PANDUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
Oleh : Kepala Seksi Fasilitasi Sumberdaya Pendidikan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur Kementerian Pendidikan Nasional Lembaga Penjaminan.
TRIYONO UNIVERSITAS NEGERI MALANG YOGYAKARTA, 3 Juli 2011
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PENGELOLAAN KURIKULUM
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Keprofesian Bidang Bimbingan dan Konseling serta Ketatalaksanaan Pendidikan Adriy.weebly.com.
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
Pedoman Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Hubungan Pengembang Teknologi Pembelajaran dengan P E N D I D I K
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
Bimbingan dan Konseling Komprehensif
Pedoman PPL PPG-SM3T 2017 Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
Penyaji: Momon Sulaeman
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
IDENTIFIKASI MASALAH KEPENGAWASAN
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PEMAHAMAN KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Muh Farozin Dosen FIP UNY
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENEGASAN PROFESI BIMBINGAN DAN KONSELING
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
PANDUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Analisis Standar Proses
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
PROGRAM PENGEMBANGAN DIRI, LAYANAN AKADEMIS DAN ANALISIS POTENSI SISWA
Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar
Pengelolaan Bimbingan Karir di SMKN 5 Jember
Analisis Standar Proses
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
ANALISIS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDKAN DASAR DAN MENENGAH
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
Analisis Standar Penilaian
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
SOSIALISASI PEDOMAN DAN PANDUAN OPERASIONAL (POP) BIMBINGAN DAN KONSELING DI SD Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan.
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PANDUAN Analisis Potensi Siswa
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PEDOMAN DAN PANDUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Fitria Martanti Nurlaziah Hayati M Yusuf Hiayatullah
PANDUAN Layanan Akademik Siswa
LANDASAN HISTORIS & landasan YURIDIS
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
SILABUS SMK NEGERI I SINGKAWANG
PROF. DR. UMAN SUHERMAN AS.,M.PD
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
PEDOMAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) OLEH : HARIYANI,S.PD SMK NEGERI 1 BENGKAYANG.
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Analisis Standar Proses
(MASYARAKAT EKONOMI ASIA) (TARGET) Implementasi LAYANAN BK MENGHADAPI MEA Created by AMDANI SARJUN.
PERTEMUAN 3: KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING PERKEMBANGAN
Transcript presentasi:

PANDUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING Oleh : Naharus Surur Widyaiswara PPPPTK Penjas dan BK

RUJUKAN PELAYANAN BK Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya (84/1993) dan Petunjuk Pelaksanaannya (025/1995) Model Pengembangan Diri Rambu-rambu Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Jalur Pendidikan Formal Permendikbud 81 A Tahun 2013 Permendikbud 111 Tahun 2014 Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di SD, SMP, SMA, dan SMK

Pasal 12 Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 (1) Pelaksanaan BK menggunakan Pedoman Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini (2) Pedoman BK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) perlu diatur lebih rinci dalam bentuk Panduan Operasional layanan Bimbingan dan Konseling.

POP BK PADA SATUAN PENDIDIKAN Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BK-PDPM) menjadi dasar menyusun Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di SD, SMP, SMA, SMK (POP BK di ...)

BIMBINGAN DAN KONSELING PADA SATUAN PENDIDIKAN Diselengggarakan berdasarkan : BK PDPM POP BK di SD POP BK di SMP POP BK di SMA POP BK di SMK Diterbitkan oleh Ditjen GTK Kemdikbud RI, 2016

POP BK SD, SMP, SMA, SMK Disusun oleh Tim meliputi unsur pengambil kebijakan, akademisi, praktisi, dan organisasi profesi BK Dilakukan uji keterbacaan naskah Dilakukan penyelarasan naskah Disosialisasikan

POP BK SD, SMP, SMA, SMK bukan diterbitkan oleh ABKIN, HSBKI, IMABKIN, IBKS, ISPI, MGBK tetapi diterbitkan oleh Ditjen GTK Kemdikbud RI 2016 Pada tahun 2017 Satu Pedoman dan Satu Panduan Bimbingan dan Konseling : BK PDPM, POP BK DI SD, SMP, SMA, SMK yang diterbitkan oleh DITJEN GTK KEMDIKBUD RI 2016

TUJUAN POP BK Memandu guru BK dalam memfasilitasi dan memperhatikan ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik 2. Memfasilitasi guru BK dalam merencanakan,melaksanakan, mengevaluasi, dan menindaklanjuti layanan BK.

