REDENOMINASI MATA UANG RUPIAH
Oleh: Encang Kadarisman., S.E., M.M.
Topik Pembahasan Latar Belakang Implikasi dari Denominasi Rupiah Dewasa Ini Redenominasi Motivasi Redenominasi Rupiah Tantangan Redenominasi Rupiah Simpulan dan Rekomendasi Kebijakan
Latar Belakang Dengan semakin berkembangnya perekonomian, jumlah digit mata uang Rupiah yg digunakan dlm transaksi dan pencatatan data statistik akan semakin bertambah. Saat ini, digit mata uang Rupiah merupakan yang terbesar kedua di dunia. Kebutuhan mata uang berdenominasi lebih besar akan meningkat sejalan dengan kegiatan ekonomi yang semakin tumbuh dan berkembang. Kondisi tersebut akan mengakibatkan inefesiensi dalam perekonomian, ketidaknyamanan orang menggunakan rupiah, serta kendala teknis dalam transaksi non tunai dan kegiatan ekonomi pada umumnya. Hal tsb menjadi dasar pertimbangan perlunya dilakukan redenominasi rupiah
Definisi Redenominasi Redenominasi mata uang Rupiah adalah proses menyederhanakan penyebutan / penulisan denominasi (pecahan) Rupiah dengan cara menghilangkan sejumlah angka nol tanpa mengurangi daya beli atau nilai mata uang tersebut. Redenominasi berbeda dengan sanering Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang karena harga-harga barang tidak mengalami perubahan, sehingga daya beli efektif masyarakat menurun. Sanering pernah dilakukan Indonesia tahun 1959, nilai uang kertas diturunkan dari Rp 1.000,- menjadi Rp100,- dan dari Rp500,- menjadi Rp 50,- sehingga harga-harga barang mengalami kenaikan yang tajam. Kebijakan sanering saat itu ditujukan untuk mengurangi jumlah uang beredar akibat melonjaknya harga-harga barang dan jasa.
Imflikasi Redeniminasi Rupiah Inefisiensi perekonomian, terutama sebagai akibat: Waktu dan biaya transaksi cukup besar. Kebutuhan pengembangan infrastruktur untuk sistem pembayaran non-tunai dimasa mendatang dengan biaya yang cukup signifikan. Meningkatnya biaya pengadaan uang baru dgn pecahan yg lebih besar untuk mengakomodasi kebutuhan pembayaran tunai yang semakin meningkat. Aspek psikologis, terutama sebagai akibat: Nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing termasuk yang terendah diantara negara ASEAN. Nilai riil uang rupiah sangat rendah diukur dari transaksi untuk membiayai keperluan masyarakat sehari-hari. Banyaknya digit angka menimbulkan kendala teknis, terutama pada alat transaksi yang digunakan sehari- hari seperti: argo taxi dan pompa bensin, mesin kasir. beban penyimpanan, pengolahan dan pelaporan data. Kendala penyajian data secara angka penuh a.l. data PDB mencapai 16 digit. 3. penyesuaian sistem aplikasi dari waktu kewaktu. Terdapat transaksi dengan jumlah digit melebihi maksimal 14 digit yg tersedia dalam aplikasi sehingga harus dilakukan pemecahan transaksi.
Motivasi Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Untuk mengatasi tantangan dan kendala teknis, meningkatkan efisiensi perekonomian, serta memupuk kebanggan nasional akan mata uang rupiah maka diperlukan kebijakan redenominasi mata uang Rupiah. Efisiensi perekonomian terjadi pada banyak aspek, a.l: sistem pembayaran lebih efisien, harga-harga yang tercantum lebih sederhana, proses pencatatan, penyimpanan, pengelolaan, dan pelaporan data dalam laporan keuangan/ statistik lebih pendek, cepat, dan dapat disajikan dalam angka penuh, dan dalam aspek Teknologi Informasi, redenominasi akan mengurangi penyesuaian software dan hardware yang diperlukan terkait keterbatasan software dan hardware tersebut dalam mengakomodir digit angka yang semakin besar. Berkurangnya hambatan / kendala teknis berupa risiko kemungkinan kesalahan manusia dalam proses pembukuan transaksi atau kegiatan statistik lainnya. Persepsi/kepercayaan masyarakat lebih tinggi terhadap uang Rupiah: harga berubah pada kisaran yang lebih sempit mendukung upaya mengarahkan ekspektasi inflasi ke level yang lebih rendah, mengurangi risiko currency substitution. Hal ini mendukung nilai Rupiah yang lebih stabil, Mendukung kesetaraan ekonomi dg kawasan dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
Prasyarat dan Tantangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah 7 Kunci keberhasilan program redenominasi: Stabilitas makroekonomi. Dukungan yang penuh dari seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah, parlemen, otoritas terkait, dan pelaku bisnis. Tersedianya landasan hukum yang cukup kuat yang mengatur redenominasi. Sosialisasi kepada publik dan edukasi yang intensif agar : tidak terjadi kenaikan harga-harga secara berlebihan akibat tindakan pelaku ekonomi yang memanfaatkan struktur pasar oligopolistik untuk sejumlah barang kebutuhan pokok masyarakat. program redenominasi tidak dianggap sebagai program sanering, seperti yang pernah dilakukan Indonesia pada 1965. Pemilihan waktu pelaksanaan yang tepat Redenominasi dilakukan apabila seluruh prasyarat yang diperlukan bagi keberhasilan program redenominasi telah terpenuhi.
