MANAJEMEN ANJAK PIUTANG (FACTORING) PENGERTIAN : Transaksi pembelian dan atau penagihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek klien (penjual) kepada perusahaan factoring, kemudian akan ditagih oleh perusahaan anjak piutang kepada pembeli karena adanya pembayaran kepada klien oleh perusahaan factoring.
MANFAAT ANJAK PIUTANG : Menurunkan biaya produksi perusahaan Memberikan fasilitas pembiayaan dalam bentuk pembayaran dimuka, sehingga akan meningkatkan credit standing perusahaan klien Meningkatkan kemampuan bersaing perusahaan klien, karena dapat mengadakan transaksi dagang secara bebas atas dasar open acoount baik perdagangan dalam maupun luar negeri Meningkatkan kemampuan klien memperoleh laba melalui peningkatan perputaran modal kerja Menghilangkan ancaman kerugian akibat terjadinya kredit macet. Risiko kredit macet dapat diambil oleh perusahaan anjak piutang Mempercepat proses pertumbuhan ekonomi
PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM ANJAK PIUTANG : . FACTOR, perusahaan yang menawarkan jasa anjak piutang KLIEN (SUPPLIER), pihak yang menggunakan jasa anjak piutang CUSTOMER/NASABAH, pihak yang mengadakan transaksi dengan klien AWAL MEKANISME ANJAK PIUTANG : Transaksi jual beli barang/jasa yang pembayarannya secara kredit.
JENIS-JENIS ANJAK PIUTANG Berdasarkan Pemberitahuan a. Disclosed / notification : pengalihan piutang ke factoring sepengetahuan customer/nasabah b Undisclosed / non-notification : pengalihan piutang ke factoring tidak sepengetahuan customer/nasabah Berdasarkan Penanggungan Resiko a. Recourse factoring, tanpa penanggungan risiko piutang tak tertagih b Without recourse factoring, perusahaan anjak piutang menanggung piutang tak tertagih
Berdasarkan Pelayanan a. Full service factoring, meliputi seluruh jasa baik jasa pembiayaan maupun non pembiayaan b. Finance factoring, jasa pembiayaan saja c. Bulk factoring, penagihan piutang dan risiko tak tertagih dilakukan oleh klien. Jasa pembiayaan dan non pembiayaan oleh factoring d Maturity factoring, pengurusan penjualan dan penagihan Berdasarkan Lingkup Kegiatan a. Domestic factoring, factor dan klien berada di dalam negeri b International factoring (export factoring), factor dan klien berbeda negara
Berdasarkan Pembayaran kepada Klien : a. Advanced payment, perusahaan anjak piutang melakukan pembayaran di muka b. Maturity, pembayaran oleh perusahaan anjak piutang pada saat jatuh tempo (rata-rata jatuh tempo) c. Collection, pembayaran dilakukan oleh perusahaan anjak piutang setelah berhasil melakukan penagihan
JASA-JASA ANJAK PIUTANG : JASA PEMBIAYAAN Memberikan pembiayaan di muka sebesar 60 % - 80 % dari total piutang setelah dilakukan kontrak anjak piutang dan penyerahan bukti-bukti penjualan barang JASA NON PEMBIAYAAN Memberikan jasa pengelolaan piutang klien : a. Investigasi klien b. Sales accounting c. Pengawasan kredit dan penagihan d. Perlindungan terhadap risiko kredit