KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
K3 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Pengertian
Advertisements

Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
Perawatan Mesin dan Peralatan
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
Audit Sumber Daya Manusia
D 4 NBSS Outbreak management. Melembagakan rencana wabah Untuk mengkonfirmasi wabah, langkah segera harus diambil oleh Tim Pengendalian Infeksi di fasilitas.
MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
MANAJEMEN KEADAAN DARURAT Emergency Management System
INSPEKSI K3.
Definisi Keselamatan kerja adalah sebuah kondisi di mana para karyawan terlindungi dari cedera yang disebabkan oleh berbagai kecelakaan yang berhubungan.
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Pengelolaan Komunikasi dalam Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Psikologi Dunia Kerja Kepuasan Kerja, Kegairahan Kerja & Keamanan Kerja Dinnul Alfian Akbar, SE, M.Si Pertemuan 8 Dinnul Alfian Akbar, 2010.
PERANCANGAN & PENGELOLAAN TENAGA KERJA
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Elemen Sistem Manajemen Bencana
AUDIT KESEHATAN KERJA   Pertemuan ke-2.
Manajemen Risiko Pertemuan XI
KECELAKAAN KERJA.
Daftar Kerugian Potensial
Audit Internal K3 By : Wahyuni, S.Psi, M.Kes.
Materi Tutorial Tatap Muka
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN KERJA
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
EMPLOYEE HEALTH AND SAFETY
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KESEHATAN KERJA.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA
FAKULTAS SAINS & TEKNIK JURUSAN MESIN UNIVERSITAS NUSA CENDANA
PENGELOLAAN INSTALASI KOMPUTER
Tujuh Standar Keselamatan Pasien
Pertemuan 11 Integrasi & Pemeliharaan Tenaga
Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja
MSDM – Handout 12 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
SMK3 : Pengelolaan SDM dan Kepemimpinan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KESELAMATAN KERJA DIATAS KAPAL
II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto.
MSDM – Handout 12 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
STANDAR KESELAMATAN KERJA
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
12 MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Pemeliharaan Karyawan
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA(K3)
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
MSDM – Handout 12 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
Perawatan Mesin dan Peralatan
1. Pokok Bahasan Pengertian audit Pengertian audit Jenis audit Jenis audit Pengertian audit internal Pengertian audit internal Manfaat audit internal.
KEBIJAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) NASIONAL
DOKUMENTASI KEBIDANAN
MSDM – Handout 12 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
OLEH ; FEBRY TALAKUA, ST., MPH. Keselamatan kerja ( Occupational Safety ), dalam istilah sehari – hari sering disebut “SAFETY” KESELAMATAN KERJA Menurut.
Penerapan Sistem Pengelolaan K3 pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi Disusun Oleh : 1.Lidia Sihombing 2.Andi Purnawan 3.M.Huseno Haedar 4. Andreas Dwi F.
Transcript presentasi:

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA Dewangga Pradanayantaka Rifanda Nur Fadillah Nurieka Aulia Fatmalasari

PENGERTIAN K3 kesehatan menunjukkan sebuah keadaan umum dari kesejahteraan jasmani, mental dan emosional. orang yang sehat adalah orang yang bebas dari penyakit, cedera atau permasalahan mental dan emosional yang dapat merusak aktivitas normal manusia. Keselamatan menunjukkan perlindungan kesejahteraan fisik orang. Tujuan utama dari efektifitas program keselamatan dalam organisasi adalah untuk mencegah cedera dan kecelakaan dalam pekerjaan.

PERTANGGUNGJAWABAN K3 Dasar pertanggungjawaban Kesehatan dan Keselamatan dalam sebuah perusahaan biasanya berada pada supervisor dan para manajer. Manajer Hr yang menangani K3 dapat dibantu oleh koordinator program K3, investigator kecelakaan, penghasil alat-alat program K3, dan pimpinan pelatihan keselamatan. Departemen supervisor dan manajemen memainkan tugas utama dalam pemeliharaan kondisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pekerja.

SYARAT SAH K3 KOMPENSASI KERJA. Sebelum adanya hukum mengenai kompensasi kerja, pekerja tidak mendapat ganti kerugian untuk cederanya. Sekalipun jika disebabkan oleh resiko pekerjaan atau karena kelalaian dari rekan sekerja. Pekerja yang meninggal atau menjadi cacat sebagai hasil dari resiko pengobatan atau terkena penyakit tidak memiliki jaminan finansial untuk keluarganya. Pimpinan perusahaan (dan lembaga) menganggap bahwa Kesehatan dan Keselamatan pekerja merupakan pertanggungjawaban pekerja. Gagasan ini telah diganti dengan konsep dari pencegaha dan kontrol untuk meminimalisir atau menghilangkan resiko Kesehatan dan Keselamatan pada tempat kerja.

