Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMP.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Departemen Pendidikan Nasional - Materi 8 - Permendiknas 24 PLB, 2006 PELAKSANAAN SI & SKL Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2006 tentang.
TIM SOSIALISASI & PELATIHAN KTSP DIREKTORAT PSMP
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 Tahun 2006 dan perubahannya No 6 tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 Tentang Standar Isi dan Permendiknas.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN DEPARTEMEN.
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
PANDUAN.
M ENYUSUN DAN M ENGEMBANGKAN KTSP KHUSUS IPS Oleh : Dra. Hj. Wafrohtur Rohmah, SE, MM Drs. Ahmad Muhibbin, M.Si Kuliah XIII.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Implementasi Peraturan
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 dan NOMOR 6 TAHUN 2007 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI.
PEMBERDAYAAN KKG DAN MGMP
Direktorat Pembinaan SMA PANDUAN PENYELENGGARAAN
Pedoman Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
DANA DEKONSENTRASI GTK TAHUN 2017
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
RANGKAIAN KEGIATAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2012
IMPLEMENTASI SNP/KTSP
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
LPMP Provinsi Jawa Timur Di Hotel Utami – Sidoarjo
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
KEBIJAKAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
Penyaji: Momon Sulaeman
VERIFIKASI SEKOLAH MODEL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
Oleh BAEDHOWI PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN MEDIA PEMBELAJARAN
PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN KOMPETENSI KEAHLIAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
IMPLEMENTASI PROGRAM ADIWIYATA
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENDAMPINGAN KURIKULUM SMP
SEKOLAH MODEL SPMI 2017.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
1. PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK TAHUN 2016
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
PANDUAN DISKUSI KELOMPOK.
SOSIALISASI PENGUMPULAN DATA MUTU SEKOLAH
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
RANGKAIAN KEGIATAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2012
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
POLA PEMBINAAN IMPLEMENTASI SEKOLAH MENENGAH ATAS
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
MONITORING DAN EVALUASI PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
PELATIHAN TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH (TPMPS) MATERI 3- PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL.
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
PERANCANGAN BINTEK & PELATIHAN KTSP SMP
KONSEP DAN STRATEGI PROGRAM IMPLEMENTASI
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
ANALISIS KONDISI LINGKUNGAN EKSTERNAL SATUAN PENDIDIKAN
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
ANALISIS KONDISI LINGKUNGAN EKSTERNAL SATUAN PENDIDIKAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006
Dr. Kusnohadi, M.Pd Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
1 1 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2017 SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN.
Transcript presentasi:

Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMP

UU Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 38 (2) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/ Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah.

PERMENDIKNAS Nomor 6 Tahun 2007, Pasal 5 (b) Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum. Pemberlakuan dokumen KTSP pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMP), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari Komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat provinsi untuk SMP dan SMK Panduan penyusunan KTSP – BSNP

PERMENDIKNAS Nomor 25 Tahun 2006 tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH, pasal 46 butir f dan g Rincian tugas Subdirektorat Pembelajaran pada Direktorat Pembinaan SMP adalah sebagai berikut: f. melaksanakan pemberian bimbingan teknis pelaksanaan pembelajaran g. melaksanakan supervisi dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran

PERMENDIKNAS No. 25/2006 tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH, pasal 47 butir f dan g Rincian Tugas Seksi Pelaksanaan Kurikulum adalah sebagai berikut: f. melakukan penyusunan bahan pemberian bimbingan teknis pelaksanaan kurikulum; g. melakukan penyusunan bahan supervisi dan evaluasi pelaksanaan kurikulum

PERMASALAHAN Kondisi riil di lapangan: Belum semua warga sekolah memahami esensi KTSP Masih banyak kendala dalam penyusunan sampai dengan proses pelaksanaan : SDM Terbatas Bimtek belum intensif Warga belum yakin apakah dokumen KTSP yang disusun telah memenuhi syarat

PERMASALAHAN Kondisi riil di lapangan: 3. Dalam pelaksanaannya diakui bahwa Implementasi KTSP belum optimal karena faktor pendukung yang belum memadai, terutama : a. SDM b. Sarana dan Prasarana Pendukung c. Manajemen d. Biaya Bimtek KTSP 2009 7

TUJUAN Memberikan pemahaman tentang: Peran dan fungsi pusat (Dit. PSMP), provinsi (Dinas Pendidikan Provinsi), kabupaten/kota (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota) dan sekolah tentang implementasi KTSP; Mekanisme implementasi KTSP di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan tingkat sekolah; Pengelolaan/pengorganisasian waktu dalam implementasi KTSP di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan tingkat sekolah

SASARAN 1. TINGKAT PROVINSI Penentu kebijakan, pejabat struktural dan staf lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi, Dewan Pendidikan dan Tim Pengembang Kurikulum yang menangani SMP. 2. TINGKAT KABUPATEN/KOTA Penentu kebijakan, pejabat struktural dan staf lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dewan Pendidikan dan Tim Pengembang Kurikulum yang menangani SMP. 3. TINGKAT SEKOLAH Seluruh warga sekolah, khususnya Tim Pengembang KTSP yang terdiri atas: guru, komite sekolah, pengurus yayasan, konselor, dan narasumber lainnya.

dan STAKEHOLDERS LAINNYA LPMP, PT, P4TK, Dewan Pendidikan, POLA & STRATEGI PEMBINAAN Membentuk Tim Pengembang Kurikulum Membuat Jadwal Validasi, Verifikasi, Supervisi, dsb. Mengatur Penugasan Tim Menyusun Laporan Melakukan Pemetaan Mutu Keterlaksanaan KTSP Validasi Penyusunan (konten, administrasi, prosedur) Verifikasi hasil validasi. Rekomendasi/Pengantar untuk pengesahan Prov. Monitoring secara reguler Supervisi & Bimtek proses pembelajaran Layanan Profesional Peta Mutu Keterlaksanaan KTSP Kab/Kota. (konten, administrasi, prosedur) berdasarkan rekomendasi Kab./Kota. Penandatangan dokumen KTSP yang telah disempurnakan Peta Mutu Keterlaksanaan KTSP Provinsi SEKOLAH PENYUSUNAN PENGESAHAN EVALUASI PELAKSANAAN KAB/KOTA PROVINSI Kebijakan Teknis Pembelajaran Pedoman-Pedoman Bimtek Pembelajaran Supervisi dan Evaluasi Pemetaan mutu pembelajaran DIT. PSMP dan STAKEHOLDERS LAINNYA LPMP, PT, P4TK, Dewan Pendidikan,