1. PERUBAHAN KURIKULUM 2013 TAHUN 2016 YANG PERLU DIKETAHUI 1.Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
Advertisements

Analisis Standar Proses
ANALISIS BUKU GURU dan SISWA (Mata Pelajaran Program Keahlian SMK)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (UNTUK IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN ANALISIS BUKU GURU.
CAPASITY BUILDING EALUASI DIRI SEKOLAH PROPINSI RIAU/KEPRI
PENILAIAN KURIKULUM 2013.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PERMENDIKBUD NO. 66 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
KALDIK TAHUN PELAJARAN 2017/2018
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PRAKTIK PENGOLAHAN DAN PELAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PERANGKAT PEMBELAJARAN
Skl, ki, kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
(RPP) RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
PENGOLAHAN DAN PELAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
ANALISIS PENILAIAN HASIL BELAJAR
Pengumpulan, Penganalisisan, dan pelaporan data
PENILAIAN AUTENTIK Oleh : Nurul Usrotun Hasanah, SE, M.Pd
APA YANG BERBEDA DENGAN KURIKULUM 2013 EDISI REVISI ?
Pelaporan hasil belajar
PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA KURIKULUM 2013
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
WORKSHOP DAN PEER TEACHING
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN HASIL BELAJAR
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (UNTUK IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (UNTUK IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013)
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
KURIKULUM 2013 Team Pengembang Kurikulum SMA61.
Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar
ANALISIS BUKU GURU dan SISWA (TEMATIK)
PERANGKAT PEMBELAJARAN LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013
TUGAS DAN ADMINISTRASI GURU
Analisis Standar Penilaian
ANALISIS BUKU GURU dan SISWA (TEMATIK)
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
STANDAR PROSES Permen No.22 Th
SOP TUGAS GURU Penetapan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) SMA/SMK Negeri se Jawa Tengah Tahun 2017 dilaksanakan Selasa, 12 Desember 2017.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
ANALISIS BUKU GURU dan SISWA
Sesuai dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PANDUAN TUGAS PENILAIAN AUTENTIK PADA PROSES PEMBELAJARAN
PENGISIAN FORMAT DAFTAR NILAI
Pembelajaran Modern (Teknik Pembelajaran, Teknik Penilaian, RPP)
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN TINGKAT KELAS
Perbedaan RPP KURIKULUM 2013 LAMA dengan edisi revisi
PEMBELAJARAN EVALUASI. Pengertian Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta.
PERANCANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) DI SEKOLAH
ANALISIS PERANGKAT PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU
RPP Rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan.
STANDAR ISI HENDRA ERIK RUDYANTO.
PELATIHAN PENYEGARAN INSTRUKTUR IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan.
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN.
Transcript presentasi:

1

PERUBAHAN KURIKULUM 2013 TAHUN 2016 YANG PERLU DIKETAHUI 1.Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional. 2.Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP. 3.Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yg diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama. 4. Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satu nya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.

LANJUTAN 5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom, yaitu KD, Materi Pembelajaran, dan Kegiatan Pembelajaran. 6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester. 7.Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada). 8. Skala penilaian menjadi Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi. 9. Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.

HASIL BIMTEK KURIKULUM NASIONAL YANG AKAN DIBERLAKUKAN PADA TAHUN PELAJARAN BARU (2016/2017) KELENGKAPAN YANG SEHARUSNYA DIMILIKI GURU : BUKU KERJA GURU A.BUKU KERJA 1 : 1. SKL, KI, dan KD 2. Silabus 3. RPP 4. KKM B.BUKU KERJA 2 : 1. Kode Etik Guru 2. Ikrar Guru 3. Tata Tertib Guru 4. Pembiasaan Guru 5. Kalender Pendidikan 6. Alokasi Waktu 7. Program Tahunan 8. Program Semester 9. Jurnal Agenda

C. BUKU KERJA 3 : 1.Daftar Hadir 2.Daftar Nilai 3. Penilaian Akhlak/Kepribadian 4. Analisis Hasil Ulgn 5. Program pelajaran Perbaikan & Pengayaan 6. Daftar buku Pegawai Guru/Siswa 7. Jadwal Mengajar 8. Daya Serap Siswa 9. Kumpulan Kisi soal 10. Kumpulan Soal 11. Analisis Butir Soal 12.Perbaikan Soal D. BUKU KERJA 4 : 1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru 2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru LANJUTAN HASIL BIMTEK KURIKULUM NASIONAL

PERMENDIKBUD BARU TAHUN 2016 TERKAIT SNP Berkaitan dengan upaya standarisasi pendidikan nasional, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan sejumlah peraturan baru, diantaranya : 1.Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pendidikan Dasar dan Menengah yang digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar diktendik, standar sapras, standar pengelolaan dan standar pembiayaan. 2.Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 54 Tahun 2013 tentang SKL untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

LANJUTAN 2. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah yang memuat tentang Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

3. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. LANJUTAN

4. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. LANJUTAN