KONSEP DASAR PEMBELAJARAN INOVATIV DAN PERTISIPATIF Oleh Dr. Dwi Purnomo WA: 08125228614 surel: dwi2purnomo@yahoo.co.id www.dwipurnomoikipbu.wordpress.com
(Kamus Besar Bhs. Indonesia) Inovatif: memperkenalkan sesuatu yang baru; bersifat pembaharuan, kreasi baru, atau inovasi (Kamus Besar Bhs. Indonesia) Inovasi : Penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode, atau alat)
Partisipatif Partisipatif merupakan kata sifat dari partisipasi Partisipatif Partisipatif merupakan kata sifat dari partisipasi. Menurut Keith Davis, partisipasi adalah suatu keterlibatan mental dan emosi seseorang kepada pencapaian tujuan dan ikut bertanggung jawab di dalamnya.
PROFESI GURU Undang-undang No. 20/2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-undang No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen Peraturan Pemerintah No. 74/2006
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan (UU Sisdiknas 1:6) Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UUGD 1:1). Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (PP 74 Pasal 2)
Mengapa Guru adalah Profesi Sehat Jasmani dan Rohani Memiliki Kualifikasi Akademik Memiliki Kompetensi Bersertifikat Pendidik Memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional seperti yang tersebut dalam pasal 3 Undang-undang sisdiknas,
Bidang pekerjaan yang menuntut pendidikan keahlian intelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang mandiri dalam praktiknya.
KOMPETENSI Kompetensi merupakan seperangkat PENGETAHUAN, KETERAMPILAN, dan PERILAKU yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan Kompetensi PEDAGOGIK, profesional, Personal, dan sosial
KOMPETENSI PEDAGOGIK Kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran dan peserta didik Bentuk: (1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, (2) pemahaman terhadap peserta didik, (3) pengembangan kurikulum atau silabus, (4) perancangan pembelajaran, (5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, (6) PEMANFAATAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN, (7) evaluasi hasil relajar, dan (8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
` Pendekatan Strategi Metode Teknik Taktik Model Mengajar Sebagai Kompetensi Pedagogik Teknik Taktik Model
Model Pembelajaran Model Pembelajaran Behavioristik (Berbasis Tingkah Laku) Model Pembelajaran Konstruktivis (Berbasis membangun Pengetahuan)
Model Pembelajaran Behavioristik Proses belajar terjadi melalui S-R Guru hendaknya dapat membangun hubungan S-R siswa Tujuan pembelajaran dibuat parsial Menginginkan adanya sutau perubahan tingkah laku yang diharapkan Perubahan tingkah laku pada umumnya diperoleh melalui pengalaman Tokohnya : Gagne, Thorndike, Pavlov, Skiner, Berliner, Slavin etc.
Prinsip Behavioritik Berbasis prilaku yang terukur. Semakin kuatnya stimulus pada pebelajar menyebabkan respon yang timbul menjadi lebih baik (S berbanding lurus dengan R). Awarness yang timbul pada siswa terkadang bersifat Pseudo Hasil belajar dapat diamati (observable)
Model Konstruktivis Belajar merupakan proses regulasi untuk menyelesaikan konflik kognitif siswa. Siswa berusaha membangun pengetahuan yang dilakukan secara aktif. Lebih mengedepankan problem solving sehingga prosedur adalah penting untuk dilakukan Peserta didik diberi kebebasan untuk mengemukakan ide yang dimiliki.
Membuat Hubungan (Elaborate) Ajakan (Engage) Penyelidikan (Eksplore) Menjelaskan (Explain) Membuat Hubungan (Elaborate) Evaluasi (evaluation)
Perbedaan Behavioristik dan Konstruktivis
Model-model Pembelajaran Model Pembelajaran Kontekstual Model Pembelajaran Kooperatif Model Pembelajaran Kuantum Model Pembelajaran Terpadu Model Pembelajaran Berbasis Masalah (PBL)
II. Peran Guru dalam Model Pembelajaran Inovatif Joyce & Weil (1980): model pembelajaran sebagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pembelajaran Gunter (1990): An instructional model is a step-by-step procedure that leads to specific learning outcomes. Model Pembelajaran Inovatif : Prosedur bertahap dalam pembelajaran yang lebih bermanfaat karena didalamnya terdapat ide-ide baru yang belum ada sebelumnya.
Oleh karena itu ..... Memiliki 5 Unsur Dasar Syntax-nya jelas Suasana dan Norma yang Berlaku dalam Pembelajaran (social system) Menggambarkan bagaimana guru merespon siswa (principles of reaction) Sarana pendukung (suport system) Hasil Belajar diperoleh Langsung berdasarkan tujuan yang disasar (Instructional Effects)
Model Pembelajaran Inovatif Model Lesson Study Model Cooperative Learning Model Problem Solving and Reasoning Model Inquiry Training Model Problem Based Instruction Model Conceptual Change Instruction Model Problem Posiing and Solving
Lesson Study Peningkatan kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru secara KOLABORATIF, dengan langkah (1) merancang pembelajaran untuk mencapai tujuan (2), melaksanakan pembelajaran, (3) mengamati pelaksanaan pembelajaran (4) melakukan refleksi untuk mendiskusikan pembelajaran guna penyempurnaan rencana pembelajaran berikutnya
Contoh Leson Study
Belajar Kooperatif Kegiatan Pembelajaran Berkelompok Kelompok Efektif 4-5 orang Syntax : Informasi, pengarahan-strategi, membentuk kelompok heterogen, kerja kelompok, presentasi hasil kelompok, pelaporan Langkah : Disesuaikan dengan tipenya
TERIMA KASIH!!!