Lingkungan Hidup
Pengertian “Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahkluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahkluk hidup lain” Pasal 1 UU. No. 23 th 1997
Komponen Lingkungan Hidup Biotik ( Hewan, tumbuhan , manusia) Abiotik (Air, tanah, udara)
Ekosistem
Komponen Ekosistem Komponen abiotik : Suhu Air Garam Cahaya matahari Tanah dan batu Iklim Produsen (autotrof) Tumbuhan berklorofil Konsumen (heterotrof) Manusia dan hewan Pengurai (dekomposer) Bakteri dan jamur
Ekologi Ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya Ilmu pendukung ekologi : 1. Enviromentaly (ilmu-ilmu lingkungan) : Klimatologi, Hidrologi, oceaografi 2. Ilmu-ilmu fisik : psikologi, matematika, perilaku hewan Tiga aspek ekologi : 1. Studi tentang hubungan organisme atau grup organisme dengan lingkungannya 2. Studi tentang hubungan antara organisme atau grup organisme terhadap lingkungannya 3. Studi tentang struktur dan fungsi alam Prinsip utama ekologi ; 1. Interaksi 2. Saling ketergantungan 3. Keanekaragaman 4. Keharmonisan 5. Kemampuan berkelanjutan
Lingkungan hidup alami Lingkungan bentukan alam yang terdiri dari berbagai sumber alam dan ekosistem dengan komponen-komponennya.
Lingkungan hidup binaan atau buatan Lingkungan buatan manusia yang dibangun dengan bantuan atau masukan teknologi.
Lingkungan hidup sosial Lingkungan yang terbentuk karena ada interaksi sosial.
Kerusakan Lingkungan Faktor alam
Faktor manusia
Pencemaran Lingkungan
Tugas Carilah gambar dengan tema : Kerusakan lingkungan : faktor manusia/alam Pencemaran lingkungan : tanah, air, udara Analisislah gambar secara lengkap ( Kejadian, lokasi, waktu kejadian, dampak, mitigasi/penanganan sebelum dan sesudah kejadian) Syarat : Dikerjakan individu, 1 siswa 2 tema Gambar setiap siswa tidak boleh sama Analisis gambar dilakukan di jam pelajaran dan ditulis tangan Waktu pengumpulan 2 x pertemuan (telat mengumpulkan - 1/hari) Cara mengerjakan : Gambar ditempel pada kertas ukuran A4, kemudian bagian bawah gambar untuk analisis Analisis dalam bentuk point, bukan deskripsi
Mutu Lingkungan Hidup Derajat kemampuan lingkungan dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup baik kebutuhan dasar maupun kebutuhan tambahan Mutu lingkungan hidup dibedakan berdasarkan : Lingkungan biofisik : Lingkungan yang terdiri komponen-komponen alamiah Lingkungan sosial ekonomi : Lingkungan manusia dan sesamanya guna memenuhi kebutuhan hidupnya Lingkungan budaya : Segala kondisi baik materi maupun non materi yang dihasilkan karena budi daya manusia
Baku Mutu lingkungan Hidup Ukuran batas atau kadar mahkluk hidup, zat, energi, serta komponen harus ada atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup. Dua sistem baku mutu lingkungan : Effluent standar : ukuran kadar maksimum atas limbah yang diperbolehkan untuk dibuang kelingkungan Stream standar : batas kadar untuk sumber daya tertentu seperti sungai , danau dan waduk
Efluent/ buangan/ limbah/sisa proses produksi hasil produksi INPUT PROSES OUTPUT effluent Input : beberapa hal yang dibutuhkan untuk kegiatan industri Proses : kegiatan menghasilkan produk/cara pengolahan bahan baku/mentah Output : hasil produksi dan sisa proses produksi
Sistem Pengolahan Limbah
Keterbatasan Ekologi Hal yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan SDA : Hasil guna dan daya guna dari SDA harus dilihat dalam batas-batas yang optimal Tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian SDA lain yang berkaitan dalam sebuah ekosistem Memberikan kemungkinan untuk mengadakan pilihan penggunaan dalam pembangunan di masa depan
Pengelolaan Lingkungan Hidup “Upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan, penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup” UU No. 23 th 1997 / UU No. 32 th 2009 1. Pandangan Immanen 2. Pandangan Transenden
Pengelolaan Lingkungan Tugas Manusia “Manusia perlu secara rutin mengelola lingkungan hidup agar dapat memanfaatkan secara optimal”
Pembangunan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat tetapi juga dapat menimbulkan resiko lingkungan
Tujuan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tercapainya keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara manusia dengan L.H Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan L.H yang memiliki sikap dan tindakan melindungi serta membina L.H Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan masa depan Tercapainya kelestarian fungsi L.H Terkendalinya pemanfaatan SDA secara bijaksana Terlindunginya negara kesatuan RI terhadap dampak usaha kegiatan di luar negara yang menyebabkan pencemaran dan perusakan L.H
Pelestarian Lingkungan Hidup Nilai-nilai dasar dalam pelestarian lingkungan hidup : Pelestaian L.H berdasarkan konsep pembangunan berkelanjutan Fungsi lingkungan perlu dilestarikan baik untuk kepentingan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Pemanfaatan SDA tak terpulihkan perlu memperhatikan kebutuhan antar generasi Stiap warga negara mempunyai hak ataas lingkungan yang baik dan sehat serta berkewajiban melestarikannya Dalam pelestarian lingkungan, usaha pencegahan lebih diutamakan daripada usaha pemulihan dan penanggulangan Kualitas lingkungan ditetapkan berdasarkan fungsinya Pelestarian lingkungan dilakukan berdasarkan prinsip- prinsip pelestarian melalui pendekatan manajeman yang layak dengan sistem pertanggung jawaban.
UPAYA YANG DILAKUKAN PEMERINTAH Menerbitkan UU Pokok Agraria No. 5 th 1960 tentang tata guna tanah Menerbitkan UU no. 4 th 1982 tentang ketentuan- ketentuan pokok lingkungan hidup Peraturan pemerintah No. 27 th 1999 tentang AMDAL Menerbitkan keputusan presiden RI No. 10/2000 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Menerbitkan UU No. 32 th 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
UPAYA YANG DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT DAN PEMERINTAH PELESTARIAN TANAH PELESTARIAN AIR PELESTARIAN UDARA PELESTARIAN HUTAN PELESTARIAN LAUT & PANTAI PELESTARIAN FLORA & FAUNA
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN AMDAL suatu alat untuk mencapai pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan Mengapa perlu AMDAL ? AMDAL harus dilakukan untuk setiap proyek yang akan dibangun AMDAL harus dilakukan agar kualitas lingkungan tetap terjaga Siapa yang harus melakukan AMDAL ? Prakarsa proyek Peran AMDAL ? Menjamin tujuan proyek pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat dapat mencapai tanpa merusak lingkungan hidup Alat bagi pemerintah untuk pengambilan keputusan suatu proyek perlu AMDAl atau tidak Kegunaan AMDAl ? Pemerintah : menghindarkan kerusakan lingkungan hidup Pemilik modal : pemberian pinjaman dari bank Masyarakat : untuk memberi informasi, mengetahui proyek yang akan dibangun, mengetahui perubahan lingkungan yang terjadi, mengetahui hak dan kewajibannya yang terkait pembangunan proyek