EVALUASI PEMBELAJARAN SEJARAH Pertemuan I Pengertian dan Tujuan Tes, Pengukuran, Penilaian, Evaluasi Pembelajaran SAIFUL BAHRI
PENGERTIAN-PENGERTIAN Tes Evaluasi Pengukuran Penilaian
PENGERTIAN TES Dilihat dari wujud fisiknya, suatu tes tidak lain daripada sekumpulan pertanyaan yang harus dijawab dan/atau tugas yang harus dikerjakan yang akan memberikan informasi mengenai aspek psikologis tertentu berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan atau cara dan hasil subjek dalam melakukan tugas-tugas tersebut.
Anne Anastasi dalam bukunya Psychological Testing (1976) mengatakan bahwa tes pada dasarnya merupakan suatu pengukuran yang objektif dan standar terhadap sampel perilaku. Frederick G. Brown (1976) mengatakan bahwa tes adalah prosedur yang sistematik guna mengukur sampel perilaku seseorang, yang memenuhi syarat objektif, standar, dan syarat-syarat kualitas lainnya.
Jadi beberapa ciri tes adalah: Tes adalah prosedur yang sistematik. Maksudnya (a) item-item dalam tes disusun menurut cara dan aturan tertentu, (b) prosedur administrasi tes dan pemberian angka (scoring) terhadap hasilnya harus jelas dan dipesifikasikan secara terperinci, dan (c) setiap orang yang mengambil tes itu harus mendapat item-item yang sama dalam kondisi yang sebanding. Tes berisi sampel perilaku. Artinya (a) betapapun panjangnya suatu tes, item yang ada di dalamnya tidak akan dapat mencakup seluruh isi materi yang mungkin ditanyakan, dan (b) kelayakan suatu tes tergantung pada sejauhmana aitem-aitem dalam tes itu mewakili secara representatif kawasan (domain) perilaku yang diukur. Tes mengukur perilaku. Artinya item-item dalam tes menghendaki agar subjek menunjukkan apa yang diketahui atau apa yang telah dipelajari subjek dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan atau mengerjakan tugas-tugas yang dikehendaki oleh tes.
Beberapa Hal Yang Tidak Tercakup Dalam Pengertian Tes adalah: Definisi tes tidak memberikan spesifikasi mengenai formatnya. Artinya tes dapat disusun dalam berbagai bentuk dan tipe sesuai dengan tujuan dan maksud penyusunan tes. Definisi tes tidak rnembatasi macam materi yang dapat dicakupnya. Artinya tes dapat dirancang untuk melakukan pengukuran terhadap hasil belajar, terhadap kemampuan atau abilitas, terhadap kemampuan khusus atau bakat, inteligensi, dan sebagainya. Subjek yang dikenai tes tidak selalu perlu dan tidak selalu pula harus tahu kalau ia sedang dikenai tes. Lebih lanjut, subjek tidak selalu perlu tahu aspek psikologis apakah yang sedang diungkap dari dalam dirinya.
PENGERTIAN PENGUKURAN Pengukuran (measurement) mempunyai arti yang sering dipertukarkan dengan pengertian tes. Pengukuran diartikan sebagai proses pemberian angka kepada suatu atribut karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Ciri pokok pengukuran adalah adanya proses pembandingan Mengukur adalah membandingkan atribut yang hendak liukur dengan alat ukurnya secara deskriptif. Deskriptif artinya menyatakan hasil ukur secara kuantitatif hanya dengan satuan atau besaran ukurnya saja tanpa memberikan penilaian kualitatif.
Measurement (pengukuran) diartikan sebagai proses pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Pengukuran merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka Pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: penggunaan angka atau skala tertentu; menurut suatu aturan atau formula tertentu.
PENGERTIAN PENILAIAN Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen tes maupun non-tes. Penilaian adalah penafsiran hasil pengukuran dan penentuan pencapaian hasil belajar
PENGERTIAN EVALUASI Evaluasi adalah merupakan proses perencanaan, pengumpulan, penggambaran, dan menyajikan informasi tentang pencapaian tujuan suatu program sehingga dapat ditarik kesimpulan dan digunakan untuk mengambil keputusan
Evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Tujuan atau Fungsi Penilaian Penilaian berfungsi selektif Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya. Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah 2. Penilaian berfungsi diagnostik. Dengan mengadakan penilaian, guru dapat mengetahui tentang keterbatasan dan kelemahan siswa, Dengan demikian, akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasinya. 3. Penilaian berfungsi sebagai penempatan Untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana seseorang siswa ditempatkan 4. Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.
Makna Penilaian Makna Bagi Siswa siswa dapat mengetahui sejauhmana ia telah berhasil menguasai/menyerap pelajaran yang diberikan oleh guru Makna Bagi Guru Dengan hasil penilaian yang diperoleh, guru akan dapat mengetahui siswa-siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun mengetahui siswa-siswa yang belum berhasil menguasai bahan. Guru akan mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah tepat bagi siswa sehingga untuk memberikan pengajaran diwaktu yang akan datang tidak perlu diadakan perubahan. Guru akan mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum Makna Bagi Sekolah, merupakan bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah /kurikulum untuk masa yang akan datang.
Prinsip-Prinsip Dasar Penilaian 1. Prinsip keseluruhan (prinsip komprehensif ) bahwa evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh atau menyeluruh. Dengan melakukan evaluasi hasil belajar secara bulat, utuh dan menyeluruh akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan imformasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan peserta didik yang menjadi sasaran evaluasi
2. Prinsip Kesinambungan (prinsip kontinuitas) bahwa evaluasi hasil belajar yang baik adalah evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Dengan evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur, terencana dan terjadwal itu maka dimungkinkan bagi evaluator (guru) untuk memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik, sejak dari awal mengikuti program pendidikan sampai saat mereka mengakhiri program pendidikan yang ditempuh.
