Beni Hermawan Angga Pradipta nuarry Selamat riyadi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Menerapkan aturan yang berkaitan dengan etika dan moral terhadap perangkat keras & lunak informasi & komunikasi Oleh : Joko Supriyanto, SST.
Advertisements

Free template from KELOMPOK 1. BUDINING DESTI RATNASARI ( ) 2. MIFTAKHUL MUNAWAROH ( ) 3. ESNI NUR ROHMAH ( )
Loading, Please Wait….
ETIKA KOMPUTER Pertemuan 7
INFRASTRUCTURE FRAMEWORK REGULATORY FRAMEWORK ORGANIZATIONAL FRAMEWORK
HUKUM KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
Undang-undang Hak Cipta
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
CYBERCRIME.
Anggota 1. Fatatun Nafisah ( ) 2. Ulfah Sarita R ( ) 3. Lia Pandini ( ) 4. Hendi Pramana P ( )
CHAPTER 8 BUKU 2 PERLINDUNGAN HAKI & HAK PRIBADI.
Universitas Gadjah Mada
Intellectual Property Rights (IPR)/ Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) Konsep Open Source.
Presented By : MMMMunyati sulam NNNNur laela qodariyah MMMM.kasyiful Asror NNNNadidah Al-Badriah MMMMuhammad Royhan Habibie NNNNur.
Kelompok : Nurintan Belladina Rezky Fadillah Riyan Berlian
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Ethical hacking Pola Pikir Hacker Chap2
TANTANGAN DALAM HAL ETIKA DAN KEAMANAN
Hak atas Kekayaan Intelektual
Oleh : Millisa Chusnul Eka Safitri H
Cybercrime.
Timur Dali Purwanto, M.Kom
RIWAYAT PERKEMBANGAN HUKUM ACARA PIDANA
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
TANTANGAN KEAMANAN BERTRANSAKSI DALAM PERDAGANGAN ELEKTRONIK (E-COMMERCE) Dewi Bunga, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Created by Kelompok 7.
WARGA NEGARA INDONESIA
INISIASI 2 HAK MILIK INTELEKTUAL (HAKI).
DESAIN INDUSTRI KELOMPOK : AMELIA FITRI ANDRE SEPTIAN
Hak Kekayaan Intelektual
ETIKA penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
HAKIKAT KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT
Hak atas kekayaan intelektual
DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dan Pengingkaran Kewajiban Warga negara
Legal Aspek Produk TIK Ardisa P., S.Kom, MMSI.
HUKUM CYBER DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Undang-Undang Hak Cipta Dan Perlindungan Terhadap Program Komputer
Pembagian Delik Delik itu dapat dibedakan atas bebagai pembagian tertentu, seperti berikut ini: Delik kejahatan dan delik pelanggaran. Delik materiil dan.
I. Pengertian Teknologi adalah sesuatu yang diciptakan untuk memudahkan hidup manusia dengan bekal pengetahuan melalui akal manusia. Namun teknologi kiranya.
Menuju UU Cyber Republik Indonesia
ETIKA PROFESI DALAM BIDANG TEKNIK INFORMATIKA
SABOTAGE AND EXTORTION
Hukum dalam e-commerce
Hak atas Kekayaan Intelektual Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)
HAK PATEN - STUDI KELAYAKAN BISNIS-ZAINUL MUCHLAS
2 sks / Semester III Agus Lahinta Prodi : D3 Manajemen Informatika
Etika Profesi Dalam Sistem Informasi
HAKI 6 NOV 2014, Ahmad Fauzi , ST.
BAB XII WARGA NEGARA INDONESIA
Desain Industri Desain Industri sebagai sebuah karya cipta
RAHASIA DAGANG.
TELEMATIKA. Hai.. My name is Simon Nora My name is Alain Minc L'informatisation de la Societe (1978)
Presented By: Lailatul Hikmah
Keamanan dan Pengendalian Sistem Informasi
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
BAB XI MENGOPTIMALKAN UNDANG-UNDANG ITE
CYBER CRIME AJI BIMA A. (A ) ANDRE WAHYU (A )
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Pengendalian Perangkat Penguat Sinyal (Repeater)
CYBER CRIME AJI BIMA A. (A ) ANDRE WAHYU (A )
Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Keamanan dan Etika dalam
Universitas Gadjah Mada
Peraturan & Regulasi.
Hak atas Kekayaan Intelektual
Bab I : Sejarah Hukum dan Etika dalam TIK
Cyber Law Fathiah,S.T.,M.Eng Page Fb : Program Studi S-1 Teknik Informatika UUI
Tinjauan Regulasi Kejahatan Internet
HAKI Teddy M Darajat KELOMPOK 1.
Transcript presentasi:

