25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
R. Arum, SP, SSi, MT SHKI Unila 2013
Advertisements

STANDAR 2.
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
MANAJEMEN PELAKSANAAN KBK
AUDIT MUTU INTERNAL FAKULTAS DAN PRODI UGM TAHUN 2014
KEBIJAKAN DINAS KESEHATAN JAWA BARAT DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) KESEHATAN OLEH : KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA BARAT.
Pelaku usaha pangan hasil pertanian
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
SISTEM AUDIT SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL PERGURUAN TINGGI
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM MANAJEMEN MUTU DALAM RANGKA PERSIAPAN PEMBENTUKAN UPTD METROLOGI LEGAL KABUPATEN/KOTA Disampaikan pada : In-House Seminar 14.
MENYUSUN RENCANA TINDAK LANJUT
Tim Fasilitator PKP2A 1 LAN untuk Bimbingan Teknis Penyusunan SOP dan SP Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon April 2014.
AKREDITASI PUSKESMAS.
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Klausul 8, SMM ISO 9001:2008 PENGUKURAN, ANALISIS DAN PENINGKATAN
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEFARMASIAN
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
STANDAR PROFESI TTK.
PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2016 DAN RENCANA KEGIATAN TAHUN 2017 DISAMPAIKAN PADA RAKER DINAS PERINDAGSU Garuda Plaza Hotel, 26 – 28 Februari 2017 UPT.
PERIJINAN DAN AKREDITASI RUMAH SAKIT
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
ANALISIS PROSES BISNIS 10 The first step in quality … is to know the requirements of the customer or consumer; not only external customers, but also.
RAPAT tinjauan manajemen
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
ISO 2000 sebagai Standar Mutu Persaingan Global(Bisnis Global)
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
Standar Pelayanan Minimal (SPM)
STANDAR NASIONAL INDONESIA
PERENCANAAN MANAJEMEN LINGKUNGAN
SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Langkah persiapan akreditasi puskesmas
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
Pengantar akreditasi rumah sakit di Indonesia
√√BNSP √√BNSP √√BNSP √√BNSP.
Disampaikan pada acara
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
STANDAR PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI PUSKESMAS
TAHAPAN AKREDITASI PUSKESMAS
BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
PENDEKATAN SISTEM DALAM AKREDITASI PUSKESMAS
Devinisi Audit Internal
Pengembangan SDM Melalui Sistem Sertifikasi Kompetensi
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BANTEN Jl. Syech Asnawi Al-Bantani – KP3B Curug -Serang- Banten.
Komitmen dan Kebijakan dalam Membangun Manajemen K3
1. Pokok Bahasan Pengertian audit Pengertian audit Jenis audit Jenis audit Pengertian audit internal Pengertian audit internal Manfaat audit internal.
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Transcript presentasi:

25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang LEMBAGA SERTIFIKASI SARANA KESEHATAN (LSSK) DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA BARAT 25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang

LEMBAGA SERTIFIKASI SARANA KESEHATAN (LSSK) Arti Lambang : Ada tanda checklist yang berarti kesesuaian, mutu dan proses yang berkesinambungan Ada Pita yang berarti penghargaan Warna Pelangi artinya keberagaman sarana yang akan disertifikasi dan melambangkan keindahan Warna Hijau melambangkan kesehatan warna keemasan (gold) : service excellent warna merah artinya ketegasan dan perhatian

DASAR HUKUM Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kab/Kota Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2005 tentang Kewenangan Provinsi di Bidang Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan No. 1796/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan

(lanjutan) DASAR HUKUM Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1091/MENKES/SK/X/2001 tentang Juknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 922/MENKES/SK/X/2008 tentang Pedoman Teknis Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kab/Kota. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128/MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 21 tahun 2008 tanggal 19 November 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Barat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 11 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kesehatan

LATAR BELAKANG REGULASI UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa asas penyelenggaraan pelayanan publik diantaranya adalah profesional, tepat waktu, cepat, mudah dan terjangkau. UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan mengenai tanggung jawab pemerintah atas pemenuhan fasilitas kesehatan bagi masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Selain itu pemerintah juga bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, merata dan nondiskriminatif

LATAR BELAKANG REGULASI KMK No. 922 Tahun 2008 Sub Sub Bidang 1.4.4 Pelayanan Kesehatan Perorangan dan Masyarakat: Registrasi, akreditasi, sertifikasi sarana kesehatan PERDA Prov. Jawa Barat No. 11 bahwa salah satu Strategi Penyelenggaraan Kesehatan adalah Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Kesehatan dalam rangka Mewujudkan Penyelenggaraan Kesehatan yang Kondusif, Efektif dan Bermutu

LSSK AKREDITASI PKM CROSS REFFERENCE PEMENUHAN STANDAR PENINGKATAN MUTU PELAYANAN LSSK CROSS REFFERENCE SERTIFIKASI SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008

