Sipadan dan Ligitan
KELOMPOK Jessyca Glory W K4413038 Putri Ayu W K4413048 Sista Febriana N K4413058 Yudha Eka P K4413072
Asal Mula Persengketaan Sipadan – Ligitan Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia mulai muncul pada tahun 1967, hal ini berawal dari pertemuan hukum laut antara kedua negara, yang masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya.
faktor penyebab persengketaan Sipadan dan Ligitan Wilayah kedua pulau yang merupakan pulau terluar dari Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia. 1. Pemerintah Indonesia cenderung menelantarkan kedua pulau tersebut dengan kondisi tidak terawat. 2. Malaysia dan Indonesia sama-sama mengklaim kedua pulau tersebut sebagai miliknya. 3. Malaysia telah membangun resort dan mengadakan pembangunan tempat wisata di kedua pulau tersebut. 4.
kedua pihak mempunyai bukti yang kuat Bukti dari Indonesia : isi pasal IV konveksi Belanda dan Inggris pada 1891 Bukti dari malaysia : Traktat Paris pada 1809 perjanjian antara Spanyol - Amerika pada tahun 1900 dan perjanjian Inggri – Amerika Serikat pada tahun 1930. hukum Internasional
Adanya Kesalahpahaman Kedua Negara terjadi kesalahpahaman kedua negara tentang definisi status quo. Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah malaysia sampao persengketaan selesai. Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tidak boleh ditempati atau diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. Indonesia terbuai, hingga pada oktober 1991. indonesia dikejutkan ketika tiba-tiba malaysia mengeluarkan peta yang memasukkan wilayah sipadan dan ligitan ke dala wilayah malaysia.
Penyelesain Sengketa Kasus Pulau Sipadan dan Ligitan
Secara Bilateral (Diplomatik) Pada tahun 1992 kedua negara tersebut sepakat menyelesaikan masalah ini secara bilateral dengan pertemuan pejabat tinggi kedua negara. Hasil pertemuan pejabat tinggi tersebut menyepakati perlunya dibentuk komisi bersama dan kelompok kerja sama (Joint Commision/JC dan Joint Working Group/JWG), dari berbagai pertemuan JC dan JWG tersebut tidak membawakan hasil.
Mahkamah Internasional (International Court of Justice) Presiden Soeharto dan Perdana Menteri Mahathir menyetujui rekomendasi wakil khusus pada tanggal 6-7 Oktober 1996 di Kuala Lumpur, kemudian pada tanggal 31 Mei 1997disepakati “Special Agreement for to the International Court of Justice the Dispute between Indonesia dan Malaysia concerning the Sovereignty over Pulau Sipadan and pulau Ligitan”.
Dasar Pertimbangan Putusan Mahkamah Internasional Hasil voting di Mahkamah Internasional, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya satu orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari Mahkamah Internasional, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia.
Pertimbangan Putusan Mahkamah Internasional Mahkamah menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang kuat yang dapat mewujudkan kedaulatan oleh Belanda. Tidak adanya bukti-bukti dan dokumen otentik yang dapat menunjukkan adanya bentuk dan wujud pelaksanaan kedaulatan Indonesia atas kedua pulau
Pembuktian Masing-Masing Negara di Mahkamah Internasional Indonesia mengajukan adanya bukti-bukti patroli angkatan laut Belanda di kawasan ini dari tahun 1895 hingga 1928. Malaysia Mengajukan Bukti-Bukti Berupa Bukti Hukum Inggris
Putusan Mahkamah Internasional Mahkamah berpandangan bahwa berbeda dengan Indonesia yang mengajukan bukti berupa sejumlah kegiatan Belanda dan rakyat nelayan, Malaysia mengajukan bukti berupa sejumlah ketentuan-ketentuan hukum.
Kekalahan Indonesia Melihat pertimbangan yang diberikan oleh MahkamahInternasional, ternyata bukti historis kedua negara kurang dipertimbangkan. Yang menjadi pertimbangan utama dari Mahkamah Internasional adalah keberadaan terus-menerus (continuous presence), penguasaan efektif (effecfiive occupation) danpelestarian alam (ecology preservation).
Kondisi Pulau Sipadan dan Ligitan Setelah pulau Sipadan dan Ligitan jatuh ke tangan Malaysia, kedua pulau ini berubah menjadi tempat wisata andalan Malaysia. Resort-resort mewah menghiasi pulau yang dulu tak terawat dibiarkan tak terawat oleh Indonesia. Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan pulau yang bersahabat bagi para penyu. Di pulau ini, banyak penyu datang untuk bertelur dan menetaskan telurnya. Pemandangan pasir putih di tepi pantai, terumbu karang yang indah merupakan daya tarik wisata yang kini sangat tersohor. Dilansir dari beberapa sumber, kini pulau Sipadan dan Ligitan merupakan tempat menyelam terbaik ke 3 tingkat dunia.
Terimakasih………