BADAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH KABUPATEN TABALONG RANCANGAN PROYEK PERUBAHAN (RPP) Pelayanan penerbitan sehari sppl dan percepatan pelayanan ukl-upl serta kemudahan pelayanan amdal Oleh : Ir. SYAIFUL BAKHRI N D H : 15 BADAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH KABUPATEN TABALONG PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PENINGKATAN KINERJA LAYANAN JUDUL : Pelayanan Penerbitan Sehari SPPL dan Percepatan Pelayanan UKL-UPL serta Kemudahan Pelayanan AMDAL KONDISI SAAT INI : PELAYANAN PENERBITAN REKOMENDASI SPPL MEMERLUKAN WAKTU 7 HARI PELAYANAN PENERBITAN REKOMENDASI UKL-UPL MEMERLUKAN WAKTU 14 HARI atau LEBIH AMDAL SANGAT LAMA DAN SUSAH KOMPLAIN MASYARAKAT UNTUK SPPL GAGASAN PENINGKATAN KINERJA LAYANAN
PENYEBAB MASALAH PERATURAN BUPATI TABALONG NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG JENIS USAHA/KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI DOKUMEN UKL-UPL DAN SPPL PELAYANAN PENERBITAN REKOMENDASI SPPL, UKL-UPL DARI USAHA/KEGIATAN MENJADI LEBIH LAMA SPPL (PERLU 7 HARI) UKL-UPL (PERLU 14 HARI)
KONDISI YANG DIINGINKAN PROYEK PERUBAHAN PROSES PERUBAHAN KONDISI AWAL KONDISI YANG DIINGINKAN INOVASI -Pelayanan Penerbitan Dokumen Lingkungan (SPPL, UKL-UPL, AMDAL) lama - Komplain Masyarakat Pelayanan Penerbitan SPPL dari 7 hari menjadi 1 hari Pelayanan Rekomendasi UKL-UPL dari 14 hari menjadi 7 hari Pelayanan AMDAL dipermudah -Terbentuknya Pelayanan Penerbitan Dokumen Lingkungan (SPPL, UKL-UPL dan AMDAL) Lebih efisien, Cepat dan Mudah tanpa mengesampingkan Kaidah Lingkungan
ANALISIS LINGKUNGAN LINGK EKSTERNAL : MASYARAKAT Lingkungan Internal : - KABID - KASUBBID - STAF
INTERNAL EKSTERNAL STAKEHOLDERS Sekretaris Kepala Bidang Kepala Sub Bidang Staf INTERNAL Bupati dan Wakil Bupati Sekretaris Daerah Asisten Pembangunan BPMPT Bagian Hukum EKSTERNAL Bagian Organisasi Lurah/Kepala Desa Masyarakat Media Massa Unit Pemantau Pelayanan Publik
MILESTONE JANGKA PENDEK KEGIATAN OUTPUT WAKTU Membentuk Tim Efektif Terbentuknya Tim Efektif Minggu I Mei 2016 Penyempurnaan SOP SPPL,UKL-UPL,Amdal Terbentuknya SOP SPPL hasil penyempurnaan, UKL-UPL, Amdal Minggu II Mei 2016 Melaksanakan Sosialisasi waktu penerbitan rekomendasi Pernyataan Kesanggupan SPPL dari 7 hari menjadi 1 hari dan percepatan pelayanan , UKL-UPL dari 14 hari menjadi 7 hari serta kemudahan pelayanan Amdal . Terlaksananya Sosialisasi waktu penerbitan rekomendasi Pernyataan Kesanggupan SPPL dari 7 hari menjadi 1 hari dan percepatan pelayanan , UKL-UPL dari 14 hari menjadi 7 hari serta kemudahan pelayanan Amdal . Minggu III Mei 2016 Pemahaman Persepsi Terbentuknya pemahaman presepsi Minggu II Juni 2016 Membangun data Tersediannya data Pembuatan SK Pelimpahan Tugas Penandatanganan SPPL kepada Kabid yang membidangi (APDL) SK Pelimpahan Tugas Penandatanganan SPPL kepada Kabid yang membidangi (APDL) Minggu III Juni 2016
MILESTONE JANGKA MENENGAH KEGIATAN OUTPUT WAKTU Melaksanakan Rakor Terpadu tentang pelayanan penerbitan sehari SPPL dan percepatan pelayanan selama 7 hari UKL-UPL serta kemudahan pelayanan Amdal Laporan Pelaksanaan Proyek Perubahan Minggu I Juli 2016 Menerbitkan Berita Acara Kesepakatan Terbitnya BA. Kesepakatan Minggu II Juli 2016 Meningkatkan Koordinasi dan Sinergitas Meningkatnya Koordinasi Stakeholder Minggu III Juli 2016 Penerbitan pelayanan sehari SPPL dan percepatan pelayanan selama tujuh hari UKL-UPL serta kemudahan pelayanan Amdal Terbitnya pelayanan sehari SPPL dan percepatan pelayanan selama tujuh hari UKL-UPL serta kemudahan pelayanan Amdal Minggu IV Juli 2016 dan Minggu I Agustus 2016 Meningkatkan Kepuasan Pelaku Usaha Catatan/Testimoni Pelaku Usaha Minggu II Agustus 2016 Menyusun laporan proyek perubahan Tersusunnya laporan proyek perubahan Minggu II dan III Agustus 2016 MONEV Terlaksananya Monev Secara berkala September 2016
MILESTONE JANGKA PANJANG KEGIATAN OUTPUT WAKTU Manfaat Internal : Membentuk Kapasitas Building staff dan organisasi secara keseluruhan Menciptakan kebersamaan, integritas, profesionalisme dan sistem kerja yang baik. Manfaat Eksternal : Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja organisasi melalui pelayanan Surat Penerbitan Rekomendasi Pernyataan Kesanggupan SPPL selama sehari percepatan selama tujuh hari, UKL-UPL, dan kemudahan pelayanan Amdal. Menjalin kerjasama dengan Stakeholder dan masyarakat pelaku usaha. BLHD Kab. Tabalong membangun pelayanan penerbitan rekomendasi SPPL selama sehari, percepatan pelayanan selama tujuh hari UKL-UPL, dan kemudahan pelayanan Amdal melalui website secara online melalui website. Terbentuknya Kapasitas Building staff dan organisasi secara keseluruhan Terciptanya kebersamaan, integritas, profesionalisme dan sistem kerja yang baik. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja organisasi melalui pelayanan Surat Penerbitan rekomendasi Pernyataan Kesanggupan SPPL selama sehari, percepatan selama tujuh hari UKL-UPL, dan kemudahan pelayanan AMDAL. Terjalinnya kerjasama dengan Stakeholder dan masyarakat pelaku usaha. BLHD Kab. Tabalong Menerapkan pelayanan penerbitan SPPL selama sehari, percepatan pelayanan selama tujuh hari UKL-UPL, dan kemudahan pelayanan Amdal secara online melalui website 2 Bulan 4 Bulan dan seterusnya
PELAKSANAAN PROYEK PERUBAHAN