PENGEMBANGAN KAWASAN PRODUKSI DAN INVESTASI RAKYAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI POKOK Kebijakan Fiskal Kebijakan Perbankan/Keuangan
Advertisements

PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
Skenario dan Strategi Konsep Agro Mina Politan Cluster
Oleh: Prof. Ir. Urip Santoso, S.IKom., M.Sc., Ph.D
ISU STRATEGIS TAPAK.
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN PRODUKTIVITAS USAHA DAN PENDAPATAN ABDUL SALAM DIREKTORAT PENGAWASAN BPR BANK INDONESIA Dipaparkan pada Rapat.
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
KEBIJAKAN STRATEGI PERKOTAAN NASIONAL
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dinas Pertanian Tanaman Pangan
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Sektor Industri Oleh : Hermien Roosita Asisten Deputi Urusan Manufaktur, Prasarana dan.
ARAH PEMBANGUNAN EKONOMI SEKTOR PERTANIAN
SEMINAR INTERNASIONAL TEMU ILMIAH NASIONAL XV FOSSEI
PEMBANGUNAN SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA
LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA
REDISTRIBUSI TANAH ... ?.
PERENCANAAN PEMANFATAN LAHAN; ZONASI LAHAN & PERWILAYAHAN KOMODITAS
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
PENYELENGGARAAN URUSAN PENANAMAN MODAL
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
PELIBATAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PERTANIAN
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
MODEL KEMITRAAN JAGUNG DAN KEDELAI DIPROVINSI SULAWESI TENGAH
PENGELOLAAN HUTAN DENGAN POLA AGROFORESTRI DI PERUM PERHUTANI
“Peran Bank Pertanian dalam Pembiayaan Sektor Pertanian”
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
AGRIBISNIS DAN AGROINDUSTRI
Arah Kebijakan Persusuan
PEREKONOMIAN INDONESIA
By : Dr. Ir. F. Didiet Heru Swasono, M.P. SMT GASAL_2014/2015
PERKEBUNAN DAN MASALAHNYA
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
`KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
`KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Industrialisasi Perikanan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pertemuan X KEMITRAAN USAHA.
Implementasi Pemahaman Globalisasi Ekonomi dalam Pembangunan Wilayah: STRATEGI PENINGKATAN DAYA SAING DI ERA MASYARAT EKONOMI ASEAN (MEA) Oleh : Dr. Kurniyati.
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
Hutan Desa (HD).
`KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
KEBIJAKAN PELAKSANAAN PUAP-2010
JENIS, BENTUK KEMITRAAN DALAM KEWIRAUSAHAAN
Bahan tayang 3-4 Mei.
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
KONTAK TANI NELAYAN ANDALAN (KTNA) DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN
Arah Kebijakan Persusuan
KESIAPAN UMKM BABEL MENJALANKAN MEA
DINAS PERIKANAN & PANGAN PETUNJUK TEKNIS USULAN MUSRENBANGDES
BLU PUSAT P2H KEMENTERIAN LHK
PEMBANGUNAN PERIKANAN
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PEMBIAYAAN DANA BERGULIR MELALUI LPMUKP MELALUI KELOMPOK USAHA KELAUTAN DAN PERIKANAN (KUKP) Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan.
PENANAMAN MODAL Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan.
Kiat Membangun dan Mengembangkan LKM AGRIBISNIS PERDESAAN
Ketahanan Pangan dan Gizi Ade Saputra Nasution. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun.
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
RANCANGAN KEGIATAN STRATEGIS HORTIKULTURA 2020
Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian
PERAN DISPERINDAGKOP-UKM DALAM PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN BANJARNEGARA DISPERINDAGKOP-UKM KABUPATEN BANJARNEGARA.
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
Program Pemberdayaan Nelayan SEBAGAI USULAN ATAS DISKUSI PERIHAL POTENSI YANG HASIL LAUT YANG MELIMPAH RUAH.
Transcript presentasi:

