SOSIALISASI PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA Perdirjen No.55/PB/2012 KPPN KLATEN 30 April 2013
Perubahan Dasar Hukum No. Pokok Isi Lama Baru 1 Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat PMK 171/PMK.05/2007 233/PMK.05/2011 2. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum PP No: 23/2005 PP Nomor 74/2012 3. pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan PMK 156/PMK.07/2008 PMK 248/PMK.07/2010 4. Sistem Akuntansi Hibah PMK 40/PMK.05/2009 PMK 230/PMK.05/2011 PER-81/PB/2011 Perubahan Dasar Hukum
Perubahan Dasar Hukum No. Pokok Isi Lama Baru 5. Tata Cara Pengesahan Hibah Langsung Bentuk Uang dan Penyampaian Memo Pencatatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga” - PER-81/PB/2011 6. Kualitas Piutang Kementerian Negara/Lembaga PMK 201/PMK.06/2010 7. Pedoman Penyisihan Piutang Tak Tertagih pada Kementerian Negara/Lembaga PER-82/PB/2011
Format CaLK PENJELASAN BARU LAMA 1. Penjelasan Umum Dasar Hukum NO. PENJELASAN BARU LAMA 1. Penjelasan Umum Dasar Hukum Kebijakan Teknis Pendekatan Penyusunan Lap Keu Kebijakan Akuntansi Sama 2. Penjelasan Atas Pos-Pos LRA Pendapatan Negara dan Hibah Belanja Negara Penjelasan Umum LRA Penjelasan per Pos LRA Catatan Penting Lainnya 3. Penjelasan Atas Pos-Pos Neraca Aset Alncar Aset Tetap Piutang jangka Panjang Aset Lainnya Kewajiban Jangka Pendek Ekuitas Dana Lancar Ekuitas Dana Investasi Posisi keuangan Secara Umum Penjelasan per Pos Neraca
Format CaLK N0 PENJELASAN BARU LAMA 4. Pengungkapan Penting Lainnya Kejadian-kejadian penting setelah tgl neraca Temuan dan Tindak Lanjut Temuan BPK Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrual Rekening Pemerintah Pengungkapan lain-lain Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrual (Tahunan) Format CaLK
Lampiran Pendukung Lap Keu NO. LAMPIRAN BARU LAMA 1. 2. 3. LRA BMN Lain_lain LRA Pendapatan dan LRA Pengembalian Belanja LRA Belanja dan LRA Pengembalian Belanja Neraca Percobaan 1). Laporan Barang Pengguna 1). Tindaklanjut temuan BPK 2). Informasi Pendapatan dan Belanja Acrual Temuan dan Tindak Lanjut Temuan BPK Rekening Pemerintah Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrual (Tahunan) Pengungkapan lain-lain Lihat di lamp. IIIPer-65
PERANGKAT DAERAH (SKPD) KEUANGAN/VERIFIKASI DAN II. Struktur Organisasi UAKPA KEPALA SATUAN KERJA/ KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) PENANGGUNGJAWAB KASUBBAG TU/PEJABAT YANG MENANGANGI KEUANGAN/VERIFIKASI DAN AKUNTANSI/PEJABAT YG DITUNJUK PETUGAS AKUNTANSI KEUANGAN PETUGAS AKUNTANSI/ VERIFIKASI PETUGAS PEREKAMAN KOMPUTER
III.Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara / Lembaga a. Penyusunan LK Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran wajib menyajikan laporan pertanggungjawaban berupa Laporan Keuangan Semesteran dan Tahunan. Penyusunan LK 2. Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Barang wajib menyajikan laporan pertanggungjawaban berupa Laporan Barang Pengguna Semesteran dan Tahunan 3. Sistematika dan Penyusunan laporan keuangan dilakukan secara berjenjang dari tingkat UAKPA sampai dengan tingkat UAPA 4. Sistematika dan Penyusunan laporan barang diatur dengan Perdirjen Kekayaan Negara.
ADK MEKANISME SAI KEMENTRIAN NEGARA /LEMBAGA UNIT AKUNTANSI PENGGUNA ANGGARAN (UAPA) UNIT AKUNTANSI PENGGUNA BARANG (UAPB) LAPORAN KEUANGAN LRA PENDAPATAN LRA BELANJA NERACA CALK Dilengkapi dengan Lampiran pendukung (Lampiran VII Per-65/2010) UNIT AKUNTANSI PEMBANTU PENGGUNA ANGGARAN – ESELON I (UAPPA-ES1) UNIT AKUNTANSI PEMBANTU PENGGUNA BARANG– ESELON I (UAPPB-ES1) UNIT AKUNTANSI PEMBANTU PENGGUNA ANGGARAN – WILAYAH (UAPPA-W) UNIT AKUNTANSI PEMBANTU PENGGUNA BARANG– WILAYAH (UAPPB-W) ADK UNIT AKUNTANSI KUASA PENGGUNA ANGGARAN (UAKPA) UNIT AKUNTANSI KUASA PENGGUNA BARANG (UAKPB)
III. Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga b. Jenis dan Periode Pelaporan Tingkat UAKPA ke KPPN No. Uraian Periode Pelaporan Bulanan Triwulanan Semesteran Tahunan 1. LRA X 2. NERACA 3. CaLK 4. ADK
III. Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga. B. Jenis dan Periode Pelaporan Tingkat UAKPA SATKER BLU ke KPPN No. Uraian Periode Pelaporan Bulanan Triwulanan Semesteran Tahunan 1. LRA X 2. NERACA 3. CaLK 4. ADK
Dokumen yang disampaikan LRA yang disampaikan kepada KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan terdiri dari LRA Belanja Format DIPA, LRA Pengembalian Belanja, LRA Pendapatan dan Hibah dan LRA Pengembalian Pendapatan dan Hibah dan disampaikan pada saat rekonsiliasi. 2 LRA yang disampaikan kepada UAPPA-W, UAPPA-E1, dan UAPA meliputi LRA Satuan KerjalWilayah/Eselon 1 /Kementerian Negara/Lembaga (semesteran dan tahunan), LRA Belanja, LRA Pengembalian Belanja, LRA Pendapatan, LRA Pengembalian Pendapatan.
Dokumen yang disampaikan 3. LRA semesteran yang disampaikan adalah LRA Perbandingan antara LRA semester I tahun beralan dengan LRA semester I tahun sebelumnya (realisasi sampai dengan 30 Juni 2XX1 dengan 30 Juni 2XXO). 4. Neraca semesteran yang disampaikan adalah neraca perbandingan antara neraca per 30 Juni tahun berjalan dengan neraca per 30 Juni tahun sebelumnya.
III. Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga c. Perekaman, Verifikasi dan Rekonsiliasi Perekaman dokumen sumber berupa: Dokumen Estimasi Pendapatan yang Dialokasikan Dokumen Penerimaan Anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dokumen Pengeluaran Anggaran Perekaman Verifikasi Proses perekaman dokumen tersebut menghasilkan register transaksi untuk diverifikasi dengan dokumen sumbernya, sehingga seluruh transaksi dipastikan sudah diproses sesuai dengan dokumenn sumber yang ada. Rekonsiliasi Internal UAKPA melakukan rekonsiliasi dengan KPPN setiap bulan UAPPA-W melakukan rekonsiliasi dengan Kanwil DJPB setiap triwulan Apabila diperlukan UAPPA-E1 dapat melakukan rekonsiliasi dengan Ditjen Perbendaharaan c.q Dit. APK setiap semester UAPA melakukan rekonsiliasi dengan Ditjen Perbendaharaan c.q Dit. APK setiap akhir semester e. UAKPA yang ditunjuk dan ditetapkan sebagai UAPPA-W harus melampirkan BAR dengan Kanwil DJPBN. f. BAR pada tingkat UAKPA, tingkat UAPPA-W disampaikan ke unit akuntansi di atasnya. Rekonsiliasi
V. Jadual Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan a V. Jadual Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan a. Laporan Realisasi Anggaran Triwulanan I dan Neraca per 31 Maret Unit Organisasi Terima Proses dan Rekonsiliasi Kirim Waktu Pengiriman UAKPA UAKPA-W UAKPA-E1 UAPA Menkeu c.q Dirjen PBN - 12 April 2XX1 3 hari 15 April 2XX1 5 hari 20 April 20X0 23 April 2XX1 26 April 20X0 2 hari 28 April 2XX1 8 Hari 7 Mei 20X0 7 Mei 2XX1
Unit Organisasi Proses dan Waktu V. Jadual Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan b. Laporan Keuangan Semester I Unit Organisasi Terima Proses dan Rekonsiliasi Kirim Waktu Pengiriman UAKPA UAKPA-W UAKPA-E1 UAPA Menkeu cq Dirjen PBN - 10 Juli 2XX1 2 hari 12 Juli 2XX1 3 hari 15 Juli 2XX1 17 Juli 2XX1 20 Juli 2XX1 22 Juli 2XX1 3 hari 26 Juli 2XX1
Proses dan Rekonsiliasi V. Jadual Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan c. Laporan Realisasi Anggaran Triwulan III dan Neraca per 30 September Unit Organisasi Terima Proses dan Rekonsiliasi Kirim Waktu Pengiriman UAKPA UAKPA-W UAKPA-E1 UAPA Menkeu cq Dirjen PBN - 12 Oktober 2XX1 3 hari 15 Oktober 2XX1 6 hari 20 Oktober 2XX1 23 Oktober 2XX1 6 hari 29 Oktober 2XX1 2 hari 31 Oktober 2XX1 8 hari 9 November 2XX1
Unit Organisasi Proses dan Waktu V. Jadual Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan d. Laporan Keuangan Tahunan Unit Organisasi Terima Proses dan Rekonsiliasi Kirim Waktu Pengiriman UAKPA UAKPA-W UAKPA-E1 UAPA Menkeu cq Dirjen PBN - 20 Januari 2XX2 3 hari 23 Januari 2XX2 6 hari 29 Januari 2XX2 2 Februari 2XX2 6 hari 8 Februari 2XX2 2 hari 10 Februari 2XX2 17 hari 27 Februari 2XX2 1 hari 28 Februari 2XX2