(lanjutan) 3. Memberi acuan guru BK dalam mengembangkan program layanan BK secara utuh dan optimal 4. Memfasilitasi guru BK dalam menyelenggarakan BK 5. Memberi acuan bagi pemangku kepentingan penyelenggaraan BK pada satuan pendidikan

PENGGUNA POP BK 1 GURU BK/KONSELOR menyelenggarakan kegiatan BK berdasarkan pedoman dan panduan BK. KEPALA SEKOLAH mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. 2 KEPALA DINAS PENDIDIKAN memberikan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan BK di sekolah. 3 PENGAWAS PENDIDIKAN mensupervisi dan membina penyelenggaraan BK sebagai bagian dari program pendidikan di sekolah. 4

(lanjutan): Lembaga pendidikan yang menyiapkan guru BK/konselor hendaknya dalam mengembangkan kurikulum memperhatikan Pedoman dan Panduan Operasional Penyelenggaraan BK 5 Organisasi profesi memberikan dukungan dalam Pengembangan Keprofesian guru bimbingan dan konseling. 6 Komite Sekolah memberikan dukungan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. 7 PPPPTK Penjas dan BK menyelenggarakan kegiatan pelatihan dengan memperhatikan Pedoman dan Panduan Operasional Penyelenggaraan BK 8

TUGAS PPPPTK PENJAS DAM BK (Surat Sesditjen GTK No. 02814/B1.3/HM/2017 tanggal 25 Januari 2017) Dirjen GTK Tim Penyusun Menelaah dan Mengembangkan PPPPTK Penjas dan BK Bahan Pelatihan yang Operasional Guru BK di SD, SMP, SMA, SMK

ISI POP BK DI SD, SMP, SMA, SMK SAMBUTAN DIRJEN GTK KEMDIKBUD RI TIM PENYUSUN PANDUAN PENDAHULUAN PEMAHAMAN PESERTA DIDIK PERENCANAAN LAYANAN BK PELAKSANAAN LAYANAN BK EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT LAMPIRAN-LAMPIRAN

PENDAHULUAN BAB I

RASIONAL BK untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya atau mencapai perkembangan secara optimal. BK menekankan pada upaya mengembangkan potensi-potensi positif individu dengan tidak mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan timbulnya masalah (preventif) dan pengentasan masalah (kuratif). Setiap peserta didik/konseli memiliki potensi (kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, kondisi fisik), latar belakang keluarga, serta pengalaman belajar yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan peserta didik/konseli memerlukan layanan pengembangan yang berbeda-beda pula. 15 15

Lanjutan :: Kondisi lingkungan yang kurang sehat menimbulkan perilaku yang tidak sesuai dengan norma kehidupan berbangsa, sosok pribadi manusia Indonesia seperti yang tertuang dalam tujuan pendidikan nasional. Dalam konteks BK dikenal Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik (SKKPD) jenjang SMA/SMK yang mencakup 11 aspek perkembangan, yaitu: landasan hidup religius, landasan perilaku etis, kematangan emosi, kematangan intelektual, kesadaran tanggung jawab sosial, kesadaran gender, pengembangan diri, perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis), wawasan dan kesiapan karier, kematangan hubungan dengan teman sebaya, dan kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga untuk memantapkan pengelolaan (perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi) pendidikan secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional. 16 16

Landasan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah PP No. 32 Th. 2013. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tantang Guru Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Permendiknas Nomor 8 Tahun 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan PermennegPAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Lanjutan : Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tentang SKL Permendikbud Nomor 64 Tahun 2013 tentang SI. Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Kegiatan Pendidikan Kepramukaan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling Permendikbud Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kreteria Lulusan dan Penyelenggaraan Ujian Permendikbud Nomor 53 dan 57 Tahun 2015 tentang PenilaianHasil Belajar Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah.

Hakekat Bimbingan dan Konseling upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli dalam mencapai kemandirian. sebagai komponen integral, wilayah bimbingan dan konseling yang memandirikan secara terpadu bersinergi dengan wilayah layanan administrasi dan manajemen, serta wilayah kurikulum dan pembelajaran yang mendidik pada satuan pendidikan diselenggarakan untuk membantu peserta didik/konseli dalam mencapai tugas-tugas perkembangan baik pribadi, sosial, belajar, dan karir.

KOMPONEN PENDIDIKAN DI SEKOLAH

Pemahaman Karakteristik Peserta Didik BAB II

DISAMPAIKAN OLEH : Dr. Budi Purwoko, M.Pd Fauziana, M.Psi

Perencanaan Program Bimbingan dan Konseling BAB III

DISAMPAIKAN OLEH : Drs.Amdani Sarjun, M.Pd Prasetiyo. M.Pd

Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling BAB IV

Dr. Yusi Riksa Yustiana, M.Pd Sulastri Handayani, S.Pd DISAMPAIKAN OLEH : Dr. Yusi Riksa Yustiana, M.Pd Sulastri Handayani, S.Pd

Evaluasi, Pelaporan dan Tindak Lanjut BAB V

DISAMPAIKAN OLEH : Dr. Naharus Surur, M.Pd Dr. Sarjilah, M.Pd

Langkah penguatan dan penegasan peran TERIMA KASIH 1, Memahamkan para Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab sekolah. 2. Membebaskan konselor dari tugas yang tidak relevan 3. Mempertegas tanggung jawab dan kewenangan konselor, serta sebutan konselor. 4. Membangun standar supervisi, terutama petugas dan kegiatan yang dilakukan.