PENGEMBANGAN KAWASAN PRODUKSI DAN INVESTASI RAKYAT Oleh: Dr. Ir. Tatag Wiranto, MURP Deputi Menteri Bidang Pengembangan Daerah Khusus KEMENTERIAN NEGARA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL

PENGANTAR Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal mempunyai tugas untuk mengkoordinasikan kebijakan dan pelaksanaan program untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal. Saat ini terdapat 199 kabupaten yang masuk katagori daerah tertinggal. Untuk mengoptimalkan upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal, kementerian ini mendapat ’tugas tambahan’ untuk melaksanakan pelaksanaan bantuan: (i) pengembangan ekonomi lokal, (ii) pemberdayaan masyarakat, dan (iii) penyediaan prasarana dan sarana lokal/perdesaan.

SEBARAN ‘LOKASI’ DAERAH TERTINGGAL

PROYEK YANG SUDAH BERJALAN DAN USULAN BARU Pada saat ini pihak Bank Dunia telah menyalurkan dana pinjaman untuk menangani kegiatan bantuan dana ke daerah teringgal tersebut melalui proyek yang disebut Support for Poor and Disadvantaged Area ( SPADA ). Untuk mempercepat pengembangan ekonomi lokal di daerah tertinggal, kementerian ini mengusulkan tambahan pinjaman untuk menangani investasi dalam pengembangan kawasan produksi melalui proyek yang disebut Support for Production Area Development and Investment ( SPADI ). Kedua proyek di atas merupakan 2 di antara 6 instrumen pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah tertinggal yang akan dijelaskan pada uraian berikut.

4 Pilar Strategi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

Strategi Dasar

Strategi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Pilar pertama, meningkatkan kemandirian masyarakat dan daerah tertinggal, dilakukan melalui kebijakan: (1) pengembangan ekonomi lokal, (2) pemberdayaan masyarakat, (3) penyediaan prasarana dan sarana lokal/perdesaan, dan (4) peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat; Pilar kedua, mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah, dilakukan melalui kebijakan: (1) penyediaan informasi potensi wilayah, (2) pemanfatan teknologi tepat guna, (3) peningkatan investasi dan kegiatan produksi, (4) pemberdayaan dunia usaha dan UMKM, dan (5) pengembangan kawasan produksi/perdesaan; Pilar ketiga, memperkuat integrasi ekonomi antara daerah tertinggal dan maju, dilakukan melalui kebijakan: (1) pengembangan jaringan ekonomi antar wilayah, (2) pengembangan jaringan prasarana antar wilayah, dan (3) pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah. Pilar keempat, meningkatkan penanganan pengembangan daerah khusus yang memiliki karakteristik ‘keterisolasian ’, dilakukan melalui kebijakan : (1) pembukaan keterisolasian daerah (pedalaman, pesisir, dan pulau kecil terpencil), (2) penanganan komunitas adat terasing, dan (3) pembangunan daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.

Instrumen Pelaksanaan Kebijakan

KONSEP PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL Bahwa pengembangan ekonomi lokal merupakan pendekatan dalam peningkatan pertumbuhan yang bertumpu pada pemanfaatan SDM, SDA, teknologi, dan kelembagaan lokal. Bahwa perusahaan (corporate), kelompok usaha (business group), dan keluarga (household) dapat tumbuh dan berkembang secara ekonomis, jika memiliki ‘kapasitas’ dan sekaligus ‘kesempatan’ (propensity) untuk memperoleh akses masukan sumberdaya sehingga memiliki kemampuan melakukan proses produksi. Bahwa Pemerintah perlu memiliki kapasitas dalam pengaturan, pembinaan, dan pelayanan ekonomi lokal.

Pemenuhan akses masukan sumberdaya diperlukan untuk dapat meningkatkan “kapasitas perusahaan, kelompok usaha, dan keluarga” agar dapat memiliki kemampuan untuk melakukan investasi, bekerja/berusaha, berproduksi, berpendapatan, berkonsumsi, menabung, dan re-investasi, sehingga secara akumulatif terjadi “siklus membumbung”, yaitu: investasi>produksi>pendapatan>konsumsi>tabungan> re-investasi Dengan demikian, peningkatan kapasitas perusahaan, kelompok usaha dan keluarga tidak sekedar untuk meningkatkan kemampuan melakukan proses produksi, akan tetapi secara akumulatif dapat menggunakan kapasitasnya untuk melakukan ‘re-investasi’ bagi pengembangan kegiatan produksi lebih lanjut.

