INFORMED CONSENT DALAM KEPERAWATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
JOB DISCRIPTION / TATA KERJA KSR-PMI UMM
Advertisements

Etika Profesi Public Relations
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
KONSEP DASAR KEPERAWATAN MATERNITAS
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
HUKUM PERJANJIAN Fahrul Ismaeni.
KELOMPOK 1 Amalia Rizky Primadika P
PERSEPSI DAN PERILAKU SAKIT
PERSETUJUAN ETIK (Ethical Clearance)
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PENGERTIAN Hak : kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu Kewajiban.
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
INFORMENT CONSENT dr Shalahudin S, MSc.
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
INFORMED CONSENT dr. Meivy Isnoviana,S.H.
Informed consent persetujuan tindakan medik
Legal Etik dalam Tatanan Keperawatan Sistem Kardiovaskuler
MELVINIA SAVITRI “Pernyataan setuju dari pasien yang diberikan dengan bebas dan rasional, sesudah mendapatkan informasi dari dokter dan sudah.
JOB DISCRIPTION / TATA KERJA KSR-PMI UMM
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
Konseling KTD
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
Pencegahan Perkawinan
HAK - KEWAJIBAN.
PERWALIAN Surini Ahlan Sjarif.
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
ETIKA KEPERAWATAN.
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
PERWALIAN.
PRINSIP2 UNTUK PRAKTEK PROFESIONAL
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
Rapida saragih, skm, m.kes
KONTRAK TERAPETIK dr. Adji Suwandono, S.H..
PEKERJA SOSIAL PADA UNIT PSIKIATRI (SAKIT MENTAL)
KONFIDENTIALITAS KESEHATAN
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
ASAS HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Kode Etik dalam Anestesiologi dan Terapi Intensif
KELOMPOK:12 NURBAITY R E N A SAFRINA
Sistem rujukan pasien gangguan jiwa
PERWALIAN.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
NAURI ANGGITA TEMESVARI, SKM., MKM
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
Peran Hati Nurani Ferly David, M.Si..
ETIKA PENELITIAN Hj Yani Kamsturyani
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
1 By : Ns. WIDYAWATI, S.Kep, M.Kes. Latar belakang Krisis multidimensional berdampak negatif terhadap status kesehatan dan ketahanan keluarga di Indonesia.
TEORI DASAR PEMBUATAN KEPUTUSAN ETIS PELAYANAN JAMULOG
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
Pengurus Yayasan.
INFORMED CONSENT.
DOKUMENTASI KEBIDANAN
ETIKA PENELITIAN Hj Yani Kamsturyani. ETIKA PENELITIAN ETIKA PENELITIAN  Persoalan norma (standar) yang harus digunakan sebagai pedoman dan sekaligus.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT) DAN
Transcript presentasi:

INFORMED CONSENT DALAM KEPERAWATAN

Ide pokok : Keputusan dibuat dalam bentuk kerjasama Perawat-Klien. Informed consent- berkaitan dengan etika dan hukum. Berkaitan dengan hukum- IC- masalah hukum dan pengadilan. Informed consent diberikan sebelum tindakan yang berkaitan dengan pasien. Pengertian : Persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarga atas dasar informasi dan penjelasan mengenai tindakan yang akan dilakukan terhadap pasien.

Menurut Katz & Capran, fungsi informed Consent : promosi otonomi individu. Proteksi terhadap pasien dan subjek. Menghindari kecurangan, penipuan dan paksaan. Mendorong adanya penelitian yang cermat. Promosi keputusan yang rasional Menyertakan publik. Semua tindakan medik/keperawatan yang akan dilakukan terhadap pasien harus mendapat persetujuan.

Persetujuan : Persetujuan ; Tertulis maupun lisan. Persetujuan diberikan setelah pasien mendapat informasi yang adekuat. Cara penyampaian informasi disesuaikan dengan tingkat pendidikan serta kondisi dan situasi pasien. Setiap tindakan yang mengandung risiko tinggi harus dengan persetujuan, selain itu dengan lisan.

Informasi ; Informasi tentang tindakan harus diberikan baik diminta maupun tidak diminta. Informasi harus diberikan selengkap-lengkapnya kecuali dinilai dapat merugikan pasien. Informasi yang diberikan mencakup keuntungan dan kerugian dari tindakan. Informasi diberikan secara lisan. Informasi diberikan secara jujur dan benar, kecuali bila dinilai merugikan pasien.

Dalam hal tindakan- harus diberikan oleh yang bersangkutan, terutama tindakan invasif. Dalam hal bukan tindakan invasif, dapat dilakukan oleh tenaga yang berwewenang. Yang berhak memberikan persetujuan : Pasien dewasa- sadar dan sehat mental. Dewasa :  21 tahun atau telah menikah. Bagi pasien dewasa yang berada di bawah pengampuan- persetujuan diberikan oleh wali/curator. Bagi pasien dewasa yang menderita gangguan mental- persetujuan oleh orang tua/ wali/curator. Pasien di bawah umur 21 tahun, tidak mempunyai orang tua/wali atau berhalangan, persetujuan diberikan keluarga terdekat/induk semang.

Tidak sadar/pingsan - tidak didampingi oleh keluarga terdekat dan berada dalam kegawatan dan memerlukan tindakan segera untuk kepentingannya, tidak perlu persetujuan. Tindakan invasif : Tindakan langsung yang dapat mempengaruhi keutuhan jaringan tubuh.

Wali : Orang yang menurut hukum menggantikan orang lain yang belum dewasa untuk mewakili dalam melakukan perbuatan hukum, atau orang yang menurut hukum menggantikan kedudukan orang tua. Induk semang : Orang yang berkewajiban untuk mengawasi serta ikut bertanggung jawab terhadap pribadi orang lain, misalnya : Pimpinan asrama dari anak perantau, kepala RT dari seorang pembantu RT yang belum dewasa.

TERIMA KASIH Yulianus