulau Ligitan”.

Dasar Pertimbangan Putusan Mahkamah Internasional Hasil voting di Mahkamah Internasional, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya satu orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari Mahkamah Internasional, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia.

Pertimbangan Putusan Mahkamah Internasional Mahkamah menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang kuat yang dapat mewujudkan kedaulatan oleh Belanda. Tidak adanya bukti-bukti dan dokumen otentik yang dapat menunjukkan adanya bentuk dan wujud pelaksanaan kedaulatan Indonesia atas kedua pulau

Pembuktian Masing-Masing Negara di Mahkamah Internasional Indonesia mengajukan adanya bukti-bukti patroli angkatan laut Belanda di kawasan ini dari tahun 1895 hingga 1928. Malaysia Mengajukan Bukti-Bukti Berupa Bukti Hukum Inggris

Putusan Mahkamah Internasional Mahkamah berpandangan bahwa berbeda dengan Indonesia yang mengajukan bukti berupa sejumlah kegiatan Belanda dan rakyat nelayan, Malaysia mengajukan bukti berupa sejumlah ketentuan-ketentuan hukum.

Kekalahan Indonesia Melihat pertimbangan yang diberikan oleh MahkamahInternasional, ternyata bukti historis kedua negara kurang dipertimbangkan. Yang menjadi pertimbangan utama dari Mahkamah Internasional adalah keberadaan terus-menerus (continuous presence), penguasaan efektif (effecfiive occupation) danpelestarian alam (ecology preservation).

Kondisi Pulau Sipadan dan Ligitan Setelah pulau Sipadan dan Ligitan jatuh ke tangan Malaysia, kedua pulau ini berubah menjadi tempat wisata andalan Malaysia. Resort-resort mewah menghiasi pulau yang dulu tak terawat dibiarkan tak terawat oleh Indonesia. Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan pulau yang bersahabat bagi para penyu. Di pulau ini, banyak penyu datang untuk bertelur dan menetaskan telurnya. Pemandangan pasir putih di tepi pantai, terumbu karang yang indah merupakan daya tarik wisata yang kini sangat tersohor. Dilansir dari beberapa sumber, kini pulau Sipadan dan Ligitan merupakan tempat menyelam terbaik ke 3 tingkat dunia.

Terimakasih………