KONSEP PENGEMBANGAN KAWASAN PRODUKSI Pengembangan kegiatan produksi dan investasi yang berbasis pada pemanfaatan sumberdaya alam; Pengembangan kegiatan produksi yang dimiliki dan dikelola masyarakat setempat (lokal) bersama dunia usaha dan pemerintah; (b) Pengembangan investasi pada produk yang memiliki daya ungkit yang tinggi dan siklus hidup yang panjang (long life cycle product), serta skala usaha yang cukup besar; (c) Pemilihan produk atau komoditi yang memiliki peluang atau permintaan pasar (domestik dan ekspor) yang besar; (d) Penggunaan teknologi produksi yang tepat guna untuk menjamin kualitas produk, efisiensi produksi, dan daya saing usaha; (e) Pengembangan industri kluster untuk mendukung daya saing usaha dan keberlanjutan kegiatan produksi; (d) Pengembangan usaha kemitraan dalam bentuk badan usaha milik bersama (BUMB).

KONSEP PENGEMBANGAN INVESTASI RAKYAT Pengembangan investasi berbasis rakyat yang diusulkan oleh kelompok usaha masyarakat setempat (lokal) dengan skala usaha yang cukup besar; (b) Pemerintah Daerah menyediakan tenaga pelayanan pengembangan usaha (BDS) untuk menyiapkan rencana investasi yang mempertimbangkan: (i) pemilihan produk atau komoditi yang memiliki peluang atau permintaan pasar (domestik dan ekspor) yang besar, (ii) penggunaan teknologi produksi yang tepat guna, (iii) memiliki perjanjian dengan perusahaan penerima produk (off taker), (iv) merupakan bagian dari industri kluster. (c) Pemerintah Daerah mengadakan kerjasama dengan perbankan untuk memberikan fasilitas kredit usaha rakyat atau kredit umum, serta meminta bantuan konsultan keuangan mitra bank (KKMB) untuk mengurus permintaan kredit dan persetujuan kredit . (d) Kelompok usaha masyarakat menunjuk manager usaha setelah melakukan uji kompetensi dan memberikan sebagian saham sebagai insentif.

PELAYANAN PENGEMBANGAN BISNIS PENYIAPAN LAHAN PRODUKSI KONSEP PENGEMBANGAN KAWASAN PRODUKSI INVESTASI UNIT PELAYANAN PENGEMBANGAN BISNIS UNIT PENGEMBANGAN KAWASAN PRODUKSI UNIT PENYIAPAN LAHAN PRODUKSI UNIT PRODUKSI LAHAN 2000-5000 Ha (400-800 KK) UNIT PENGOLAHAN UNIT PEMASARAN PASAR

SKEMA PENDANAAN

SEA FOOD CLUSTER INDUSTRY Fresh Export Cold Storage Domestic Processed Containerized Blok Ice Plant Cluster Industry for Seafood Product Floating Port INDRA 2 - Collector Water Treatment Plant Value Added Finish Product Healthy & Affordable Sewage Treatment Plant Sewage Electricity Biogas Coconut shell/ Wood chip Electricity Power Plant

BADAN USAHA MILIK BERSAMA (BUMB) Usaha Bersama Oleh Semua Pelaku Ekonomi Dalam Wadah Satu BADAN USAHA Sesuai Ps. 33 UUD 1945 Perlindungan Atas Hak Milik Pembagian Keuntungan yang Adil Mencegah Akumulasi Kekayaan dan Monopoli Didasarkan Prinsip & Semangat ’Gotong Royong’ Kontribusi: Modal, Asset, Surat Berharga, Fasilitas, dll-nya. Sumber: Prof. Dimyati, 2006

