Zainul Muchlas, SE.,MM. Dosen STIE Asia Malang

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SEJARAH PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN KONSEP DASAR PERDAGANGAN
Advertisements

OLEH : SHANTI EMAWATI, S.Pt., MP.
Pasal 54. Penyelesai mempunyai hak,wewenang,dan kewajiban sebagai berikut: a.melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas nama”koperasi dalam penyelesaian”
MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PENGEMABANGANNYA
MODEL KEMITRAAN.
USAHA KECIL STIE SERELO LAHAT AMALUDIN, S.IP, MM.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
PENANAMAN MODAL (UU No.25 Th.2007)
ASPEK HUKUM USAHA WARALABA
Marina Malian,SE,Ak.  Usaha Mikro adalah Usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro Marina.
ORGANISASI BADAN USAHA Pada tahun 1980-an di AS terdapat 16 juta badan usaha, yang mayoritas merupakan perusahaan yang sangat kecil milik perorangan (perusahaan.
OLEH: Fitria Dina Riana, SP, MP
Segi Hukum Kartu Kredit
PROSPEK BISNIS WARALABA BAGI UKM DAN PERATURAN DALAM BISNIS WARALABA
EKONOMI KESEJAHTERAAN
Lanjutan bab 3……………… Pertemuan 5.
PENANAMAN MODAL 1. (UU No.25 Th.2007) Penanaman Modal  Segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dlm negeri maupun penanam modal.
SOSIALISASI IZIN USAHA TOKO MODERN DAN PUSAT PERBELANJAAN
KEUANGAN WIRAUSAHA.
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada TKI Purna
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -2 M-4
Modal ventura materi 21 oktober 2015
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
Skala dan Kelompok Perusahaan
BAB I PENGANTAR.
Arah Kebijakan Persusuan
PERUSAHAAN.
By : Dr. Ir. F. Didiet Heru Swasono, M.P. SMT GASAL_2014/2015
USAHA KECIL Dalam perkonomian Indonesia memegang peranan sangat penting, berkaitan dengan Kemampuan penyerapan tenaga kerja, Upaya pemberdayaan ekonomi.
MANAJEMEN PEMBELANJAAN (PERMODALAN) KOPERASI
HUKUM PENANAMAN MODAL ASING
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
PERAN UMKM DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
BAHAN KULIAH MANAJEMEN STRATEGIK PADA PROGRAM MAGISTER MANAJEMEN
MODEL-MODEL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DAN UKM
PEMBANGUNAN USAHA KECIL MENENGAH & KEMITRAAN
PENGATURAN BADAN USAHA
DARI FRANCHISE KE WARALABA
KEMITRAAN DALAM AGRIBISNIS
JENIS, BENTUK KEMITRAAN DALAM KEWIRAUSAHAAN
Badan Usaha Milik Negara / Daerah.
WAWASAN STUDI KELAYAKAN BISNIS
XIII. PERANAN PEMERINTAH DALAM MEMBINA KOPERASI
KEMITRAAN USAHA PERTANIAN
Bentuk-bentuk kerja sama dalam kegiatan bisnis
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Arah Kebijakan Persusuan
ASPEK –ASPEK LINGKUNGAN INDUSTRI YURIDIS LINGKUNGAN HIDUP
Perlindungan Konsumen
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN UMKM
BIDANG USAHA DAN MANEJEMEN DALAM USAHA KECIL DAN MENENGAH
Corporate Social Responsibility (CSR) Bidang Pertanian
PENDIDIKAN LATIHAN DAN
USAHA KECIL STIE SERELO LAHAT AMALUDIN, S.IP, MM.
LIMA ASPEK PENTING DALAM SKB
DASAR HUKUM PENANAMAN/ INVESTASI 1. UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL 2. PERPRES NO. 27 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN TERPADU SATU.
PENGERTIAN UMKM Menurut UU No.20 Thn 2008 tentang UMKM : Usaha Mikro adalah Usaha Produktif milik orang perorang dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi.
Zainul Muchlas, SE., MM Dosen STIE AsiA Malang 2017
Zainul Muchlas, SE., MM Dosen STIE AsiA Malang 2017
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada TKI Purna
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
SOSIALISASI IZIN PAMERAN, KONVEKSI DAN SEMINAR DAGANG
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Transcript presentasi:

Zainul Muchlas, SE.,MM. Dosen STIE Asia Malang USAHA KECIL & MENENGAH Zainul Muchlas, SE.,MM. Dosen STIE Asia Malang

Pengertian USAHA KECIL & MENENGAH Kegiatan ekonomi rakyat yg berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih/hasil penjualan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam UU No 9/1995

KRITERIA Usaha Kecil & Menengah (umum) Memiliki kekayaan bersih max Rp. 200 jt (tdk termasuk tanah & bangunan) Memiliki hasil penjualan tahunan max Rp.1 M Milik WNI Berdiri sendiri (bukan anak perusahaan/cabang perusahaan yg dimiliki, dikuasai, berafiliasi dg usaha besar) Bentuk : Usaha perseorangan, BU Non Bdn Hk BU Berbdn HK (termasuk Koperasi)

Kriteria UKM (UU RI NOMOR 20 TAHUN 2008) Kriteria Usaha Mikro adalah sebagai berikut: a. memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau b. memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

Kriteria UKM (UU RI NOMOR 20 TAHUN 2008) lanjutan Kriteria Usaha Kecil adalah sebagai berikut: a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

Kriteria UKM (UU RI NOMOR 20 TAHUN 2008) lanjutan Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut: a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).

