RIBA DAN BUNGA Oleh Lely Savitri Dewi
Makna Riba Makna bahasa Bertambah atau bertambah tinggi Makna ‘urf Tambahan yang diberlakukan sebagai imbalan penundaan pembayaran hutang
Makna Riba Makna Syar’i Tambahan yang terjadi pada barter (tukar menukar) beberapa jenis barang tertentu yang sudah dibatasi oleh syara’, baik dengan sebab berlebih ketika terjadi tukar-menukar dua barang sejenis di majlis aqad (riba fadhl) atau dengan sebab terlambat menyerahkan barang oleh satu pihak (riba nasi’ah).
HUKUM RIBA QS AlBaqarah 275 – 279 QS Ali Imran : 130 Orang makan riba dianggap gila seperti kemasukan syetan Anggapan jual beli sama dengan riba Dihalalkan jual beli diharamkan riba Ancaman pemakan riba Seruan meninggalkan sisa riba QS Ali Imran : 130 Larangan memakan riba yang berlipat ganda QS An Nisa : 160 – 161 Celaan bagi Yahudi karena melanggar larangan memakan riba Riba adalah memakan harta orang dengan cara bathil QS Ar Rum : 39 Riba tidak menambah sedangkan zakat akan menambah
HUKUM RIBA - Hadits Riba adalah salah satu di antara 7 dosa besar Tidak ada riba kecuali nasi’ah Emas dengan emas, perak dengan perak … sama dan kontan Dosa terkecil riba seperti dosa anak yang menzinahi ibu kandungnya Ada 73 pintu dosa bagi pemakan riba
Jenis Riba Riba Nasi’ah Riba Fadhl Tambahan kelebihan yang disebutkan sebagai imbalan penundaan pembayaran Riba Fadhl Tambahan yang disebutkan bukan karena adanya penundaan pembayaran dan tidak ada imbalan lainnya
Pertukaran Emas Perak TIDAK SEJENIS Gandum SEJENIS - Sesuka - Sama Kurma Sya’ir Garam TIDAK SEJENIS - Sesuka - Tunai SEJENIS - Sama - Tunai
BEBERAPA BENTUK PENAFSIRAN FIRMAN ALLAH, ‘WA AHALLA ALLAHU ALBAI’A WA HARRAMA ARRIBA
Berbentuk Mujmal/Global Tidak ada penjelasa rinci tentang jual beli yang diperbolehkan dan riba yang dilarang Tidak bisa diambil hukum praktis tanpa penjelasan nash lain Maka: diperlukan rincian dengan merujuk pada nash syar’iyah
Berbentuk Umum Secara umum jual beli diperbolehkan dan riba diharamkan Untuk mengeluarkan dari hukum tersebut diperlukan takhshish
Alif Lam menunjukkan li ‘ahdi Makna merujuk atau terkait dengan info sebelumnya (tertentu) Mengisyaratkan hanya pada riba jahiliyah Riba yang diharamkan adalah riba yang berlipat ganda
Pendapat yang Memperbolehkan Riba Riba yang haram adalah riba yang ditunjuk oleh Qur’an (Riba Jahiliyah) Sebab haramnya adalah menzalimi yang miskin Mata uang yang beredar bukan emas dan perak
Riba yang haram sebagaimana ditunjuk Al Qur’an Riba yang haram yang berlipat ganda (riba jahiliyah) Riba yang disebutkan dalam hadis derajat keharamannya tidak sampai pasti, hanya sebatas menghalagi yang haram Riba Jali vs Rib Khafi Pendapat Rasyid Ridho, Abdur Razaq Sanhuri
SANGGAHAN Jika konsisten, Ar Riba juga harus merujuk pada riba yang ditunjuk hadits Jika lafadh riba sebagai ‘Ahdi, maka harus ada qarinah Berlipat ganda hanyalah deskripsi perlaku riba pada masa jahiliyah..
Illat Pada Riba Riba adalah zalim karena haram, bukan haram karena zalim Penentuan kriteria zalim dan adil adalah hak Allah Jenis barang ribawi tidak diillatkan.
Mashlahat dalam Riba Sesuatu bermashlahat atau tidak ditentukan oleh Allah SWT Di mana ada syara’ di situ ada mashlahat