PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH PERJUANGAN BANGSA TM 2 D.H.Syahrial/ (Dosen Koord PP)
Nilai-Nilai Pancasila dalam sejarah Perjuangan Bangsa .Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu: Pertama, zaman Sriwijaya di bawah Wangsa Syailendra (600-1400). Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525). Ketiga, negara kebangsaan modern yaitu negara Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 Dr. H.Syahrial
Nilai Pancasila Pada Masa Kerajaan Sriwijaya Dr. H.Syahrial Nilai Sila pertama, terwujud dengan adanya umat agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai. Nilai Sila Kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Harsha). Nilai Sila Ketiga, sebagai negara martitim, Sriwijaya telah menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsepsi Wawasan Nusantara Nilai Sila Keempat, Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang sangat luas, meliputi (Indonesia sekarang) Siam, semenanjung Melayu. Nilai Sila Kelima, Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan, sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
Nilai Pancasila Masa Kerajaan Majapahit Sila I : agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai, (“ Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”) Sila 2 : Persahabatan antar negara (Mitreka satata) Sila 3 : Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Gajah Mada Sila ke 4: Penasehat Raja : Rakryan I Hino, I Sirikin dan I Hulu) Sila 5: Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat beberapa abad Dr. H.Syahrial
Nilai Pancasila pada zaman tersebut disebut: Pancasila Krama Tidak boleh melakukan kekerasan Tidak boleh mencuriTidak boleh mencuri Tidak boleh berjiwa dengki Tidak boleh berbohong Tidak boleh mabuk minuman keras Dr. H.Syahrial
Perjuangan Bangsa Indonesia Melawan Sistem Penjajahan Dr. H.Syahrial Kemasukan bangsa Barat seiring dengan keruntuhan Majapahit sebagai akibat perselisihan dan perang saudara, yang berarti nilai-nilai nasionalisme sudah ditinggalkan pada zaman penjajahan ini apa yang telah dicapai oleh bangsa Indonesia pada zaman Sriwijaya dan Majapahit menjadi hilang Kedaulatan negara hilang, persatuan dihancurkan, kemakmuran lenyap, wilayah dinjak-injak oleh penjajah.
Perjuangan Sebelum Abad ke XX Pada abad ke XVII dan XVIII perlawanan terhadap penjajah digerakkan oleh pahlawan Perlawanan secara fisik terjadi secara sendiri-sendiri di setiap daerah terhadap Hindia Belanda Tidak adanya persatuan serta koordinasi dalam melakukan perlawanan sehingga tidak berhasilnya bangsa Indonesia mengusir kolonialis, Membuktikan betapa pentingnya rasa persatuan (nasionalisme) dalam menghadapi penjajahan Dr. H.Syahrial
Kebangkitan Nasional 1908 menuju Kemerdekaan Perubahan perjuangan dgn gerakan organisasi dan pendidikan Lahirnya organiosasi Budi Utomo Lahirnya nasionalisme dgn Sumpah Pemuda. Perjuangan melalui organisasi politik tahun 1930an, Semboyan Kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengan kekuatan sendiri Perjuangan bangsa Indonesia di Jaman Jepang dengan penuh penderitaan Janji kemerdekaan oleh Jepang dengan terbentuknya BPUPKI D.H.Syahrial/PPKn
Pancasila Pra Kemerdekaan Sidang pertama BPUPKI 29 Mei 1945 Pidato Muhammad Yamin “lima asas dasar negara Indonesia merdeka. Pidato Supomo tentang dasar negara Pidato Ir. Soekarno (1 Juni 1945) Lahir Pancasila untuk menamakan lima dasar negara merdeka. Piagam Jakarta (22 Juni 1945) memuat Pancasila dalam alinia ke empat. D.H.Syahrial/PPKn
Pancasila dan Pengesahan UUD 45 Terbentuk PPKI, dengan fungsi: Mewakili seluruh bangsa Indonesia Sebagai pembentuk negara Berwenang secara hukum meletakkan dasar negara (pokok kaidah negara fundamental) Pengesahan UUDNRI 1945 D.H.Syahrial/PPKn
Makna Proklamasi Kemerdekaan RI Titik puncak perjuangan bangsa Indonesia Sebagai sumber lahirnya NKRI Merupakan norma pertama dari tata hukum Indonesia The Founding Fathers yang begitu teliti mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan keadaan agar dapat melahirkan dasar negara yang dapat diterima semua lapisan masyarakat Indonesia. D.H.Syahrial/PPKn
Latar belakang kelahiran Orde lama: Pemilu 1955 gagal memenuhi harapan masyarakat (Silih bergantinya kabinet, Badan kostituante gagal membuat UUD baru, sistem pemerintahan liberal tidak stabil dll) Presiden menyatakan negara dalam keadaan bahaya, sehingga mengeluarkan Dektrik Presiden 5 Juli 1959 Dekrik Preside berisi: Bubarkan Konstituante, kembali ke UUD 1945 dan dibentuknya MPRS, DPAS. Dr. H. Syahrial / Pkn
Pandangan Orla terhadap Pancasila Pancasila sebagai ideologi negara secara hegemonik Ir. Soekarno memberi tafsir Pancasila dalam doktrin “Manipol/USDEK untu memayungi berbagai golongan yang ada. Golongan yang berseberangan memilih taktik “Gerilya” dengan menggunakan jargon-jargon Ir. Soekarno dengan agenda yang berbeda. Golongan anti komunis mengkosilidasikan secara murni paham Pancasila dengan menyingkirkan komunis yg ateisme Konflik politik dengan pristiwa puncak G30S. Orla bubar
PancasilaTekanan dari Pihak Pemerintah Orde Lama Ketika Sukarno berkuasa Pancasila pernah diperas menjadi Trisila (Ketuhanan, Kebangsaan dan Gotong Royong), Kemudian menjadi Ekasila (Gotong Royong) dan ditampilkan dalam NASAKOM (Nasionalisme, agama dan komunisme). Ajaran ini bernuansa sekulerisme ekstrem yang tidak mentoleransi agama dan orang beragama.
