SPESIFIKASI TEKNIS DALAM PENGADAAN BARANG/JASA Presentasi SPESIFIKASI TEKNIS DALAM PENGADAAN BARANG/JASA Jojok Widodo Soetjipto UNIVERSITAS JEMBER JEMBER– 30 SEPTEMBER 2017
Kegagalan Spesifikasi Kegagalan bangunan Biaya operasi dan pemeliharaan yang sangat tinggi Alat tidak berjalan sesuai rencana Kinerja hasil pengadaan tidak sesuai harapan pengguna
Kegagalan Spesifikasi Suplier/vendor tidak dapat menyediakan layanan purna jual dengan baik Lelang gagal
Dimana spesifikasi dibutuhkan? PERENCANAAN KEBUTUHAN PEMILIHAN PENYEDIA JASA PELAKSANAAN PEKERJAAN PENGADAAN PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN KELAYAKAN PEMROGRAMAN PERENCANAAN TEKNIS PENGKAJIAN ULANG RENCANA PENGADAAN PELAKSANAAN PENGADAAN ADMINISTRASI PENGADAN PERSIAPAN PRA PENGADAAN PELAKSANAAN PEKERJAAN PENGENDALIAN DAN MONITORING PROGRES PEKERJAAN IDENTIFIKASI & PERSIAPAN PERANGKAT PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN PELAKSANAAN PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN PROSES SERAH TERIMA PEKERJAAN DOKUMENTASI DAN ADMINISTRASI HASIL PEKERJAAN SPESIFIKASI TEKNIK
Pengertian Spesifikasi uraian secara rinci mengenai persyaratan barang dan jasa yang dibutuhkan atau kriteria-kriteria dari suatu barang atau jasa yang diperlukan untuk mencapai kualitas dan kinerja.
Bagaimana pendekatan dalam menyusun spesifikasi Apakah barang/jasa tersebut yang dibutuhkan. Bagaimana mutu barang/jasa tersebut akan diukur. Berapa jumlah barang/jasa tersebut akan diperlukan. Kapan banyak barang/jasa tersebut diperlukan. Dimana banyak barang/jasa tersebut harus diserahkan. Bagaimana cara pengangkutan barang tersebut. Apa saja persyaratan yang harus dimiliki oleh Penyedia barang/ jasa agar mampu memasok dengan efektif. Apa saja tanggung jawab penyedia barang/jasa yang harus dipenuhi.
Apa saja ketentuan spesifikasi Spesifikasi teknis benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna/penerima akhir tidak mengarah kepada merek/produk tertentu, kecuali untuk pengadaan suku cadang memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri; memaksimalkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Apa saja sumber spesifikasi? Brosur atau penjelasan produk Kinerja Standar Tenaga Ahli /konsultan Catalog inaproc
Bagaimana cara menyusun spesifikasi dimasukkan dokumen pengadaan Disusun dan ditetapkan Konsep Dokumen Spesifikasi ULP/Pejabat Pengadaan Tim Pendukung PPK Pejabat Pembuat Komitmen Dokumen Spesifikasi SAH Review Dokumen Spesifikasi Sah jika:ditandatangani oleh: Pejabat Pembuat Komitmen (sebagai yg menetapkan).
Bagaimana bentuk spesifikasi Spesifikasi dalam dokumen pengadaan Spesifikasi dalam dokumen penawaran Disusun berdasarkan data kebutuhan dan sumber informasinya Dokumen pendukung disimpan sebagai arsip PPK Tidak boleh menyebutkan merek kecuali suku cadang Disusun berdasarkan kreteria dalam dokumen pengadaan Dokumen pendukung harus dilampirkan dalam dokumen penawaran Harus menyebutkan merek agar jelas dalam monitoring pelaksanaannya
Bagaimana bentuk spesifikasi Spesifikasi dalam dokumen pengadaan Spesifikasi dalam dokumen penawaran Bentuk spesifikasi: uraian kriteria teknis barang/jasa dan gambar (jika diperlukan), mencantumkan standar yang dipakai, komposisi unsur yang harus disediakan, fungsi yang dibutuhkan atau kinerja yang diperlukan Bentuk spesifikasi: uraian kriteria teknis barang/jasa berdasarkan brosur, mencantumkan standar yang dipakai secara lengkap, bukti komposisi unsur yang disediakan, menyiapkan uji fungsi yang dibutuhkan atau kinerja yang diperlukan
TERIMA KASIH