PERENCANAAN SDM OLEH DEDY ARFIYANTO,SE.,MM PERTEMUAN KE 2.
PENGERTIAN SUMBER DAYA MANUSIA SUMBER DAYA MANUSIA MERUPAKAN KETERPADUAN KEMAMPUAN DAYA PIKIR DAN FISIK YANG DI MILIKI OLEH SEORANG INDIVIDU.
SUMBER DAYA MANUSIA MEMPUNYAI UNSUR-UNSUR : DAYA PIKIR. DAYA FISIK. PRILAKU DAN SIFAT. KEINGINAN. PRESTASI KERJA.
DAYA PIKIR DAYA PIKIR BERKENAAN DENGAN KECERDASAN YANG DI BAWA SEJAK LAHIR. KECAKAPAN MERUPAKAN USAHA YANG DI PEROLEH DARI BELAJAR DAN LATIHAN
DAYA FISIK DAYA FISIK BERKENAAN DENGAN SEGALAH KEKUATAN DAN KETAHANAN SESORANG UNTUK MELAKUKAN PEKERJAAN ( BERAT,LAMA,KUAT)
PRILAKU / SIFAT DITENTUKAN OLEH KETURUNAN DAN LINGKUNGAN
KEINGINAN PRESTASI MERUPAKAN DORONGAN (MOTIVASI) DALAM BERKARYA DAPAT DI TINGKATKAN MELALUI RANGSANGAN DAN DAYA PENGGERAK YANG MEMADAI.
I.PENGERTIAN PERENCANAAN SDM MERUPAKAN KEGIATAN UNTUK MERENCANAKAN TENAGA KERJA AGAR SESUAI DENGAN KEBUTUHAN PERUSAHAAN,EFEKTIF DAN EFISIEN DALAM MENCAPAI TUJUAN.
II.TUJUAN PERENCANAAN SDM MENENTUKAN KUALITAS DAN KUANTITAS YANG AKAN MENGISI SEMUA JABATAN DALAM ORGANISASI. MENJAMIN TERSEDIANYA TENAGA KERJA MASA KINI MAUPUN MASA DEPAN. MENGHINDARI TERJADINYA MISMANAJEMEN DAN TUMPANG TINDIH DALAM PELAKSANAAN TUGAS. MEMPERMUDAH, KOORDINASI,INTREGASI DAN SINKRONISASI (KIS) DALAM PELAKSANAAN TUGAS. MENGHINDARI KEKURANGAN DAN KELEBIHAN KARYAWAN MENJADI PEDOMAN DAN PELAKSANAAN FUNGSI MANAJEMAN DAN OPERASIONAL. MENJADI PEDOMAN DALAM PELAKSANAAN MUTASI DAN PENSIUN. MENJADI DASAR DALAM PENILAIAN KARYAWAN.
III.SYARAT-SYARAT PROSEDUR SDM HARUS MENGETAHUI SECARA JELAS MASALAH YANG DI RENCANAKAN. HARUS MAMPU MENGUMPULKAN DAN MENGANALISIS INFORMASI TENTANG SDM. HARUS MEMPUNYAI MENGETAHUAN LUAS TENTANG JOB ANALISIS,ORGANISASI DAN SITUASI PERSEDIAAN SDM. HARUS MAMPU MEMBACA SITUASI SDM MASA KINI DAN MASA MENDATANG. MAMPU MEMPERKIRAKAN PENINGKATAN SDM DAN TEHNOLOGI MASA DEPAN. MENGETAHUI SECARA LUAS PERATURAN DAN KEBIJAKSANAAN PERBURUHAN PEMERINTAH.
IV.PERENCANAAN FUNGSI-FUNGSI MSDM A.PERENCANAAN ORGANISASI BESAR KECILNYA ORGANISASI YANG DI BUTUHKAN, SUPAYA EFEKTIF DAN EFISIEN DALAM MENCAPAI TUJUAN. TIPE ORGANISASI YANG PALING TEPAT. HUBUNGAN DAN SALURAN PERINTAH SERTA TANGGUNG JAWAB. STRUKTUR DAN JUMLAH DEPARTEMEN YANG DI BUTUHKAN. JOB DESCRITION DALAM SETIAP JABATAN . RENTANG KENDALI SETIAP DEPARTEMEN.
