Hak-Hak Narapidana SAP 3 Recap by Iqr@k.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA PENYELENGGARAAN NEGARA
Advertisements

Introducing Madrasah KAMMI (1) 1011 A tour for newbee.
Prosedur Beracara Arbitrase
Sistem Pemasyarakatan Indonesia
By. Heru Kuswanto, SH.MHum PROGRAM SARJANA UNIVERSITAS NAROTAMA S U R A B A Y A.
Persamaan Hak: Adakah Yang Lebih Sama Dari Yang Lain?
? HAK AZASI MANUSIA.
Kepailitan Badan Hukum
Oleh : Dhimaz PPH Yolla Maharani Abdurahman Fahruzi Nanda Seffri M Mariam Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum.
Hak-hak Sipil dan Politik
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
Tren Akuntasi Kapitalis
Makna Kebebasan Beragma dan Kepercayaan
Created by : Raisa Pratiwi
Menurut PERATURAN PEMERINTAH RI No 10 Tahun 1983
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
Bantuan hukum dan hak-hak tersangka/terdakwa
HUKUM KESEHATAN.
PEDOMAN PERILAKU MEDIATOR
Surat Kuasa.
PENGATURAN TENTANG ANAK Universal Declaration of Human Rights (DUHAM) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) atau Konvensi HAK SIPOL.
YAYASAN YAYASAN SEBAGAI BADAN HUKUM
PENGERTIAN ETIKA ETIKA, berasal dari kata ethos, salahsatu cabang ilmu filsafat oksiologi yang membahas tentang: nilai keutamaan dan bidang estetika nilai-nilai.
KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PENYIDIKAN NEGARA.
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Perkembangan Hukum Peradilan Pidana Anak
SITA JAMINAN.
HAK ASASI MANUSIA.
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
KOMPILASI HUKUM ISLAM BUKU II HUKUM KEWARISAN
Pencegahan Perkawinan
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
PERMA NO. 1 TAHUN 2008 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
PENYIDIKAN.
Persetujuan Aturan Perkuliahan RMG
Hukum Perkawinan.
PERDAMAIAN DAN UPAYA HUKUM DALAM KEPAILITAN
Standar Pelayanan Pekerjaan Sosial di bidang kesehatan.
Organ Perusahaan dan Pemangku Kepentingan.
PERWALIAN.
Lembaga Pemasyarakatan Anak
PENGERTIAN SITA JAMINAN
INTERNATIONAL HUMANITARIAN LAW APAAN TUH ? 1.LAWS OF WAR ARE THE RULES OF LAW OF NATIONS RESPECTING WARFARE (LAUTERPACHT, 1955) 2. THE LAWS OF WAR.
SURAT BERHARGA YANG DIATUR DALAM KUHD
Organ Perusahaan dan Pemangku Kepentingan.
HUKUM INTERNASIONAL PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Proses Pemasyarakatan
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Instrumen HAM Modern.
( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT )
KOMNAS HAM.
Konsep Pemidanaan Anak Dalam RKUHP
7 (TUJUH) bukti / fakta 8. Penilaian untuk kompetensi 8
Proses Pemasyarakatan
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan) Oleh: Rhido Jusmadi (Dosen Fakultas.
PERWALIAN.
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
KELOMPOK 10 M. Yusuf Fahmi S NPM Desi Rahmawatie NPM Dian Viona NPM Annisa Febrianti NPM Fauziah Nurul Laksmi NPM.
Pelatihan Managemen Perkuliahan Dan Organisasi
Penguatan alternatif pemidanaan untuk mencapai keadilan restoratif
PROSEDUR KES TATATERTIB
Apa Bisnis itu? Kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa Bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern dan mempengaruhi.
PROSEDUR PRA PERBICARAAN
PROSEDUR KES TATATERTIB
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan)
Transcript presentasi:

Hak-Hak Narapidana SAP 3 Recap by Iqr@k

Hak Napi (Snarr, 1996: 152) Access to Court Protection from cruel and unusual punishment Civil rights Protection of rights in decisions when adverse consequences are possible

Acces to Court Narapidana dapat melakukan penuntutan ke pengadilan atas (perlakuan) penjara yang dialaminya

No Cruel and Unusual Punishment Tingkat hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan Kondisi keseharian (perlakuan) dalam penjara

Civil Rights Hak korespondensi Aktivitas ibadah

Protection When Adverse Consequences Possible Terkait dengan persoalan penerapan disiplin dalam penjara Kehadiran petugas netral Pencatatan yang baik tentang fakta (kekerasan) yang mendasari penjatuhan disiplin kepada narapidana Narapidana yang menghadapi prosedur disiplin diperbolehkan untuk menhadirkan saksi atau dokumen untuk membela diri

Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners Disepakati oleh kongres PBB, Jenewa 1955, disetujui Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (1957)

Hak yang diatur Akomodasi Kebersihan Pribadi Pakaian dan tempat tidur Makanan Latihan dan olah raga Pelayanan kesehatan Disiplin dan hukuman Alat-alat penahanan Informasi kepada dan keluhan oleh Narapidana Hubungan dengan dunia luar Buku/informasi (koran/TV) Agama Penyimpanan harta kekayaan narapidana Pemberitahuan mengenai kematian, sakit, pemindahan, dan sebagainya Personal lembaga Pengawasan