INPUT KEGIATAN Input Kegiatan (selama 5 tahun) untuk menarik kredit usaha rakyat atau kredit umum (investasi): 1. Fasilitasi dalam penyiapan lahan, pengembangan kawasan produksi, dan pengembangan investasi rakyat; 2. Fasiitasi peningkatan peran dunia usaha untuk melakukan kerjasama investasi atau perbankan dalam menyediakan kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit umum (KU); 3. Fasilitasi penyediaan dana jaminan kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit umum (KU). 4. Penyediaan bantuan manajemen: (i) penyiapan rencana bisnis/investasi, (ii) penyiapan lahan dan kelompok usaha, (iii) pelayanan pengembangan usaha (BDS), (iv) pelayanan keuangan mitra bank (KKMB), (v) pengelolaan kawasan produksi.

MODEL INVESTASI RAKYAT Komponen atau Jenis Investasi Kebutuhan Dana Investasi (Juta Rp.) Industri Pengolahan Ubi (peserta 100 KK) Penanaman ubi 200 ha/berkala Pembangunan pabrik pengolah ubi 9.500,0 6.000,0 3.500,0 Industri Pengolahan Ikan (peserta 400 KK) Penyediaan kapal penangkap ikan (25 buah) Penyediaan kapal pengolah ikan (2 buah) Pembuat tepung ikan (1 unit) Pembuat es (1 unit) Depo minyak (1 unit) Dana operasi (1 tahun) 60.000,0 37.500,0 1.500,0 3.000,0 2.500,0 Industri Pengolahan Beras (5000 ha peserta 3000 KK) -Penyiapan lahan -Penyiapan sarana irigasi -Penyiapan kelompok usaha, -Penanaman padi -Pembangunan pabrik pengolahan beras -Pembangunan gudang -Pembangunan industri limbah/listrik 450.000,0

MODEL INVESTASI RAKYAT Komponen atau Jenis Investasi Kebutuhan Dana Investasi (Juta Rp.) Industri Kelapa Sawit (peserta 1500 KK) Penyiapan lahan (5000 ha) Penanaman sawit Pembangunan pabrik kelapa sawit 1.500.000,0 Industri Pengolahan Jagung (peserta 400 KK) Penyiapan lahan (1000 ha) Penanaman jagung Pembangunan pabrik pengolah biji dan tepung (1 unit) Dana operasi (1 tahun) 20.000,0 Penyediaan bantuan manajemen: penyiapan rencana bisnis, penyiapan lahan dan kelompok usaha, pelayanan pengembangan usaha (BDS), Pelayanan konsultan keuangan mitra bank, pengelolaan kawasan produksi.

STRUKTUR ORGANISASI Bank Kawasan Produksi LKM PUSAT PROP KABUPATEN KAB TIM KOORDINASI NASIONAL Ketua : Deputi BKPM Sekretaris : Deputi Meneg UKM-Kop Anggota : Unsur Terkait PUSAT TIM FASILITASI PROPINSI Ketua : Badan Penanaman Modal Provinsi Sekretaris : Dinas UKM/Koperasi Anggota : Unsur Terkait. PROP TIM PELAKSANA KABUPATEN Ketua : Badan Penanaman Modal Kabupaten. Sekretaris : Dinas UKM/Koperasi Anggota : Unsur Terkait. PELAKSANA PROYEK KABUPATEN KAB Bank TENAGA PENDAMPING KKMB/BDS Kawasan Produksi KEC/DESA KELOMPOK USAHA KELOMPOK USAHA KELOMPOK USAHA LKM

PRASYARAT SUKSES Investasi Rakyat Kawasan Produksi Adanya peran pemerintah daerah Adanya kesiapan dunia usaha dan kelompok usaha Adanya kepastian pemasaran produk Adanya lahan usaha Adanya dana investasi Adanya sistem manajemen produksi, pengolahan, dan pemasaran Adanya tenaga konsultan pendamping PRASYARAT SUKSES Investasi Rakyat Kawasan Produksi

SEKIAN & TERIMA KASIH