PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI Presented by Henny Oktavianti
Pengertian Perencanaan Suatu proses yg berkesinambungan yg mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumberdaya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yg akan datang (conyers & Hills, 1994) Berdasarkan definisi tersebut berarti ada 4 elemen dasar perencanaan, yakni: Merencanakan berarti memilih (faktor-faktor yg mempengaruhi pembuatan keputusan & urutan-urutan tindakan. Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumberdaya. Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan. Perencanaan untuk masa depan.
Perencanaan Ekonomi Makna: Pengendalian & pengaturan perekonomian dgn sengaja oleh pemerintah untuk mencapai sasaran & tujuan tertentu di dlm jangka waktu tertentu. Ciri-ciri perencanaan pembangunan ekonomi: Usaha yg dicerminkan dlm rencana untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yg mantap (steady social economic growth). Hal ini dicerminkan dlm usaha pertumbuhan ekonomi yg positif. Usaha yg dicerminkan dlm rencana untuk meningkatkan pendapatan per kapita. Usaha untuk mengadakan perubahan struktur ekonomi. Usaha perluasan kesempatan kerja. Usaha pemerataan pembangunan. Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yg menunjang kegiatan pembangunan. Usaha secara terus menerus menjaga stabilitas ekonomi.
Perencanaan dalam Perekonomian Campuran Ciri-ciri: adanya lingkungan kelembagaan di mana sebagian dari sumberdaya produktif dimiliki & dikelola oleh pihak swasta dan sebagian yg lainnya dimiliki oleh pemerintah. Tetapi, campur tangan pemerintah lebih dominan. Sektor swasta perekonomian campuran biasanya terdiri dari 3 bentuk pemilikan individu yg berbeda, yaitu: Sektor tradisional yg subsisten yg terdiri dari pertanian swasta dlm skala kecil & industri kecil barang kerajinan yg menjual sebagian hasil produksinya ke pasar setempat. Perusahaan-perusahaan kapitalis ukuran menengah di bidang pertanian, industri, perdagangan & pengangkutan yg dikelola oleh orang pribumi. Perusahaan asing & perkebunan berskala besar, melayani pasar LN. Modal biasanya dtg dari LN.
Syarat Keberhasilan Perencanaan Adanya komisi perencanaan yg terorganisir dg tepat. (sub bagian: ahli ekonomi, ahli statistik, dll) Data statistik (analisis yg menyeluruh tentang potensi sumberdaya yg dimiliki suatu negara) Tujuan (penetapan tujuan-tujuan, seperti: peningkatan pendapatan & kesejahteraan serta pemusatan ekonomi, peningkatan produksi pertanian, dll) Penetapan sasaran & prioritas (untuk pencapaian tujuan perencanaan yg dirumuskan secara makro & sektoral) Mobilisasi sumberdaya (penetapan sumber pembiayaan sebagai dasar mobilisasi sumberdaya yg tersedia & prediksi akibatnya)
Continue……… Keseimbangan dalam perencanaan (keseimbangan fisik:keseimbangan antara kenaikan output dengan jumlah & jenis investasi serta keseimbangan moneter: keseimbangan antara pendapatan masyarakat dengan jumlah barang yg tersedia untuk konsumsi, keseimbangan antara dana yg dipakai untuk investasi swasta dengan jumlah barang investasi yg tersedia di sektor swasta, dana yg dipakai untuk investasi pemerintah dengan jumlag barang investasi yang diproduksi negara dan keseimbangan antara pembayaran LN dengan penerimaan LN). Sistem administrasi yg efisien (efisien & tidak korup). Kebijaksanaan pembangunan yang tepat . Administrasi yang ekonomis (setiap rupiah yang dibayarkan kepada pemerintah digunakan sebagaimana mestinya, misal: pajak) Dasar pendidikan. Teori konsumsi (didasarkan pada kebutuhan utama. Contoh: di NSB sepeda murah lebih dibutuhkan daripada mibil murah) Dukungan masyarakat.
Perencanaan Pembangunan di Indonesia Usaha-usaha perencanaan ekonomi orde lama: Tahun 1947: perencanaan beberapa sektor ekonomi & diberi nama Plan Produksi 3 tahun RI untuk Tahun 1948-1950, ditujukan terhadap bidang-bidang pertanian, peternakan, perindustrian & kehutanan. Tahun 1952: usaha-usaha perencanaan yg lebih bersifat menyeluruh, inti tetap sektor publik. Tahun 1956-1960: berhasil menyusun perencanaan lima tahun. Tahun 1961-1969: berhasil menyusun Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana, meliputi jangka waktu 8 tahun yg terbagi atas rencana tahapan 3 tahun dan 5 tahun.
Continue………. Program stabilisasi & rehabilitasi ekonomi pembangunan sejak orde baru Repelita. Penyelenggara BAPPENAS. Dasarnya: UUD 1945 pasal 33. Jangka panjang: pendekatan pembangunan bangsa yg berdasarkan pada pendekatan pembangunan secara utuh & terpadu antara berbagai aspek kehidupan masyarakat. Jangka menengah: pendekatan pembangunan ekonomi & sosial dengan lebih bertitik berat pada pembangunan sektor pertanian & pengembangan sektor sosial serta kelembagaan menuju kesejahteraan & keadilan sosial.
THANKS FOR YOUR ATTENTION