Mekanisme Pelaksanaan Redenominasi Pada prinsipnya akan dilakukan penggantian mata uang Rupiah lama dengan Rupiah baru. Seluruh aset dan kewajiban dalam Rupiah lama (termasuk tabungan di bank), harga-harga jual beli, sewa, dan kontrak (termasuk upah dan gaji) akan di redenominasikan dengan menghilangkan angka nol misalnya sebanyak 3 buah. Pada masa transisi harga-harga akan dinyatakan dalam 2 pecahan mata uang Rupiah lama dan Rupiah batu dan setiap orang dapat menentukan akan membayar dalam uang Rupiah lama atau Rupiah baru.
Ilustrasi Penyederhanaan Nominal Rupiah
Ilustrasi Kesetaraan Harga
Tahapan kebijakan redenominasi 11 Secara garis besar, pengalaman beberapa negara yang telah melaksanakan redenominasi menempuh beberapa tahapan yang dibagi dalam 4 (empat) tahapan besar, yaitu: Tahap penyiapan a.l. penyusunan blue print langkah-langkah pelaksanaan, dasar hukum yg kuat (dapat berupa UU) atau produk hukum lainnya untuk pelaksanaan program redenominasi, evaluasi atas sistem pembayaran, sistem akuntansi dan TI. Penyusunan strategi komunikasi & sosialisasi kepada Pemerintah & stakeholders serta edukasi kepada masyarakat luas. Rencana pencetakan uang & strategi distribusinya. dll. Tahap pemantapan a.l. meliputi: pelaksanaan komunikasi & koordinasi dg Pemerintah, sosialisasi kepada stakeholders & edukasi kepada masyarakat luas. Penyesuaian infrastruktur sistem pembayaran, akuntansi & TI. Dll Tahap implementasi dan transisi: penerbitan uang baru bersama-sama dg tetap berlakunya uang lama (dual circulation); penerapan dual price tagging serta penarikan uang lama secara bertahap sesuai kebutuhan perekonomian. penerapan dual book entry/pelaporan apabila diperlukan dll. Tahap phasing out a.l.: penarikan uang lama dan pernyataan tidak berlakunya uang lama serta penggunaan uang baru sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Agar tahapan ini berjalan lancar, kegiatan ini merupakan satu kesatuan dg kegiatan Pemerintah yang dikoordinasikan dg erat serta mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Kesimpulan 12 Kita membutuhkan Redenominasi. Dengan proyeksi perekonomian Indonesia yang tumbuh pesat, banyaknya jumlah digit denominasi Rupiah dalam jangka panjang akan menyebabkan kegiatan ekonomi yg kurang efisien, ketidaknyamanan secara psikologis bagi masyarakat dalam melakukan transaksi tunai, dan menimbulkan kendala teknis. Kebijakan redenominasi merupakan salah satu alternatif untuk meningkatkan efisiensi perekonomian, meningkatkan kebanggaan nasional akan mata uang rupiah, dan mengatasi berbagai kendala teknis. Saat ini waktu yang tepat. Dari sisi makroekonomi, perkiraan kondisi makroekonomi yg terjaga hingga tahun 2014, khususnya path inflasi yang menurun dan pertumbuhan yang meningkat, memberikan ruang yang kondusif dan timing yang tepat untuk pelaksanaan redenominasi mata uang Rupiah. Risiko-risiko harus di mitigasi. Terutama risiko ketidakpastian ekonomi global maupun kondisi sosial politik di dalam negeri dan utamanya dukungan penuh dari masyarakat
Rekomendasi 13 1. Redenominasi menjadi Komitmen Nasional. Koordinasi yg baik dg Pemerintah diperlukan untuk menyusun program stabilisasi makroekonomi yang terpadu shg stabilitas perekonomian dapat terjaga s.d. 2014 sehingga kondusif bagi pelaksanaan redenominasi Rupiah. Selain itu, dukungan politis dari DPR juga perlu digalang utk menciptakan kondisi sosial politik yg kondusif selain dukungan dari masyarakat luas. Persiapan yang matang serta penanganan mitigasi risiko yang komprehensif juga perlu dilakukan untuk mendukung keberhasilan program redenominasi. Masih perlu dilakukan kajian lanjutan yang lebih mendalam dengan dukungan data dan informasi yang lebih komprehensif, termasuk melalui survei terhadap masyarakat luas, perbankan dan sektor keuangan, serta lembaga terkait lainnya. Komunikasi dan Sosialisasi intensif kepada seluruh lapisan masyarakat.