DEMOKRASI BY EMI SETYANINGSIH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Advertisements

KONSEPSI DEMOKRASI DAN PRAKTIKNYA DI INDONESIA
Pendidikan Pancasila Dosen: Drs.Mudjiyana, M.Si
PANCASILA 12 DEMOKRASI DALAM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
DADANG SUNDAWA JL. GEGERASIH
Masyarakat Madani (Civil Society)
Bab 5 DEMOKRASI Apa itu demokrasi dan demokratisasi
Anggota kelompok : Heri Fatkhurrokhim Sri Mila Lestari Danik Lestari
DEMOKRASI: KONSEP DAN PROBLEMATIKA
DEMOKRASI PANCASILA Oleh : firdaus sianipar.
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
“Demokrasi”.
Pert. 9 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
Dikdik Baehaqi Arif PANCASILA DAN UUD 1945 Dikdik Baehaqi Arif
DEMOKRASI DI INDONESIA
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
SISTEM POLITIK INDONESIA

Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
MEMBANGUN DEMOKRASI UNTUK INDONESIA
UPAYA PEMAJUAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Konsep dasar Politik dan pemerintahan
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
IDEOLOGI-IDEOLOGI DUNIA
Pendidikan DEMOKRASI.
SEJARAH PERKEMBANGAN DAN PENGERTIAN DEMOKRASI
Pendidikan DEMOKRASI.
Demokrasi Pengertian Demokrasi
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENGANTAR ILMU POLITIK
assalamu’alaikum wr.wb
PENGERTIAN PARADIGMA Definisi paradigma
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
Demokrasi.
Apa dan Mengapa Demokrasi?
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
DISUSUN OLEH : RAHAYU SETIYANINGSIH
Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi
Berkelas.
Negara berbentuk Republik (bukan monarkhi) berdasarkan kedaulatan rakyat, bukan bersifat individualisme. Negara -- > kolektivisme, yang didasarkan pada.
“DEMOKRASI “ oleh Saddam Febrian
DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN DEMOKRASI
KELOMPOK 4 Anggi fitriyani annisa syahnun maria serevina nidia christine stelia mardiana simanjuntak XII MIPA 6.
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
DEMOKRASI DI INDONESIA
KEKUASAAN/ KEDAULATAN
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
BAB V DEMOKRASI INDONESIA
DEMOKRASI INDONESIA Konsep dan Prinsip Demokrasi
ASAL KATA Bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan“,
DEMOKRASI PENDIDIKAN DEMOKRASI Mg_8.
Demokrasi Pancasila Rifqi Ridlo Phahlevy.
DEMOKRASI INDONESIA DAN MASYARAKAT MADANI
BAB V DEMOKRASI INDONESIA
Modul ke: Fakultas Program Studi PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Gunawan Wibisono SH MSi 05 Demokrasi Indonesia.
Workshop Pengawasan Novotel Hotel Jakarta, Mei 2017 Oleh : H. MAMAN SAEPULLOH, S.Sos., M.Si Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Pendidikan Kewarganegaraan BAB 4
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
DEMOKRASI INDONESIA Konsep dan Prinsip Demokrasi
D. Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat 1. Dinamika Pancasila sebagai Sistem Filsafat a.Pada era pemerintahan.
GIANT TEMPLATE FREE POWERPOINT TEMPLATE DEMOKRASI DI INDONESIA.
Di susun oleh: Diding Suhendi NPM:  Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara.
“PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL”
KELOMPOK 3 NAMA ANGGOTA: DYNA JELITA NURUL SHABRINA STEPHANIE ZAHRA.
Transcript presentasi:

DEMOKRASI BY EMI SETYANINGSIH

Pengertian dan Makna Demokrasi Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani (5 SM). Secara etimologis kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan Demokrasi lebih dikenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dalam pengertian modern, demokrasi dirumuskan sebagai sistem politik atau pemerintahan yang memiliki pola relasi kekuasaan yang ditentukan dan dikontrol oleh rakyat. demokrasi muncul dengan bermacam varian dengan definisi dan implementasi yang beragam tergantung pada lingkup budaya, politik, ideologi dimana dia hidup Namun dari keberagaman nuansa dan spektrum itu ada satu benang merah bahwa demokrasi adalah suatu bentuk kedaulatan rakyat. Rakyat menjadi penentu bagi kepentingan mereka sendiri di bawah pengakuan persamaan derajat antara warga satu dengan yang lainnya. Tidak ada cara yang lebih mudah untuk mencegah monopoli kekuasaan selain dengan mengharamkan pemusatannya pada satu pihak tertentu sembari menghalalkan mendistribusikannya kepada seluruh rakyat.

Sari Sejarah Demokrasi Asal usul demokrasi sebagai suatu sistem politik muncul ketika orang-orang Yunani yang membentuk polis (negara kota) mencoba menjawab pertanyaan “bagaimana suatu sistem politik harus diorganisasikan agar dapat memenuhi kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Demokrasi Yunani kuno di Athena adalah demokrasi langsung yang dipraktekkan dalam suatu negara kota yang kecil. Para warga negara, walaupun tidak seluruhnya, membuat keputusan-keputusan politik secara langsung.

Dewasa ini masyarakat internasional modern nampak berkecenderungan kuat menerima gagasan pokok bahwa pemerintahan diciptakan untuk kepentingan rakyat. Demokrasi dianggap sebagai sistem politik dan pemerintahan yang paling baik. Setiap negara modern menerima perlunya demokrasi ditegakkan. Jika suatu negara gagal menterjemahkan substansi demokrasi dalam praktik politik, negara ini tetap berusaha mengambil format demokratik bagi pemerintahannya dan memberikan nama demokrasi secara jelas, walaupun diberi tambahan predikat-predikat terentu, misalnya menjadi demokrasi liberal, demokrasi sentral, demokrasi terpimpin, dan sebagainya.

Prasyarat Demokrasi Menurut Frans Akuntabilitas : setiap penguasa yang dipilih rakyat harus mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang akan dan telah diputuskan. rotasi kekuasaan yang dilakukan secara teratur dan damai. rekruitmen politik yang terbuka. Setiap warga negara berkesempatan untuk dipilih menjadi penguasa. pemilihan umum. Setiap warga dapat menikmati hak-hak dasarnya secara bebas, baik itu hak mengeluarkan pendapat, hak berkumpul, dan menikmati kebebasan pers

Perkembangan demokrasi di Indonesia Demokrasi Parlementer ( 1945-1959) lemahnya pemerintahan, partai-partai politik dapat menjatuhkan kabinet berkali-kali sehingga banyak program pemerintah yang tidak jalan. selain itu juga karena adanya aspirasi politik masyarakat yang dapat disalurkan melalui media masa tanpa sensor, menyebabkan keadaan menjadi labil. kelebihan, sorotan khusus dari pakar-pakar mancanegara karena dianggap merupakan periode yang paling demokratis dalam sejarah. Herbert Feith(1973: 31) cenderung menilai bahwa dalam masa itu dihormatinya kebebasan berbicara serta berorganisasi.

Demokrasi Terpimpin (1959-1965) Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan, tanpa anarkinya liberalisme, tanpa otokratisnya diktatur. Penyimpangan oleh Sukarno : di puncak kekuasaannya membubarkan parlemen, walaupun hal itu sebenarnya bertentangan dengan UUD 1945. Idenya tentang Dewan Perwakilan Rakyat yang hidup, dimana terjadi perdebatan yang sungguh-sungguh yang mencerminkan aspirasi masyarakat, diingkarinya sendiri dengan jalan menentukan sendiri orang-orang yang duduk dalam lembaga itu.

Demokrasi Pancasila Orde Baru (1966-1998) mulanya demokrasi yang berlanggam libertarian dibidang politik dan berusaha memberikan kepuasan dibidang ekonomi kepada rakyat Indonesia. Tetapi corak tersebut hanya muncul diawal saja, semakin lama Orde Baru semakin menunjukan dirinya sebagai negara yang kuat dan otoriter (Mahfud, 2000:61). Orde Baru memulai dengan langkah demokratis, kiranya dapat dipahami karena pada waktu itu legitimasi masih harus diciptakan dengan cara membuat anti sistem yang diciptakan oleh Sukarno yang nyata-nyata tidak disukai pelaksanaan Demokrasi Pancasila lebih menekankan pada musyawarah mufakat, tetapi pelaksanaan asas musyawarah mufakat dapat mencapai keberhasilan lebih dikarenakan besarnya wibawa dan pengaruh presiden, bukan karena proses musyawarah mufakat itu sendiri ( Haryono, 1997: 155). Karakter demokrasi yang seperti itu serupa dengan Demokrasi Terpimpin para era Orde Lama yaitu ketika pemimpin memiliki karisma yang begitu kuat sehingga dapat mempengaruhi dan meraup suara mayoritas.

Demokrasi Pancasila Orde Reformasi Persoalan utama reformasi politik adalah bagaimana caranya mengurai kekuasaan yang sudah demikian terpusat pada mantan presiden Suharto? Bagaimana merekonstruksi rasa saling percaya antara rakyat dan pemerintah? Bagaimana mewujudkan mekanisme politik yang transparan? Persoalan ini mengarahkan kita pada pemahaman bahwa reformasi di bidang politik identik dengan demokratisasi.

Henk Schulte Nordholt (2003: 26) mengemukakan bahwa jika dinilai dari perubahan struktural ketatanegaraan yang telah tercapai beberapa tahun yang lalu, perubahan-perubahan di Indonesia dapat dikatakan sebagai silent revolution, yaitu suatu perubahan yang sangat mendalam yang telah tercapai lewat proses demokratis adanya pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung dan amandemen UUD 1945, merupakan sesuatu yang sakral dimasa orde baru. Pada masa reformasi Media masa juga telah dijamin kebebasannya melalui Undang-Undang Kebebasan Pers, dan adanya desentralisasi.

secara struktur kelembagaan dan konstitusi telah terjadi perubahan yang cukup signifikan, tetapi secara substansial pemerintahan reformasi ini belum dapat dikatakan demokratis. Menurut Yudhi Latief, negara-Bangsa ini, Indonesia sebagai sebuah nation-state, telah gagal dalam memberikan perlindungan hak-hak asasi sipil, ekonomi, hukum, politik dan budaya kepada warganya. Negara Republik Indonesia saat ini telah kehilangan kedaulatannya, baik kedaulatan ke dalam maupun keluar negeri (Kompas, 20 Maret 2006). Kedaulatan bangsa dan rakyat Indonesia dapat dikatakan pupus karena pemerintahan Indonesia telah mengikatkan diri dan bergantung dengan bantuan-bantuan asing dalam program restrukturisasi, menurut Revrisond Bashwir (2004: 184), dengan bantuan yang diberikan oleh IMF, negara donor akan semakin mudah mengintervensi segala kebijakan politik dan ekonomi yang akan dijalankan negara bersangkutan, dengan sendirinya rakyat akan semakin terpinggirkan. Jadi, dapat dikatakan bahwa esensi demokrasi belum terwujud di negara Indonesia.

Demokrasi desa memiliki lima unsur atau anasir, yaitu: 1. Rapat DEMOKRASI PANCASILA (PERMUSYAWARATAN ) : KONSEPSI SOLUTIF BAGI KEMELUT DEMOKRASI DI INDONESIA Demokrasi desa memiliki lima unsur atau anasir, yaitu: 1. Rapat 2. Mufakat 3. Gotong-royong 4. Hak mengadakan protes bersama 5. Hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut

Rapat merupakan terminologi khas dalam tradisi nusantara, rapat merupakan ruang di mana setiap permasalahan harus dibicarakan tanpa harus memaksakan kehendak. Dalam konteks komunikasi antara pemimpin desa dengan warga diperlukan ruang untuk membicarakan segala hal yang menyangkut permasalahan desa. Semangat rembug desa ini mencerminkan adanya komunikasi yang baik antara pemimpin dan warga. Dalam rapat desa yang dikedepankan adalah sikap saling menghargai pendapat untuk memperoleh kata mufakat. Sementara gotong royong merupakan tradisi yang menekankan pada upaya kerjasama antar warga untuk mencapai tujuan bersama. Pada point keempat terdapat hak mengadakan protes bersama, peristiwa ini pernah dilakukan oleh masyarakat Jogja terhadap rajanya. Hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut mengandung arti bahwa sebuah penyingkiran adalah perlawanan dan sekaligus kritik.

Model demokrasi yang diidealkan, secara ringkas diuraikan oleh Mohamad Hatta sebagai berikut ( Latif, 2011: 385) : “Negara itu haruslah berbentuk republik berdasarkan kedaulatan rakyat. Tetapi kedaulatan rakyat yang dipahamkan dan dipropagandakan dalam pergerakan nasional berlainan dengan konsepsi Rousseau yang bersifat individualisme. Kedaulatan rakyat ciptaan Indonesia harus berakar dalam pergaulan hidup sendiri yang bercorak kolektivisme. Demokrasi Indonesia harus pula perkembangan daripada demokrasi Indonesia yang “asli”. Semangat kebangsaan yang tumbuh sebagai reaksi terhadap imperialism dan kapitalisme Barat, memperkuat pula keinginan untuk mencari sendi-sendi bagi Negara nasional yang akan dibangun ke dalam masyarakat sendiri”.

Para pendiri bangsa memahami sepenuhnya bagimana dampak buruk dari represi politik dan eksploitasi ekonomi yang ditimbulkan oleh kolonialisme dan kapitalisme, oleh karena itu mereka sangat mengidealisasikan keselarasan antara demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Mereka juga sepenuhnya menyadari bahwa kemajemukan di Indonesia ini memerlukan semangat kekeluargaan dalam mengatasi berbagai macam kesenjangan yang ada. Semangat persatuan kekeluargaan merupakan spirit bagi perjuangan mereka untuk meraih kemerdekaan dan membentuk Negara nasional, dan dengan semangat itu pula demokrasi diarahkan untuk mencapai masyarakat yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Langgam demokrasi yang diidealisasikan bisa mengatasi dikte-dikte kekuatan modal kapitalis dan sesuai dengan kemajemukan bangsa adalah demokrasi permusyawaratan. Demokrasi permuyawaratan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan, legitimasi demokrasi tidak ditentukan oleh banyaknya dukungan atas suatu keputusan. Melainkan seberapa luas dan dalam melibatkan proses-proses musyawarah-mufakat secara inklusif ( Latif: 2011: 458).

Demokrasi permusyawaratan dibangun berlandaskan akal-kearifan tinimbang kuasa. Bersandar pada prosedur musyawarah sebagai cita-cita kebenaran politik. Kesertaan dialog antara mayoritas dengan minoritas. Partisipasi publik diukur dari tingkat partisipasinya dalam musyawarah Demokrasi permusyawaratan bukan menjadi sarana perwakilan atau pengumpulan berbagai kepentingan, tetapi menjadi arena di mana persoalan diselesaikan melalui proses dialog. Dialog yang tulus harus melepaskan segala atribut di setiap individu. Dialog yang menekankan substansi dan melampaui kepentingan kelompok. Dialog ini dipandu orientasi etis “hikmah-kebijaksanaan”. Kearifan yang menerima perbedaan pendapat dan memuliakan apa yang disebut “kebajikan keberadaban” Gagasan “demokrasi permusyawaratan” yang berlandasakan pada Pancasila merupakan cerminan kepribadian dan cita-cita nasional bangsa Indonesia bukanlah gagasan demokrasi yang absurd karena mengandung dimensi historisitas, rasionalitas, dan aktualitas tersendiri, yang secara teori dapat dibenarkan, dan secara praktik dapat direalisasikan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan beradab.