PENGATURAN UKM UU No. 9 Tahun 1995 ttg Usaha kecil UU No 25 Tahun1995 ttg Perkoperasian PP No 44 tahun 1997 ttg Kemitraan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 1998 TENTANG PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 07/PER/M.KUKM/XI/2012 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN SOSIAL DALAM RANGKA PENGEMBANGAN KOPERASI, USAHA MIKRO DAN KECIL.

PENGATURAN UKM lanjutan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

Metode Pemberdayaan Adalah upaya yg dilakukan pemerintah, dunia usaha dan masy dlm bentuk : a. Penumbuhan iklim usaha b. Pembinaan & Pengembangan c. Pembiayaan d. Penjaminan e. Kemitraan Sehingga mampu menumbuhkan & memperkuat dirinya mjd usaha yg tangguh & mandiri

a. Iklim Usaha Kondisi yg diupayakan pemerintah berupa penetapan berbagai peraturan perUUan dan kebijaksanaan diberbagai aspek kehidupan ekonomi agar usaha kecil memperoleh kepastian kesempatan yg sama dan dukungan usaha seluas-luasnya shg berkembang mjd usaha yang tangguh dan mandiri

Contoh Pasal 13 uu penanaman modal : Pemerintah wajib menetapkan bidang usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi serta bidang usaha yg terbuka utk usaha besar dg syarat hrs bekerjasama dg usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.

Pertumbuhan Iklim usaha melalui Penetapan Per UU an Kebijaksanaan Aspek pendanaan Persaingan Prasarana Informasi Kemitraan Perizinan usaha Perlindungan

b.Pembinaan&Pengembangan Adl upaya yg dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat melalui pemberian bimbingan dan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usha kecil agar mjd usaha yg tangguh dan mandiri

Bidang yg dibina & dikembangkan : Produksi dan pengolahan; Pemasaran; SDM (sumber daya manusia); Desain dan Teknologi

Contoh Pasal 13 ayat(2) UU Penanaman Modal : Pemerintah melakukan program pembinaan & pengembangan usaha mikro, kecil,menengah, dan koperasi melalui program kemitraan, peningkatan daya saing, pemberian dorongan inovasi dan perluasan pasar serta penyebaran informasi seluas-luasnya. Pemerintaah melalui Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM membentuk kelompok binaan yg berisi pengusaha2 kecil Pemerintah memfasilitasi proses pendaftaran HKI (merek dagang, paten, dsb)

c. Pendanaan Adl penyediaan dana oleh pemerintah, dunia usaha dam masy Melalui lembaga keuanga bank, lembaga keuangan non bank, atau melalui lembaga lain Dlm rangka memperkuat permodalan usaha kecil

Penyediaan pembiayaan meliputi: Kredit Perbankan Pinjaman Lemb Keuangan non bank Modal Ventura Pinjaman dr penyisihan sebagian laba BUMN (CSR)

d. Kemitraan Adl kerjasama usaha antara usaha kecil dg usaha menengah &/ usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah &/ usaha besar dg memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.

Pola Kemitraan Inti-plasma; Sub Kontrak Perdagangan Umum Waralaba Distribusi dan Keagenan Bentuk-bentuk kemitraan lain, seperti: bagi hasil, kerjasama operasional, usaha patungan (joint venture), dan penyumber-luaran (outsourcing).

INTI PLASMA Hubungan Kemitaan antara usaha kecil dg usaha menengah &/ besar Usaha menengah/besar bertindak sbg inti Usaha kecil bertindak sbg plasma Pembinaan mulai dr penyediaan sarana produksi, bimb teknis, sampai dg pemasaran hasil produksi

Contoh Perkebunan Inti Rakyat (Antara Pabrik Gula dengan Petani tebu. Pertenakan Ayam (Antara PTJappfa dengan Peternak ayam).

SUBKONTRAK Hub kemitraan antara usaha menengah/besar Usaha kecil memproduksi komponen yg diperlukan usaha menengah/besar sbg bagian dr produksinya

Contoh Usaha Kecil membuat komponen kendaraan (skrup, kabel, dsb) untuk keperluan PT Yamaha Motor Indonesia (YMI)

PERDAGANGAN UMUM Hub kemitraan antara usaha kecil dg usaha menengah/besar Usaha menengah/besar memasarkan hasil produksi usaha kecil Atau usaha kecil memasok kebutuhan yg diperlukan oleh usaha menengah atau usaha besar mitranya.

Contoh Industri Ukiran Pengrajin rotan Pengusaha tembakau memasok tembakau kering ke PT Djarum Industri Kerajinan Tas Rajut

WARALABA Hub kemitraan yg di dlmnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merek dagang dan saluran distribusi perusahaannya kpd penerima waralaba Disertai bantuan bimbingan manajemen

Contoh Mc Donald KFC Pizza Hut Bakso Kota Cak Man Kabab Turki Baba Rafi

KEAGENAN Hub kemitraan Usaha kecil diberi hak khusus utk memasarkan barang dan jasa usaha menengah/usaha besar mitranya.

Contoh Distributor Aqua Distributor Gas Elpiji Distributor Sembako

Quote for you. What ever you are be a good one. A simply life: Speak Kindly, Care Deeply and Love Generously.

Salam Sukses Penuh Berkah... Terima kasih Arigato Xiexie