PEMBANGUNAN USAHA KECIL MENENGAH & KEMITRAAN Dr. H. Mustika Lukman Arief, SE. MM.
Kontribusi UKM dilihat dari nilai Investasi menurut skala usaha
Kontribusi UKM Dilihat dari nilai Investasi persektor
Proporsi Sektor Ekonomi UMKM berdasarkan Jumlah Unit usaha
Kontribusi UMKM terhadap PDB
Kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional (Dalam Nilai Rupiah)
Kontribusi UMKM Terhadap penyerapan Tenaga kerja
Kontribusi UMKM Terhadap Eksport Indonesia
Kenapa usaha Kecil perlu dikembangkan ????? UMKM Menyerap Tenaga kerja terbanyak Terbukti dapat mengurangi jumlah kemiskinan Dapat memberikan pemerataan dalam distribusi pendapatan Pembangunan ekonomi pedesaan akan tercapai UMKM dapat memberdayakan sumberdaya lokal
DEFINISI UMKM ???????? Menurut UU No 9 tahun 1995, Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal 1 Miliar rupiah dan memiliki Kekayaan bersih 200 juta rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha)
NEXT Menurut BPS, Usaha Kecil merupakan usaha yang identik dengan Industri kecil dan rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang untuk industri rumah Tangga, industri kecil dg pekerja 5-19 orang dan industri menengah dg Pekerja 20-99 orang
Permasalahan UMKM Tingkat kemampuan/keahlian (SDM) Manajerial yang kurang Kelemahan dalam memperoleh pasar & memperluas pasar Kelemahan dalam permodalan Keterbatasan jaringan usaha Iklim usaha yang tidak kondusif Pembinaan terhadap UMKM masih kurang
SOLUSI Bagi UMKM Memberikan bantuan modal melalui penyisihan laba dari BUMN Kewajiban bagi bank pemerintah untuk memberikan kredit dg bunga rendah Meningkatkan kemampuan pemasaran melalui pameran UMKM Perlunya suntikan dana dari pemerintah melalui kredit usaha rakyat Memberikan kemudahan kredit kepada UMKM Pembinaan dan pelatihan berkala terutama untuk skill manajerial & Teknologi Mendirikan sentra usaha di masing-masing daerah/wilayah Mengembangkan pola kemitraan Bapak-Anak angkat, Hulu-Hilir