YURISDIKSI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Berkelas.
Advertisements

KEDAULATAN DAN YURISDIKSI
POKOK-POKOK HUKUM PIDANA oleh : Susan Fitriasari Heryanto,M.Pd
TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
UNSUR-UNSUR NEGARA dalam materi USAHA PEMBELAAN NEGARA KELAS IX SMP.
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
State Jurisdiction / Yurisdiksi Negara Cekli Setya Patiwi, SH.,LL.M.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
HUKUM PIDANA LANJUTAN Ramdhan Kasim SH.
Asas Asas Hukum Pidana.
GEOPOLITIK BAB 8.
KAJIAN HUKUM INTERNASIONAL
PENGERTIAN LINTAS Lintas berarti navigasi melalui territorial dan perairan kepulauan (khusus negara kepulauan) untuk keperluan : Melintasi laut tanpa.
NEGARA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
KEDAULATAN.
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
MATA KULIAH : HUKUM PIDANA KELAS F
Yurisdiksi negara dalam Hukum Internsional
Yurisdiksi Negara.
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
ILMU NEGARA.
Politik Luar Negeri Indonesia
HOT PERSUIT (PENGEJARAN SEKETIKA)
PENGERTIAN DAN SEJARAH HUKUM LAUT INTERNASIONAL
Yoga Gandara : Pengabdian Sesuai Profesi
Yurisdiksi dalam Penegakan Hukum Cyber Crime
Unsur-unsur Terbentuknya Negara
Yurisdiksi Kekuasaan atau kompetensi hukum sebuah negara terhadap orang, benda ataupun peristiwa hukum. Yurisdiksi: Legislatif: membuat dan menetapkan.
Pengantar Hukum Indonesia Materi Hukum Pidana
Asas nasional aktif Asas ini sering disebut asas personal.
BERLAKUNYA HUKUM PIDANA MENURUT WAKTU & TEMPAT
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
Pembagian Delik Delik itu dapat dibedakan atas bebagai pembagian tertentu, seperti berikut ini: Delik kejahatan dan delik pelanggaran. Delik materiil dan.
pelanggaran-2 + kejahatan-2  thd norma-2 hk mengenai kepentingan umum
Pentingnya Perwakilan Diplomatik
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
YURISDIKSI NEGARA IKANINGTYAS, SH.,LLM.
Instrumen Hukum Dan Peradilan Internasional HAM
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
Pengakuan Negara / State Recognition
HUBUNGAN DIPLOMATIK DAN KONSULER
Prof. Hikmahanto Juwana
SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Bela Negara Mahendra P. Utama.
HUKUM PIDANA LANJUTAN YUSRIANTO KADIR.
PEMBIDANGAN HUKUM.
Dimodifikasi dari bahan kuliah Fully H. R, FHUI
HUKUM INTERNASIONAL PENGAKUAN (RECOGNITION) PERTEMUAN XV, XVI & XVII
TANGGUNG JAWAB NEGARA Al Khanif, S.H. (Universitas Jember), M.A. (Universitas Gadjah Mada, LL.M. (University of Lancaster), Ph.D (School of Oriental and.
NEGARA SEBAGAI KONSEP POLITIK
PENGERTIAN NEGARA.
Agis Ardhiansyah, SH, LL.M
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
Terjadinya Perbuatan Pidana
pelanggaran-2 + kejahatan-2  thd norma-2 hk mengenai kepentingan umum
PENGAKUAN.
Kelompok 3: Bagus Kurniawan Pratikto Pelangi Pangestika Dwi
YURISDIKSI NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
ASAS-ASAS YANG TERKANDUNG DALAM HUKUM PIDANA
Pengantar Hukum Indonesia Materi Hukum Pidana
Pengakuan Negara / State Recognition
KULIAH HUBUNGAN INTERNASIONAL
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
OTONOMI DAERAH.
KEDAULATAN NEGARA VERSUS KEKEBALAN DIPLOMATIK AMINUDDIN ILMAR.
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
SUBYEK HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
YURISDIKSI NEGARA DISUSUN OLEH :
Transcript presentasi:

YURISDIKSI

Yurisdiksi Teritorial: Kewenangan negara utk menjalankan yurisdiksi atas orang, benda, perbuatan dan hal-hal yg terjadi di dalam wilayahnya.  Ciri penting negara merdeka berdaulat (Lord Macmillan, 1938).   Teritorial, laut teritorial, kapal berkebangsaan negara, dan pelabuhan.

Yurisdiksi teritorial atas orang asing: Sejauh mungkin seperti warganegara dari negara teritorial. Tak ada presumsi imunitas. Akan ada imunitas: Imunitas khusus & Hukum setempat tak sesuai hukum internasional. Yurisdiksi kriminal teritorial: Kejahatan harus diadili oleh negara yang terganggu/ terlanggar ketertiban sosialnya. Pembebasan yurisdiksi teritorial: Negara asing & kepala negara asing; Wakil-wakil diplomatik; Kapal-kapal (public ships) negara asing.

5. Prinsip imunitas yurisdiksional: Par in parem non habet imperium; Resiprositas / komitas; Tindak bersahabat; Konsesi imunitas; Diluar yurisdiksi peradilan. Aspek: Imunitas terhadap tuntutan peradilan & Imunitas harta benda milik negara asing / kepala negara asing. Imunitas yurisdiksional agen diplomatik: imunitas mutlak dari yurisdiksi kriminal, kecuali tindakan pribadi. Yurisdiksi atas kapal umum negara asing: Teori “pulau terapung” (floating island theory) & Teori obyektif. Angkatan perang negara asing: Imunitas terbatas Lembaga internasional: Imunitas yurisdiksi teritorial.

YURISDIKSI INDIVIDUAL Tergantung kualitas orang yang terlibat dalam peristiwa hukum. Prinsip Nasionalitas aktif. Prinsip Nasionalitas pasif.

PRINSIP UNIVERSAL Pelanggaran yang terjadi dalam yurisdiksi semua negara di mana saja perbuatannya itu dilakukan. Delik jure gentium. Contoh: Bajak laut, kejahatan perang, genocide, perdagangan narkotika, perdagangan manusia, pemalsuan uang, terorisme

PRINSIP PERLINDUNGAN Mendasari kewenangan negara menjalankan yurisdiksi terhadap kejahatan yang mengenai keamanan dan integritasnya atau kepentingan ekonomi yang vital.