TAHAPAN PEMBENTUKAN LSSK Tahun 2011 Penyiapan SDM Tahun 2012 Pembentukan Kelembagaan Tahun 2013 Persiapan Assessment oleh KAN

2011 : TAHAP PERSIAPAN SDM AWAL PELATIHAN 30 PERSONEL DINKES PROVINSI JABAR 2011 : Pemahaman ISO/SNI 9001:2008 2011 : dokumentasi ISO/SNI 9001:2008 2011 : Pemahaman ISO 19011 2011 : pemahaman ISO/IEC 17021:2011 2011 : Lead Auditor Course (LAC) untuk Sistem Manajemen Mutu ISO/SNI 9001:2008

2012 : tahapan pembentukan kelembagaan Penetapan SK kepala Dinas Kesehatan Prov. Jawa Barat tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Sarana Kesehatan Penyusunan struktur organisasi LSSK Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen di LSSK, yaitu Panduan Mutu, Prosedur, Instruksi Kerja dan berbagai formulir yang diperlukan. Dalam penyusunan dokumen ini Tim LSSK juga melakukan cross reference antara persyaratan ISO dengan instrumen akreditasi puskesmas

(lanjutan ) 2012 : tahapan pembentukan kelembagaan Implementasi Sistem selama minimal 3 bulan, sebagai persyaratan untuk dapat mengajukan permohonan Akreditasi ke KAN Audit Internal dan Tinjauan Manajemen, sebagai penilaian hasil penyiapan dan implementasi sistem di dalam manajemen LSSK Pelatihan untuk pemenuhan persyaratan kompetensi Auditor dan keseluruhan Tim LSSK Benchmarking kepada Lembaga Sertiikasi atau Lembaga Akreditasi lainnya

POSISI SEKARANG Persiapan Akreditasi oleh KAN Penyelesaian hasil audit klien puskesmas pertama Pemenuhan Persyaratan Kompetensi SDM di Tim LSSK melalui pelatihan-pelatihan Sosialisasi LSSK

2013 : PERSIAPAN ASSESSMENT KAN Pelaksanaan Assessment akreditasi dan witness audit oleh KAN Pemeliharaan Sistem LSSK dengan Audit Internal dan tinjauan manajemen Audit kepada Klien Pelatihan Auditor LSSK

RUANG LINGKUP PENGAJUAN AWAL AKREDITASI KE KAN : LINGKUP 38 KESEHATAN DAN JASA SOSIAL DENGAN SUB SEKTOR PUSKESMAS RENCANA SELANJUTNYA : PERLUASAN SUB SEKTOR : KLINIK DAN BIDAN PRAKTEK SWASTA

Dasar Pembentukan LSSK: Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor 440/10660/RKK Tanggal 29 Agustus 2012

STRUKTUR ORGANISASI

KEBIJAKAN MUTU LSSK KEBIJAKAN MUTU LEMBAGA SERTIFIKASI SARANA KESEHATAN Pimpinan Puncak dan seluruh personel Lembaga Sertifikasi Sarana Kesehatan (LSSK) menyatakan komitmennya untuk senantiasa menyediakan jasa sertifikasi sistem manajemen mutu SNI ISO 9001:2008 secara kompeten dan tidak berpihak sesuai dengan persyaratan ISO/IEC 17021:2011. Untuk itu, LSSK memastikan terpenuhinya hal berikut ini : Jasa sertifikasi sistem manajemen mutu SNI ISO 9001:2008 disediakan dengan berfokus pada kepuasan pengguna jasa sertifikasi, pemenuhan peraturan perundangan yang berlaku, dan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sistem manajemen mutu berdasarkan ISO/IEC 17021:2011 yang diterapkan LSSK senantiasa dipelihara dan ditingkatkan efektifitasnya secara berkesinambungan. Seluruh proses di dalam LSSK dilaksanakan oleh personel yang kompeten dan kompetensi personel tersebut senantiasa dipelihara dan ditingkatkan.

(lanjutan) SASARAN MUTU LSSK Indikator Pencapaian Target 2013 Penguatan Legalitas Organisasi LSSK LSSK menjadi UPTD Dinas Kesehatan Jawa Barat 1 Dokumen Rencana Strategis LSSK mencakup milestones sasaran penguatan legalitas organisasi LSSK Penyediaan personel LSSK yang Kompeten Jumlah auditor LSSK 15 Auditor Penerimaan pasar terhadap jasa sertifikasi LSSK Peningkatan jumlah pelanggan LSSK Peningkatan sebesar 100%

SASARAN MUTU LSSK Sasaran Mutu Pengakuan kompetensi LSSK Indikator Pencapaian Target 2013 Pengakuan kompetensi LSSK Akreditasi KAN Akreditasi KAN untuk ruang lingkup sertifikasi SNI ISO 9001:2008 Puskesmas Kepuasan Pelanggan terhadap layanan sertifikasi LSSK Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) IKM sebesar 75% Pelayanan sertifikasi secara tepat waktu Waktu proses sertifikasi 4 (Empat) Bulan

TERIMA KASIH