Lembaga Perbankan dalam Sistem Keuangan & Sistem Perbankan Indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Lembaga keuangan di Indonesia
Advertisements

KEUANGAN: 1. SEMUA YANG BERNILAI UANG (SURAT BERHARGA, PIUTANG, TABUNGAN DLL) 2. URUSAN MENGENAI UANG (KURS MATA UANG, KREDIT, PEMBUKUAN DLL)
CETAK BIRU ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA (A P I)
ARSITEKTUR PERBANKAN indonesia (api)
SISTEM MONETER.
o j k Otoritas jasa keuangan
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Pengaturan dan pengawasan bank diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia sebagai : lembaga kepercayaan masyarakat, pelaksana kebijakan.
ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
Manajemen Lembaga Keuangan Rencana Materi Pembahasan
PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
PASAR UANG Pasar yang memperjualbelikan surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun.
UANG DAN BANK SENTRAL DI INDONESIA
Bank & Lembaga Keuangan
BANK SENTRAL Dalam perekonomian modern setiap negara memiliki Bank Sentral atau setidak-tidaknya ada salah satu bank atau lembaga yang bertindak dan menjalankan.
MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN
- BANK MANAGEMENT- REVIEW PERBANKAN DI INDONESIA
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
Sumber Pinjaman Uang Petani
PENDAHULUAN.
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
UANG, PENDANAAN KEGIATAN USAHA DAN SISTEM FINANSIAL
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
BANK DAN KEUANGAN LAINNYA
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Arsitektur Perbankan Indonesia (API)
Soal Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
By: KARNILA ALI, B.Bus., M.P.A
Bank MTs Negeri Sukoharjo SAHADI, S.Pd. DISUSUN OLEH.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Suku Bunga dan Sistem Perbankan
MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN ZEZE ZAKARIA HAMZAH
Ekonomi Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), OJK dan Bank Sentral Oleh : Rita sari A Modul Ekonomi SMA X.
API (Arsitektur Perbankan Indonesia)
PERBANKAN (BANKING) Lembaga Bank dan Non Bank
ASPEK KEBIJAKAN PERBANKAN
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
BANK,NON BANK DAN OTORITAS JASA KEUANGAN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
BANK INDONESIA.
UANG, BANK, DAN KEBIJAKAN MONETER
SISTEM KEUANGAN DI INDONESIA
PERBANKAN (BANKING) Lembaga Bank dan Non Bank
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
Kebijakan moneter.
MAIZA FIKRI, ST, M.M Sumber Dana Bank MAIZA FIKRI, ST, M.M
Sari Yuniarti, SE.,MM. ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA Sari Yuniarti, SE.,MM.
PERBANKAN (BANKING) Lembaga Bank dan Non Bank
MANAJEMEN DANA BANK.
Bank Sentral dan otoritas jasa keuangan (OJK)
Bank dan Lembaga Keuangan
Bank dan Lembaga Keuangan
Bank dan Lembaga Keuangan
BANK SENTRAL.
Otoritas Jasa Keuangan
Non Lembaga keuangan dan OJK
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Pasar uang dan pasar modal
UANG,BANK & KEBIJAKAN MONETER
Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Otoritas jasa Keuangan
Srategi Pengembangan Bisnis Perbankan di Indonesia
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
Oleh : Novia Nur Yuniarti B. Kompetensi Dasar KD 3.6 Mendeskripsikan lembaga jasa keuangan dalam perekonomian Indonesia KD 4.6 Menyajikan.
KEUANGAN: 1. SEMUA YANG BERNILAI UANG (SURAT BERHARGA, PIUTANG, TABUNGAN DLL) 2. URUSAN MENGENAI UANG (KURS MATA UANG, KREDIT, PEMBUKUAN DLL)
UANG DAN BANK SENTRAL DI INDONESIA
PASAR UANG.
Dasar-dasar Ilmu Perbankan
8. Bank Sentral & Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Transcript presentasi:

Lembaga Perbankan dalam Sistem Keuangan & Sistem Perbankan Indonesia Kelompok I Avon Novilia Ajiet ( 0910110013 ) - Ririn Pangaribuan ( 115010107111182 ) Emyr Abdurraafi ( 115010107111191 ) - Anasthasia Audina ( 125010107111033 )

I. Lembaga Perbankan dalam Sistem Keuangan a. Sistem Keuangan Sistem keuangan pada prinsipnya adalah kumpulan pasar, institusi, peraturan peraturan dan teknik teknik dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat bunga ditentukan, dan jasa jasa keuangan dihasilkan dan ditawarkan ke seluruh dunia Tugas utama sistem keuangan adalah mengalihkan dana dari penabung kepada peminjam untuk kemudian digunakan/ dibelanjakan dan untuk investasi sehingga ekonomi dapat tumbuh dan meningkatkan standar kehidupan.

b. Struktur Lembaga Keuangan Lembaga keuangan dibagi menjadi Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga Keuangan Bank Bank Sentral Bank Umum Bank Tabungan Bank Pembangunan