Beni Hermawan Angga Pradipta nuarry Selamat riyadi KELOMPOK 7 Beni Hermawan Angga Pradipta nuarry Selamat riyadi

Pengertian HAKI Hak Kekayaan Intelektual yang disingkat ‘HKI’ atau akronim ‘HaKI’ adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. (Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Kekayaan_intelektual )

SEJARAH (HKI) Secara historis, peraturan perundang-undangan di bidang HKI di Indonesia telah ada sejak tahun 1840-an. Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan peralihan UUD 1945, seluruh peraturan perundang-undangan peninggalan kolonial Belanda tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan UUD 1945. (Sumber : https://www.dgip.go.id/tentang-kami/sekilas-sejarah )

Contoh Kasus Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, Rabu (17/12/2014), Polda Metro Jaya dan Microsoft Indonesia menandatangani MoU (Memorandum of Undestanding) terkait kerjasama memerangi peredaran dan penggunaan software bajakan. Hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir resiko kejahatan dunia maya (cyber crime) dan pelanggaran hak cipta.  Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Widjanarko mengatakan bahwa pihaknya bersama Microsoft bersinergi untuk turut menyukseskan program pemerintah terkait masalah pelanggaran hak cipta. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan cyber. "Menurut State of Internet Report yang dirilis oleh Akamai Technologies, Indonesia berada di posisi ketiga setelah Tiongkok dan Amerika Serikat sebagai negara sumber serangan dunia maya yang paling banyak di dunia. Hal ini terjadi karena maraknya tingkat penggunaan software bajakan," papar Kombes Budi Widjanarko.

Senada dengan Kombes Budi Widjanarko, Presiden Direktur Microsoft Indonesia, Andreas Diantoro juga menegaskan jika kini masalah serangan cyber sudah menjadi perhatian utama masyarakat. "Dahulu mayoritas PC yang digunakan tidak terkoneksi dengan internet, jadi tidak terlalu masalah. Tapi sekarang di Indonesia saja ada sekitar hampir 90 juta PC yang terkoneksi dengan internet. Kondisi ini meningkatkan potensi kejahatan cyber, terutama jika tidak menggunakan software yang asli dan teregistrasi ke kantor pusat pembuat software," jelas Andreas di kesempatan yang sama. Lebih lanjut Andreas menjelaskan, "100% software bajakan sudah ditanami virus ataupun malware di dalamnya. Program-program jahat itu berfungsi untuk meretas dan mencuri data privasi pengguna.“ Sumber : tekno.liputan6.com/read/2148682/duet-polda-metro-jaya-amp-microsoft-perangi-software-bajakan

penanggulangan peredaran dan penggunaan software bajakan ini berpayung hukum UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014 yang baru saja disahkan pada 16 Oktober 2014 kemarin. Di dalam UU Hak Cipta No. 28 disebutkan bahwa pemerintah Indonesia melindungi konsumen dan pelaku bisnis di Indonesia dari bahaya kejahatan digital akibat penggunaan perangkat lunak (software) palsu. UU Hak Cipta No. 28 juga melibatkan para pemilik lahan atau tempat (pusat perbelanjaan dll) untuk memastikan bahwa di lokasi mereka bebas dari praktik penjualan softwarebajakan Sumber : tekno.liputan6.com/read/2148682/duet-polda-metro-jaya-amp-microsoft-perangi-software-bajakan

kesimpulan Mungkin ini hal yang kita anggap sepele. merupakan bentuk dari pelanggaran HAKI  dan punya hukum pidana sendiri. Berani melakukan  pelanggaran HAKI berarti ini sama halnya dengan menentang hukum negara sendiri Pemahaman mengenai HAKI, juga dapat mendorong semangat, memotivasi serta meningkatkan kreatifitas untuk menciptakan hasil karya sendiri yang dapat berguna bagi diri sendiri dan masyarakat luas. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai hak-hak orang lain. Semakin bagus karakter dan moral para pemudanya maka akan semakin bagus karakter dan moral bangasanya”.