KESETARAAN GENDER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Advertisements

Telaah Kritis Menuju Kehidupan
BAB I PENDAHULUAN   Para pendiri negeri ini, sungguh sangat arif dalam menyusun UUD 1945 menghargai peranan wanita pada masa silam dan mengantisipasi pada.
KESETARAAN GENDER DALAM SERIKAT PEKERJA
Tugas UAS Pai 2010 Oleh: Umi Hanisah
VISI Pembangunan Pemberdayaan Perempuan
MUSLIMAH AKTIF DAN MANDIRI
Bagaimana Tinjauan keterlibatan Muslimah dalam Politik ?
BAB III SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN YANG SYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
ASSALAMU’ALAIKUM Wr. Wb
Problematika Gender dalam Islam
Pengantar Sistem Pergaulan Islam
Kesetaraan Gender Kelompok 6 Dessy Nurrohmah Nenis Iswanda Vivi Elvira.
Oleh: Irdanuraprida Idris, SH, MH
PERKAWINAN MENURUT HUKUM PERDATA
Jender Siti Azizah.
KESETARAAN PEREMPUAN – LAKI-LAKI
Asas – Asas Hukum Islam.
Al Qur’an sebagai sumber Utama Hukum Islam
AYAT-AYAT HUKUM KEWARISAN ISLAM
Perbedaan Gender dalam Islam
Ayat Tentang Hak dan Kewajiban Suami Istri Disusun Oleh: Sabrianto.
Hk Acara Perdata Peradilan Agama Dr. Gemala Dewi,SH.,LL.M
STRATIFIKASI SOSIAL.
Ilmu yang membahas tentang aturan dan pembagian harta warits.
HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG TUA DAN ANAK
Ketentuan-ketentuan hukum perkawinan menurut hukum Islam terdapat dalam ayat-ayat pada beberapa surat dalam al-Qur’an an as-Sunnah yang sudah dirumuskan.
PERNIKAHAN DAN KONTEKSTUALISASINYA DALAM ISLAM
PERSPEKTIF KELOMPOK ISLAM RADIKAL
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
KELUARGA MUHAMMAD NOOR HIDAYAT.
KESEHATAN REPRODUKSI DALAM PERSPEKTIF GENDER
Free Powerpoint Templates
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Asas-asas Hukum Kewarisan Dalam Islam
Wanita dan Hukum Seks dan Gender.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Gender dalam Perspektif Islam
MEMBANGUN MASYARAKAT MADANI
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
ASSALAMU’ALAIKUM. ASSALAMU’ALAIKUM BAGAIMANA WANITA DAN PERANANNYA? DO YOU KNOW? BAGAIMANA WANITA DAN PERANANNYA?
Ekonomi Pembangunan Pengaruh Kesenjangan Gender Terhadap Pembangunan
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
AKHLAQ BERNEGARA.
Mata Kuliah Al Qur’an Hadis Oleh Syukur
KONSEP JENDER DALAM ISLAM
PERNIKAHAN Lanjutan.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
Anak dan Pekerjaan rumah tangga
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
ISU PEMIKIRAN KEISLAMAN KONTEMPORER
WELCOME TO OUR BELOVED CAMPUS
Hukum dan Gender di Indonesia.
Keadilan dan Kesetaraan Gender di Kampung Burungayun Banyuresmi-Garut
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN
Hak dan Kedudukan Wanita dalam Islam
BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KEMAJUAN PEREMPUAN DI INDONESIA: ANTARA CITA DAN FAKTA
AKTIVITAS KAUM PEREMPUAN
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT )
Tim Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang
Ayat Al-Quran tentang Hijrah
AQ:S-Al Baqarah AYAT Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
PERNIKAHAN DAN KONTEKSTUALISASINYA DALAM ISLAM. Pernikahan dalam Islam Pengertian dan Dasar Hukum.  Alquran ( Q.S. Ar-Ruum, 30 :21, An- Nisa’,4 : 3,
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
Transcript presentasi:

KESETARAAN GENDER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Prof. Dr. Dra. Hj. Istibsjaroh, S.H., M.A.

