(Teknik Penulisan Karya Ilmiah) A0013004 BAHASA INDONESIA (Teknik Penulisan Karya Ilmiah) A0013004 Indri Sudanawati Rozas, M.Kom
KONTRAK PERKULIAHAN Pendahuluan. Penyampaian kontrak perkuliahan. Tulisan dan bahasa. Paradigma dalam Penulisan Karya Ilmiah. Tujuan dan Manfaat Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Karangan Ilmiah. Tulisan Ilmiah. Hakikat Penelitian. Jenis-jenis penelitian. Etika dalam Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah. Etika bagi peneliti dan penulis. Pencegahan Plagiarisme. Jenis-jenis karya ilmiah. Kebahasaan. Diksi. Tanda Baca. Pengefektifan Paragraf. Pertalian Kalimat. Sistematika Karya Ilmiah. Format dan Pengetikan. - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - UTS - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Pemilihan dan penulisan Judul. Menulis Pendahuluan. Menulis Tinjauan Pustaka. Kutipan langsung dan tak langsung. Menulis Metodologi Penelitian. Gambar. Tabel. Menulis Pembahasan. Menulis Kesimpulan dan Saran. Menulis Daftar Pustaka. Catatan kaki. Lampiran. - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - UAS - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Indri Sudanawati Rozas, M.Kom
Karakteristik Tulisan KI (review pertemuan sebelumnya) Mengacu pada teori sebagai landasan berpikir (kerangka pemikiran) dalam pembahasan masalah. Lugas – tidak emosional, bermakna tunggal, tidak menimbulkan interprestasi lain. Logis – disusun berdasarkan urutan yang konsisten Efektif – ringkas dan padat. Efisien – hanya mempergunakan kata atau kalimat yang penting dan mudah dipahami. Objektif berdasarkan fakta – setiap informasi dalam kerangka ilmiah selalu apa adanya, sebenarnya, dan konkret. Sistematis – baik penulisan dan pembahasan Sesuai dengan prosedur dan sistem yang berlaku.
ETIKA dan PLAGIARISME
ETIKA Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak) [KBBI] Etika -> konsep yang mengarah pada perilaku yang baik dan pantas. Terkait dengan moralitas, pranata, norma, baik kemanusiaan maupun agama [Ade Gafar Abdullah, 2012] Indri Sudanawati Rozas, M.Kom
Kode Etik Penulis Melahirkan karya orisinal, bukan jiplakan. Sebagai orang terpelajar, mestinya menjaga kebenaran dan manfaat serta makna informasi yang disebarkan sehingga tidak menyesatkan. Menulis secara cermat, teliti, dan tepat. Bertanggung jawab secara akademis atas tulisannya. Memberi manfaat kepada masyarakat pengguna. (Saukah, A., 2012) Sumber: Materi Program Stimulus Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah DP2M DIKTI 01 Desember 2012 Indri Sudanawati Rozas, M.Kom
Kode Etik Penulis Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain. Menyadari sepenuhnya untuk tidak melakukan pelanggaran ilmiah. Pelanggaran tersebut diantaranya: Falsifikasi Fabrikasi Plagiarisme Sumber: Materi Program Stimulus Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah DP2M DIKTI 01 Desember 2012
Pelanggaran Etika Penulisan Fabrikasi data ‘mempabrik’ data atau membuat-buat data yang sebenarnya tidak ada atau lebih umumnya membuat data fiktif. Falsifikasi data bisa berarti mengubah data sesuai dengan keinginan, terutama agar sesuai dengan simpulan yang ‘ingin’ diambil dari sebuah penelitian. Plagiarisme mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa memberikan acknowledgment (dalam bentuk sitasi) yang secukupnya. Sumber: Materi Program Stimulus Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah DP2M DIKTI 01 Desember 2012
PLAGIARISME
Definisi Plagiarisme berasal dari bahasa Latin: Plagiari(us) = “penculik” Plagi(um) = “menculik” Melihat akar kata di atas, nyatalah bahwa plagiarisme dalam penulisan makalah ilmiah, mengandung unsur ‘penganiayaan’ intelektual karena terjadi pengambilan cara paksa kata-kata/gagasan tanpa seizin pemiliknya. Ada berbagai definisi mengenai plagiarisme, namun pada intinya semua menyatakan bahwa plagiarisme merupakan pemanfaatan/penggunaan hasil karya orang lain yang diakui sebagai hasil kerja diri sendiri, tanpa memberi pengakuan pada penciptanya yang asli. Sumber: Materi Program Stimulus Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah DP2M DIKTI 01 Desember 2012