3. Prinsip Objektivitas bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subyektif. dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar, seorang evaluator harus senantiasa berpikir dan bertindak wajar, menurut keadaan senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang bersifat subyektif.
Kriteria Penilaian Hasil Belajar a. Validitas Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam menyusun soal sebagai alat penilaian perlu memperhatikan kompetensi yang diukur, dan menggunakan bahasa yang tidak mengandung makna ganda. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, guru ingin menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak valid. b. Reliabilitas Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai suatu proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan penSkorannya harus jelas.
c.Terfokus pada kompetensi Penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan). d. Keseluruhan/Komprehensif Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik. e. Objektivitas Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian Skor. f. Mendidik Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
Alat Evaluasi Secara umum alat evaluasi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu: Tes Tes adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian, yang dapat berupa pertanyaan , perintah, dan petunjuk yang ditujukan kepada peserta didik untuk mendapatkan respons sesuai dengan petunjuk tersebut, dengan tujuan untuk mengukur tingkat kemampuan seseorang atau mengungkap aspek tertentu dari orang yang dikenai tes. Non-tes adalah prosedur penilaian yang ditujukan untuk menilai hasil belajar dari aspek tingkah laku seperti menilai aspek afektif dan aspek keterampilan (psikomotorik).
Ditinjau dari segi pelaksaaan, tes terdiri dari tiga jenis, yaitu; 1. Tes Tertulis (Written Test). Yaitu alat penilaian yang harus dijawab oleh siswa, meliputi; Tes bentuk uraian, yaitu semua tes yang pertanyaannya membutuhkan jawaban dalam bentuk uraian. Tes bentuk Objektif, yaitu semua tes yang mengharuskan siswa memilih diantara kemungkinan-kemungkinan jawaban yang telah disediakan, memberi jawaban singkat, atau mengisi jawaban pada kolom titik-titik yang telah disediakan.
2. Tes Lisan (Oral Test). Merupakan alat penilaian yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan Tanya jawab secara langsung untuk mengetahui kemampuan–kemampuan berupa proses berpikir siswa dalam memecahkan suatu masalah, mempertanggung jawabkan pendapat, penggunaan bahasa, dan penguasaan materi pelajaran. Ditinjau dari jenis pertanyaan yang akan di ajukan, tes lisan dapat berbentuk ; - Pertanyaan tertutup - Pertanyaan terbuka Ditinjau dari jawaban yang diinginkan, tes lisan dapat berbentuk Pertanyaan-pertanyaan berupa: Hapalan Pemahaman Analisis Aplikasi Sintesis dan Evaluasi
3. Tes Perbuatan (Performance Test) Tes Perbuatan adalah tes yang diberikan dalam bentuk tugas –tugas. Pelaksanaannya dalam bentuk penampilan atau perbuatan ( Praktek, pengalaman lapangan, praktek kerja lapangan, praktek olah raga, praktek laboratorium, praktek kesenian dan lain-lain). Untuk melaksanakan tes perbuatan perlu dipersiapakan dua jenis alat, yaitu; Lembaran tugas (kerja) yang berisi deskripsi mengenai instruksi (Petunjuk) yang jelas sehingga siswa mengetahui secara tepat apa yang akan dilaksanakan. Lembaran pengamatan yang digunakan untuk menilai tingkah laku siswa selama proses pelaksanaan tugas sampai kepada hasil yang dicapai.
Ditinjau dari segi fungsinya, tes terdiri dari ; a. Tes Seleksi Tes ini dilaksanakan dalam rangka pengujian dan pemilihan calon peserta didik yang tergolong paling baik dari sekian banyak calon yang mengikuti tes. b. Tes Awal Tes ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh manakah materi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh para peserta didik. c. Tes Akhir Tes akhir dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran tergolong penting sudah dapat dikuasai dengan sebaik-baiknya oleh para peserta didik. d. Tes Diagnostik Tes diagnostik adalah tes yang dilaksanakan untuk menentukan secara tepat, jenis kesukaran yang dihadapi oleh para peserta didik dalam suatu pelajaran tertentu. e. Tes Formatif Tes Formatif adalah tes hasil belajar yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauhmanakah peserta didik “telah terbentuk” (sesuai dengan tujuan Pengajaran yang telah ditentukan) setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. f. Tes Sumatif Tes Sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan.
Ditinjau dari segi pelaksanaan non-tes berupa; A. Wawancara Wawancara atau interviu adalah suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena dalam wawancara ini responden tidak diberi kesempatan sama sekali untuk mengajukan pertanyaan.
B. Pengamatan atau Observasi Pengamatan merupakan suatu cara yang tepat untuk menilai perilaku dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistimatis terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasarna pengamatan..
C. Kuesioner (Angket) Kuesioner adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh responden (orang yang akan diukur). Dengan kuesioner orang dapat diketahui tentang keadaan/data diri, pengalaman, pengetahuan, sikap, pendapatnya, dan lain-lain. Kuesioner dapat berupa kuesioner terbuka dan kuesioner tertutup atau kombinasi dari keduanya.
D. Skala Penilaiaan (Rating Scale) Rating Scale merupakan alat penilaian yang menggunakan skala yang telah disusun dari ujung negatif sampai kepada ujung yang positif. Skala tersebut menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap suatu hasil pertimbangan, sehingga pada skala tersebut penilai tinggal membubuhi tanda cek saja. Contoh: Kecenderunagn seseorang terhadap jenis kesenian tertentu. Sangat Tidak Suka Biasa Suka Sangat suka Tidak suka