Pertemuan 3 TANGGUNG JAWAB MORAL PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP Matakuliah : CB142 / Character Building IV Tahun : 2009 Pertemuan 3 TANGGUNG JAWAB MORAL PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Learning outcome Mahasiswa mampu menjelaskan dasar-dasar tanggung jawab moral dalam kaitannya dengan alam Bina Nusantara
Materi Alam di ambang kepunahan Manusia sebagai agem perubahan Penyebab terjadinya perubahan lingkungan Munculnya kesadaran lingkungan Tangggung jawab moral perubahan sikap Bina Nusantara
Alam di ambang kepunahan Beberapa penyebab: Akumulasi bahan beracun Efek rumah kaca Perusakan lapisan ozon Hujan asam Deforestasi dan penggurunan Punahnya keanekaan hayati Bina Nusantara
2. Manusia sebagai agen perubahan 2.1. Manusia mempengaruhi lingkungan Pada awal kehadirannya manusia lebih banyak menyesuaikan diri dengan alam. Namun, sejalan dengan bertambahnya pengetahuannya, manusia tidak lagi hanya menerima pengaruh dari lingkungannya Dengan demikian terjadi interaksi timbal balik antara bumi dan manusia serta makhluk-makhluk hidup lainnya. 2.2. Melestarikan keseimbangan lingkungan Kata lestari berarti tetap selama-lamanya, kekal, tidak berubah seperti sediakala; melestarikan berarti membiarkan tetap tidak berubah Namun, yang harus kita lestarikan disini bukanlah lingkungan itu sendiri melainkan kemampuan lingkungan untuk mendukung pembangunan dan tingkat hidup yang lebih tinggi. Bina Nusantara
3. Penyebab terjadinya kerusakan alam Pola pendekatan yang teknokratis. Alam dipandang semata-mata sebagai instrumen, obyek eksploitasi dan eksprerimen. Terkait bidang perekonomian modern, yang menekankan pertumbuhan dan profit saat sekarang dan mengabaikan sustainability sumber daya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Kasus Bhopal di India, Ledakan reactor nuklir di Chernobyl, dll) Pertambahan penduduk yang begitu pesat. Paham antroposentrisme. Pudarnya nilai-nilai tradisional. Keterbatasan kemampuan bumi. Desakan tuntutan kebutuhan hidup Bina Nusantara
4. Munculnya kesadaran baru terhadap lingkungan 4.1. World Environment Movement (1972) Perhatian terhadap masalah lingkungan hidup di zaman modern ini dimulai pada dasawarsa 50-an, terutama di Amerika Serikat ketika terjadinya pencemaran di kota Los Angeles akibat smog (smoke-fog = asap kabut) hasil pembakaran industri dan kendaraan bermotor Pada dasawarsa yang sama masyarakat Jepang digemparkan oleh peristiwa pencemaran limbah mercuri (Hg) di Teluk Minamata yang menelan korban ribuan jiwa manusia Gerakan kesadaran ekologi secara internasional diprakarsai oleh PBB dengan mengadakan konferensi Gerakan Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Movement) di Stockholm, 5-16 Juni 1972, yang kemudian setiap tahun diperingati menjadi Hari Lingkungan Hidup Sedunia Bina Nusantara
4.2 Konferensi Rio de Janeiro (1992) Merupakan gelombang optimisme baru tentang penyelamatan lingkungan hidup dari ancaman penghancuran oleh kesalahan manusia Konferensi Rio de Janeiro (yang sering disebut juga KTT Bumi) dapat dianggap sebagai sebuah tonggak sejarah dalam penanganan masalah-masalah lingkungan. Ditekankan pentingnya pengaitan strategi-strategi penanganan masalah-masalah lingkungan ke dalam kebijakan pengembangan ekonomi suatu negara, antarnegara, bahkan ekonomi dunia tiga masalah global paling mendesak dalam memasuki abad ke 21, yakni: perubahan iklim akibat ulah manusia, menghilangnya keragaman hayati, dan perlunya pembatasan jumlah penduduk Bina Nusantara
4.3 Protokol Kyoto (1997) Protokol Kyoto, yang merupakan hasil perundingan yang berjalan selama empat tahun, dan diadopsi tahun 1997, dapat dilihat sebagai tonggak lanjutan keseriusan berbagai negara untuk menyelamatkan bumi ini dari kehancuran totalnya Elemen-elemen utama Protokol Kyoto adalah target kuantitatif dan waktu penurunan emisi gas serta mekanisme pencapaian target tersebut Protokol Kyoto merupakan dasar bagi negara-negara industri untuk mengurangi emisi gas rumah kaca gabungan mereka paling sedikit 5 persen dari tingkat emisi tahun 1990 menjelang periode 2008-2012 Bina Nusantara
5.Tanggung jawab moral perubahan sikap 5.1. Dasar bagi pembaharuan sikap. Dampak nyata dari teori etika lingkungan hidup. Teori yang sangat antroposentris telah membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup tidak saja yang dialami oleh manusia sekarang, tetapi juga manusia generasi yang akan datang. Nilai ontologis segala ciptaan. Artinya setiap bagian dalam ekosistem secara intrinsik memiliki nilai dalam dirinya sendiri. 5.2. Acuan tanggungjawab Keutuhan biosfer Keselamatan generasi yang akan datang 5.3. Dari egosentrisme ke ekosentrisme Dari manusia sebagai pusat berubah menjadi alam sebagai pusat Bina Nusantara