Jenis Plagiarisme Plagiarisme tidak hanya terbatas pada pencurian gagasan atau hasil karya orang lain di bidang ilmiah saja, namun juga berlaku di bidang lainnya seperti dunia seni, budaya, dsb. Bentuknya pun dapat beraneka macam tidak terbatas hanya pada tulisan. Sumber: Materi Program Stimulus Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah DP2M DIKTI 01 Desember 2012
Klasifikasi Plagiarisme Klasifikasi mengenai plagiarisme dapat dibuat tergantung dari berbagai aspek pandang: dari segi substansi yang dicuri, dari segi kesengajaan, dari segi volume/proporsi dari pola pencurian, plagiasi dapat dilakukan kata demi kata, maupun dapat diseling dari berbagai sumber dan dengan kata-kata sendiri (mozaik). Sumber: Materi Program Stimulus Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah DP2M DIKTI 01 Desember 2012
Autoplagiarisme Berdasarkan individu sumber gagasan, ada pula yang dikenal sebagai Auto-plagiarisme/self-plagiarism. Meskipun karya milik sendiri dan sudah pernah diterbitkan sebelumnya, jika kita mengambil gagasan tersebut, maka masih tetap diwajibkan mencantumkan rujukan atau sitasinya. Bila tidak, ini dapat dianggap sebagai auto-plagiarisme atau self-plagiarism. Jenis plagiarisme ini sebenarnya dapat dianggap “ringan”, namun bila dimaksudkan atau di kemudian hari dimanfaatkan untuk menambah kredit akademik, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran berat dari etika akademik. Sumber: Materi Program Stimulus Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah DP2M DIKTI 01 Desember 2012
Cara Menghindari Plagiarisme Memakai, menganalisa, membahas, mengritik atau merujuk hasil karya intelektual orang lain boleh dilakukan selama kaidah pemakaiannya tetap ‘beradab’. Rangkumlah hasil karya orang lain, atau melakukan parafrase pada bagian khusus dalam teks dengan cara penguraian menggunakan kata-kata sendiri, dan nyatakanlah sumber gagasan dan masukkan sumber-sumber yang dipakai dalam daftar rujukan. Menggunakan kata-kata asli penulis diperkenankan dengan cara memberi tanda kutip pada kalimat-kalimat yang dipakai, selain menyebutkan sumber gagasannya. Sumber: Materi Program Stimulus Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah DP2M DIKTI 01 Desember 2012
Pelanggaran Etika Seseorang yang melakukan salah satu dari tiga pelanggaran etika akademik (falsifikasi, fabrikasi dan plagiarisme) bisa dikatakan memiliki cacat moral, terlebih jika dilihat dari kacamata agama. Nilai keagamaan mencela pelanggaran sebagai bagian dari ketidakjujuran, pencurian atau mengambil kepunyaan orang lain tanpa hak nurani mengalami proses pengkeruhan. Sumber: Materi Program Stimulus Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah DP2M DIKTI 01 Desember 2012
Q.S. Al Hajj (22:30) Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. Indri Sudanawati Rozas, M.Kom
BAGAIMANA caranya memegang erat etika penulisan? LEMBAR KERJA BAGAIMANA caranya memegang erat etika penulisan? Diskusikan bersama kelompok, presentasikan. Indri Sudanawati Rozas, M.Kom
MENJAGA INTEGRITAS DIRI Q.S. An Nuur: 24 pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. MENJAGA INTEGRITAS DIRI Indri Sudanawati Rozas, M.Kom
“Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ini terdapat segumpal darah “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ini terdapat segumpal darah. Apabila segumpal darah itu baik, maka baik pula seluruh anggota tubuhnya. Dan apabila segumpal darah itu buruk, maka buruk pula seluruh anggota tubuhnya. Segumpal darah yang aku maksudkan adalah QALBU)” -- Hadis Riwayat Al-Bukhari -- Indri Sudanawati Rozas, M.Kom
Mintalah fatwa pada nurani Indri Sudanawati Rozas, M.Kom