SUMBER-SUMBER DANA BANK BAB II SUMBER-SUMBER DANA BANK
DANA INTERNAL Setoran modal dr pemegang saham Cadangan-cadangan bank Laba bank yg belum dibagi dll DANA PIHAK KETIGA Simpanan giro Simpanan tabungan Simpanan deposito DANA LEMBAGA LAINNYA Kredit likuiditas BI Pinjaman antar Bank (call money) Pinjaman Bank Luar negeri Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
SIMPANAN GIRO (DEMAND DEPOSIT) Menurut UU No. 10 Tahun 1998, GIRO adalah simpanan yg penarikannya dpt dilakukan setiap saat dg menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya/dg cara pemindahbukuan. SIMPANAN GIRO (DEMAND DEPOSIT)
CEK yaitu surat perintah tanpa syarat dari nasabah kpd bank yg memelihara rekening giro nasabah, utk membayar sejumlah uang kpd pihak yg disebutkan/kepada pemegang cek tersebut. BILYET GIRO yaitu surat perintah dari nasabah kpd bank yg memelihara rekening giro nasabah, utk memindahbukuan sejumlah uang dari rekening yg bersangkutan kpd pihak penerima yg disebutkan pd bank yg sama/bank lainnya.
Perbedaan CEK dan BILYET GIRO adalah : No. Keterangan Cek Bilyet Giro 1. Identitas Atas nama Atas unjuk 2. Sifat Tunai & non Tunai Non tunai 3. Tanggal Hanya ada satu tanggal Ada dua tanggal
A. CEK ATAS NAMA,diterbitkan atas nama orang/badan tertentu yg tertulis jelas di dalam cek. B. CEK ATAS UNJUK,cek yg tidak tertulis nama seseorang/badan tertentu di dalam cek tsb. Pembayaran paling cepat sesuai tanggal yg tertera pd cek tsb. JENIS-JENIS CEK
CEK SILANG, dibagi 2 yaitu : Cek silang umum, yaitu cek yg diantara garis silangnya tidak dimuat suatu petunjuk /dicantumkan nama pihak yg dapat memperoleh pembayaran. Konsekuensi, pihak tertarik dpt membayarkan cek tsb kpd bank lain/nasabah bank lain. Cek silang khusus, yaitu cek yg diantara garis silangnya dimuat petunjuk /dicantumkan nama suatu bank. CEK MUNDUR, cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal sekarang.
Cek kosong, cek yang dananya tidak tersedia. C. Instrumen Pembayaran Lainnya Nota debet, warkat yg digunakan utk mendebet dana satu bank melalui lalu lintas giral di dalam satu wilayah kliring BI. Draft/Wesel, surat berharga yg diterbitkn oleh satu bank dan berisi tidak bersyarat dari bank penerbit kepada bank lain untuk membayara sejumlah dana kpd pihak yang namanya tercantum pada wesel/draft. Endorsement, penyerahan satu surat berharga atas ujuk oleh sesorang kpd pihak lain, harus disertai pernyataan pengalihan haknya atas surat tersebut.
METODE PERHITUNGAN BUNGA Giro Contoh : Transaksi yg terjadi pd rekening Tn, Roy Akase selama bulan juni 2001 Tgl 03 Juni setor Tunai Rp. 18.000.000,- Tgl 08 Juni tarik tunai Rp. 6.000.000,- Tgl 13 Juni setor tunai Rp. 7.000.000,- Tgl 16 Juni setor kliring Rp. 1.000.000,- Tgl 18 Juni tarik tunai Rp. 5.000.000,- Tgl.19 juni setor kliring Rp. 2.000.000,- Tgl 24 juni kliring masuk Rp. 7.000.000,- Tgl 27 juni setor tunai Rp. 4.000.000,- Suku bunga yg berlaku 18 % per tahun Dikenakan pajak 15 %
Laporan rekening koran Tn Roy akase Per 30 Juni 2001 (Dalam ribuan rupiah) Tgl Transaksi Debet Kredit Saldo 3 8 13 16 18 19 24 27 Setor tunai Tarik tunai Setor tunai setor kliring tarik tunai Setor kliring Kliring masuk - 6000 5000 7000 18.000 1000 2000 4000 12.000 19.000 20.000 15.000 17.000 10.000 14.000
Saldo Terendah Pajak 15 % x Rp. 150.000 = Rp. 22.500,- Bunga bersih = Rp. 127.500,- Saldo rata-rata Pajak 15% x 234.375 = Rp. 35.156,- Bunga bersih = Rp. 199.219,-
Saldo Harian Rate : suku bunga/jasa giro % per tahun Hari : jumlah hari pengendapan saldo Total bunga harian = Rp. 193,- Pajak 15 % x Rp. 193,- = Rp. 28,95 Bunga bersih = Rp. 164,05
LATIHAN Rekening giro Tuan ROY Akase per Agustus 2014 Suku Bunga 14% dan pajak 15 % Hitung Bunga bersih berdasarkan Saldo terendah, Saldo rata-rata dan saldo harian Tgl Keterangan Jumlah 01 06 11 16 19 27 30 Saldo Setor tunai Tarik dengan cek Kliring masuk Transfer masuk Setor kliring 800.000 700.000 600.000 200.000 500.000 1.000.000
Laporan rekening koran Tn Roy akase Per 30 Agustus 2001 (Dalam ribuan rupiah) Tgl Transaksi Debet Kredit Saldo 01 06 11 16 19 27 30 Setor tunai Tarik dengan cek Kliring masuk Transfer masuk Setor kliring - 600 200 1000 800 700 500 1500 900 1200 2000
SIMPANAN TABUNGAN (SAVING DEPOSIT) Menurut UU No. 10 Tahun 1998, TABUNGAN adalah simpanan yg penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yg disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro & atau alat pembayaran lainnya yg dipersamakan dg itu.