Lembaga Keuangan Bukan Bank Berfungsi sebagai pengumpul dan penyalur dana dari bank ke masyarakat, untuk pengembangan pasar uang dan modal serta permodalan perusahaan. Contohnya : Perusahaan Pegadaian, Asuransi, Bursa Efek, dll

c. Peranan Lembaga Keuangan 1 c. Peranan Lembaga Keuangan 1. Tabungan Tabungan, obligasi, saham dan instrument hutang lain diperjual belikan di pasar uang untuk mendapatkan pendapatan bagi pemilik dana dan mengalir melalui pasar keuangan untuk digunakan sebagai sumber investasi pihak yang membutuhkan sehingga barang dan jasa bisa diproduksi

2. Penyimpan Kekayaan Instrumen Keuangan menyediakan cara terbaik dalam menyimpan kekayaan ( menahan asset yang di miliki untuk tidak dikonsumsi ) sampai dana tersebut dibutuhkan untuk dibelanjakan.

Likuidasi Pasar uang dan pasar modal menyediakan cara yang aman untuk pemilik dana sewaktu waktu membutuhkan instrumen kekayaan tersebut menjadi uang tunai dalam waktu singkat.

4. Kredit Sistem keuangan yang memperoleh dana tabungan simpanan, dapat memberikan kredit / pinjaman untuk membiayai konsumsi dan investasi pihak yang membutuhkan.

5. Pembayaran Melalui jasa keuangan bank seperti cek, giro bilyet, kartu kredit, inkaso, dll 6. Resiko Melalui pembayaran asuransi pasar keuangan memberikan proteksi atas resiko yang dapat menimbulkan kerugian ( risiko jiwa, kebakaran, kecelakaan dll )

d. Pengawasan Lembaga Keuangan Pengawasan bank diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia sebagai: Lembaga kepercayaan masyarakat dalam kaitannya sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana Pelaksana kebijakan moneter Lembaga yang ikut berperan dalam membantu pertumbuhan ekonomi serta pemerataan

Untuk mencapai tujuan tersebut pendekatan yang dilakukan dengan menerapkan: Kebijakan memberikan keleluasaan berusaha (deregulasi) Kebijakan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking) dan Pengawasan bank yang mendorong bank untuk melaksanakan secara konsisten ketentuan intern yang dibuat sendiri (self regulatory banking) dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya dengan tetap mengacu kepada prinsip kehati-hatian.

Pengaturan dan pengawasan bank oleh BI meliputi wewenang sebagai berikut: Kewenangan memberikan izin (right to license), yaitu kewenangan untuk menetapkan tatacara perizinan dan pendirian suatu bank Kewenangan untuk mengatur (right to regulate), yaitu kewenangan untuk menetapkan ketentuan yang menyangkut aspek usaha dan kegiatan perbankan Kewenangan untuk mengawasi (right to control), yaitu kewenangan melakukan pengawasan bank melalui pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Kewenangan untuk mengenakan sanksi (right to impose sanction), yaitu kewenangan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

II. Sistem Perbankan Indonesia a. Pengertian Sistem perbankan Indonesia adalah sebuah tata cara, aturan-aturan dan pola bagaimana sebuah sektor perbankan menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan (sistem) yang dibuat oleh pemerintah.

b. Sejarah dan Perkembangan Sistem perbankan Indonesia adalah sebuah tata cara, aturan-aturan dan pola bagaimana sebuah sektor perbankan menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan (sistem) yang dibuat oleh pemerintah.

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Di zaman kemerdekaan, Perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia.

c. Struktur Kerangka dasar yang dibuat oleh Bank Indonesia dalam rangka membangun kembali perekonomian Indonesia disebut juga Arsitektur Perbankan Indonesia (API), yang penerbitannya melalui buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2003, dimana API mejadi salah satu program utama. Untuk mempermudah pencapaian API maka Bank Indonesia menetapkan enam sasaran yang ingin dicapai yang di tuangkan ke dalam enam pilar tersebut :

Pilar I : Struktur Perbankan yang Sehat Pilar II : Sistem Pengaturan yang Efektif Pilar III : Sistem Pengawasan yang Independen dan Efektif Pilar IV : Industri Perbankan yang Kuat Pilar V : Infrastruktur Pendukung yang Mencukupi Pilar VI : Perlindungan Konsumen

Dalam penyusunan API, salah satu dari enam pilar yang menjadi agenda perbankan ke depan adalah pilar pertama menyangkut struktur perbankan yang sehat. Dalam waktu sepuluh sampai limabelas tahun kedepan program peningkatan permodalan tersebut diharapkan akan mengarah pada terciptanya struktur perbankan yang lebih optimal, yaitu terdapatnya:

2 sampai 3 bank yang mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal di atas Rp50 triliun 3 sampai 5 bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara nasional serta memiliki modal antara Rp10 triliun sampai dengan Rp50 triliun 30 sampai 50 bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuai dengan kapabilitas dan kompetensi masing-masing bank. Bank-bank tersebut memiliki modal antara Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki modal di bawah Rp100 miliar

Thanks😊