Konfidensialitas & Kepentingan Umum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Memahami Profesi wartawan
Advertisements

KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
MENULIS BERITA POLITIK
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA PENYELENGGARAAN NEGARA
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
Teknik Penentuan Jenis Informasi Publik yang Dikecualikan
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
FILOSOFI DAN POKOK POKOK UU KIP
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
TELAAH PENGADUAN PEMERIKSAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
Peranan Pers dalam Kehidupan Masyarakat Demokratis
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
(suplemen : etika dan hukes)
I Wayan “Gendo” Suardana Denpasar, 11 Mei 2008
Memahami Profesi Wartawan
TEKNIK LAYANAN KEARSIPAN
TEKNOLOGI KOMUNIKASI Straubhaard/LaRose dalam buku Media Now tahun 2002 mengatakan bahwa perkembangan teknologi terhadap bidang komunikasi ditandai dengan.
P ARTAI POLITIK AMERIKA SERIKAT Rachmalia Dewi Sukmawati Politik dan Pemerintahan Amerika Serikat (2012)
TEHNIK WAWANCARA DENGAN KLIEN
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
Presented By Ambang Priyonggo, MA
Impeachment atau Pemakzulan
IMPLEMENTASI DAN FENOMENA PENERAPAN UU KIP PADA BADAN PUBLIK
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
POKOK POKOK UNDANG UNDANG KIP DAN BUDAYA DOKUMENTASI
Hak Memperoleh Informasi
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
POLLING DAN PENDAPAT UMUM
OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
KEPAILITAN DAN PERSEROAN TERBATAS
Kajian Hukum Pidana bagi PPAT yang Bermasalah Hukum dalam Menjalankan Profesinya oleh Gandjar Laksmana Bonaprapta Anggota Bidang Studi Hukum Pidana FHUI/
PEMILIHAN UMUM KELASA VI SEMESTER 1 PROFIL PETUNJUK KURIKULUM MATERI
KUHP, UU Pers, Kode Etik Pers
UU REPUBLIK INDONESIA NO
Sistem Hukum Pers Indonesia
RAHASIA KEDOKTERAN.
CITIZEN JOURNALISM Pertemuan 9.
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi.
KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TIMUR UU KIP Ketty Tri Setyorini.
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
MENULIS BERITA POLITIK
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
ASPEK HUKUM PELAYANAN PUBLIK
KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM IT
KOMPETENSI DASAR Menganalisis Pers yang bebas dan bertanggungjawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia.
SK2 KD1-2 Part4 Mendeskripsikan pengertian dan prinsip-prinsip budaya demokrasi Mengidentifikasi ciri-ciri masyarakat madani.
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
ACARA PEMERIKSAAN.
Kelompok 5.
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DAN
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
Farid B. Siswantoro, KPU DIY
KOMISI INFORMASI PUSAT PERAN KETERBUKAAN INFORMASI DALAM MENDUKUNG KEBEBASAN PERS Dipaparkan dalam Focuss Group Discussion (FGD)
AKUNTABILITAS PNS DARI : ANDI DJ. KONGGOASA,SH.MH
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
MENULIS BERITA POLITIK
POKOK-POKOK PEMIKIRAN UU KIP DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
Transcript presentasi:

Konfidensialitas & Kepentingan Umum Prinsip konfidensialitas [kerahasiaan] adalah kewajiban untuk menyembunyikan nama sumber informasi atau informasi itu sendiri dari pihak ketiga dalam kondisi tertentu.

TIGA jenis hubungan konfidensialitas: Janji cepat [express promises]. yaitu ketika seorang berjanji secara lisan untuk tidak menyebutkan nama sumber informasi. Dalam jurnalistik biasanya sering disebut off the record.

2. Hubungan yang memerlukan loyalitas 2. Hubungan yang memerlukan loyalitas. Contoh supir dan majikannya, atau temen karib. Walaupun tidak dinyatakan rahasia tapi dalam kedua hubungan tersebut masing-masing pihak harus tahu mana yang merupakan rahasia dan mana yang tidak.

3. Hubungan konfidensialitas yang dilindungi oleh hukum 3.Hubungan konfidensialitas yang dilindungi oleh hukum. Contoh: dokter dan pasiennya, rohaniawan dan jamaah, pengacara dan klien, serta wartawan dan nara sumber.

Khusus untuk wartawan, apabila ia tetap memegang konfidensialitas, maka apa yang dipublikasikannya merupakan tanggung jawab dari si wartawan. Dalam hal terjadi tuntutan maka si wartawan harus tetap menjaga konfidensialitas. Bilapun kemudian terkena sanksi maka hal tersebut merupakan resiko dari sebuah profesi.

Konfidesialitas dalam Kasus “Watergate” Watergate adalah skandal politik yang paling terkenal dalam sejarah Amerika, dan Deep Throat adalah nara sumber misterius paling terkenal dalam sejarah jurnalistik.

Dua wartawan surat kabar Washington Post Bob Woodward dan Carl Bernstein tersebut kukuh memegang konfidensialitas jati diri Deep Throat (diambil dari istilah pada film porno). Juni 1972 Richard Nixon mundur sebagai presiden.

Rahasia "Deep Throat" menjadi misteri hampir 40 tahun sampai Mark Felt, mantan Wakil Direktur FBI mengaku bahwa dirinya adalah Deep Throat.