SIMPANAN DEPOSITO (TIME DEPOSIT) Menurut UU No. 10 Tahun 1998, DEPOSITO adalah simpanan yg penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dg bank.
Deposito berjangka adalah simpanan pihak ketiga dalam rupiah maupun valuta asing, yang diterbitkan atas nama nasabah kepada bank dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan
Sertifikat deposito adalah instrumen utang yang dikeluarkan oleh bank dan lembaga keuangan lain kepada investor. Deposito on call, adalah deposito yang berjangka waktu minimal tujuh hari dan paling lama kurang dari satu bulan.
Jenis-jenis deposito : Uraian Berjangka Sertifikat Deposito Deposito On Call Jangka Waktu 1,2,3,6,12,18 – 24 bulan 2,3,6,12 bulan Minimal 7 hari dan paling lama kurang dari 1 bulan Bentuk penerbitan Perorangan/lembaga Sertifikat dan dapat diperjual belikan Atas nama & dlm jumlah yg besar Penarikan deposito Setiap bulan/setelah jatuh tempo Tunai/non tunai Pajak dikenakan pd jumlah bunga yg diterima Dimuka Pada saat pencairan 3 hari sebelumnya memberitahukan kepada bank penerbit Bunga dihitung per bulan
CONTOH PERHITUNGAN DEPOSITO BERJANGKA Ny. Nuryan menerbitkan deposito berjangka di Bank Blinyu sejumlah Rp. 40.000.000 utk jangka waktu 6 bulan, bunga 18 % dan dikenakan pajak 15 %. Berapa bunga bersih yg diterima jika bunga di ambil setiap bulan? Berapa bunga bersih yg ia terima jika bunga di ambil setelah jatuh tempo ?
Jawab : Bunga di ambil setiap bulan Bunga = = Rp. 600.000 Pajak = 15% x 600.000 = Rp. 90.000 Bunga Bersih = Rp.510.000 b. Bunga di ambil setelah jatuh tempo Bunga = = Rp. 3. 600.000 Pajak = 15% x 3.600.000 = Rp. 540.000 Bunga Bersih = Rp. 3.060.000
CONTOH PERHITUNGAN BUNGA SERTIFIKAT DEPOSITO Tn. Ray ibrahim membli 10 lembar sertifkat deposito di Bank toboali dg nominal @ Rp. 10 juta, jangka waktu 12 bulan & bunga 7,5 % & dikenakan pajak 15 %. Berapa bunga bersih yang diterima jika bunga diambil setiap bulan ? Berapa bunga bersih yang diterima jika bunga diambil dimuka ?
Jawab : Jumlah sertifikat 10 lbr x 10 juta = 100 juta Bunga diambil setiap bulan Bunga = = Rp. 625.000 Pajak = 15 % x 625.000 = Rp. 93,750 Bunga bersih = Rp. 531.250 b. Bunga diambil, dimuka Bunga = = Rp. 7.500.000 Pajak = 15 % x 7.500.000 = Rp. 1.150.000 Bunga bersih = Rp. 6.375.000
CONTOH PERHITUNGAN BUNGA DEPOSIT ON CALL Tn. Arbi kuris memiliki uang Rp. 200 juta. Ingin menerbitkan deposit on call mulai hari tanggal 02 Mei 2001. bunag yg telah dinegoisasi adl 3% & diambil pada saat pencairan. Pd tgl 18 Mei 2001 Tn. Arbi mencairkan depsoit on callnya. Berapa jumlah bunga yg diterima pd saat pencairan jika dikenakan pajak 15%. Jawab : Bunga = = Rp. 3.200.000 Pajak 15 % x 3.200.000 = Rp. 480.000 Bunga bersih = Rp. 2.720.000
Jika ditarik sebelum jatuh tempo Hari ini tanggal 16 Juli 2001 Tn. Rivan pratama ingin menerbitka deposito berjangka senilai Rp. 10 juta utk jangka waktu 3 bulan. Pembayaran dibebankan ke rekening tabungan, bunga 12 % dan diambil setiap bulan tunai, karena sesuatu hal maka tuan rivan mencairkan depositonya pada tanggal 14 september 2001untuk itu Tn. Rivan dikenakan penalty rate sebesar 3% dan dikenakan pajak 15%. Hitunglah denda yg harus dibayar oleh tuan Rivan
Jawab : Periode depossito 16/7----------16/8-----------16/9-----------16/10 Bunga = = Rp. 100.000 Pajak = 15 % 100.000 = Rp. 15.000 Bunga yg sudah diterima = Rp. 85.000 14/9 dicairkan
Bunga setelah kena penalty sebesar 3% adalah Bunga = 12 % - 3% = 9% Bulan 1= = Rp. 75.000 Bulan 1= = Rp. 70.000 = Rp. 145.000 Maka denda yg harus dibayar adalah Rp. 145.000 – Rp. 85.000 = Rp. 60.000