G E N D E R Adalah merupakan suatu konsep yang melihat peran Laki-laki dan Perempuan Dari Segi Sosial dan Budaya, Tidak dilihat dari Jenis Kelamin atau Sex

KESETARAAN HAK & KEWAJIBAN ANTARA LAKI DAN PEREMPUAN ياأيها الناس إنا خلقناكم من ذكر وأنثى وجعلناكم شعوبا وقبائل لتعارفوا إن أكرمكم عند الله أتقاكم .... ( الحجرات : 13 ) METODE TAFSIR TAHLILI IJMALI MUQARAN MAWDU’I

الرجال قوامون على النساء DALAM RUMAH TANGGA الرجال قوامون على النساء MUFASSIR TEKSTUAL QOWWAMUNA ~ LAKI-LAKI ADALAH PENJAGA, PENANGGUNG JAWAB, PEMIMPIN, PENDIDIK KAUM PEREMPUAN MUFASSIR KONTEMPORER QOWWAMUNA ~ BERSIFAT FUNGSIONAL, ARTINYA JIKA SEORANG ISTERI DAPAT BERDIRI SENDIRI DI BIDANG EKONOMI DALAM RUMAH TANGGANYA, MAKA KEUNGGULAN SUAMINYA AKAN BERKURANG

MENDIDIK & MEMELIHARA ANAK MERUPAKAN KEWAJIBAN BERSAMA ANTARA SUAMI & ISTERI PERAN PUBLIK PEREMPUAN MENGALIHKAN PERHATIAN & KASIH SAYANG IBU TERHADAP ANAKNYA DAMPAK ~ BANYAK GENERASI BERKEMBANG DALAM KEHIDUPAN YANG JAUH DARI KASIH SAYANG IBU SEHINGGA TUMBUH KONDISI PSIKIS YANG TIDAK STABIL

HAK WARIS يوصكم الله فى أولدكم للذكر مثل حظ الأنثيين (النساء:11 ) LAKI-LAKI ~ 2 BAGIAN PEREMPUAN ~ 1 BAGIAN يوصكم الله فى أولدكم للذكر مثل حظ الأنثيين (النساء:11 ) KETENTUAN DI ATAS TIDAK BERSIFAT DISKRIMINATIF, KARENA : LAKI-LAKI MENDAPAT BAGIAN LEBIH, TUGASNYA DALAM MENAFKAHI ISTERI DAN ANAKNYA PEREMPUAN TIDAK MENGEMBAN TUGAS SEBAGAIMANA LAKI-LAKI BISA JUGA BAGIAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM WARIS ITU SAMA, TAPI DENGAN MUSYAWAROH

KERJA DI LUAR RUMAH PEREMPUAN MEMPUNYAI HAK UNTUK BEKERJA SELAMA IA MEMBUTUHKANNYA DENGAN SYARAT TERPELIHARANYA NORMA AGAMA DAN SUSILA PEKERJAAN DI RUMAH MAUPUN DI LUAR RUMAH MERUPAKAN KEWAJIBAN BERSAMA ANTARA SUAMI & ISTERI

SAKSI PEREMPUAN KETENTUAN 1 SAKSI LAKI-LAKI = 2 SAKSI PEREMPUAN YAKNI : 1 ORANG BERTUGAS SAKSI 1 ORANG LAINNYA MENGINGATKAN INI HANYA DALAM MASALAH EKONOMI, TIDAK LAINNYA. DIJELASKAN DALAM 7 AYAT LAIN DALAM AL-QUR’AN YANG TDK MEMBEDAKAN ANTARA SAKSI PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI,AL-MAIDAH:106-107, AN-NISA’:15, AN-NUR:4,6,8 DAN AT-TALAQ:2

BERJIHAD JIHAD DI MEDAN PERANG JARANG TERJADI, TETAPI BAGI MANUSIA BAIK LAKI-LAKI MAUPUN PEREMPUAN MASIH DIWAJIBKAN MELAKUKAN JIHAD DALAM BENTUK LAIN, YAKNI MENYEBARKAN SYARI’AT ALLAH, MENEGAKKAN KEADILAN DAN AMAR MAKRUF NAHI MUNKAR

KESETARAAN GENDER DALAM BIDANG POLITIK والمؤمون المؤمنات بعضهم .....الأية (التوبة : 71 ) PRO & KONTRA, KARENA DITEMUKAN PENAFSIRAN AYAT DAN HADITS YANG SECARA TEKSTUAL MENGUTAMAKAN LAKI-LAKI UNTUK MENJADI PEMMPIN DISISI LAIN DITEMUKAN KENYATAAN OBYEKTIF TENTANG PEREMPUAN YANG MEMILIKI PENGARUH KUAT DI MASYARAKAT DAN MEMPUNYAI KEMAMPUAN UNTUK MENJADI PEMIMPIN

“Laki-laki & Perempuan SECARA BERSAMA memegang peranan penting dalam segala segi kehidupan, tidak ada yang SUPERIOR & INFERIOR, Karena memang demikian Islam menggariskannya” Wassalam Penutup