B.PERENCANAAN PENGARAHAN PERATURAN PERUSAAN TERKAIT DENGAN SANGSINYA. DELEGATION OF AUTHORITY. CARA PELAKSANAAN KOMUNIKASI . ALAT MOTIVASI DAN CARA PEMBERIANNYA. PENGATURAN PEMBERIAN INSENTIF.
C.PERENCANAAN PENGENDALIAN SISTEM DAN HAL-HAL YANG AKAN DI NILAI. PRIODE DAN PEROSES PENILAIAN YANG AKAN DI LAKUKAN. METODE PENILAIAN YANG AKAN DI TERAPKAN. TINDAK LANJUT TERHADAP HASIL PENILIAN SDM.
D.PERENCANAAN PENGADAAN PENENTUAN JUMLAH DAN KUALITAS DAN SDM YANG DI BUTUHKAN. SUMBER CALON TENAGA KERJA DAN CARA PENARIKANNYA. DASAR,SISTEM, METODE, DAN TINGKAT SELEKSI YANG AKAN DI LAKUKAN. KUALIFIKASI DAN PROSEDUR SELEKSI. CARA PENEPATAN PEGAWAI.
E.PERENCANAAN PENGEMBANGAN TUJUAN DAN PESERTA PROGRAM PENGEMBANGAN. METODE DAN KURIKULUM DAN INSTRUKTUR PENGEMBANGAN YANG AKAN DI LAKUKAN. TOLAK UKUR PENGEMBANGAN YANG DI LAKUAKAN. PELAKSANAAN EVALUASI YANG AKAN DI LAKUAKAN. ASAS DAN DASAR PELKASANAAN PROMOSI. BIAYA PENGEMBANGAN YANG DI BUTUHKAN.
F.PERENCANAAN KOMPENSASI DASAR, SISTEM, METODE KOMPENSASII YANG AKAN DI BERLAKUKAN. KEBIJAKAN KOMPENSASI AKAN DI BERLAKUKAN. WAKTU PEMBAYARAN KOMPENSASI YANG DI TETAPKAN.
G.PERENCANAAN PENGINTEGRASIAN METODE PENGINTRAGRASIAN YANG AKAN DI LAKUKAN. ALAT DAN JENIS MOTIVASI YANG AKAN DILAKUKAN. PENENTUAN PEMIMPINAN DAN KESEPAKATAN BERSAMA. BIAYA UNTUK MELAKUKAN MOTIVASI.
H.PERENCANAAN PEMELIHARAAN JENIS KESEJAHTERAAN EKONOMI YANG AKAN DI BERIKAN KEPADA KARYAWAN. JENIS FASILITAS YANG AKAN DI BERIKAN. JENIS JAMINAN SOSIAL YANG AKAN DI BERIKAN. BIAYA YANG DI PERLUKAN DALAM PEMELIHARAAN SDM. CARA DAN WAKTU PEMBERIAN KESEJAHTERAAN.
I.PERENCANAAN KEDISIPLINAN PERATURAN DAN SANGSI HUKUM YANG AKAN DI BERIKAN KEPADA KARYAWAN YANG MELAKUKAN PELANGGARAN. SISTEM PENGAWASAN YANG AKAN DI TERAPKAN. PENYELESAIAN DAN PERSAINGAN, KONFLIK YANG AKAN DI LAKUKAN PERUSAHAAN.
J.PERENCANAAN PEMBERHENTIAN PENETAPAN SYARAT STATUS KARYAWAN(TETAP, KONTRAK,PERCOBAAN). MERENCANAKAN PERATURAN PEMBERHENTIAN BERKAIATAN DENGAN MASING-MASING STATUS DAN ALASAN PEMBERHENTIAN. MERENCANAKAN PERSYARATAN PENSIUN DAN PEMBAYARAN UANG PENSIUN (PESANGON). MERENCANAKAN PROSEDUR PEMBERHENTIAN TIDAK HORMAT, BAGI KARYAWAN KKARENA ALASAN TERTENTU HARUS DI BERHENTIKAN SECARA TIDAK HORMAT.
LAKUKAN SESUATU YANG BIASA DENGAN CARA-CARA YANG LUAR BIASA