UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG FAKULTAS PETERNAKAN PETERNAKAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG FAKULTAS PETERNAKAN NAMA: SINTIA DEBITA MUTIASARI NIM: 115050101111060 KELAS: E UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG FAKULTAS PETERNAKAN Peternakan adalah kegiatan mengembangkan dan membudidayakan hewan ternak untuk mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan tersebut. UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG FAKULTAS PETERNAKAN Tujuan Peternakan adalah mencari keuntungan dengan penerapan prinsip-prinsip manajemen pada faktor-faktor produksi yang telah dikombinasikan secara optimal UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
Peternakan dibagi atas dua golongan: FAKULTAS PETERNAKAN Peternakan dibagi atas dua golongan: 1. Peternakan hewan besar seperti sapi, kerbau dan kuda. 2. Peternakan hewan kecil seperti ayam, kelinci dll. UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
Macam- macam hewan ternak FAKULTAS PETERNAKAN Macam- macam hewan ternak Adapun jenis-jenis ternak diantaranya sapi, kerbau, sapi perah, domba, kambing, babi, kelinci, ayam, itik, mentok, puyuh, ulat sutera, belut, katak hijau, dan ternak lebah madu.. Masing-masing hewan ternak tersebut dapat diambil manfaat dan hasilnya. Hewan-hewan ternak ini dapat dijadikan pilihan untuk diternakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG FAKULTAS PETERNAKAN Manajemen pemeliharaan ternak diperkenalkan sebagai upaya untuk dapat memberikan keuntungan yang optimal bagi pemilik peternakan. Dalam manajemen pemeliharaan ternak dipelajari, antara lain : Seleksi Bibit, Pakan, Kandang, Sistem Perkawinan, Kesehatan Hewan, Tata Laksana Pemeliharaan dan Pemasaran. UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
Pelayanan Kesehatan Hewan dalam Hukum FAKULTAS PETERNAKAN Pelayanan Kesehatan Hewan dalam Hukum Undang-undang pokok kesehatan hewan adalah undang-undang peternakan dan kesehatan hewan no.6/1997 dan PP no.15/1978 tentang produksi dan distribusi obat hewan serta berbagai instruksi Menteri Pertanian dan Dirjen Peternakan tentang pelayanan kesehatan hewan.. Undang-undang karantina dan PP tentang perkarantinaan juga dimasukkan kedalam usaha pelayanan kesehatan hewan UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG FAKULTAS PETERNAKAN Pelayanan Kesehatan Hewan dalam Hukum Undang-undang pokok kesehatan hewan adalah undang-undang peternakan dan kesehatan hewan no.6/1997 UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG FAKULTAS PETERNAKAN THAT’S ALL!! THANK’S!! UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG