PEGADAIAN Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEGADAIAN Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Advertisements

HUKUM PERJANJIAN PENGERTIAN
PEGADAIAN thomas andrian.
MODAL VENTURA Segi-segi Hukum & Manajemen Modal Ventura
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
PEGADAIAN.
PENGERTIAN KREDIT UU NO.10 TAHUN 1998
PEGADAIAN.
MANAJEMEN KREDIT PERTEMUAN 6.
Lembaga Bank dan Keuangan Oleh Julius Nursyamsi SE., MM
11. Pegadaian Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
ANALISIS PREKREDITAN PERTEMUAN 11.
Segi Hukum Kartu Kredit
SEWA GUNA USAHA (LEASING)
Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum Dalam Segi Hukum Pembiayaan Konsumen
Pegadaian Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom 1.
Hukum Jaminan Ernu Widodo.
PEGADAIAN PENGERTIAN :
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Gadai Pasal 1150 KUHPerdata
SISTEM PEGADAIAN Eka Wijayanti Silvia Oktaviani
Pengertian Kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang di jaminkan akan di tebus kembali.
MEMAHAMI PERJANJIAN KREDIT
Dana Pensiun Pension fund is a financial institution that controls assets and disburses income to people after they have retired from gainful employment.
PERKREDITAN Pengertian Kredit Menurut asal mula kata “kredit” dari kata Credere yang artinya adalah kepercayaan, maksudnya adalah apabila seseorang memperoleh.
HUKUM JAMINAN.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
P I U T A N G.
Soal Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
PERTEMUAN MINGGU 12 LEASING
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak
Nama : Kresensiana Tuning Setiawati NIM : 2010/20012/MAF
Pegadaian RIKA KHARLINA E., S.E., M.T.I.
Bank dan Lembaga Keuangan 1 M9
Gadai Ernu Widodo.
PADA MATA KULIAH BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
MK : Manajemen Lembaga Keuangan
MATERI MATA KULIAH LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN BUKAN BANK
KONTRAK NOMINAAT & KONTRAK INOMINAAT
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Piutang.
NAMA;ABRAHAM MOPADARA
Sari Yuniarti,SE.,MM. PEGADAIAN Sari Yuniarti,SE.,MM.
PEGADAIAN (Persero) CABANG TELUK BETUNG
PEGADAIAN Pengertian Pegadaian menurut KUHP pasal 1150 adalah Suatu hak yang diperoleh seseorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Sejarah.
PEGADAIAN Rita Tri Yusnita Sumber:
PEGADAIAN SYARI’AH PENGERTIAN
FAKULTAS EKONOMI Universitas esa unggul Jakarta
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
SUMBER PENDANAAN JANGKA MENENGAH
SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
Contoh Perhitungan Pinjam Gadai
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
RETENTIE PERTEMUAN KE 15.
PEGADAIAN PENGERTIAN :
PADA MATA KULIAH BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga Bank dan Keuangan
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Oleh: Nita Julianti Agung Triana Januar Manajemen (Pagi) semester III
Uang dan Lembaga Keuangan
PEGADAIAN SYARIAH.
Prepared by Irwan FE UPI YAI
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (Part 2)
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH DALAM PERBANKAN – Bag. I
UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH DALAM PERBANKAN – Bag. VI
PEGADAIAN Lembaga Bank dan Keuangan Feby Handayani
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Transcript presentasi:

PEGADAIAN Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (Kasmir) Segi Hukum Lembaga Keuangan dan Pembiayaan (Abdulkadir Muhammad) Thomas Andrian

PEGADAIAN (PAWNSHOP) Pegadaian adalah suatu bentuk Lembaga Pembiayaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas berpenghasilan rendah yang membutuhkan dana dalam waktu segera. Usaha gadai,kegiatan menjaminkan barang barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai

Gadai (Pasal 1150 KUHPdt) “Hak yang diperoleh seorang kreditur atas suatu barang bergerak yang diserahkan kepadanya oleh seorang debitur atau oleh orang lain atas namanya, yang memberikan kekuasaan kepada kreditur untuk mengambil pelunasan dari barang tersebut didahulukan dari kreditu-kreditur lainnya, degan pengecualian biaya lelang barang tersebut dan biaya pemeliharaan setelah barang itu digunakan,harus dilunasi terlebih dahulu”

Mekanisme Peminjaman Pegadaian Nilai Taksiran Informasi Penaksir Dana Jumlah Pinjaman & sewa modal

Ciri-ciri usaha gadai Terdapat barang-barang berharga yang digadaikan; Nilai jumlah pinjaman tergantung nilai barang yang digadaikan; Barang yang digadaikan dapat ditebus kembali

Misi, Tujuan, dan Usaha Pegadaian Misi Pegadaian “Memenuhi kebutuhan dana masyarakat degan pemberian pinjaman berdasarkan hukum gadai” Sewa modal (bunga) pegadaian sebesar 3% Sampai dengan 4%.

Tujuan Pegadaian 1. Membantu masyarakat golongan ekonomi lemah untuk mengatasi kesulitan dana. 2. Meningkakan kesejahteraan masyarakat lapisan bawah. 3. Melaksanakan dan menunjang program pemerintah dibidang ekonomi dan pembangunan nasional

Usaha Pegadaian 1. Kegiatan Pembiayaan a Usaha Pegadaian 1. Kegiatan Pembiayaan a. Menyalurkan dana pinjaman kepada masyarakat dengan bunga rendah, pelayanan cepat, sederhana, murah berdasarkan hukum gadai; b. Memberikan kredit kepada pegawai/karyawan yang berpenghasilan tetap dan pengembaliannya dilakukan dengan cara memotong gajih/upah secara bulanan.

2. Kegiatan Pelayanan a. Menyediakan dan melayanai jasa taksiran bagi masyarakat yang ingin mengetahui besar nilai riil barang yang dimiliki, baik untuk dijadiakn jaminan pinjaman maupun untuk dijual; b. Menerima jasa titipan barang bagi masyarakat yang ingin menitipkan barang barang berharga miliknya agar aman dari gangguan, pencurian dan kerusakan. 3. Kegiatan Bisnis Properti Bekerja sama dengan pihak ketiga dalam memanfaatkan aset perusahaan, seperti pembangunan gedung, pertokoan.

Sumber Dana Pegadaian Modal Sendiri - Modal awal - Penyertaan modal pemerintah - Laba ditahan Modal Pinjaman dari bank (jangka pendek dan jangka panjang) Modal pinjaman dari masyarakat.

Kelebihan perusahaan pegadaian dibandingkan dengan lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan lainnya Waktu relatif singkat untuk memperolah uang; Persyaratan yang sederhana; Pihak ketiga tidak mempermasalahkan uang tersebut akan digunakan untuk keperluan apa.

QUESTIONS AND ANSWERS THOMAS ANDRIAN