PROGRAM K3 Pengurangan pembayaran asuransi Penyimpanan biaya pendakwaan Pembayaran uang lebih sedikit untuk pekerja cedera yang kehilangan waktu kerja Pengurangan perbelanjaan untuk training pekerja baru Pengurangan Lembur Menaikkan produktivitas

HUKUM TENAGA KERJA ditemukan di golongan XII pada Fair Labor Standards Act (FLSA), pengaturan umur minimal untuk sebagian besar pekerjaan adalah 16 tahun. Untuk “risiko” pekerjaan , minimal 18 tahun. Di Indonesia terdapat 3 UU mengenai K3. Diantaranya: 1. UU Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonnantie) 2. UU No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 3. UU Republik Indonesia No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

PROGRAM MANAJEMEN KESELAMATAN

EFEKTIVITAS PROGRAM MANAJEMEN KESEHATAN Komitmen Organisasi dan tanggungjawab Kebijakan keselamatan dan disiplin Pelatihan keselamatan dan komunikasi Komisi Keselamatan Inspeksi, Investigasi dan Penelitian Kecelakaan Evaluasi dari upaya keselamatan

KOMITMEN ORGANISASI DAN TANGGUNG JAWAB Suatu komitmen dibuat untuk keselamatan, usaha perencanaan harus berkoordinasi dengan petugas yang ditugaskan untuk supervisor, manajer, spesialis keselamatan, dan spesialis HR. alaminya, petugas berbeda-beda sesuai ukuran organisasinya dan perusahaannya.

3 PENDEKATAN DALAM PENGURUSAN KESELAMATAN PENDEKATAN YANG EFEKTIF MANAJEMEN Pendekatan Organisasi Pembentukan pekerjaan Mengembangkan dan menerapkan kebijakan keselamatan Menggunakan komisi keselamatan Pendekatan Teknik Pembentukan lingkungan kerja Peninjauan peralatan Menerapkan dasar ergonomis Pendekatan Individu Penguatan motivasi dan sikap keselamatan Menyediakan pelatihan keselamatan bagi pekerja Penghargaan keselamatan melalui program

KEBIJAKAN KESELAMATAN DAN DISIPLIN Desain aturan dan kebijakan keselamatan dan pelanggaran disiplin, merupakan komponen penting dari upaya keselamatan. Frekuensi penguatan dubutuhkan untuk menjaga kebiasaan dan pengadaan imbal balik pada kebiasaan positif keselamatan juga sangat efektif untuk meningkatkan keselamatan pekerja.

PELATIHAN KESELAMATAN DAN KOMUNIKASI Melibatkan seluruh pekerja pada berbagai waktu pada pembahasan training keselamatan dan pertemuan penitia serta mendapatkan setiap pertemuan KOMISI KESELAMATAN KOMITMEN MISI PERTANGGUNG JAWABAN

INSPEKSI, INVESTIGASI, PENELITIAN KECELAKAAN INSPEKSI Inspeksi dapat diselesaikan oleh komisi keselamatan atau coordinator keselamatan. Namun mereka sebaiknya tetap menjaga dengan baik intensitas hari kerja karena OSHA boleh menginspeksi organisasi yang memiliki tingkat hari kerja yang lebih sering.

INVESTIGASI Ketika kecelakaan terjadi OSHA mereka harus segera menginvestigasi komisi keselamatan atau coordinator keselamatan perusahaan. Tahap kedua dari investigasi adalah interview dari pekerja yang terluka, supervisinya, dan saksi pada kecelakaan itu. Tahap ketiga, mendasarkan pada observasi dari gambar dan wawancara, investigator melengkapi laporan investigasi kecelakaan PENELITIAN KESELAMATAN Rekomendasi akan membuat penyebab kecelakaan tersingkir, dan merubah kebutuhan untuk menghindari kecelakaan yang sama. Mengidentifikasi kenapa kecelakaan terjadi tersebut berguna.

EVALUASI UPAYA KESELAMATAN Evaluasi dan upaya keselamatan dilakukan berdasarkan data upaya keselamatan yang teraudit untuk ditinjau perubahannya. Statistik kecelakaan dan cidera harus dibandingkan dengan pola kecelakaan sebelumnya untuk ditinjau apapun perubahannya. Analisis ini harus dibenttuk untuk mengukur kemajuan pada manajemen keselamatan.

