“ Sistem Operasional Pembiayaan Minimarket melalui Produk Pembiayaan Mudharabah di Bank Syariah ” Kelompok 8 : Rachmad Riyanto 20150730005 Sutrisno 20150730020 Adji Pahlawan M. 20150730039 Rizky Wahyu Setiyawan 20150730040 Rifqy Mahendra 20150730044
STUDI KASUS Pasangan suami istri yang suaminya adalah pegawai kantor yang berpenghasilan Rp 6.500.000/bulan dan istrinya adalah seorang wirausaha yang berpendapatan Rp 6.000.000. mereka berniat membuka cabang usaha minimarket sebagai usaha tambahan di sebuah bangunan miliknya yang berbentuk ruko. Ruko tersebut berlokasi cukup strategis disekitar kampus UMY. Namun karena ia tidak memiliki modal untuk membuka minimarket di ruko miliknya, ia mengajukan pembiayaan ke bank syariah melalui produk pembiayaan mudharabah untuk modal usahanya membuka minimarket.
SKEMA PEMBIAYAAN MUDHARABAH MINIMARKET Bank Syariah Nasabah Modal (100%) Keahlian/ Ketrampilan Bagi Hasil Sesuai dengan Nisbah Keuntungan Nisbah X % Y % Pengembalian Modal Pokok Mengajukan Pembiayaan Perjanjian Bagi Hasil Kelompok 8
Mulai selesai Kelompok 8 SUPPLIER NASABAH KOMITE TELLER COSTUMER SERVICE ACCOUNT OFFICE KOMITE TELLER Menerangkan Produk dan Persyaratan 3 Menganalisis, Memeriksa Kelengkapan Dokumen 9 Rapat Komite untuk Menentukan Kontrak 13 16 Mulai Kontrak Pembiayaan Nasabah dengan Bank Pengambilan Uang 14 1 Mendatangi Bank 4 Memberikan Formulir 10 2 Mewawancara Nasabah Menuju ke Costumer Service Tidak Setuju Setuju 11 Mengisi Formulir 5 7 Input Data ke Komputer Melakukan Survey Pemberitahuan Penolakan Pembiayaan Nasabah dan Berkas dikembalikan ke Nasabah KTP 8 Menyerahkan Data ke AO Surat Nikah KK 6 Menyerahkan Formulir dan Dokumen 15 Pencairan Pembiayaan 12 Mengidentifikasi Aset 18 17 Terjadi Transaksi Pembelian Produk Menerima Uang dari Teller 19 Menerima Produk dari Supplier selesai Kelompok 8
Kelompok 8
CARA PERHITUNGAN Total Pembiayaan yang dibutuhkan : Rp. 113.190.000 Gaji Suami : Rp. 6.500.000/Bulan Pendapatan Istri : Rp. 6.000.000/Bulan TOTAL PENDAPATAN : Rp. 12.500.000 Rate (SPV) x Total Pembiayaan 12% x Rp. 113.190.000 = Rp. 13.582.000 (Bagi Hasil) Nisbah 80% (Nasabah) 20% (Bank) 80 100 x Rp. 13.582.800 = Rp. 10.866.240 20 100 x Rp. 13.582.800 = Rp. 2.716.560 Kelompok 8
CARA PEMBAYARAN: Bagi Hasil yang harus dibayarkan ke Bank: Bulan 1-11 = Rp. 2.716.560 Bulan 12, Bagi hasil ditambah total pembiayaan= Rp.2.716.560 + Rp.113.190.000=Rp.115.906.560 Jika ingin pembayarannya digabungkan, modal : jangka waktu (12 bulan) + Bagi Hasil = Rp.113.190.000 : 12 + Rp.2.716.560 = Rp.12.149.060 (yang harus dibayarkan nasabah kepada bank perbulan) Repayment Capacity (Kemampuan Nasabah membayar) 30%/40% 30 100 x Rp. 12.500.000(Total Pendapatan Suami dan Istri/Bulan) = Rp. 3.750.000 (Dianggap mampu) Kelompok 8
Contoh perhitungan 2 : Beras 20 kg (3 karung/bulan) = 600.000 Perkiraan Pendapatan (minimal) Beras 20 kg (3 karung/bulan) = 600.000 Indomie (5 dus/bulan) = 400.000 Telur (25 box/bulan) = 500.000 Minyak Goreng (3 dus/bulan) = 432.000 Rokok (2 dus/bulan) = 3.000.000 Minuman botol (3 dus/bulan) = 300.000 Minuman kaleng (4 dus/bulan) = 400.000 Minuman gelas (6 dus/bulan) = 480.000 Gula (3 dus/bulan) = 600.000 Detergen (3 dus/bulan) = 540.000 Sabun cair (4 dus/bulan) = 1.400.000 Sabun batang (2 dus/bulan) = 500.000 TOTAL PENDAPATAN KOTOR/BULAN = 9.152.000
Perkiraan Pengeluaran (maksimum) Biaya Gaji Pegawai (2 orang) = 2.400.000 Biaya Listrik = 800.000 Biaya Pemeliharaan = 700.000 Biaya Air = 300.000 TOTAL PENGELUARAN/BULAN = 4.200.000 Keuntungan/bulan = Rp.4.952.000 Bank menginginkan modal + keuntungan = Rp.145.788.720 Dengan pengembalian selam 12 bulan Jika modal diterima pada akhir periode minimum bagi hasil yang diharapkan bank/bulan = Rp. 32.598.720/12 = Rp.2.716.560 Laba Bersih/bulan adalah Rp.4.300.000 Bagi hasil yang disepakati Bank 20% = Rp.990.400 Nasabah 80% = Rp.3.961.600 (Nasabah harus menyisihkan Rp. 9.432.500/bulan untuk pengembalian modal diakhir periode). Jika modal yang ingin dibayarkan bersamaan dengan bagi hasil maka cicilan yang harus dibayarkan kepada bank/bulan = Rp. 12.149.060
TERIMA KASIH Semoga Bermanfaat .