Pancasila Era Orde Baru Konsolidasi Orde Baru Tututan Orba diawali dgn “Tri Tura”. Tugas Utama menciptakan ketertiban politik dan kemantapan ekonomi. Kebijakan politik cenderung otoriter/monopolistik. Demi stabilitas memposisikan secara dominan sila ketiga. Lahirlah P-4. Pemerintah mengajukan 5 paket UU yg dijiwai asas tunggal Pancasila ttg: Sus-duk MPR/DPR Pemilu Kepartaian dan Golkar Ormas, dan Referendum
Asas Tunggal Pancasila Orde baru secara eksplisit tidak mengakui 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila. Butir-butir P-4 mendidik secara halus ketaatan individu kepada kekuasaan dan tidak ada butir yang mencantumkan kewajiban negara terhadap rakyatnya. Pengalaman Pancasila dengan membentuk citra pembangunan sebagai ideologi sehingga rekayasa mendukung Bapak pembangunan melalui kebulatan tekad rakyat. Asas mempunyai makna dasar, landasan dan pedoman pokok sehingga perbedaan hanya dalam program. Pancasila sebagai satusatunya asas berarti pencantuman asas lain sesuai aspirasi, ciri khas dan karakteristik partai politik tidak diperkenalkan lagi.
Pancasila Tekanan Pihak Orde Baru Pancasila dijadikan asas tunggal dalam pembangunan dengan tafsiran (P4). Partai politik, Organisasi Masyarakat dan budaya cenderung kearah penyeragaman. Pada awalnya dia tidak menerima paham keagamaan (Islam), Kemudian menerima isi Pancasila dengan ajaran Islam, seperti mengeluarkan Undang-Undang Peradilan Agama, Undang-Undang Zakat, Perbankan Syariah dan lain-lain. Dr. H. Syahrial / Pkn
Dr. H.Syahrial Pancasila Dlm Realita Politik NASAKOM (Orla) P4 -Asas Tunggal (Orba) pluralisme antara sekulerisme - paham religius (SBY) Sekuleris-Sosialis (JKW) Demokrasi - dalam Perubahan UUD 1945 (Refor) Dr. H.Syahrial
Pancasila Era Reformasi Suatu asumsi bahwa Pancasila sebagai alat legitimasi politik inilah latar belakang gerakan Reformasi. P-4 dicabut dgn Tap. MPR XVIII/1998 Dalam sementara waktu Pancasila identik dengan rejim Orde Baru. Terkesampingannya Pancasila sementara waktu berakibat konflik-konflik harizontal dan vertikal secara masif sehingga melemahnya sendi-sendi Persatuan Kesepakatan pancasila sebagai dasar negara dinyatakan dalam Tap. MPR No. XVIII/1998 “.. Pancasila ... Harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara”. Tap MPR No. III/2000 menyatakan “ sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila”.
Pancasila Masa Reformasi Gerakan untuk menarik Pancasila ke arah pluralisme yang sekulerisme-sosialis juga tidak kalah gencar secara terbuka untuk melawan paham religius. Paham pluralisme sekuler menyatakan bahwa ajaran ketuhanan dianggap tidak ada kaitannya dengan hukum, ekonomi, politik dan sains. Paham ketuhanan tidak dibawa-bawa dalam urusan masyarakat. Sementara dalam pemahaman masyarakat Indonesia yang religius menyatakan bahwa tidak ada ajaran agama apapun yang mengajarkan Tuhannya tidak berpengaruh dalam kehidupan manusia. Ketuhanan Religus (Theisme) adalah Ketuhanan Yang Maha Kuasa yang hadir dalam semua kehidupan manusia. Dr. H. Syahrial / Pkn
Kebangkitan Pancasila kembali Era Reformasi Sekretariat Wakil Presiden th. 2008/2009 secara intensif melakukan diskusi utk merevitalisasi sosialisasi nilai-nilai Pancasila. 2009 Dikti membentuk Tim Pengkajian Pendidikan Pancasila di PT dengan menyelenggarakan Kongres Pancasila di berbagai universitas. MPR-RI mensosialisasikan “Empat Pilar kebangsaan” dimana dlmnya Pancasila. UU No. 12 tahun 201 tentang pembentukan Per-UU-an : menempatkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum”. UU No. 12 tahun 2012 yg menempatkan Pendidikan Pancasila wajib di PT Dr. H. Syahrial / (PP)
Revitalisasi Pancasila pembinaan dan pengembangan moral mengatasi krisis dan disintegrasi suasana kehidupan di bidang hukum secara kondusif. Spiritual, landasan etik, moral, religiusitas, Akademis, Kebangsaan Mondial, D.H.Syahrial/PPKn
Diskusikanlah Nilai-nilai Pancasila dalam dinamika sejarah perjuangan menuju kermerdekaan NKRI. D.H.Syahrial/PPKn
Diskusikalah tema berikut ini: Bagaimanakah dampaknya Pancasila menjadi alat legitimasi rejim politik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
Pert. 3 Dr. H. Syahrial Syarbaini, MA. TERIMA KASIH Pert. 3 Dr. H. Syahrial Syarbaini, MA. D.H.Syahrial/PPKn