Permasalahan Teknis dalam kesehatan dan Keselamatan Kerja Badan Pemeriksaan Keadaan Pekerjaan Sick Building Syndrome (SBS) Ergonomis dan Keselamatan Teknis peralatan dan bahan kerja Himpunan Trauma Stess yang berulang

Badan Pemeriksaan Keadaan Pekerjaan Bekerja mengidentifikasi pengaruh keadaan dalam bekerja. Sick Building Syndrome (SBS) Merupakan situaasi dimana pekerja mengalami masalah kesehatan yang akut dan ketidaknyamanan yang muncul yang berhubungan dengan waktu yang dihabiskan di gedung. Ergonomis dan Keselamatan Bentuk sesuai lingkungan kerja untuk mengatasi tuntutan fisik dialami oleh orang. Penelitian psikologi, fisiologi dan bentuk teknis aspek pekerjaan, termasuk faktor-faktor seperti kelelahan, pencahayaan, alat, tata letak peralatan dan pengaturan penempatan.

Teknis peralatan dan bahan kerja Pimpinan dapat mencegah beberapa kecelakaan dengan merancang mesin, peralatan, dan area kerja. Contoh : Penyediaan peralatan keselamatan dan penjaga pada mesin serta menginstal tombol darurat sering mencegah kecelakaan. Tindakan memasang tangga keamanan, menjaga lorong dan memasang ventilasi yang cukup, pencahayaan, pemanasan dan AC dapat membantu lingkungan kerja lebih aman. Himpunan trauma dan Stress yang berulang Cedera stress yang berulang, luka yang berulang-ulang, trauma yang tertimbun, sindrom carpal tunnel, resiko ergonomis – ini merupakan daftar permasalahan serius yang berlaku untuk sebagian besar tempat kerja.

MANFAAT ADANYA KESEHATAN DAN KESELAMATAN (K3) DALAM PERUSAHAAN BAGI KARYAWAN

Membina, dan melaksanakan sarana K3 yang baik untuk fasilitas produksi Inspeksi keselamatan kerja untuk pengenalan bahaya-bahaya yang potensial dalam produksi dan produk. Prosedur penyelidikan dan masalah kecelakaan untuk menentukan sebab musababnya kecelakaan dan mendapatkan langkah-langkah keselamatan yang disesuaikan Catatan dan analisis kecelakaan untuk mnentukan tindak keselamatan Menyelenggarakan latihan tentang azas-azas keselamatan kerja secara umum dan tekniknya untuk semua tenaga kerja yang diperlukan Hubungan pengawasan secara berkala unutk instruksi-instruksi baru, motivasi lanjutan dan menggairahkan K3 secara umum harus pula dilakukan. Peralatan perlindungan harus disediakan guna perlindungan diri lingkungan yang berbahaya.

HASIL WAWANCARA

1 PT. MATRIX INDO GLOBAL BAPAK NURJITO KEPALA SUPERVISI/VISINI (MANAGER) Hasil wawancara: Pelaksanaan program K3 diperusahaan kami terdapat pelatihan-pelatihan tentang K3 yang diadakan sebulan sekali oleh dinas kesehatan meliputi pemadam kebakaran, P3K, dan program kesehatan lainnya. Di dalam perusahaan terdapat klinik dan dokter untuk pemenuhan kesehatan karyawan. Apabila karyawan mengalami kecelakaan, karyawan mendapatkan jaminan asuransi. Kecelakaan yang sering terjadi dalam perusahaan yaitu jatuh dari kamar mandi dan pingsan karena telat makan. Dalam mengatasi stress karyawan perusahaan memberikan ruangan khusus bagi HRD dan pegawai untuk menyelesaikan masalah. Pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh perusahaan dilakukan 7 bulan sekali, biasanya melakukan pemeriksaan mata dan tes darah. Sejauh ini perusahaan belum memiliki kendala dalam K3 dan beluam ada pegawai yang protes mengenai sistem K3 pada perusahaan tersebut.

2 PT UNGARAN SARI GARMENT BAPAK NURDIN MAKRUB ANGGOTA P2K3 (PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA) Hasil Wawancara : Pekerja diberikan fasilitas berupa alat-alat prlindung diri dan alat keselamatan kerja dan pekerja beserta keluarganya diberikan jaminan kesehatan berupa BPJS. Dalam perusahaan ini terdapat sebuah tim untuk mengelola Kesehatan dan Keselamatan Kerja, yaitu P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Pekerja jarang mengalami permasalahan kerja karena pada perusahaan garmen resiko kecelakaan rendah dan sudah terdapat fasilitas yang memadai. Dalam aturan K3 “karyawan mendapatkan lindungan dari berangkat kerja hingga pulang kerja”. Jadi bila karyawan mengalami kecelakaan diluar jam kerja, tidak mendapat jaminan. Namun keluarga karyawan mendapatkan pesangon dari perusahaan berdasarkan masa kerja. Kendala yang dialami perusahaan yaitu sulit menyadarkan pekerja akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja.

TERIMAKASIH