Kerahasiaan dan Kepentingan Umum Untuk kepentingan publik maka konfidensialitas boleh dilanggar, kecuali dalam praktik jurnalisme. Pers atas alasan apapun tidak boleh melanggar konfidensialitas, selain menyalahi hukum pers, pelanggaran tersebut akan menjatuhkan kredibilitas media ybs.

Di AS, Sersan Joseph Darby dan Sersan Samuel Provance, membuka aib tentara Amerika dari penjara Abu Ghraib. Meskipun dikecam dan terus disangkal kalangan militer AS, Darby dan Provance berjalan terus sesuai dengan panggilan nurani.

Linda Tripp, satu sahabat Monika Lewinsky membocorkan rekaman-rekaman percakapan telepon Lewinsky-Clinton, yang kemudian nyaris menumbangkan Clinton (Demokrat) dari jabatan AS-1.

Di Indonesia, Inu Kencana Syafii juga mengundang kontroversi dengan perbuatannya membongkar berbagai aib di IPDN. Inu juga mengalami nasib tidak menyenangkan. Ia dilengserkan sebagai dosen IPDN.

Didi Sadili, mantan tangan kanan Rokhmin Dahuri yang memberikan "daftar dosa" Rokhmin, mulai dari besarnya sumbangan dana kampanye ke capres-cawapres sampai ongkos makan siang dan tagihan dokter gigi.

5 Alasan Konfidensialitas Harus Dijaga: Kemampuan untuk menyimpan rahasia merupakan perwujudan otonomi individu. setiap orang butuh ruang pribadi. Konfidensialitas mewujudkan ruang pribadi [privat sphere]. Konfidensialitas menumbuhkan rasa saling mempercayai. Konfidensialitas penting untuk mencegah tindakan menyakiti orang lain. Konfidensialitas merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan kelompok sosial.

Informasi Publik Vs Rahasia Negara Tidak ada negara yang berdaulat jika rahasia negara tidak dilindungi, sebaliknya tidak ada demokrasi yang maju tanpa adanya hak publik untuk mendapatkan informasi apapun.

5 hak yang harus dipenuhi oleh negara untuk publik: Hak memantau perilaku pejabat publik dalam menjalankan peran publiknya (right to observe). Hak memperoleh informasi (right to information). Hak terlibat dan berpartisipasi dalam proses pembentukan kebijakan publik (right to participate). Kebebasan berekspresi, salah satunya diwujudkan melalui kebebasan pers. Hak mengajukan keberatan terhadap penolakan terhadap hak-hak di atas.

Kebebasan jangan sampai terpasung hanya karena terlalu banyaknya hal yang dianggap "rahasia negara". Sebaliknya, hal yang benar-benar wajib dirahasiakan sebagai "rahasia negara" jangan sampai terbongkar hanya karena hasrat kebebasan yang ekstrem.

Yang diperlukan adalah adanya batasan yang jelas antara informasi yang dapat diakses publik (termasuk pers) dan informasi yang dapat disembunyikan pemerintah dengan alasan tertentu. Seperti informasi tentang operasi militer di Aceh dan Timor Timur, atau informasi AMDAL berbagai perusahaan atau pertambangan yang menimbulkan kerusakan lingkungan. Selama ini keduanya diklasifikasikan sebagai rahasia negara, padahal rakyat tentu ingin mengetahuinya

Hingga kini masih ada beberapa ketentuan hukum yang menjamin wewenang pemerintah untuk merahasiakan informasi yang dikelolanya. Dalam KUHP, misalnya, terdapat lebih dari 20 pasal yang mengatur informasi yang tergolong rahasia jabatan, rahasia pertahanan negara, dan rahasia dagang. Ketentuan "informasi rahasia" juga ada dalam UU Perbankan, UU Kearsipan, UU Peradilan Umum, dan UU Rahasia Dagang.

Alasan UU Kebebasan Memperoleh Informasi Sebagai indikasi apakah Negara konsisten menjalankan pemerintahan yang demokratis dan transparan. Mengatur pemerintah dalam menjamin hak publik untuk mengakses informasi dan dokumen yang merupakan kepentingan publik. Memberi pedoman bagi pejabat publik dan badan publik yang mengelola dan menyimpan informasi yang memiliki nuansa kepentingan publik dalammemberikan pelayanan bagi publik yang meminta informasi publik tersebut. Menjadi pedoman untuk menentukan informasi mana yang dapat dibukauntuk publik (accessible) dan yang dilarang untuk dibuka kepada publik, karena sifatnya yang memang harus dirahasiakan (secret dan confidential).

Atas nama kepentingan umum, hal-hal berikut harus dipenuhi: Hak publik untuk membaca dan mendapatkan dokumen resmi (official document). Hak aparatur penyelenggara negara, termasuk aparatur pemerintah daerah untuk menyampaikan informasi tentang apa yang ia ketahui kepada siapapun (freedom of expression of civil servant). Hak aparatur penyelenggara negara untuk menyampaikan informasi / dokumen kepada media massa. Hak publik dan media massa untuk menghadiri persidangan (access to court hearings). Hak publik dan media massa untuk hadir pada pertemuan-pertemuan resmi parlemen.